Back to announcement
20240903_KOCI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31721235_lamp1.pdf
Other Text extracted KOCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. KOKOH EXA NUSANTARA Tbk.
Bangkalan, 03 September 2024
No : 001/KEN-LGL/IX/2024
Kepada Yth.
Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Hal : Penjelasan Terkait Emiten dengan Aset Skala Kecil/Menengah
Dengan hormat,
Berkaitan permintaan penjelasan terkait emiten dengan aset skala kecil dan/atau skala menengah yang kami
terima melalui SPE OJK dengan No. S-1617/PM.212/2024, maka dengan ini Perseroan memberikan penjelasan
sebagai berikut :
a. Menyampaikan penjelasan mengenai informasi terkait pihak Pengendali secara langsung maupun tidak
langsung termasuk total aset pengendali per 31 Desember 2023
Jawaban :
Perseroan memberikan penjelasan bahwa perseroan dikendalikan oleh perorangan, terdiri dari :
1. Michael Sugiarto, total aset per 31 Desember 2023 kurang dari Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar
rupiah)
2. Liesi Jenny Nurjani, total aset per 31 Desember 2023 kurang dari Rp. 50.000.000.000 (lima puluh
miliar rupiah)
3. Sulistiari Tjan, total aset per 31 Desember 2023 kurang dari Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar
rupiah)
4. Linda Caroline Tjokro, total aset per 31 Desember 2023 kurang dari Rp. 50.000.000.000 (lima puluh
miliar rupiah)
5. Johan Wijaya, total aset per 31 Desember 2023 lebih dari Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar
rupiah)
6. Kan Eddy, total aset per 31 Desember 2023 kurang dari Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar
rupiah)
b. Menyampaikan konfirmasi dan penjelasan apakah setiap pihak Pengendali sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 7 huruf b atau angka 8 huruf b POJK 43/2020
Jawaban :
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Pengendali yang tersebut di atas tidak memenuhi ketentuan
emiten skala kecil dan/atau menengah sesuai dengan Pasal 1 angka 7 huruf b atau angka 8 huruf b POJK
No. 43/POJK.04/2020 dikarenakan pengendali mengendalikan lebih dari satu Emiten / Perusahaan
Publik secara langsung maupun tidak langsung. Pengendali tersebut yaitu :
1. Michael Sugiarto, sebagai pengendali dari PT. Tera Data Indonusa Tbk dan PT. Kokoh Exa
Nusantara Tbk
2. Liesi Jenny Nurjani, sebagai pengendali dari PT. Tera Data Indonusa Tbk dan PT. Kokoh Exa
Nusantara Tbk
PERUMAHAN KOKOH CITY
JL. SUKOLILO, DESA TEBUL, KECAMATAN KWANYAR, SURAMADU – BANGKALAN
TELP. : (+62) 811-3208-8881
Page 2
PT. KOKOH EXA NUSANTARA Tbk.
3. Sulistiari Tjan, sebagai pengendali dari PT. Tera Data Indonusa Tbk dan PT. Kokoh Exa Nusantara
Tbk
4. Linda Caroline Tjokro, sebagai pengendali dari PT. Tera Data Indonusa Tbk dan PT. Kokoh Exa
Nusantara Tbk
5. Johan Wijaya, sebagai pengendali dari PT. Kokoh Exa Nusantara Tbk
6. Kan Eddy, sebagai pengendali dari PT. Kokoh Exa Nusantara Tbk
c. Dalam hal Emiten dikendalikan oleh pihak yang memenuhi ketentuan POJK43/2020, agar
menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pengendali dengan format sebagaimana
terlampir
Jawaban :
Perseroan tidak menyertakan Surat Pernyataan sebagaimana terlampir dikarenakan tidak memenuhi
kriteria pengendalian sebagaimana tersebut dalam ketentuan POJK No. 43/POJK.04/2020.
Demikian penjelasan yang kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami.
PT. Kokoh Exa Nusantara Tbk
Kan Eddy
Direktur Utama
PERUMAHAN KOKOH CITY
JL. SUKOLILO, DESA TEBUL, KECAMATAN KWANYAR, SURAMADU – BANGKALAN
TELP. : (+62) 811-3208-8881
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.