Back to announcement
20260604_MIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32097014.pdf
Other Needs review MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 57/MIKA-VI/2026
Nama Perusahaan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Kode Emiten MIKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06394/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
1
Perusahaan Publik yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan memahami bahwa pergerakan harga saham dan peningkatan aktivitas transaksi di pasar dapat
dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk sentimen pasar, penyesuaian indeks global oleh
penyedia indeks, serta dinamika permintaan dan penawaran (supply-demand) di pasar. Namun demikian,
Perseroan tidak memiliki informasi material yang belum diungkapkan kepada publik sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang
belum diungkapkan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang belum disampaikan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
5 Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi material lainnya yang
dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dan belum diungkapkan kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan sampai dengan tanggal surat
ini tidak terdapat informasi mengenai rencana tertentu terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Joyce V. Handajani
Corporate Secretary
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Telepon : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/
Nama Pengirim Joyce V. Handajani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 04-06-2026 11:26
Lampiran 1. 57-MIKA-VI-2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 57/MIKA-VI/2026 Issuer Name PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. Issuer Code MIKA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06394/BEI.PP2/06-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
1
Perusahaan Publik yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan memahami bahwa pergerakan harga saham dan peningkatan aktivitas transaksi di pasar dapat
dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk sentimen pasar, penyesuaian indeks global oleh
penyedia indeks, serta dinamika permintaan dan penawaran (supply-demand) di pasar. Namun demikian,
Perseroan tidak memiliki informasi material yang belum diungkapkan kepada publik sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang
belum diungkapkan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang belum disampaikan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
5 Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi material lainnya yang
dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dan belum diungkapkan kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan sampai dengan tanggal surat
ini tidak terdapat informasi mengenai rencana tertentu terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Joyce V. Handajani
Corporate Secretary
Page 5
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
Jl. Raya Gading Kirana Kav.2 Jakarta Utara 14240
Phone : (021) 4585 2700, Fax : (021) 4585 2727, http://www.mitrakeluarga.com/
Sender Name Joyce V. Handajani
Function Corporate Secretary
Date and Time 04-06-2026 11:26
Attachment 1. 57-MIKA-VI-2026.pdf
This is an official document of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Joyce V. Handajani
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
660 ms
12 Sep 2026 19:21
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '57/MIKA-VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}