Back to announcement
20240905_UANG_Informasi Transaksi Afiliasi_31722685_lamp8.pdf
Asset transaction Needs review UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT PAKUAN TBK. DALAM
RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
DAN PERATURAN OJK NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik atau penasihat profesional lainnya.
PT Pakuan Tbk.
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Kota Depok
Kegiatan Usaha:
Aktivitas penyediaan akomodasi, real estat, aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya, dan konstruksi.
Kantor Pusat:
Jl. Raya Muchtar Sawangan
RT 002 / RW 007
Kel. Sawangan, Kec. Sawangan
Kota Depok 16517
Website: https://www.ptpakuan.com
Email: corsec@ptpakuan.com
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk menyetujui Rencana Transaksi akan
diselenggarakan pada tanggal 30 September 2024
Page 2
2
DEFINISI
Afiliasi : berarti:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: (1) suami
atau istri; (2) orang tua dari suami atau istri dan suami
atau istri dari anak; (3) kakek dan nenek dari suami
atau istri dan suami atau istri dari cucu; (4) saudara
dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau (5) suami atau istri
dan saudara orang yang bersangkutan;
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu hubungan seseorang dengan: (1) orang tua dan
anak; (2) kakek dan nenek serta cucu; atau (3) saudara
dari orang yang bersangkutan;
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
atau komisaris dan pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama;
atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.
Benturan Kepentingan : perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan
terbuka dimaksud.
Keterbukaan Informasi : Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-
informasi terkait dengan Rencana Transaksi yang
disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan POJK No.
17/2020 dan POJK No. 42/2020.
Page 3
3
KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan,
selaku penilai independen yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang ditunjuk oleh Perseroan.
Laporan Keuangan : Laporan atas Reviu Informasi Keuangan Interim No.
00058/3.0478/AK/03/0929/1/VIII/2024 yang
dikeluarkan oleh Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris pada
tanggal 22 Agustus 2024 (Limited Review).
OJK : Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang mempunyai
fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21
tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (“UU No. 21/2011”). Sejak tanggal 31
Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK, sesuai dengan
Pasal 55 UU No. 21/2011.
POJK No. 15/2020 : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
POJK No. 17/2020 : Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 42/2020 : Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Pengendali : Pengendali Perusahaan Terbuka sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yaitu pihak yang
baik langsung maupun tidak langsung: (a) memiliki saham
Perusahaan Terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen)
dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor
penuh; atau (b) mempunyai kemampuan untuk
menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perusahaan Terbuka.
Pemegang Saham Independen : pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan
ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu transaksi
tertentu dan: (a) bukan merupakan anggota direksi,
anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan
Pengendali; atau (b) bukan merupakan Afiliasi dari
Page 4
4
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, dan Pengendali.
Perseroan : PT Pakuan Tbk., suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Kota Depok.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham.
Transaksi Afiliasi : setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali.
Transaksi Benturan : transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
Kepentingan perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan
Afiliasi maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung
Benturan Kepentingan.
Transaksi Material : setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
VLS : PT Vasamty Land Sawangan, perusahaan anak Perseroan
yang 51% sahamnya dimiliki oleh Perseroan.
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan penyetoran modal pada perusahaan anak Perseroan, yaitu VLS,
melalui pengeluaran saham baru oleh VLS yang akan diambilbagian oleh Perseroan (“Rencana
Transaksi”).
Nilai Rencana Transaksi yakni Rp218.101.500.000,00 (“Nilai Rencana Transaksi”) adalah 61% dari
total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan, yaitu sebesar Rp357.398.221.925,00, sehingga
Rencana Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d butir 1 POJK No. 17/2020, Perseroan
harus memperoleh persetujuan RUPS.
Rencana Transaki merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 karena
dilakukan dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dijelaskan pada butir 5 bagian II
Keterbukaan Informasi ini.
