Back to announcement
20240902_ATAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31720626_lamp1.pdf
Other Text extracted ATAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT.TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND,Tbk.
Penjelasan terkait Surat Nomor : S-09245/BEI.PP3/08-2024
Prihal : Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui dan tidak terdapat informasi fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point IV.1 hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
306/BEJ/07-2004.
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui dan tidak terdapat informasi fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
peraturan Nomor I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1
hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-306/BEJ/07-
2004.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada public.
Tanggapan :
Tidak terdapat Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material yang belum
diungkapkan kepada publik dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan :
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Head Office : Jl. Taman Cimanggu Selatan 12A Cimanggu Bogor, Jawa Barat – Indonesia
Page 2
PT.TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND,Tbk.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)
Tanggapan :
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih
dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Tanggapan :
Berdasarkan tanggapan konfirmasi yang kami (corporate secretary) lakukan kepada
pemegang saham Utama Perseroan, Tidak terdapat rencana apapun terkait dengan
pemegang saham utama Perseroan
Jakarta, 2 September 2024
PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
Head Office : Jl. Taman Cimanggu Selatan 12A Cimanggu Bogor, Jawa Barat – Indonesia
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.