Skip to content
Back to announcement

20260603_BCAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096870_lamp2.pdf

Other Text extracted BCAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                              Lampiran
                                   Daftar Permintaan Penjelasan
                              PT MNC Kapital Indonesia Tbk (”Perseroan”)

1. Sehubungan dengan rencana HMETD dan PMTHMETD yang disampaikan, agar Perseroan dapat menjelaskan
   latar belakang Perseroan akan melaksanakan penambahan modal dengan 2 skema yaitu Penambahan Modal
   dengan HMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 21.306.229.209 saham dan PMTHMETD dalam rangka selain
   perbaikan posisi keuangan dan selain dalam rangka Program Kepemilikan Saham sebanyak-banyaknya sejumlah
   4.261.885.092 saham.

   Tanggapan:
   Pertimbangan Perseroan melaksanakan penambahan modal dengan HMETD dan PMTHMETD sebagai berikut:
   - Skema pendanaan yang efektif untuk menghimpun modal dalam jumlah yang signifikan dari investor yang
       luas untuk mendanai kebutuhan ekspansi strategis dan memperkuat struktur permodalan Perseroan serta
       entitas anak.
   - Penambahan jumlah saham beredar dari kedua skema tersebut secara bertahap diharapkan akan
       meningkatkan free float di pasar, yang pada gilirannya meningkatkan likuiditas perdagangan saham
       Perseroan di bursa.
   - Seluruh tambahan modal yang diperoleh akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan
       Perseroan dan entitas anak, guna mendukung pertumbuhan organik maupun anorganik, meminimalkan biaya
       utang (cost of fund), serta meningkatkan profitabilitas konsolidasian yang dapat memberikan nilai tambah
       bagi seluruh pemegang saham.

2. Sehubungan dengan rencana pendanaan Perseroan melalui skema HMETD, agar Perseroan dapat menjelaskan:

   a. Informasi dari harga pelaksanaan dan rasio HMETD.

       Tanggapan:
       Saat ini belum ditentukan mengenai harga pelaksanaan HMETD , namun penentuan harga pelaksanaan
       HMETD paling sedikit sama dengan batasan harga terendah saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler
       dan Pasar Tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas
       (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia tanggal 30 Maret 2023 No. Kep-
       00055/BEI/03-2023).

   b. Estimasi jadwal lengkap pelaksanaan HMETD.

       Tanggapan:
       Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan timeline detail pelaksanaan HMETD Perseroan dari RUPS
       sampai dengan rencana pencatatan saham hasil HMETD.

   c. Informasi (disertai dengan profil) atas pihak yang akan menjadi pembeli siaga/standby buyer termasuk ada
      tidaknya hubungan afiliasi antara Perseroan atau Pemegang Saham Pengendali Perseroan (jika ada).

       Tanggapan:
       Saat ini Perseroan belum memiliki calon pemodal (standby buyer) atas pelaksanaan HMETD.

   d. Informasi terkait ada atau tidaknya rencana Perseroan melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12
      bulan setelah pelaksanaan HMETD. Jika ada, mohon penjelasan Perseroan mengenai rencana aksi korporasi
      Perseroan tersebut.

       Tanggapan:
Page 2
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12 bulan setelah
        pelaksanaan HMETD.

   e. Informasi terkait ada atau tidaknya pemegang saham pengendali maupun utama yang berencana untuk
      melaksanakan HMETD lebih dari proporsi bagiannya, dalam hal terdapat pemegang saham lain yang tidak
      melaksanakan HMETD tersebut.

        Tanggapan:
        Saat ini Perseroan belum memperoleh komitmen dari pemegang saham pengendali dan utama untuk dapat
        melaksanakan HMETD, termasuk rencana pelaksanaan HMETD lebih dari proporsi bagiannya apabila
        terdapat pemegang saham lain yang tidak melaksanakan HMETD tersebut.

   f.   Konfirmasi apakah HMETD akan disertai dengan penerbitan Waran. Jika iya, mohon informasi terkait
        jumlah Waran yang akan diterbitkan.

        Tanggapan:
        Saat ini Perseroan belum memiliki rencana penerbitan HMETD disertai dengan penerbitan Waran.

   g. Konfirmasi apakah penyetoran atas saham dalam HMETD akan dilakukan dalam bentuk lain selain uang.
      Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan laporan penilai
      independen atas objek dimaksud.

