Skip to content
Back to announcement

20240902_PNBS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31720474_lamp1.pdf

Other Text extracted PNBS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.917
# PaninDubai 9

Syariah Bank

No.120 /DIR/EXT-OJKIVII/2024
Jakarta, 30 Agustus 2024

Kepada Yth :

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No.2 - 4
Jakarta 10710

Direksi Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower |
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53

Jakarta 12190

Perihal : Penyampaian Hasil Pemeringkatan atas PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk oleh
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, Aamiin.

Dengan hormat,

Merujuk pada:

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015
(“POJK 31/2015”),

2. Peraturan No.I-£ Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Surat Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 Tanggal 29 Januari 2021 yang dirubah
dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BE!/09-2022 Tanggal
30 September 2022).

Bersama ini kami sampaikan hasil pemeringkatan atas PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
sebagaimana surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) No.RC-969/PEF-DIR/VIII/2024
perihal : Sertifikat Pemeringkatan atas PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, Periode 14 Agustus 2024
sampai dengan 1 Agustus 2025, yang salinan asli kami terima pada Tanggal 29 Agustus 2024,
dengan hasil pemeringkatan:

idAA/Stable
(Double A Minus, Stable Outlook)

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

|) PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Y-

Bratha Budi Prakoso
Direktur Utama Direktur

Naa Warahmatullahi Wabarakatuh.
Page 2 OCR 0.893
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” floor
Sudirman Central Business District Lot 9

T
F
P E F | N D Oo Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (62-82) 1125 99959
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
No.RC-969/PEF-DIR/VIIN/2024
Jakarta, 15 Agustus 2024

Yth. Bapak Bratha

Direktur Utama

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Gedung Panin Life Center

Jalan Letjen S. Parman Kav. 91
Slipi

JAKARTA BARAT 11420

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Periode 14 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAA-/Stable
(Double A Minus: Stable Outlook)

terhadap PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk untuk periode 14 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.

“Obligor dengan peringkat sAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat
kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya."

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pameringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenei kermampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewaliban fnansislnya socara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek ulang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandakan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, aleu verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam prosos pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebeneran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa dapan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai danatau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan settap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi daratau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

(62-21) 50968469
(62-21) 50968468

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published2 Sep 2024
Pages2
Characters6,116
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk p.1 ×20
linked person Budi Prakoso p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — Central Business p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org Bratha Direktur Utama PT Bank Panin Dubai p.2
unresolved org PT PEFINDO p.2
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result