Skip to content
Back to announcement

20260603_DEWA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096889_lamp1.pdf

Other Text extracted DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
      Jakarta, 3 Juni 2026

        Nomor           :   S-038/PTDH/SEK/VI/2026



      Kepada Yth.
      Direksi PT Bursa Efek Indonesia
      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
      Jakarta 12190
      U/p: Bapak I Gede Nyoman Yetna
            Direktur Penilaian Perusahaan

        Perihal         :   Jawaban atas Permintaan Penjelasan PT Bursa Efek Indonesia

      Dengan Hormat,
      Merujuk pada surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) nomor S-06256/BEI.PP1/05-2026
      tanggal 29 Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, berikut Adalah jawaban dari
      Perseroan:
      Merujuk pada pemberitaan media massa Kompas tanggal 22 Mei 2026 terkait rencana
      Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA dan rencana Pemerintah
      Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor, agar
      dijelaskan beberapa hal berikut:
             1.   Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor
                  Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP
                  Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut?
                  Jawab:
                  Perseroan pada prinsipnya akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Sehubungan dengan
                  rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber
                  Daya Alam, Perseroan akan melakukan penyesuaian yang diperlukan serta
                  memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut setelah resmi ditetapkan dan
                  berlaku efektif.
             2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar
                disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut,
                antara lain:
                  a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
                      Jawab:
                      Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor secara langsung sehingga
                      rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor
                      Sumber Daya Alam tidak memberikan dampak secara langsung terhadap
                      kelangsungan usaha Perseroan.


PT Darma Henwa Tbk.
Prosperity Tower 39th Floor
SCBD, District 8, Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
South Jakarta 12190 Indonesia

T +62 21 5025 8888

ptdh.co.id
Page 2
         b. ⁠Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
              Jawab:
              Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspor secara langsung sehingga
              rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor
              Sumber Daya Alam tidak memberikan dampak secara langsung terhadap
              kegiatan operasional Perseroan.
         c. ⁠Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap
             pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.
              Jawab:
              Mengingat Perseroan bukan merupakan eksportir, maka rencana penerbitan
              Peraturan Pemerintah tersebut diharapkan tidak memberikan dampak
              langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan, termasuk terhadap
              pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas Perseroan. Perseroan
              akan terus memantau implementasi peraturan tersebut dan potensi
              dampaknya serta mitigasinya mengingat pelanggan utama Perseroan
              melakukan kegiatan ekspor.
         d. Dampak terhadap         perjanjian   kerjasama   dengan   pelanggan   eksisting
            Perseroan.
              Jawab:
              Perseroan berharap tidak terjadi perubahan yang berpengaruh langsung
              terhadap perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting.
         e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian
            pembiayaan Perseroan, (jika ada).
              Jawab:
              Tidak terdapat dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant
              dalam perjanjian pembiayaan Perseroan.
         f.   Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.
              Jawab:
              Untuk saat ini, Perseroan belum menemukan risiko hukum, termasuk risiko
              wanprestasi kontrak yang timbul sehubungan dengan rencana penerapan
              Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam. Perseroan akan
              terus memantau implementasi peraturan tersebut.
         g. ⁠Dampak lainnya (jika ada).
              Jawab:
              Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengidentifikasi adanya dampak
              material lainnya selain yang telah disampaikan pada poin-poin sebelumnya.




S-038/PTDH/SEK/VI/2026                                                             Page 2 of 3
Page 3
    3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk
       rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline)
       dari rencana tersebut.
        Jawab:
        Perseroan akan terus melakukan efisiensi, cost control dan tata kelola untuk
        memperkuat fundamental keuangan Perseroan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Hormat Kami,
PT Darma Henwa Tbk




Mukson Arif Rosyidi
Director & Corporate Secretary




S-038/PTDH/SEK/VI/2026                                                              Page 3 of 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published3 Jun 2026
Pages3
Characters5,490
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Darma Henwa Tbk. p.1 ×5
linked person Mukson Arif Rosyidi · Director & Corporate Secretary p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved org Milik Negara p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result