Back to announcement
20240904_CASH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31722064.pdf
Other Text extracted CASHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 121/SK/CSC-CZ/IX/2024
Nama Perusahaan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Kode Emiten CASH
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09306/BEI.PP2/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam pertanyaan di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan kami, saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham
tertentu sebagaimana dimaksud dalam pertanyaan di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan saat ini belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, selain
5
Penambahan Modal Tanpa Hak memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Program Kepemilikan
Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program) sebagaimana telah
dipublikasikan dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 23 April 2024 dan telah mendapat persetujuan
Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 31 Mei 2024.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Hendrik Adrianto
Direktur
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Telepon : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com
Page 2
Nama Pengirim Hendrik Adrianto
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 04-09-2024 20:18
Lampiran 1. Penjelesan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 121/SK/CSC-CZ/IX/2024
Issuer Name PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Issuer Code CASH
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09306/BEI.PP2/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam pertanyaan di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan kami, saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham
tertentu sebagaimana dimaksud dalam pertanyaan di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan saat ini belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, selain
5
Penambahan Modal Tanpa Hak memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Program Kepemilikan
Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program) sebagaimana telah
dipublikasikan dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 23 April 2024 dan telah mendapat persetujuan
Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 31 Mei 2024.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Hendrik Adrianto
Direktur
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Phone : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com
Page 4
Sender Name Hendrik Adrianto
Function Direktur
Date and Time 04-09-2024 20:18
Attachment 1. Penjelesan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.