Back to announcement
20240904_MUTU_Perubahan Profesi Penunjang_31721730_lamp5.pdf
Other Text extracted MUTUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
( / utu nternational Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com PT Mutuagung Lestari Tbk Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia REKOMENDASI Perihal Referensi : Penunjukan Akuntan Publik (AP) Dan/Atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Informasi Keuangan Historis Perusahaan Tahun 2024. 1- Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan (PP 24/1998) - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14 /POJK.04/2022 Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK 14/2022). - Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2014 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (POJK 55/2014) - Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang Pengguna Jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) (POJK 9/2023) - Rekomendasi Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun buku 2023 tertanggal 27 Oktober 2023 DASAR PENGUSULAN 1. PP 24/1998 pada pasal 2 dan 4 menyatakan bahwa Perseroan Terbatas Terbuka wajib menyerahkan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik kepada Menteri. POJK 14/2022 menyatakan Emiten wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik. POJK 9/2023, menyatakan sebagai berikut: a. Pasal 2 (1) Pihak wajib menggunakan AP dan KAP yang: a. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, b. tercatat dalam daftar AP dan KAP yang aktif pada Otoritas Jasa Keuangan: dan C. memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan. (2) Kewajiban penggunaan AP dan KAP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan terhadap laporan yang wajib diaudit, diperiksa, atau penugasan lain oleh AP berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan atau instruksi tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan. b. Pasal 7 (1) Pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif. (2) Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan: a. AP bertindak sebagai Rekan perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan secara berturut-turut: Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnto
Page 2 OCR 0.946
a PT Mutuagung Lestari Tbk (AA mutu Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia international Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, masa jeda selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, dan C. Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut. PENILAIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK Komite Audit melakukan penilaian berdasarkan usulan penawaran dari Akuntan Publik dengan kriteria: 1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP Kami telah mereviu independensi AP dan/atau KAP, dimana tidak ditemukan benturan kepentingan antara AP dan/atau KAP dengan dengan Manajemen dan Staf Perusahaan dan entitas anak. 2. Ruang lingkup audit Laporan keuangan konsolidasian PT Mutuagung Lestari Tbk (Perusahaan) dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia. 3. Honorarium /imbalan jasa audit Penetapan imbalan jasa audit untuk periode 31 Desember 2024 akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dalam jumlah yang wajar, sebagaimana di tahun- tahun sebelumnya. Imbalan jasa audit sebanding dengan estimasi jam kerja yang dibutuhkan oleh staf KAP yang ditugaskan untuk melaksanakan pemberian jasa tersebut. 4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP Tim Audit mempunyai keahlian dan berpengalaman dalam melakukan audit perusahaan terbuka dengan metode audit sesuai Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). 5. Metodologi, Teknik dan sarana audit yang digunakan KAP KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF Hadiwinata) dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan metodologi: a. Penerimaan akseptasi Identifikasi Awal Perencanaan . Peninjauan Lapangan Penyelesaian Pemeriksaan pang Teknik Pemeriksaan: a. Pendekatan audit berbasis risiko b. Keterlibatan spesialis c. Audit yang berorientasi pada kualitas Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnio
Page 3 OCR 0.954
PT Mutuagung Lestari Tbk mutu Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia international Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com Sistematika tahapan: a. Tahap Perencanaan Awal b. Tahap Perencanaan c. Tahap Pekerjaan Lapangan d. Tahap Penyelesaian dan e. Pelaporan 6. Manfaat fresh eye perspective yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim Audit dari KAP Manfaat fresh eye perspective diperoleh dari rotasi AP dan Tim Audit dari KAP. Akuntan Publik yang bertanggung jawab atas audit laporan keuangan tahun 2022 dan 2023 adalah sebagai berikut: Tahun KAP Akuntan Publik 2022 KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, | Akhyadi Wadisono Retno, Palilingan & Rekan 2023 KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, | Ronny Retno, Palilingan & Rekan Akuntan Publik tersebut di atas telah memenuhi persyaratan pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana diatur dalam POJK 9 Pasal 7. 7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang. Berdasarkan pembahasan pada Butir 6 di atas, Komite Audit berkeyakinan tidak ada potensi risiko yang material dari penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara beruturut-turut. 8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan/atau KAP pada periode sebelumnya. Kami menilai baik atas pelaksanaan audit laporan keuangan konsolidasian PT Mutuagung Lestari Tbk oleh KAP PKF Hadiwinata pada tahun sebelumnya. DASAR PERTIMBANGAN Berkaitan dengan ketentuan diatas Komite Audit mempertimbangkan bahwa Perusahaan dapat menggunakan kembali jasa AP dan/atau KAP PKF Hadiwinata sebagai berikut : 1. Hasil audit Informasi Keuangan Historis Perusahaan tahun 2023 berjalan lancar dan baik, dimana dapat terlihat dari akuntabilitas dan independensi laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik. KAP PKF Hadiwinata telah memiliki reputasi, independensi dan pengalaman dalam melakukan proses audit di Perusahaan, dan telah menunjuk AP Ronny (Nomor Lisensi AP 1669) untuk melaksanakan Jasa Audit Atas Informasi Keuangan Historis PT Mutuagung Lestari Tbk. Berdasarkan regulasi dan riwayat penugasan AP telah berjalan 1 (satu) kali atau 1 (satu) tahun pemeriksaan berturut-turut, sehingga sesuai dengan regulasi POJK 9 Tahun 2023 Pasal 7, dapat ditunjuk kembali. Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnfo d
Page 4 OCR 0.946
SA PT Mutuagung Lestari Tbk (— utu Head Office Jl. Raya Bogor KM 33,5 No. 19, Cimanggis, Depok. 16453 Indonesia i nternational Phone (62 21) 8740202 Fax (62 21) 87740745 Website www.mutucertification.com 4. Berdasarkan fresh eye perspectives Komite Audit dapat mengusulkan kembali AP Ronny untuk melaksanakan pemeriksaan informasi keuangan historis tahun 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 1. Berdasarkan hasil penilaian dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Historis Tahunan Perusahaan, Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 dan Hasil Evaluasi Akuntan Publik oleh Komite Audit Untuk Informasi Keuangan Historis Tahun 2024, maka Komite Audit merekomendasikan agar Perusahaan menggunakan jasa dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF Hadiwinata) dan menunjuk Akuntan Publik (AP) Ronny dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF Hadiwinata) sebagai AP untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. 2. Komite Audit merekomendasikan kepada Dewan Komisaris agar penunjukan sebagaimana butir nomor 1 dapat diajukan ke RUPS. Demikanlah usulan dan rekomendasi penggunaan Penyedia Kantor Jasa Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk pemeriksaan Informasi Keuangan Historis Perusahaan Tahun 2024. Depok, 26 April 2024 Menyetujui Diusulkan Diusylkany Herliana Dewi Beni Subena I Nyoman Widia Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit Instagram @mutuinternational Facebook MUTU International Twitter @Mutulnto
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.2 ×5
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×5
unresolved
org
Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
PKF Hadiwinata
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.