        Tanggapan:
        Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan penyetoran atas saham dalam HMETD akan dilakukan dalam
        bentuk uang (tunai).

   h. Informasi potensi perubahan pengendalian pasca pelaksanaan HMETD, termasuk identitas calon pengendali
      Perseroan (jika ada).

        Tanggapan:
        Tidak ada potensi perubahan pengendalian pasca pelaksanaan HMETD.

   i.   Agar disampaikan dampak pelaksanaan HMETD terhadap struktur permodalan Perseroan, termasuk apabila
        seluruh pemegang saham publik melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD tersebut.

        Tanggapan:
        - Apabila seluruh pemegang saham publik melaksanakan HMETD, maka tidak terdapat efek dilusi
           terhadap kepemilikan masing-masing pemegang saham.
        - Apabila pelaksanaan HMETD diambil seluruhnya oleh PT MNC Asia Holding Tbk, maka pemegang
           saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terdilusi sebesar 37,50%.

3. Dalam hal tidak terdapat pembeli siaga, agar dijelaskan mengenai proforma pemegang saham setelah HMETD
   di mana para pemegang saham existing akan memperoleh porsi saham HMETD sesuai dengan porsi
   kepemilikannya saat ini, agar disajikan dalam bentuk tabel.

   Tanggapan:
   Proforma pemegang saham setelah HMETD di mana para pemegang saham existing akan memperoleh porsi
   saham HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya saat ini
Page 3
                                                                       S ebelum HM E T D                                    S etelah HM E T D
                                                         Lembar                Nominal              %        Lembar                 Nominal               %
    PT MNC Asia Holding Tbk                               23,524,335,155        2,352,433,515,500   55.20%    37,638,936,248         3,763,893,624,800    55.20%
    Jalan Pantai Limited                                   3,900,000,000         390,000,000,000     9.15%     6,240,000,000           624,000,000,000     9.15%
    HT Investment Development Ltd                          3,708,705,000         370,870,500,000     8.70%     5,933,928,000           593,392,800,000     8.70%
    UOB Kay Hian (Hong Kong Ltd)                           2,782,427,300         278,242,730,000     6.53%     4,451,883,680           445,188,368,000     6.53%
    Komisaris dan Direksi
      Angela Herliani Tanoesoedibjo (Komisaris Utama)          5,897,500             589,750,000  0.01%             9,436,000             943,600,000       0.01%
      Santi Paramita (Komisaris)                                 400,000              40,000,000  0.00%               640,000              64,000,000       0.00%
      Peter Fajar (Direktur)                                   5,479,500             547,950,000  0.01%             8,767,200             876,720,000       0.01%
      Mahjudin (Direktur)                                      4,978,800             497,880,000  0.01%             7,966,080             796,608,000       0.01%
    Masyarakat                                             8,686,627,672         868,662,767,200 20.38%        13,898,604,274       1,389,860,427,400      20.38%
    Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh          42,618,850,927       4,261,885,092,700 100.00%       68,190,161,482       6,819,016,148,200      100.00%


4. Berkaitan dengan perkiraan rencana penggunaan dana HMETD untuk modal kerja Perseroan dan entitas anak
   serta peningkatan setoran modal kepada entitas anak untuk pengembangan bisnis usaha dan digital financial
   services, agar dijelaskan:

   a. Perkiraan dana yang dihimpun dari pelaksanaan HMETD.

         Tanggapan:
         Saat ini Perseroan belum memiliki estimasi dana yang akan diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD.

   b. Rincian penggunaan dana hasil HMETD dalam tabel berikut:

                                                                                                                Timeline Realisasi
            Perincian                 Entitas Penerima               %Penggunaan
                                                                                                                  Penggunaan
           Pembiayaan                Dana Hasil HMETD                   Dana
                                                                                                                      Dana
                       …                                   …                             ...%                                                               …
                       …                                   …                             ...%                                                               …
                       …                                   …                             ...%                                                               …
                   Jumlah                                                              100%

         Tanggapan:
         Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan perincian alokasi penggunaan dana yang diperoleh sehubungan
         dengan HMETD.

   c. Penjelasan terkait urgensi Perseroan atau entitas anak untuk menerima dana hasil HMETD yang
      diperuntukan untuk penambahan modal kerja.