Page 5
5
Dengan mengingat bahwa Rencana Transaksi adalah Transaksi Material yang memerlukan persetujuan
RUPS dan juga mengandung Transaksi Afiliasi, maka sesuai ketentuan Pasal 14 POJK No. 17/2020,
Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam RUPS
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 15/2020.
Merujuk pada ketentuan Pasal 24 POJK No. 42/2020, dalam hal Transaksi Afiliasi nilainya memenuhi
kriteria Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, Perseroan hanya wajib
memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.
Selain dari persetujuan dari RUPS Independen sesuai dengan POJK No. 17/2020, tidak diperlukan
persetujuan, pemberitahuan atau perizinan terlebih dahulu dari kreditur, instansi berwenang dan/atau
pihak lain sehubungan dengan Rencana Transaksi.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.
II. URAIAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
1. Objek Rencana Transaksi
Saham baru yang akan dikeluarkan oleh VLS kepada Perseroan, sejumlah 441.303 saham.
2. Nilai Rencana Transaksi
Rp218.101.500.000,00 (dua ratus dua puluh miliar enam ratus lima puluh satu juta lima ratus ribu
Rupiah).
3. Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi
a. Perseroan
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT Pakuan International Country Club pada
tahun 1973 berdasarkan Akta Pendirian PT Pakuan No. 21 tanggal 8 Maret 1971, yang
dibuat di hadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/304/5 tahun
1972 tanggal 9 Desember 1972. Akta Pendirian tersebut telah dimuat dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 26 tanggal 30 Maret 1982 tambahan No. 401, dan Berita Negara
Republik Indonesia No. 28 tanggal 6 April 1973 tambahan No. 250.
Perseroan berkantor pusat di Jl. Raya Muchtar Sawangan RT 002 / RW 007 Kel. Sawangan,
Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16517.
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah real estate.
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan dengan kepemilikan 5% atau lebih per
tanggal 31 Juli 2024 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita, selaku Biro Administrasi
Page 6
6
Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 3.600.000.000 360.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Bhineka Abadi Investama 114.773.100 11.477.310.000 9,5
- PT Sirius Surya Sentosa 732.655.000 73.265.500.000 60,6
- Masyarakat 362.571.900 36.257.190.000 29,9
Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.210.000.000 121.000.000.000 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 2.390.000.000 239.000.000.000
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pakuan Tbk.
No. 53 tanggal 14 Juni 2024 dibuat di hadapan Notaris Masdiana, S.H. M.Kn., sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-
0222844 tanggal 05 Juli 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Erick Wihardja
Wakil Direktur Utama : Aditya Wisnu Wardhana
Direktur : Hum Jiun Tyan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yoshihiro Kobi
Wakil Komisaris Utama : Johan Yudhya Santosa
Komisaris Independen : Bonny Harry
Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 30 April 2024
adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Desember 2023 31 April 2024
POSISI KEUANGAN
Aset
Aset lancar 623.711.748.562 633.484.012.668
Aset tidak lancar 833.358.293.984 826.071.080.989
Jumlah Aset 1.457.070.042.546 1.457.070.042.546
Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek 838.627.192.904 691.539.862.149
Liabilitas jangka panjang 376.700.534.463 410.617.009.583
Jumlah liabilitas 1.215.327.727.367 1.102.156.871.732
Ekuitas 241.742.315.179 357.398.221.925
Jumlah liabilitas dan ekuitas 1.457.070.042.546 1.459.555.093.657
Page 7
7
(dalam Rupiah)
31 Desember 2023 30 April 2024
LAPORAN LABA RUGI
Penjualan Bersih 539.041.194.339 213.878.669.739
(Beban) Pokok Penjualan (218.869.932.037) (73.000.355.391)
Laba Kotor 320.171.262.302 140.878.314.348
Beban operasi (98.693.428.712) (36.612.201.941)
Pendapatan (Beban) Lain-Lain 39.747.810.915 6.499.794.339
Laba (Rugi) sebelum pajak 261.225.644.505 110.755.906.746
penghasilan
(Beban) Pajak Penghasilan - -
Laba (Rugi) tahun berjalan 261.225.644.505 110.755.906.746
b. VLS
Riwayat Singkat
VLS didirikan berdasarkan Akta Pendirian VLS No. 10 tanggal 3 April 2024, dibuat di
hadapan Ungke Mulawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-
0026791.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0073468.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 12 April 2024
(“Akta No. 10/2024”).
