Skip to content
Back to announcement

20260604_VAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097166_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review VAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024 ES
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 57/HJF/SKT/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.
Notaris di Jakarta Barat

Dengan ini menerangkan :

I. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026, pukul 14.24 WIB sampai dengan pukul
14.52 WIB, bertempat di Hotel Neo Puri Indah, Jl Kembangan Raya No. 8, Jakarta Barat, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") PT. VASTLAND
INDONESIA Tbk ("Perseroan"), yang risalahnya termaktub dalam akta Nomor 02 tertanggal
2 Juni 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris.

II. Bahwa dalam RUPST Perseroan :
1. anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir adalah :

DIREKSI
-Direktur Utama : VICKY VERGILIUS GUNAWAN
-Direktur : STANLEY V. GUNAWAN

DEWAN KOMISARIS p
-Komisaris Utama

(Independen) : JONATHAN JOCHANAN
-Komisaris : YUANITA TJOATJAWINATA
-Komisaris : LEVINA J. GUNAWAN

2. dihadiri oleh 2.420.949.800 saham yang memiliki hak suara sah atau sebesar 79,23 Yo dari
3.055.737.049 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan.

3. pada setiap mata acara RUPST, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah,
baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme
e-proxy melalui dASY.KSEI dalam RUPST, diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara RUPST yang sedang
dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan
atau menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI

4. mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

-Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara abstain,
maka diminta oleh Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang saham yang
menggunakan mekanisme e-proxy melalui eASY.KSEI, Ketua Rapat meminta bantuan dari
Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju dan/atau suara
abstain dalam RUPST.

5. tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada setiap mata acara RUPST.

Page 10of3
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768. 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

1.

6. tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengeluarkan suara tidak setuju atau
abstain pada setiap mata acara RUPST, sehingga keputusan untuk setiap mata acara RUPST
dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.

Bahwa dalam RUPST Perseroan telah diambil keputusan:

Acara Pertama
Rapat dengan suara bulat:

a. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan
jalannya usaha Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025,

b. Menyetujui dan menerima dengan baik laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun
Buku 2025,

c. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025(Laporan Keuangan Perseroan) yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik : Anwar& Rekan, dengan pendapat : Laporan
keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
Perusahaan per 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di
Indonesia.

d. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya
(Acguit et de Charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut dalam
laporan dan laporan keuangan tahunan seperti tersebut dalam point diatas untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Acara Kedua
Rapat dengan suara bulat :

Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

Acara Ketiga
Rapat dengan suara bulat :

Menyetujui memberikan persetujuan dan memberikan wewenang serta kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk KAP, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan pada Tahun Buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut.

Page 20f3
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS
HENDRA JUSTIN FU, S.H., M.Kn.

SK. MENKUMHAM. RI No. AHU-00011.AH.02.02.TAHUN 2024 Tgl. 9 Januari 2024
Kantor : Jl. Tanjung Duren Barat I Blok G III No 1.O, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470
Telp: (021) 560 3723, HP : 08179922768, 0821 1228 7688
Email: notarishendrajustinfu@gmail.com

Acara Keempat
Rapat dengan suara bulat :

Menyetujui dan memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk :

a. Menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris dan Komisaris
Utama untuk menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
2026:

b. Menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya yang akan diberikan kepada anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

-Bahwa salinan akta tersebut dan pemberitahuan persetujuan laporan tahunan Perseroan oleh
RUPST Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia pada saat ini sedang dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 4 Juni 2026

Page 30of3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published4 Jun 2026
Pages3
Characters5,853
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VASTLAND INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person STANLEY V. GUNAWAN · Direktur p.1
linked person YUANITA TJOATJAWINATA · Komisaris p.1
possible person JONATHAN JOCHANAN p.1
unresolved person HENDRA JUSTIN FU p.1 ×4
unresolved person VICKY VERGILIUS GUNAWAN · Direktur Utama p.1
unresolved person LEVINA J. GUNAWAN · Komisaris p.1
unresolved org Anwar& Rekan p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 51 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result