         Tanggapan:
         Urgensi Perseroan dalam mengalokasikan dana hasil HMETD untuk penambahan modal kerja pada entitas
         anak didasarkan pada kebutuhan strategis dan pemenuhan kepatuhan regulator (regulatory compliance) di
         industri jasa keuangan, dengan rincian sebagai berikut:
         - Peningkatan modal inti anak usaha di segmen perbankan akan memperluas kapasitas bank dalam
             melakukan ekspansi aset produktif, khususnya dalam penyaluran kredit (lending capacity) skala besar
             dengan cost of fund yang lebih kompetitif namun tetap prudent.
         - Penambahan modal ini juga diperlukan untuk mendukung investasi berkelanjutan di bidang teknologi
             informasi guna mempercepat digitalisasi layanan perbankan agar tetap relevan dan kompetitif di industri.
         - Memperkuat struktur permodalan entitas anak di bidang asuransi untuk meningkatkan rasio Risk-Based
             Capital (RBC) dan menjaga tingkat kesehatan keuangan (solvency) anak usaha, sehingga memiliki
             kapasitas yang lebih tinggi untuk melakukan penetrasi pasar yang lebih luas, meluncurkan produk-
             produk asuransi baru yang inovatif, meningkatkan kepercayaan nasabah (trust) dan mitra bisnis dalam
Page 4
       skala yang lebih kompetitif, kemampuan menutup risiko yang lebih besar serta mengoptimalkan retensi
       premi sendiri.

   Dengan penambahan modal kerja dan struktur permodalan di anak usaha akan memberikan kontribusi laba
   entitas anak terhadap Perseroan secara maksimal dan berkelanjutan.

d. Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana pengembangan digital financial services pada Perseroan.

   Tanggapan:
   Rencana pengembangan Digital Financial Services (DFS) Perseroan difokuskan pada pembangunan
   ekosistem keuangan digital yang terintegrasi (integrated financial ecosystem) guna memberikan solusi
   keuangan yang inklusif, cepat, dan aman bagi masyarakat. Strategi pengembangan DFS Perseroan bertumpu
   pada pilar-pilar utama sebagai berikut:
   - Perseroan akan mengintegrasikan berbagai layanan keuangan dari entitas anak,mulai dari perbankan
       digital, pembiayaan (multifinance), asuransi, hingga pasar modal/sekuritas. Strategi ini memungkinkan
       terjadinya cross-selling yang masif di dalam ekosistem Perseroan, di mana nasabah perbankan dapat
       dengan mudah mengakses produk asuransi atau investasi secara langsung (seamless user experience),
       sehingga menurunkan biaya perolehan nasabah (Customer Acquisition Cost/CAC).
   - Kolaborasi Strategis B2B2C dengan teknologi API yang memungkinkan platform digital Perseroan
       untuk terhubung dengan ekosistem pihak ketiga, sehingga dapat menyediakan layanan Embedded
       Finance (seperti paylater, asuransi mikro kontan, atau reksa dana mikro) langsung di platform yang biasa
       digunakan masyarakat sehari-hari
   - Penguatan Infrastruktur Teknologi dan Keamanan Siber (Cybersecurity) yang sejalan dengan
       pertumbuhan volume transaksi digital sehingga aspek tata kelola data dan keamanan siber sebagai
       prioritas utama.

e. Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan HMETD terhadap kinerja operasional
   dan keuangan. Mohon dilampirkan juga penyajian dalam proforma keuangan.

   Tanggapan:
   Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan HMETD terhadap kinerja operasional
   dan keuangan sebagai berikut:
   - Dengan penambahan modal kepada entitas anak dapat memperkuat modal kerja entitas anak di segmen
       perbankan dan asuransi sehingga meningkatkan kapasitas perbankan untuk memberikan/menyalurkan
       kredit (lending capacity) dengan skala yang lebih besar dan entitas anak asuransi dapat menerima
       eksposur risiko yang lebih tinggi (risk retaining capacity) untuk produk-produk baru yang lebih
       kompetitif.
   - Dengan pengembangan digital financial services akan meningkatkan efisiensi operasional dan
       mempermudah integrasi operasional antar-entitas anak, memungkinkan terciptanya ekosistem layanan
       keuangan terpadu yang meningkatkan utilitas dan produktivitas operasional grup.
   - Dengan pelaksanaan HMETD akan meningkatkan ekuitas Perseroan dan menurunkan rasio utang
       terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio / DER) secara konsolidasian.
   - Melalui pelaksanaan HMETD ini, diproyeksikan Perseroan akan mendapatkan pendanaan dengan biaya
       dana (cost of fund) yang lebih rendah/efisien, sehingga akan berdampak terhadap rasio biaya (BOPO)
       yang lebih baik.
   - Peningkatan aset produktif diproyeksikan akan meningkatkan Pendapatan Operasional dan Laba Bersih
       Konsolidasian secara berkelanjutan.
   - Posisi kas dan setara kas Perseroan akan meningkat secara signifikan pasca HMETD sehingga
       memberikan fleksibilitas likuiditas yang sangat baik bagi Perseroan.
Page 5
       Proforma keuangan Perseroan yang disusun dengan asumsi HMETD dilaksanakan dengan harga nominal
       Rp100,- per saham, maka:

