Skip to content
Back to announcement

20240830_KOCI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31720178_lamp1.pdf

Other Text extracted KOCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                          PT. KOKOH EXA NUSANTARA Tbk.



                                                                         Bangkalan, 30 Agustus 2024
No       : 006/KEN-LGL/VIII/2024

Kepada Yth.
Direktur Penilaian Perusahaan
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up       : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Hal      : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Berkaitan permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat
nomor S-09158/BEI.PP1/08-2024 tanggal 30 Agustus 2024, kami sampaikan penjelasan berikut:

      1. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
         nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam
         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
         Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
      2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
         nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
         Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
         Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
      3. Hingga sekarang perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
         material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
         yang belum diungkapkan kepada publik.
      4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
         dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
         Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
      5. Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
         termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
         hingga 3 bulan mendatang.
      6. Kami sudah menanyakan kepada pemegang saham utama, untuk saat ini pemegang saham
         belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian yang kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
PT Kokoh Exa Nusantara Tbk




         Kan Eddy
      Direktur Utama


                                    PERUMAHAN KOKOH CITY
          JL. SUKOLILO, DESA TEBUL, KECAMATAN KWANYAR, SURAMADU – BANGKALAN
                                 TELP. : (+62) 811-3208-8881

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published30 Aug 2024
Pages1
Characters2,731
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KOKOH EXA NUSANTARA Tbk. p.1 ×5
linked person Kan Eddy · Direktur Utama p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result