Skip to content
Back to announcement

20240830_MMIX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31720350.pdf

Other Text extracted MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          048/MMI-CORP/VIII/2024

 Nama Perusahaan                      PT Multi Medika Internasional Tbk

 Kode Emiten                          MMIX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09160/BEI.PP1/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
           keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan I-E.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan (going concern) kedepannya.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana yang termasuk
           dalam klasifikasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan hingga tanggal Surat ini dibuat, tidak memiliki rencana korporasi yang berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di IDX (termasuk dalam rencana 3 bulan mendatang). Dalam hal terdapatnya
           rencana Perseroan dikemudian hari, maka Perseroan akan mengungkapkan kepada IDX dan /atau OJK
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi lisan dengan Pengendali dan/atau Pemegang Saham
           Utama, bahwa tidak adanya rencana pengalihan saham yang akan dilakukan oleh Pengendali dan/atau
           Pemegang Saham Utama dalam waktu dekat (3 bulan mendatang).

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Multi Medika Internasional Tbk




 Eveline N.Susanto

 Direktur Keuangan
Page 2
PT Multi Medika Internasional Tbk
Jl. Peternakan III No.55B, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat 11720
Telepon : +62 21 2967-6078, Fax : +62 21 565 9458, www.multimed.co.id



Nama Pengirim                       Eveline N.Susanto

Jabatan                             Direktur Keuangan
Tanggal dan Waktu                   30-08-2024 18:32

Lampiran                            1. Surat Tanggapan MMIX atas Surat IDX S-09160.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Medika Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Medika Internasional Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            048/MMI-CORP/VIII/2024

Issuer Name                          PT Multi Medika Internasional Tbk

Issuer Code                          MMIX

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09160/BEI.PP1/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
          keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan I-E.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan (going concern) kedepannya.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana yang termasuk
          dalam klasifikasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan hingga tanggal Surat ini dibuat, tidak memiliki rencana korporasi yang berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di IDX (termasuk dalam rencana 3 bulan mendatang). Dalam hal terdapatnya
          rencana Perseroan dikemudian hari, maka Perseroan akan mengungkapkan kepada IDX dan /atau OJK
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi lisan dengan Pengendali dan/atau Pemegang Saham
          Utama, bahwa tidak adanya rencana pengalihan saham yang akan dilakukan oleh Pengendali dan/atau
          Pemegang Saham Utama dalam waktu dekat (3 bulan mendatang).
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multi Medika Internasional Tbk




Eveline N.Susanto

Direktur Keuangan
Page 4
PT Multi Medika Internasional Tbk
Jl. Peternakan III No.55B, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat 11720
Phone : +62 21 2967-6078, Fax : +62 21 565 9458, www.multimed.co.id



Sender Name                         Eveline N.Susanto

Function                            Direktur Keuangan

Date and Time                       30-08-2024 18:32

Attachment                          1. Surat Tanggapan MMIX atas Surat IDX S-09160.pdf


    This is an official document of PT Multi Medika Internasional Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Multi Medika Internasional Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Aug 2024
Pages4
Characters9,201
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Medika Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Eveline N.Susanto · Direktur Keuangan p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result