Back to announcement
20240830_POLA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31720274_lamp2.pdf
Other Text extracted POLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.912
'R Rorl&eco Attorneys & Counselors at Law No. S- 24/Bs/R&C/0824 Jakarta, 29 Agustus 2024 Kepada Yth : 1. Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaaan Agung Republik Indonesia Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru ajh Jakarta Selatan Fanta 2 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jl. DI. Panjaitan By Pass No. 15 Cipinang Besar Utara, Jatinegara Jakarta Timur Perihal : Keberatan Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Gedung Kantor PT. Pool Advista Finance, Tbk Dengan hormat, Menunjuk Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur No. B-4871/M.1.13/Kpa.5/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Eksekusi Barang Rampasan A.n, Terpidana Heru Hidayat dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT-1218/M.1.13/Kpa.5/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan surat kami terdahulu No. 99/Bs/R&C/0622 tanggal 30 Juni 2022 perihal Permohonan Pengangkatan Sita Gedung Kantor PT. Pool Advista Finance, Tbk yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Pusat Pemulihan Aset, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa kami telah menerima surat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, No. B- 4871/M.1.13/Kpa.5/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Eksekusi Barang Rampasan A.n. Terpidana Heru Hidayat dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT-1218/M.1.13/Kpa.5/07/2024 tanggal 22 Juli 2024. 2. Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 3989 K/Pid.Sus/2023 Jo. No. 50/Pid Sus-TPK/2021/PT.DKI Jo. No. 42/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst, atas perkara pidana Korupsi Asabri dengan Terpidana Heru Hidayat dimana terhadap aset Gedung Kantor Klien kami yang diputuskan dirampas tersebut, telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. aan Prima Lingkar Asri | JI. Gaman Raya Blok A8/8, Jatibening, Bekasi 17412 Phone. “6221 8690 2879 | HP 462 816 135 4349 | Email. royemron@yahoo.com
Page 2 OCR 0.941
Rovleco Attorneys & Counselors at Law 3. Perlu kami tegaskan bahwa aset Gedung Kantor yang dirampas tersebut tidak terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Heru Hidayat atas perkara Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT. Asabri (Persero). 4. Bahwa gedung tersebut adalah aset Klien kami, PT. Pool Advista Finance, Tbk, yang sumber dana pembeliannya berasal dari dana hasil penawaran saham ke masyarakat umum (Initial Public Offering atau “IPO”) pada bulan November 2018. Pembayaran dan pelunasan atas pembelian gedung tersebut dilakukan setelah dana hasil IPO diterima oleh klien kari pada tanggal 13 November 2018 sebagaimana bukti terlampir. 5. Bahwa berdasarkan hasil pengecekan data dalam Daftar Pemegang Saham PT. Pool Advista Finance, Tbk (DPS POLA) yang dilaporkan oleh Badan Administrasi Efek, PT Ficomindo Buana Registrar, PT. Asabri (Persero) membeli saham POLA di Pasar Sekunder pada bulan Desember 2018, bukan pada saat klien kami IPO (pertama kali saham dijual ke masyarakat umum). 6. Bahwa berdasarkan uraian dan fakta hukum diatas terbukti Gedung tersebut bukan berasal dari dana PT Asabri maupun Heru Hidayat, melainkan murni berasal dari uang masyarakat yang membeli saham POLA saat IPO. 7, Bahwa klien kami juga tidak mendapat pemberitahuan apapun terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan maupun proses lanjutannya, namun klien kami hanya mendapatkan informasi terkait pelaksanaan putusan melalui Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur No. B-4871/M.113/Kpa.5/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Eksekusi Barang Rampasan A.n. Terpidana Heru Hidayat 8. Oleh karena itu kami mohon kepada Bapak Kepala Pusat Pemulihan Aset - Kejaksaan Agung RI dan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menunda pelaksanaan eksekusi Gedung Kantor yang terletak di Jl. Letjen Soepono CC6 No. 9-10, Arteri Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang merupakan aset klien kami. 9. Terkait permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi tersebut diatas, kami akan segera menindaklanjuti dengan mengajukan keberatan kami terhadap putusan Mahkamah Agung atas perampasan gedung kantor PT Pool Advista Finance, Tbk. Besar harapan kami agar permohonan kami dapat ditindaklanjuti dalam kesempatan pertama dan kami bersedia mempresentasikan hal ini dengan bukti-bukti pendukung yang sah. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama dari Bapak Kepala Pusat Pemulihan Aset — Kejaksaan Agung RI Yang Terhormat dan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Yang Terhormat kami ucapkan terima kasih. au Prima Lingkar Asri | JI. Caman Raya Biok A8/8, Jatibening, Bekasi 17412 Phone, “6221 8690 2879 | HP. 462 816 135 4349 | Email. royemran@yahoo.com
Page 3 OCR 0.834
Id Rovla co Attorneys & Counselors at Law Hormat kami, Roy & Co Attorneys & Counselors At Law Ly—, Roy Emron, SH Barbatan St n, SH Senior Partner cc : - Jaksa Agung RI » Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Pemegang Saham PT Pool Advista Finance, Tbk - PT. Pool Advista Finance, Tbk Pe uBB Prima Lingkar Asri | Jl. Caman Raya Blok A8/8, Jatibening, Bekasi 17412 Phone. 46221 8690 2879 | HP. 62 816 135 4349 | Email. rayemron@yahoo.com
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.1 ×2
unresolved
org
Administrasi Efek
p.2
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.2
unresolved
person
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Yang Terhormat
p.2 ×2
unresolved
person
Roy Emron
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.