Back to announcement
20260909_POST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146768_lamp1.pdf
Other Text extracted POSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
POS IND Logistik Indonesia Nomor 1 85196/KU.00/1X/2026 Lampiran Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Kepada Yth: Direksi PT Bursa Efek Indonesia U.p Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Nomor S-11116/BEI.PP3/08-2026 tanggal 28 Agustus 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, serta memperhatikan Surat KSEI Nomor KSEI-6190/DIR/0826 tanggal 27 Agustus 2026 mengenai penundaan pembayaran Bagi Hasil ke-5 Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Tahap II Tahun 2025 Seri A-C yang jatuh tempo pada tanggal 28 Agustus 2026, dengan ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Latar Belakang Kembali Terjadinya Penundaan Pembayaran Bagi Hasil Sukuk Tanggapan Perseroan Penundaan pembayaran Bagi Hasil ke-5 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A-C disebabkan karena ketersediaan kas Perseroan belum mencukupi untuk memenuhi seluruh pembayaran kewajiban keuangan yang telah tanggal jatuh tempo. Kondisi tersebut merupakan bagian dari tekanan likuiditas Perseroan yang masih berlangsung dan dipengaruhi oleh arus kas Perseroan, khususnya adanya pengeluaran untuk mendukung kegiatan operasional, pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga, serta kewajiban keuangan lainnya yang jatuh tempo pada periode yang bersamaan. Namun demikian, Perseroan terus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki likuiditas antara lain melalui percepatan collecting piutang, melakukan evaluasi pola operasi yang berdampak pada efisiensi biaya, sampai kepada penyesuaian dan penundaan beberapa pengeluaran / biaya. 2. Perkembangan Kondisi Kas, Likuiditas, dan Arus Kas Perseroan Tanggapan Perseroan Bahwa saat ini Perseroan telah melakukan penataan kembali pengelolaan kas dengan lebih tertib dan disiplin melalui pemisahan rekening untuk kas operasional dan dana pihak ketiga, meningkatkan optimalisasi pengelolaan kas di cabang-cabang, sehingga kondisi likuiditas Perseroan lebih terkendali, walaupun belum dapat mencukupi pemenuhan pembayaran atas seluruh kewajiban lancar Perseroan secara tepat waktu. kx
Page 2 OCR 0.960
3. Efektivitas Langkah-Langkah Perbaikan Likuiditas, Termasuk Penunjukan PPA Tanggapan Perseroan Perseroan sebelumnya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi likuiditas dan struktur keuangan, termasuk melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai konsultan/pendamping Perseroan. Keterlibatan PPA merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk memperoleh pendampingan profesional dalam melakukan evaluasi kondisi keuangan, optimalisasi struktur pendanaan, pengelolaan likuiditas, serta penyusunan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan berupa restrukturisasi keuangan, bisnis dan operasi. Langkah-langkah tersebut telah memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan likuiditas Perseroan, antara lain melalui peningkatan disiplin pengelolaan arus kas, pemetaan kebutuhan dan kewajiban pembayaran, penyusunan proyeksi arus kas dan kebutuhan pendanaan, evaluasi alternatif sumber pendanaan, pengendalian dan prioritisasi penggunaan kas, evaluasi portofolio bisnis dan aset yang dapat dioptimalkan, serta penyusunan langkah transformasi bisnis, operasional, dan keuangan Perseroan. Namun demikian, perbaikan fundamental terhadap likuiditas dan struktur keuangan membutuhkan waktu karena terdapat sejumlah kewajiban dan kebutuhan pendanaan yang telah terbentuk sebelumnya serta membutuhkan proses penyelesaian secara bertahap. Dengan demikian, meskipun langkah-langkah perbaikan telah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan likuiditas, dampaknya belum sepenuhnya dapat menghilangkan ketidaksesuaian timing antara penerimaan kas dan kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, sehingga pada tanggal 28 Agustus 2026 Perseroan kembali menghadapi kondisi likuiditas yang menyebabkan pembayaran Bagi Hasil ke-5 belum dapat dilakukan. Kendala yang Dihadapi Perseroan Tanggapan Perseroan Kendala utama yang dihadapi Perseroan adalah tekanan likuiditas, sehingga ketersediaan dana belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh kewajiban Perseroan sesuai jatuh