Kegiatan Usaha
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, VLS belum menjalankan kegiatan usaha. Kegiatan
usaha yang akan dijalankan oleh VLS dikemudian hari adalah real estate
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham VLS adalah sebagai berikut:
Sebelum Rencana Transaksi
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 10.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Perseroan 5.100 5.100.000.000 51
- Samty Asia Investment Pte. Ltd. 4.900 4.900.000.000 49
Jumlah Modal Ditempatkan dan 10.000 10.000.000.000 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 0 0
Page 8
8
Sesudah Rencana Transaksi
Nilai Nominal Rp500.000,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 875.300 437.650.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Perseroan 446.403 223.201.500.000 51
- Samty Asia Investment Pte. Ltd. 428.897 214.448.500.000 49
Jumlah Modal Ditempatkan dan 875.300 437.650.000.000 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 0 0
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 10/2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris VLS adalah
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Erick Wihardja
Direktur : Denny
Direktur : Tetsuro Kawamoto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agnus Suryadi
Komisaris : Chang Sihao
Posisi Keuangan
Sebelum peningkatan modal
2024
Total Aset 10,000,000,000
Total Liabilitas -
Total Ekuitas 10,000,000,000
Statement of Profit and Loss and Other Comprehensive Income
Sebelum peningkatan modal
2024
Penjualan -
Laba Bruto -
Laba (Rugi) Operasi -
Laba (Rugi) Sebelum Beban Pajak Penghasilan -
Laba (Rugi) Tahun Berjalan -
Statement of Cash Flows
Sebelum peningkatan modal
2024
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Operasi -
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Investasi -
Page 9
9
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Financing 10,000,000,000
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 10,000,000,000
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN -
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 10,000,000,000
4. Hubungan dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan Rencana Transaksi
VLS merupakan perusahaan anak Perseroan yang 51% sahamnya dimiliki oleh Perseroan.
Selain itu, terdapat kesamaan hubungan pengurusan antara Perseroan dan VLS sebagai berikut:
Nama Jabatan
Perseroan VLS
Erick Wihardja Direktur Utama Direktur Utama
Denny Direktur Direktur
III. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI
SERTA DAMPAK RENCANA TRANSAKSI
Rencana Transaksi dapat membantu VLS untuk memberikan fleksibilitas dalam keuangan yang lebih
besar untuk melakukan investasi atau penambahan modal kerja jika perusahaan berencana untuk
meluncurkan produk unit residensial. Rencana Transaksi akan memberikan dampak positif pada modal
VLS yang meningkat, yang dapat digunakan untuk mendanai inisiatif baru atau persiapan untuk
peluncuran unit residensial yang sedang dipersiapkan oleh VLS. Dana yang diperoleh VLS dari Rencana
Transaksi akan digunakan VLS untuk belanja modal berupa pembelian tanah dan pekerjaan konstruksi
untuk produk unit residential. Apabila Rencana Transaksi tidak terlaksana, maka VLS akan mencari
sumber pendanaan lain atau pinjaman dari pemegang saham.
