Back to announcement
20240830_BBYB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31720331_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BBYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
bank neo commerce PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG LUAR BIASA PT BANK NEO COMMERCE Tbk Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT Bank Neo Commerce Tbk (“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut: Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 dan dibuka pada pukul 14.36 WIB di Kantor Perseroan, Gedung Pacific Century Place Lantai 23, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 No. Lot 10, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu: A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat Dewan Komisaris Komisaris Utama dan Independen 2 Inkawan D. Jusi Komisaris Independen 1 Pramoda Dei Sudarmo (“") Direksi Direktur Utama 1 Eri Budiono Direktur Bisnis 1 Aditya Wahyu Windarwo Direktur Kepatuhan £ Ir. Ricko Irwanto (##) Hadir melalui media telekonferensi B. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin Bapak Inkawan D. Jusi selaku Komisaris Utama Independen. Penunjukan pimpinan Rapat berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris tanggal 27 Agustus 2024. C. Kuorum Kehadiran dan Kuorum Pengambilan Keputusan Rapat Untuk Agenda 1, Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan, dan Keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa yang sah, yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk Agenda 2, Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan, dan Keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa yang sah, yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 7.982.812.662 saham atau sama dengan 59,799 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat. D. Agenda Rapat 1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 2. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan E. Kesempatan Tanya Jawab Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap agenda Rapat. F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara para pemegang saham dengan pilihan suara abstain, tidak setuju dan setuju, kecuali untuk pemegang saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e- proxy.
Page 2 OCR 0.937
bank neo commerce G. Keputusan Rapat Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: Agenda Rapat Pertama Jumlah Pemegang | Terdapat 2 (dua) pertanyaan. Saham Yang Bertanya Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju Suara Rapat dalam Agenda | 7.974.974.303 saham atau | 1.223 saham atau kurang | 7.837.136 saham atau Pertama disetujui | kurang lebih 99,909 dari | lebih 0,004 dari jumlah | kurang lebih 01096 dari dengan suara | jumlah seluruh suara yang | seluruh suara yang | jumlah seluruh suara yang terbanyak. dikeluarkan secara sah dalam | dikeluarkan secara sah | dikeluarkan secara sah Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. Keputusan Agenda | 1. Menyetujui pengunduran diri Sdr. Chen Jun selaku Direktur Perseroan terhitung Pertama Rapat sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini. Dengan demikian susunan Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI Direktur Utama 1 Eri Budiono Direktur Kepatuhan 2 Ir. Ricko Irwanto Direktur Bisnis 1 Aditya Wahyu Windarwo DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama dan Independen — : Ir. Inkawan D. Jusi, MBA Komisaris 1 Kreisna Dewantara Gozali (“) Komisaris Independen : Pramoda Dei Sudarmo 4) Anggota Dewan Komisaris tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia. 2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat Agenda Rapat Kedua Tidak ada pembahasan dan keputusan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran. Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat Perseroan pada pukul 14.55 WIB. Jakarta, 30 Agustus 2024 PT BANK NEO COMMERCE Tbk. AA da DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Aug 2024 · 14:36– |
| Present | — (—) |
| Chair | Inkawan D. Jusi |
Agenda 1
approved
For
7,974,974,303
—
Against
7,837,136
—
Abstain
1,223
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Chen Jun
· Direktur
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
117 ms
13 Sep 2026 16:13
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'title': 'Rapat dalam Agenda |',
'votes_abstain': '1223',
'votes_against': '7837136',
'votes_for': '7974974303'}],
'chair_name': 'Inkawan D. Jusi',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-08-28',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:36:00'}