       Keterangan                                             31 Desember 2025
                                              Sebelum       Penyesuaian                Sesudah
       LAPORAN POSISI KEUANGAN
       (dalam jutaan Rupiah)
       Total Aset                              29,037,491                2,557,131      31,594,622
       Total Liabilitas                        23,618,460                        -      23,618,460
       Total Ekuitas                            5,419,031                2,557,131       7,976,162

       RASIO KEUANGAN
       Rasio Liabilitas terhadap Aset              81.34%                          -       74.75%
       Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas          435.84%                          -      296.11%

5. Sehubungan dengan rencana pendanaan Perseroan melalui skema PMTHMETD, agar Perseroan dapat
   menjelaskan:

   a. Estimasi jadwal lengkap pelaksanaan PMTHMETD, termasuk rencana pemberitahuan kepada OJK dan
      pengumuman pelaksanaan rencana transaksi, tanggal pelaksanaan transaksi, dan pemberitahuan kepada OJK
      dan publik terkait hasil transaksi.

       Tanggapan:
       Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan timeline detail pelaksanaan PMTHMETD Perseroan dari
       RUPS sampai dengan rencana pencatatan saham hasil PMTHMETD.

   b. Informasi (disertai dengan profil) atas pihak yang akan menjadi calon pemodal termasuk ada atau tidak
      adanya hubungan afiliasi dengan Perseroan dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.

       Tanggapan:
       Saat ini Perseroan belum memiliki calon pemodal (standby buyer) atas pelaksanaan PMTHMETD.

   c. Konfirmasi apakah PMTHMETD berpotensi menyebabkan perubahan pengendalian.

       Tanggapan:
       Pelaksanaan PMTHMETD tidak berpotensi menyebabkan perubahan pengendalian.

   d. Konfirmasi apakah penyetoran atas saham dalam PMTHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain selain
      uang. Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan laporan penilai
      independen atas objek dimaksud.

       Tanggapan:
       Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan penyetoran atas saham dalam PMTHMETD akan dilakukan
       dalam bentuk uang (tunai).

   e. Harga pelaksanaan PMTHMETD.

       Tanggapan:
Page 6
        Saat ini belum ditentukan mengenai harga pelaksanaan PMTHMETD, namun harga pelaksanaan
        PMTHMETD akan ditentukan dengan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Perubahan Peraturan No. I-
        A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan
        Tercatat (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia tanggal 21 Desember 2021 No. Kep-
        00101/BEI/12-2021) (“Peraturan BEI No. I-A”).

   f.   Apakah PMTHMETD akan dilakukan dalam beberapa tahap pelaksanaan? Jika iya, agar dijelaskan
        pertimbangan hal tersebut.

        Tanggapan:
        Saat ini Perseroan belum mempertimbangkan mekanisme pelaksanaan PMTHMETD dalam beberapa tahap
        pelaksanaan.

6. Sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan
   Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan modal kerja seluruh kegiatan usaha
   Perseroan, agar dijelaskan:

   a. Perkiraan dana yang dihimpun dari pelaksanaan PMTHMETD.

        Tanggapan:
        Saat ini Perseroan belum memiliki estimasi dana yang akan diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD.

   b. Rincian penggunaan dana hasil PMTHMETD dalam tabel berikut:

                                                                                   Timeline Realisasi
          Perincian     Entitas Penerima                 %Penggunaan
                                                                                     Penggunaan
         Pembiayaan Dana Hasil Tanpa HMETD                  Dana
                                                                                         Dana
                  …                                 …               ...%                                    …
                  …                                 …               ...%                                    …
                  …                                 …               ...%                                    …
              Jumlah                                              100%

        Tanggapan:
        Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan perincian alokasi penggunaan dana yang diperoleh sehubungan
        dengan PMTHMETD.

   c. Penjelasan terkait urgensi Perseroan atau entitas anak untuk menerima dana hasil PMTHMETD yang
      diperuntukan untuk penambahan modal kerja, termasuk latar belakang bahwa dana tersebut digunakan untuk
      namun tidak terbatas pada kegiatan pengarahan dan pengawasan atas kegiatan usaha atau operasional seluruh
      entitas anak Perseroan baik dalam hal kepatuhan (compliance), proses perijinan usaha, penyusunan Standar
      Operational Procedures (SOP) dan pengembangan bisnis usaha dan sistem operasional.

