Skip to content
Back to announcement

20240904_ZINC_Laporan Hasil Pemeringkatan_31721543_lamp1.pdf

Other Text extracted ZINC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.RC-1047/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 2 September 2024


Yth. Bapak Harjanto Widjaja
Direktur Utama
PT Kapuas Prima Coal Tbk
Ruko Elang Laut Boulevard Blok A No. 32 - 33
Jln. Pantai Indah Selatan I RT. 002 RW.003
Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara
JAKARTA 14460

Perihal :    Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi I Seri E Tahun 2018
             serta Draft Rating Summary PT Kapuas Prima Coal Tbk


Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi I
Seri E Tahun 2018 dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite
Pemeringkatan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat hasil Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi I Seri E Tahun 2018.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
            mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
            merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
            kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
            tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
            M. Fahrinaldi Fajar Akbar dan Saudara Kresna Piet Wiryawan.

       3.   Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
            surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
            atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
            pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                         Hendro Utomo
Direktur Utama                                                   Direktur




/rka                                                                                                 Rev. 01
Page 2
No.RC-1048/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 2 September 2024

Yth. Bapak Harjanto Widjaja
Direktur Utama
PT Kapuas Prima Coal Tbk
Ruko Elang Laut Boulevard Blok A No. 32 - 33
Jln. Pantai Indah Selatan I RT. 002 RW.003
Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara
JAKARTA 14460

Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi I Seri E Tahun 2018 PT Kapuas Prima Coal
         Tbk
         Periode 30 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                   idCCC
                                                                                 (Triple C)

terhadap Obligasi I Seri E Tahun 2018 PT Kapuas Prima Coal Tbk senilai Rp20.500.000.000,00 (dua puluh miliar lima ratus juta rupiah)
untuk periode 30 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut
mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idD.

“Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang
lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
 tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,
 berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli,
 menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek
 utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
 pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau
 verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
 kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
 memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama
 kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO.
 PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
 pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak
 memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai
 dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                 Rev. 01
Page 3
No.RC-1049/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 2 September 2024

Yth. Bapak Harjanto Widjaja
Direktur Utama
PT Kapuas Prima Coal Tbk
Ruko Elang Laut Boulevard Blok A No. 32 - 33
Jln. Pantai Indah Selatan I RT. 002 RW.003
Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara
JAKARTA 14460

Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Kapuas Prima Coal Tbk
         Periode 30 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                   idSD
                                                                            (Selective Default)

terhadap PT Kapuas Prima Coal Tbk untuk periode 30 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idD.

“Obligor dengan peringkat idSD ("Selective Default") menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh
tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban
lainnya.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                          Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published4 Sep 2024
Pages3
Characters11,260
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kapuas Prima Coal Tbk p.1 ×23
unresolved person Harjanto Widjaja p.1 ×3
unresolved person M. Fahrinaldi Fajar Akbar p.1
unresolved person Kresna Piet Wiryawan. p.1
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result