Back to announcement
20240905_BNTT_Perubahan Profesi Penunjang_31722202.pdf
Other Text extracted BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 148/CSL/XI/2024
Nama Perusahaan BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Kode Emiten BNTT
Lampiran 1
Perihal Perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
Perubahan KAP
Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 08 Mei 2024 Berdasarkan Persetujuan
RUPS Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
dengan Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Bapak Drs.Bambang Sulistiyanto Ak.MBA.CPA untuk melakukan audit
terhadap laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut :
Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut :
1 Sesuai dengan peraturan yang berlaku, batasan masa kerja Akuntan Publik tidak boleh memberikan jasa audit
.selama lebih dari beberapa periode berturut-turut untuk menjaga independensi.
2 Perubahan akuntan publik didasarkan bahwa Akuntan Publik tidak berafiliasi dengan pihak intern Bank NTT
.maupun dengan pihak ekstern Bank NTT.
3 Akuntan Publik dimaksud dianggap layak dan memenuhi ketentuan dan persyaratan teknis seperti kompetensi
.tenaga audit, pengalaman audit, ruang lingkup audit dan output yang dihasilkan, serta mampu menyelesaikan audit
secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan Bank NTT.
4 Fee jasa audit yang ditawarkan masih dalam batas kewajaran dibanding dengan harga pasaran.
.5 Akuntan Publik dimaksud memiliki pengalaman, keahlian, dan pemahaman yang mendalam mengenai industri
.perbankan baik umum maupun syariah dan terdaftar sebagai lembaga profesi penunjang di Otoritas jasa Keuangan.
6 Memutuskan perubahan Akuntan Publik dimaksud dengan harapan dapat memberikan berbagai masukan yang
.relevan terkait lingkungan bisnis perbankan dan inovasi teknologi terbaru.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Sanry W.A Bara Lay
Approver
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
Telepon : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id
Nama Pengirim Sanry W.A Bara Lay
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 05-09-2024 09:06
Lampiran 1. SURAT PENETAPAN KAP 2024.pdf
Page 2
Dokumen ini merupakan dokumen resmi BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 148/CSL/XI/2024
Issuer Name BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Issuer Code BNTT
Attachment 1
Subject Change of Public Accountant
Change of Public Accountant
According to the results of the General Meeting of Shareholders held on 08 May 2024 Based on: GMS Approval , The
Company decided to use the services of a Public Accounting Firm: Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali with Public
Accountant (Signing Partner), namely: Mr. Drs.Bambang Sulistiyanto Ak.MBA.CPA To conduct an audit of the
company's financial statements ending on 30 June 2024
The decision to change the Issuer’s Public Accountant was based on the following considerations:
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Sanry W.A Bara Lay
Approver
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
Phone : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id
Sender Name Sanry W.A Bara Lay
Function Approver
Date and Time 05-09-2024 09:06
Attachment 1. SURAT PENETAPAN KAP 2024.pdf
This is an official document of BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT
p.1 ×10
unresolved
org
Bank NTT
p.1 ×13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.1
unresolved
person
Sanry W.A Bara Lay
· Approver
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.