        Tanggapan:
        Kinerja, tata kelola, dan ekspansi dari seluruh Entitas Anak sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan
        keberlanjutan bisnis Perseroan sebagai holding company yang menuntut Perseroan untuk mengambil peran
        yang lebih aktif dan responsif dalam memastikan seluruh lini bisnis di bawah grup berjalan secara optimal
        dan sinergis.

        Oleh karena itu, penerimaan dana hasil PMTHMETD sebagai modal kerja kepada entitas anak menjadi
        sangat penting sehingga memberikan fleksibilitas likuiditas bagi Perseroan dan/atau Entitas Anak untuk
Page 7
   mendanai aktivitas operasional dan keputusan strategis, guna mendukung pertumbuhan volume usaha dalam
   jangka panjang.

   Modal kerja kepada entitas anak tersebut akan digunakan untuk mendukung, namun tidak terbatas pada,
   kegiatan-kegiatan utama sebagai berikut:

   -    Meningkatkan intensitas manajemen dalam mengarahkan, memonitor, dan mengevaluasi kegiatan usaha
        seluruh Entitas Anak agar selaras dengan target strategis grup. Koordinasi dan pengawasan yang lebih
        ketat akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas di Entitas Anak.
   -    Memastikan seluruh aktivitas bisnis Entitas Anak senantiasa patuh terhadap regulasi terkini yang berlaku
        di industri masing-masing, guna memitigasi risiko hukum dan finansial.
   -    Mendanai pengurusan, pembaruan, serta pemenuhan syarat-syarat perizinan usaha baru maupun yang
        sudah ada, sehingga operasional Entitas Anak dapat berjalan tanpa hambatan legalitas.
   -    Menyusun, memperbarui, dan mengintegrasikan Standard Operating Procedures (SOP) di Entitas Anak
        guna menciptakan efisiensi kerja, akuntabilitas, dan standardisasi kualitas layanan/produk.
   -    Menjajaki dan mengeksekusi peluang pasar baru, inovasi produk, serta strategi ekspansi guna
        meningkatkan pangsa pasar (market share) Entitas Anak.
   -    Memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan sistem operasional untuk mendukung digitalisasi,
        efisiensi biaya, serta keandalan pelaporan keuangan dan data grup.

   Dengan terpenuhinya kebutuhan modal kerja ini, Perseroan meyakini bahwa pertumbuhan bisnis dan
   kesehatan operasional Entitas Anak secara langsung akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
   keuangan konsolidasian Perseroan, yang pada akhirnya memberikan value lebih bagi seluruh pemegang
   saham.

d. Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan PMTHMETD terhadap kinerja
   operasional dan keuangan. Mohon dilampirkan juga penyajian dalam proforma keuangan.

   Tanggapan:
   Secara finansial, pelaksanaan PMTHMETD akan memperkuat posisi neraca keuangan (balance sheet) dan
   laporan laba rugi konsolidasian Perseroan:
   - Penerimaan dana tunai dari PMTHMETD akan meningkatkan Kas dan Setara Kas atau investasi jangka
       pendek dan jumlah aset, sehingga menaikkan rasio lancar (current ratio) Perseroan dan memberikan
       fleksibilitas keuangan yang lebih baik.
   - Dengan penerbitan saham baru (ekuitas), maka total ekuitas Perseroan akan meningkat tanpa menambah
       beban utang, Hal ini dapat menurunkan rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio / DER),
       sehingga struktur modal menjadi lebih sehat dan meningkatkan kredibilitas Perseroan.