tempo. Selain itu, proses restrukturisasi dan transformasi bisnis serta operasional masih memerlukan waktu untuk memberikan dampak optimal terhadap peningkatan kinerja dan likuiditas Perseroan. Perseroan terus melakukan penguatan pengelolaan kas, optimalisasi penerimaan, pengendalian pengeluaran, serta pelaksanaan program restrukturisasi dan transformasi bisnis dan operasional untuk memperbaiki fundamental kondisi keuangan dan meningkatkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya Rencana Sumber Dana untuk Memenuhi Pembayaran Bagi Hasil ke-5 Tanggapan Perseroan Perseroan akan membahas pemenuhan bagi hasil ke-5 dengan para investor melalui RUPSI yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 September 2026, dengan agenda acara pembahasan sebagai berikut: KK
Page 3 OCR 0.958
1) Update Kondisi PT Pos Indonesia (Persero). 2) Permohonan persetujuan Restrukturisasi PT Pos Indonesia (Persero) sebagai bagian dari rencana pemulihan PT Pos Indonesia (Persero) melalui Rencana Transformasi dan Retrukturisasi 3) Permohonan persetujuan waiver atas financial covenant laporan keuangan audited tahunan periode 31 Desember 2025 dan periode 31 Desember 2026 Perseroan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai dengan hasil RUPSI dan ketentuan yang berlaku. . Target Waktu Penyelesaian Pembayaran dan Dasar Keyakinan Perseroan Tanggapan Perseroan Berdasarkan persetujuan dalam RUPSI, Perseroan menargetkan pemenuhan kewajiban kepada Pemegang Sukuk mulai Januari 2027. Perseroan meyakini target tersebut dapat dicapai dengan dukungan Danantara melalui pengawalan langsung atas Program Restrukturisasi dan Transformasi Bisnis dan Operasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat likuiditas Perseroan. Kondisi Terkini Operasional, Likuiditas, dan Keuangan Perseroan Tanggapan Perseroan Secara operasional, kegiatan usaha Perseroan sampai dengan saat ini tetap berjalan dan Perseroan tetap memberikan layanan kepada pelanggan serta menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya. Dari sisi likuiditas, Perseroan masih menghadapi tekanan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Oleh karena itu, manajemen melakukan pengelolaan kas secara ketat, termasuk pengendalian pengeluaran, penetapan prioritas pembayaran, percepatan penerimaan, serta mempercepat atau melakukan penagihan piutang yang masih belum terbayarkan oleh client dengan segera, sehingga dapat membantu likuiditas dan pencairan sumber likuiditas lainnya. Dari sisi keuangan, Perseroan sedang melakukan langkah perbaikan secara menyeluruh yang meliputi aspek bisnis, operasional, dan keuangan. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas arus kas, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, memperbaiki struktur biaya, mengoptimalkan aset dan sumber daya Perseroan, memperkuat pengelolaan modal kerja, meningkatkan kualitas pengelolaan likuiditas, dan memperkuat kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Perseroan menyadari bahwa perbaikan kondisi keuangan merupakan proses yang membutuhkan waktu dan konsistensi. Oleh karena itu, Perseroan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian atas program perbaikan yang dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi bisnis dan likuiditas terkini. Penutup Perseroan memahami perhatian Bursa atas penundaan pembayaran Bagi Hasil ke-5 Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Tahap II Tahun 2025 Seri A-C dan tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajibannya kepada Pemegang Sukuk. Dalam rangka penyelesaian kewajiban tersebut, Perseroan terus melakukan berbagai langkah penguatan likuiditas melalui optimalisasi penerimaan, pengendalian pengeluaran, optimalisasi vs
Page 4 OCR 0.930
aset dan sumber pendanaan, serta pelaksanaan program restrukturisasi dan transformasi bisnis, operasional, dan keuangan. Perseroan akan terus menjaga komitmen perkembangan kondisi likuiditas dan menyampaikan informasi material kepada Bursa dan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Demikian penjelasan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama dari Bursa Efek Indonesia, Perseroan menyampaikan terima kasih. PT Pos Indonesia (Persero) Jakarta, 01 September 2026 Jaa Muhammad Iskandar C Fathul Anwar 6 Direktur Utama Direktur Keuangan Ah —
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.