Back to announcement
20240905_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31722700_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00101/2024 5 September 2024
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(”Perseroan”) selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Bitumen
(”WIKA Bitumen”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait
dengan Pencabutan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara
(“PKPUS”) WIKA Bitumen sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
Konversi, Penyelenggaraan Perkeretapian,
Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering
Procurement Construction, Layanan Peningkatan
Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan
Sarana Dasar (Infrastruktur)
Telepon : [021 – 8067 9200]
Faksimili : [021 - 22893830]
Alamat surat elektronik (e-mail) : [investor.relations@wika.co.id]
Halaman 1 dari 3
Page 2
1. Tanggal Kejadian
Tanggal kejadian merupakan Tanggal diterimanya secara resmi Putusan
Pencabutan PKPUS WIKA Bitumen dengan register Perkara No.5/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN Niaga Mks., yaitu pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 melalui
sistem e-Court.
2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Putusan Pencabutan WIKA Bitumen dalam PKPUS dengan register Perkara
No.5/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks.
3. Uraian Informasi atau Fakta Material
Permohonan pencabutan PKPUS dengan register Perkara
No. 5/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks. yang diajukan oleh Debitur dalam hal ini
WIKA Bitumen disetujui seluruhnya berdasarkan rapat permusyawaratan majelis dan
diterima secara resmi oleh WIKA Bitumen pada hari Rabu
tanggal 4 September 2024.
4. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material
Dapat kami sampaikan bahwa dengan telah dikabulkannya Permohonan
Pencabutan PKPUS WIKA Bitumen tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan
terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan.
Demikian Laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan Yth. :
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
2. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.