       Keterangan                                            31 Desember 2025
                                            Sebelum        Penyesuaian               Sesudah
       LAPORAN POSISI KEUANGAN
       (dalam jutaan Rupiah)
       Total Aset                             29,037,491                 426,189      29,463,680
       Total Liabilitas                       23,618,460                       -      23,618,460
       Total Ekuitas                           5,419,031                 426,189       5,845,220

       RASIO KEUANGAN
       Rasio Liabilitas terhadap Aset            81.34%                          -       80.16%
       Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas        435.84%                          -      404.06%
Page 8
7. Agar dijelaskan proforma keuangan Perseroan pasca pelaksanaan HMETD dan PMTHMETD.

   Tanggapan:

    Keterangan                                  31 Desember 2025
                                        Sebelum    Penyesuaian Sesudah
    LAPORAN POSISI KEUANGAN
    (dalam jutaan Rupiah)
    Total Aset                           29,037,491      2,983,320    32,020,811
    Total Liabilitas                     23,618,460              -    23,618,460
    Total Ekuitas                         5,419,031      2,983,320     8,402,351

    RASIO KEUANGAN
    Rasio Liabilitas terhadap Aset           81.34%               -      73.76%
    Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas       435.84%               -     281.09%

8. Sehubungan harga pelaksanaan saham tambahan, berdasarkan ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A:

   V.1.1. Harga pelaksanaan saham tambahan paling sedikit 90% (sembilan puluh per seratus) dari rata- rata harga
   penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari Bursa
   berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil penambahan
   modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

   V.1.4. Harga pelaksanaan saham tambahan tidak boleh lebih rendah dari batasan harga terendah (minimum) atas
   saham yang dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

   Selain itu, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, nilai nominal dalam struktur permodalan Perseroan
   adalah Rp100,- per saham. Adapun saham Perseroan memiliki harga penutupan di angka Rp50 per saham pada
   tanggal 22 Mei 2026. Agar dijelaskan:

   a. Rencana dan upaya Perseroan untuk memastikan pelaksanaan PMTHMETD memenuhi ketentuan harga
      minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa dan OJK, di mana harga pelaksanaan saham tambahan
      tidak boleh lebih rendah dari batasan harga terendah atas saham yang dapat diperdagangkan di Pasar Reguler
      dan Pasar Tunai (Rp50), beserta harga pelaksanaan minimum tidak dapat lebih rendah dari nilai nominal.

        Tanggapan:
        Perseroan berkomitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap seluruh regulasi Pasar Modal yang berlaku dalam
        setiap tahapan pelaksanaan PMTHMETD. Adapun rencana dan upaya konkret Manajemen adalah sebagai
        berikut:

        -   Perseroan belum memiliki rencana untuk menerbitkan seri saham baru dalam pelaksanaan
            PMTHMETD. Sampai saat ini, saham baru yang akan diterbitkan adalah saham dengan klasifikasi dan
            seri yang sama dengan saham yang telah tercatat di Bursa saat ini.
        -   Harga Pelaksanaan akan tetap mengacu pada peraturan bursa dimana sekurang-kurangnya sebesar rata-
            rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-
            turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham.
Page 9
       -   Harga Pelaksanaan tidak akan lebih rendah dari batasan harga terendah di Pasar Reguler dan Pasar Tunai
           yaitu Rp50 (lima puluh Rupiah), serta tidak akan lebih rendah dari Nilai Nominal saham Perseroan yang
           berlaku saat ini.

   b. Strategi Perseroan dalam memperoleh investor pada pelaksanaan PMTHMETD, dengan mempertimbangkan
      bahwa harga pelaksanaan pada proforma disampaikan sebesar nilai nominal saham, yaitu Rp100,- per saham.

       Tanggapan:
       Perseroan masih dalam proses menyusun, mengkaji, dan mematangkan strategi yang komprehensif untuk
       memperoleh investor yang tepat dalam pelaksanaan PMTHMETD ini dan masih memetakan potensi calon
       investor, baik investor strategis maupun investor finansial, yang tidak hanya memiliki kapasitas pendanaan
       yang kuat, tetapi juga memiliki visi jangka panjang yang sejalan dengan rencana pengembangan bisnis
       Perseroan dan Entitas Anak.

   c. Apakah Perseroan berencana menerbitkan saham dengan nilai nominal berbeda dalam rangka pelaksanaan
      PMTHMETD dimaksud. Dalam hal ya, agar dijelaskan:
      i. Dasar pertimbangan dan skema pelaksanaannya.
      ii. Klasifikasi saham yang akan diterbitkan.
      iii. Persamaan dan/atau perbedaan hak atas saham dimaksud dibandingkan saham eksisting.
      iv. Rencana perubahan anggaran dasar dan/atau persetujuan pemegang saham yang diperlukan.

