Skip to content
Back to announcement

20240904_MUTU_Perubahan Profesi Penunjang_31721730_lamp5.pdf

Other Text extracted MUTU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
(

/

utu

nternational Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com

PT Mutuagung Lestari Tbk
Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia

REKOMENDASI

Perihal

Referensi

: Penunjukan Akuntan Publik (AP) Dan/Atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan
Informasi Keuangan Historis Perusahaan Tahun 2024.
1- Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan
Perusahaan (PP 24/1998)
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14 /POJK.04/2022 Tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK
14/2022).

- Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2014 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit (POJK 55/2014)

- Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang Pengguna Jasa Akuntan Publik (AP) dan
Kantor Akuntan Publik (KAP) (POJK 9/2023)

- Rekomendasi Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik
(KAP) tahun buku 2023 tertanggal 27 Oktober 2023

DASAR PENGUSULAN

1.

PP 24/1998 pada pasal 2 dan 4 menyatakan bahwa Perseroan Terbatas Terbuka wajib
menyerahkan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik kepada

Menteri.

POJK 14/2022 menyatakan Emiten wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah
diaudit oleh Akuntan Publik.

POJK 9/2023, menyatakan sebagai berikut:

a. Pasal 2

(1)

Pihak wajib menggunakan AP dan KAP yang:

a. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan,

b. tercatat dalam daftar AP dan KAP yang aktif pada Otoritas Jasa Keuangan: dan

C. memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Pihak yang Melaksanakan
Kegiatan Jasa Keuangan.

(2) Kewajiban penggunaan AP dan KAP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
terhadap laporan yang wajib diaudit, diperiksa, atau penugasan lain oleh AP
berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan atau instruksi
tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan.

b. Pasal 7

(1) Pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi
penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama
untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif.

(2) Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa

audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati

masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan:

a. AP bertindak sebagai Rekan perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku
pelaporan secara berturut-turut:

Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnto

Page 2 OCR 0.946
a PT Mutuagung Lestari Tbk
(AA mutu Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia

international Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com

b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu
perikatan, masa jeda selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut,
dan

C. Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan
secara berturut-turut.

PENILAIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Komite Audit melakukan penilaian berdasarkan usulan penawaran dari Akuntan Publik dengan
kriteria:

1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
Kami telah mereviu independensi AP dan/atau KAP, dimana tidak ditemukan benturan

kepentingan antara AP dan/atau KAP dengan dengan Manajemen dan Staf Perusahaan dan
entitas anak.

2. Ruang lingkup audit
Laporan keuangan konsolidasian PT Mutuagung Lestari Tbk (Perusahaan) dan Entitas Anak
tanggal 31 Desember 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia.

3.  Honorarium /imbalan jasa audit
Penetapan imbalan jasa audit untuk periode 31 Desember 2024 akan ditentukan dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dalam jumlah yang wajar, sebagaimana di tahun-
tahun sebelumnya. Imbalan jasa audit sebanding dengan estimasi jam kerja yang dibutuhkan
oleh staf KAP yang ditugaskan untuk melaksanakan pemberian jasa tersebut.

4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
Tim Audit mempunyai keahlian dan berpengalaman dalam melakukan audit perusahaan terbuka
dengan metode audit sesuai Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik
Indonesia (IAPI).

5. Metodologi, Teknik dan sarana audit yang digunakan KAP
KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF Hadiwinata) dalam
melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan metodologi:
a. Penerimaan akseptasi

