Back to announcement
20240902_CHIP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31720965_lamp1.pdf
Board change Text extracted CHIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Smart Solution
Pelita
Teknologi
smart Solution
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT PELITATEKNOLOGI GLOBAL TBK
NO: 055/CHIP-CORSEC/VIII/2024
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI & REMUNERASI
Menimbang a Bahwa Perusahaan sebagai Emiten atau Perusahaan Publik wajib membentuk
Komite Nominasi dan Remunerasi,.
b. Bahwa Perusahaan memerlukan kehadiran Komite Nominasidan Remunerasi
untuk membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait
Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris;
C Bahwa dengan memperhatikan beberapa pertimbangan tersebut di atas,
Dewan Komisaris Perusahaan bermaksud untuk mengangkat Franky Henri
Kawukasebagai Anggota Komite Nominasi dan Rernunerasi;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasidan Remunerasi Emiten atau Perseroan Publik;
3. Pedoman Umum Good Governance Indonesia yang diterbitkan oleh Komite
Nasional Kebijakan Governance Tahun 2006; dan
MEMUTUSKAN
Menetapkan Mengangkat Franky Henri Kawuka selaku Anggota Komite Nominasi dan
Rernunerasiterhitung sejak tanggal 30 Agustus 2024;
PT. Pelita Teknplogi Global
Head Office Workplace Factory
JI. Gatot Subroto KM.S No.66 Gedung RPX Centre 7Lt. 8 JI. Industri Raya I|, Kawasan Industr1 Jatake
Keroncong, Jatiuwung JL. Ciputat Raya No. 99 Rt 005 Rw. 008 Blok AE No. 20-21, Bunder, Cikupa
Kota Tangerang Pondok Pinang, Kebayoran Lama Kabupaten Tangerang
Banten 15134 Jakarta Selatan, DKIJakarta 12310 Banten 15710
Page 2
Smart Solution
Pelita
Teknologi
smart Solution
Ditetapkan di :Jakarta
Pada tanggal :30Agustus 2024
DEWAN KOMISARIS
PT PELITA TEKNOLOGI GLOBAL TBK
Richard Willem Moka Hadi Avilla Tamzil
Komisaris Utama Komisaris Independen
PT. Pelita TeknologiGlobal
Head Office Workplace Factory
JI.Gatot Subroto KM.S No.66 Gedung RPX Centre 7 Lt. 8 JI. Industri IRaya I, Kawasan Industri Jatake
Keroncong, Jatiuwung JI.Ciputat Raya No. 99 Rt. 005 Rw. 008 Blok AE No. 20-21, Bunder, Cikupa
Kota Tangerang Pondok Pinang, Kebayoran Lama Kabupaten Tangerang
Banten 15134 Jakarta Selatan, DKIJakarta 12310 Banten 15710
Page 3
Smart Solution
Pelita
Teknologi
smart Solution
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT PELITA TEKNOLOGIGLOBAL Tbk
NO: 054/CHIP-CORSECVII/2024
Yang bertandatangan dibawah ini, Dewan Komisaris dari PT Pelita Teknologi Global Tbk., suatu
Perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Gedung RPX Center 7 Lt.8, JI.
Ciputat Raya No. 99 RT 005/RW 008 Pondok Pinang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - DKI Jakarta,
bersama ini menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:
1. Bahwa susunan terakhir komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan disahkan dalam surat
Keputusan Dewan Komisaris PT Pelita Teknologi Global Tbk No. 003/SKD-KREX/PTG/2022
tanggal 10 Oktober 2022.
2. Bahwa Bapak Ghoodci Imam Pramono menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi tertanggal 22 Juli 2024.
3. Bahwa sesuai Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, perubahan susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi memerlukan surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Dewan Komisaris Perseroan memutuskan hal-hal sebagai
berikut:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Ghoodci Imam Pramono sebagai anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 22 Agustus 2024.
