Skip to content
Back to announcement

20240904_SICO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31721718.pdf

Other Text extracted SICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          032/SICO-CS/IX/2024

 Nama Perusahaan                      PT Sigma Energy Compressindo Tbk

 Kode Emiten                          SICO

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09307/BEI.PP2/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
           Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
           00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana
           korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dalam 3 (tiga) bulan mendatang.


    6      Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
           Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    7      perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
           00015/BEI/01-2021.

    8      Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.


    9      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka.
Page 2
  10       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana
           korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dalam 3 (tiga) bulan mendatang.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Sigma Energy Compressindo Tbk




Vita Diani Satiadhi

Director




PT Sigma Energy Compressindo Tbk
GKM Green Tower 10th Floor
Telepon : 02127878099, Fax : 02127878090, www.sinerco.co.id



Nama Pengirim                        Vita Diani Satiadhi

Jabatan                              Director
Tanggal dan Waktu                    04-09-2024 13:36

Lampiran                            1. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sigma Energy Compressindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sigma Energy Compressindo Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          032/SICO-CS/IX/2024

Issuer Name                        PT Sigma Energy Compressindo Tbk

Issuer Code                        SICO

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09307/BEI.PP2/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
  1     Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
        Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
        00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
        Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana
        korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dalam 3 (tiga) bulan mendatang.


  6     Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015
        Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
  7     perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-
        00015/BEI/01-2021.

  8     Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.


  9     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
        Perusahaan Terbuka.

  10    Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana
        korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Sigma Energy Compressindo Tbk




Vita Diani Satiadhi

Director
Page 5
PT Sigma Energy Compressindo Tbk
GKM Green Tower 10th Floor
Phone : 02127878099, Fax : 02127878090, www.sinerco.co.id



Sender Name                        Vita Diani Satiadhi

Function                           Director

Date and Time                      04-09-2024 13:36

Attachment                        1. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of PT Sigma Energy Compressindo Tbk that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Sigma Energy Compressindo Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Sep 2024
Pages5
Characters10,848
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sigma Energy Compressindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Vita Diani Satiadhi · Director p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result