Dampak Rencana Transaksi terhadap Keuangan Perseroan (proforma)
UNAUDITED ADJUSTED
KETERANGAN
30 APR 2024 30 APR 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank 76,428,096,151 285,976,596,151
Piutang Usaha 7,061,891,888 7,061,891,888
Piutang lain-
lain - pihak
ketiga 37,525,211,886 37,525,211,886
Piutang lain-
lain - pihak
berelasi 1,520,000,000 1,520,000,000
Uang muka dan
beban dibayar
di muka 194,754,256,108 194,754,256,108
Uang muka
Kontraktor 18,039,211,838 18,039,211,838
Page 10
10
Aset real estat 248,877,669,117 248,877,669,117
Kas dan setara
kas yang
dibatasi
penggunaanny
a 41,251,127,691 41,251,127,691
Pajak dibayar
di muka 8,026,547,989 8,026,547,989
Total Aset Lancar 633,484,012,668 843,032,512,668
ASET TIDAK LANCAR
Aset real estat 469,955,060,345 469,955,060,345
Aset tidak
212.500.000.000 212.500.000.000
lancar lainnya
Aset tetap -
5,271,135,533 5,271,135,533
neto
Properti
investasi - neto 6,049,050,117 6,049,050,117
Aset tak
berwujud - 677,729,038 677,729,038
neto
Investasi pada
131,618,105,956 131,618,105,956
entitas asosiasi
Total Aset Tidak
Lancar 826,071,080,989 833,358,293,984
TOTAL ASET 1,459,555,093,657 1,669,103,593,657
LIABILITAS DAN
EKUITAS NETO
LIABILITAS JANGKA
PENDEK
Utang bank
jangka pendek 19,917,735,834 19,917,735,834
Utang usaha -
pihak ketiga 8,909,103,864 8,909,103,864
Utang lain-lain
- pihak ketiga 267,836,626,577 267,836,626,577
Utang lain-lain
- pihak berelasi 3,513,610,205 3,513,610,205
Beban akrual 26,930,829,759 26,930,829,759
Utang titipan
konsumen 106,149,832,273 106,149,832,273
Uang muka
konsumen 250,406,604,646 250,406,604,646
Utang pajak 5,535,006,560 5,535,006,560
Utang lembaga
keuangan 62,403,520 62,403,520
Page 11
11
Liabilitas sewa 2,278,108,911 2,278,108,911
Total Liabilitas Jangka
Pendek 691,539,862,149 691,539,862,149
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Utang bank 406,977,116,780 406,977,116,780
Utang lembaga
keuangan 73,271,090 73,271,090
Liabilitas
imbalan kerja
karyawan 3,566,621,713 3,566,621,713
Total Liabilitas Jangka
Panjang 410,617,009,583 410,617,009,583
Total Liabilitas 1,102,156,871,732 1,102,156,871,732
EKUITAS - NETO
Modal saham 121,000,000,000 121,000,000,000
Tambahan
modal disetor 5,875,031,250 5,875,031,250
Saldo laba
(defisit) 225,619,475,511 225,619,475,511
Kepentingan
nonpengendali 4,903,715,164 214,452,215,164
Total Ekuitas - Neto 357,398,221,925 566,946,721,925
TOTAL LIABILITAS
DAN EKUITAS NETO 1,459,555,093,657 1,669,103,593,657
IV. RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN
Berikut ini adalah ringkasan dari Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi 00781/2.0109-
05/BS/10/0069/1/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 yang disusun oleh KJPP Febriman Siregar dan
Rekan:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
a. PT Pakuan, Tbk. (Perseroan). Pihak yang akan melakukan tambahan setoran modal ke PT
Vasamty Land Sawangan.
b. PT Vasamty Land Sawangan. Pihak yang akan menerima tambahan setoran modal.
2. Objek Pendapat Kewajaran
Rencana Transaksi melakukan penyetoran modal pada PT Vasamity Land Sawangan melalui
pengeluaran saham baru.
Page 12
12
3. Tujuan dan Maksud Pendapat Kewajaran
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas Rencana Transaksi,
digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan dan pemenuhan peraturan POJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
4. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas
Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana Transaksi yang
akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui
Rencana Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.