2. Mengangkat Bapak Franky Henri Kawuka sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal 30 Agustus 2024 menggantikan Bapak Ghoodci Imam
Pramon0.
3. Menetapkan bahwa susunan terakhir keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
menjadi sebagai berikut:
a. Ketua Hadi Avilla Tamzil (Komisaris Independen)
b. Anggota : Richard Wiliam Moka (Komisaris Utama)
C. Anggota : Franky Henri Kawuka (Head of Corporate Human Capital)
4. Ketentuan mengenai Komite Nominasi dan Remunerasi iniberlaku sejak tanggal Surat Keputusan
ini hingga ditetapkan lain oleh suatu keputusan Dewan Komisaris Perseroan.
Jakarta, 30 Agustus 2024
DEWAN KOMISARIS
PTPELITA TEKNOLOGIGLOBAL TBK
Richard Willem Moka HadiAvilla Tamzil
Komisaris Utama Komisaris Independen
PT. PelitaTeknologi Global
Head Office Workplace Factory
JI. Gatot Subroto KM.5 No.66 Gedung RPX Centre 7 Lt. 8 JI. Industri Raya lI, Kawasan IndustriJatake
JI. Ciputat Raya No. 99 Rt. 005 Rw. 008 Blok AE No. 20-21, Bunder, Cikupa
Keroncong, Jatiuwung
Kota Tangerang Pondok Pinang, Kebayoran Lama Kabupaten Tangerang
Banten 15134 Jakarta Selatan, DKIJakarta 12310 Banten 15710
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PELITATEKNOLOGI GLOBAL TBK
p.1 ×2
unresolved
person
Franky Henri Kawuka
· Anggota
p.1 ×3
unresolved
org
PT. Pelita Teknplogi Global Head Office
p.1
unresolved
org
PT. Pelita TeknologiGlobal Head Office
p.2
unresolved
org
PELITA TEKNOLOGIGLOBAL Tbk
p.3 ×2
unresolved
person
Ghoodci Imam Pramono
p.3 ×2
unresolved
person
Ghoodci Imam Pramon
p.3
unresolved
person
Richard Wiliam Moka
· Anggota
p.3
unresolved
org
KOMISARIS PTPELITA TEKNOLOGIGLOBAL TBK
p.3
unresolved
org
PT. PelitaTeknologi Global Head Office
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.550
311 ms
12 Sep 2026 20:36
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-08-30',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-08-30',
'name': 'Franky Henri Kawuka',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan '
'Rernunerasiterhitung',
'reason_text': 'POJK.04/2014 tentang Komite Nominasidan '
'Remunerasi Emiten atau Perseroan Publik; 3. '
'Pedoman Umum Good Governance Indonesia yang '
'diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan '
'Governance Tahun 2006; dan MEMUTUSKAN Menetapkan '
'Mengangkat Franky Henri Kawuka selaku Anggota '
'Komite Nominasi dan Rernunerasiterhitung sejak '
'tanggal 30 Agustus 2024; PT. Pelita Teknplogi '
'Global Head Office Workplace Factory JI. Gatot '
'Subroto KM.S No.66 Gedung RPX Centre 7Lt. 8 JI. '
'Industri Raya I|, Kawasa'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2024-08-22',
'name': 'Ghoodci Imam Pramono',
'position_after': '',
'position_before': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_raw': 'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': ', perubahan susunan Komite Nominasi dan '
'Remunerasi memerlukan surat Keputusan Dewan '
'Komisaris Perseroan. Berdasarkan hal tersebut di '
'atas, maka Dewan Komisaris Perseroan memutuskan '
'hal-hal sebagai berikut: 1. Menyetujui '
'pengunduran diri Bapak Ghoodci Imam Pramono '
'sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 22 '
'Agustus 2024. 2. Mengangkat Bapak Franky Henri '
'Kawuka sebagai anggota Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan yang baru terhitung sejak'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT PELITA TEKNOLOGIGLOBAL Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}