Identifikasi Awal

Perencanaan

. Peninjauan Lapangan

Penyelesaian Pemeriksaan

pang

Teknik Pemeriksaan:

a. Pendekatan audit berbasis risiko

b. Keterlibatan spesialis

c. Audit yang berorientasi pada kualitas

Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnio
Page 3 OCR 0.954
PT Mutuagung Lestari Tbk
mutu Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia

international Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com

Sistematika tahapan:
a. Tahap Perencanaan Awal

b. Tahap Perencanaan
c. Tahap Pekerjaan Lapangan
d. Tahap Penyelesaian dan
e. Pelaporan
6. Manfaat fresh eye perspective yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim
Audit dari KAP
Manfaat fresh eye perspective diperoleh dari rotasi AP dan Tim Audit dari KAP. Akuntan Publik
yang bertanggung jawab atas audit laporan keuangan tahun 2022 dan 2023 adalah sebagai
berikut:
Tahun KAP Akuntan Publik
2022 KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, | Akhyadi Wadisono
Retno, Palilingan & Rekan
2023 KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, | Ronny
Retno, Palilingan & Rekan
Akuntan Publik tersebut di atas telah memenuhi persyaratan pembatasan penggunaan jasa
audit sebagaimana diatur dalam POJK 9 Pasal 7.
7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk
kurun waktu yang cukup panjang.
Berdasarkan pembahasan pada Butir 6 di atas, Komite Audit berkeyakinan tidak ada potensi
risiko yang material dari penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara beruturut-turut.
8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh AP dan/atau KAP pada periode sebelumnya.
Kami menilai baik atas pelaksanaan audit laporan keuangan konsolidasian PT Mutuagung Lestari
Tbk oleh KAP PKF Hadiwinata pada tahun sebelumnya.
DASAR PERTIMBANGAN

Berkaitan dengan ketentuan diatas Komite Audit mempertimbangkan bahwa Perusahaan dapat
menggunakan kembali jasa AP dan/atau KAP PKF Hadiwinata sebagai berikut :

1.

Hasil audit Informasi Keuangan Historis Perusahaan tahun 2023 berjalan lancar dan baik, dimana
dapat terlihat dari akuntabilitas dan independensi laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik.
KAP PKF Hadiwinata telah memiliki reputasi, independensi dan pengalaman dalam melakukan
proses audit di Perusahaan, dan telah menunjuk AP Ronny (Nomor Lisensi AP 1669) untuk
melaksanakan Jasa Audit Atas Informasi Keuangan Historis PT Mutuagung Lestari Tbk.
Berdasarkan regulasi dan riwayat penugasan AP telah berjalan 1 (satu) kali atau 1 (satu) tahun
pemeriksaan berturut-turut, sehingga sesuai dengan regulasi POJK 9 Tahun 2023 Pasal 7, dapat
ditunjuk kembali.

Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnfo

d
Page 4 OCR 0.946
SA PT Mutuagung Lestari Tbk
(— utu Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia
i

nternational Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com

4. Berdasarkan fresh eye perspectives Komite Audit dapat mengusulkan kembali AP Ronny untuk
melaksanakan pemeriksaan informasi keuangan historis tahun 2024, dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

1. Berdasarkan hasil penilaian dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1998
tentang Informasi Keuangan Historis Tahunan Perusahaan, Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 dan
Hasil Evaluasi Akuntan Publik oleh Komite Audit Untuk Informasi Keuangan Historis Tahun 2024,
maka Komite Audit merekomendasikan agar Perusahaan menggunakan jasa dari KAP Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF Hadiwinata) dan menunjuk Akuntan
Publik (AP) Ronny dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF
Hadiwinata) sebagai AP untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perusahaan tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

2. Komite Audit merekomendasikan kepada Dewan Komisaris agar penunjukan sebagaimana butir
nomor 1 dapat diajukan ke RUPS.

Demikanlah usulan dan rekomendasi penggunaan Penyedia Kantor Jasa Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik untuk pemeriksaan Informasi Keuangan Historis Perusahaan Tahun 2024.

Depok, 26 April 2024

Menyetujui Diusulkan Diusylkany
Herliana Dewi Beni Subena I Nyoman Widia
Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit

Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnto

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.94 MB
Published4 Sep 2024
Pages4
Characters8,925
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mutuagung Lestari Tbk p.1 ×20
linked org Pemerintah RI p.1 ×2
linked person Herliana Dewi p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Beni Subena p.4
unresolved org Paul Hadiwinata p.2 ×5
unresolved org Palilingan & Rekan p.2 ×5
unresolved org Akuntan Publik p.3
unresolved org PKF Hadiwinata p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result