5. Metode Analisis Pendapat Kewajaran
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihakpihak
yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam Rencana
Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
b. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan
kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek
Perseroan, analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian
Rencana Transaksi.
c. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
historikal Perseroan, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan, analisis
keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, dan analisis nilai tambah.
6. Kesimpulan
Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada hubungan afiliasi
antara PT Pakuan, Tbk. dengan PT Vasamty Land Sawangan.
Berdasarkan Perjanjian, tidak ada persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang
bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.
Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan pendapatan yang
positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan adalah wajar.
Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan adanya Rencana
Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan
memperoleh laba bersih yang lebih tinggi rata-rata sebesar Rp 1,5 M per tahun dibanding tidak
melakukan Rencana Transaksi.
Berdasarkan Analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini
adalah wajar.
Page 13
13
V. RUPS
Merujuk pada Pasal 14 butir c POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan meminta persetujuan dari
Pemegang Saham Independen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi (“RUPS
Independen”), dimana pengumuman RUPS Independen telah diumumkan bersamaan dengan tanggal
Keterbukaan Informasi ini.
Pemegang Saham Independen yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 7 September 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (WIB) berhak untuk
menghadiri RUPS Independen yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Senin, 30 September 2024
Waktu : 14:00 WIB – selesai
Tempat : Gedung Lake View
Jalan Raya Muchtar RT 002, RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat
Adapun berdasarkan Pasal 44 POJK No. 15/2020, RUPS Independen dapat dilaksanakan dengan
ketentuan:
a. RUPS Independen dihadiri lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih
dari ½ bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen Perseroan;
b. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen pertama di atas tidak tercapai, maka
RUPS Independen kedua dapat dilangsungkan jika RUPS Independen dihadiri lebih dari ½
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan
yang hadir dalam RUPS Independen kedua;
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Independen kedua di atas tidak tercapai, maka RUPS
Independen ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran yang ditetapkan
oleh OJK dan kuorum keputusan pada RUPS ketiga ini adalah apabila disetujui oleh lebih dari
½ bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPS Independen ketiga.
VI. PIHAK INDEPENDEN
Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan:
1. Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
Perseroan dalam menyiapkan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi.
2. Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, akuntan publik yang ditunjuk untuk membantu
Perseroan dalam menyusun Laporan Keuangan sehubungan dengan Rencana Transaksi.
3. Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan, Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk
oleh Perseroan untuk memberikan pendapat penilai independen sehubungan Rencana Transaksi.
Page 14
14
VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi tidak mengandung Benturan
Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi
lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:
PT Pakuan Tbk.
Alamat Korespondensi:
Jl. Raya Muchtar Sawangan
RT 002 / RW 007
Kel. Sawangan, Kec. Sawangan
Kota Depok 16517
U.p. Corporate Secretary
Website: https://www.ptpakuan.com
Email: corsec@ptpakuan.com
Depok, 23 Agustus 2024
PT Pakuan Tbk
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar
p.3 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
org
PT Pakuan International Country Club
p.5
unresolved
person
Ridwan Suselo
· Notaris
p.5
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.5
unresolved
org
PT Bhineka Abadi Investama
p.6
unresolved
person
Masdiana
p.6
unresolved
person
Ungke Mulawati
· Notaris
p.7
unresolved
org
Samty Asia Investment Pte. Ltd.
p.7 ×2
unresolved
—
UNAUDITED
· ADJUSTED
p.9
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.11
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.11
unresolved
org
PT Vasamty Land Sawangan. Pihak
p.11
unresolved
org
PT Vasamity Land Sawangan
p.11
unresolved
org
PT Vasamty Land Sawangan. Berdasarkan Perjanjian
p.12
unresolved
org
Makes & Partners
p.13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.13
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2137 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}
Other files in this announcement 9
20240905_UANG_Informasi Transaksi Afiliasi_31722685_lamp1.pdf
done