       Tanggapan:
       Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk menerbitkan saham dengan nilai nominal berbeda dalam
       rangka pelaksanaan PMTHMETD.

9. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Efek periode 31 April 2026, Jalan Pantai Limited dan UOB Kay Hian
   (Hong Kong) merupakan pemegang saham BCAP di atas 5% dan masih diperhitungkan sebagai Free float oleh
   Perseroan. Berdasarkan Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang
   Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat terkait definisi Free float:

   I.5 Saham Free float adalah saham tanpa warkat (scripless) dan telah tercatat di Bursa yang:
   a. dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% (lima persen) dari seluruh saham tercatat;
   b. bukan dimiliki oleh Pengendali dan/atau Afiliasi dari Pengendali Perusahaan Tercatat;
   c. bukan dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau anggota direksi;
   d. bukan sahamyang telah dibeli kembali oleh perusahaan; dan
   e. bukan saham yang harus dibatasi pengalihan kepemilikannya.

   Dengan demikian, agar dijelaskan:
   a. Kesesuaian nilai saham free float Perseroan dengan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang
      berakhir pada 30 April 2026. Dalam hal ini, agar Perseroan dapat memperhatikan definisi free float
      sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A.

       Tanggapan:
       Perseroan akan senantiasa memperhatikan pemenuhan ketentuan free float sebagaimana diatur dalam
       Peraturan BEI No. I-A.

   b. Mengacu kepada tabel komposisi struktur permodalan setelah pelaksanaan HMETD dan PMTHMETD pada
      Keterbukaan Informasi Perseroan, terdapat potensi pengurangan saham free float Perseroan menjadi 12,74%
      (kurang dari 15%). Agar dijelaskan rencana Perseroan dalam memenuhi ketentuan minimum free float
      sebagaimana dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Page 10
       Tanggapan:
       Perseroan menyadari bahwa berdasarkan simulasi tabel komposisi struktur permodalan pasca-pelaksanaan
       HMETD dan PMTHMETD, terdapat potensi penurunan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi
       sebesar 12,74%.

       Berkenaan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan komitmen penuhnya untuk tetap menjaga dan
       memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia, yaitu sekurang-
       kurangnya sebesar 15%. Dalam hal ini maka pelaksanaan HMETD akan ditawarkan secara optimal kepada
       pemegang saham masyarakat saat ini, sehingga dampak dilusi atas porsi kepemilikan pemegang saham saat
       ini sangat minimal dan Perseroan dapat mempertahankan persentase free float sesuai dengan ketentuan.

10. Apakah Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi, gugatan, PKPU atau pailit)
    dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan? Jika ada, mohon disampaikan nomor perkara, pokok
    perkara, dan perkembangan atas perkara hukum tersebut.

   Tanggapan:
   Perseroan terlibat sebagai Tergugat 2 dalam perkara hukum sebagai berikut:
   Nomor Perkara: 128/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst
   Pokok Perkara: PT Tugu Reasuransi Indonesia (PT Tugu) mengajukan gugatan kepada para tergugat yang
   dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait dengan transaksi pembelian MTN PT Sunprima
   Nusantara Pembiayaan oleh PT Tugu melalui PT MNC Sekuritas, entitas anak Perseroan.
   Perkembangan atas perkara hukum tersebut: Saat ini Perseroan sudah menunjuk kuasa hukum untuk proses
   sidang pokok perkara. Sidang selanjutnya masuk ke dalam tahap pembuktian dari Penggugat yang akan
   dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026.

11. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Tanggapan:
   Perseroan tidak memiliki informasi/fakta material lainnya selain yang telah diungkapkan Perseroan di dalam
   Prospektus dan penyampaian laporan atau informasi lainnya yang telah di sampaikan Perseroan melalui IDXNet.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published3 Jun 2026
Pages10
Characters31,905
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Kapital Indonesia Tbk p.1 ×2
linked org MNC Asia Holding Tbk p.2 ×5
linked org Jalan Pantai Limited p.3 ×2
linked person Angela Herliani Tanoesoedibjo p.3
linked person Santi Paramita p.3
linked person Peter Fajar p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible — UOB Kay Hian (Hong Kong p.3 ×2
unresolved org HT Investment Development Ltd p.3
unresolved org Hong Kong Ltd p.3
unresolved org PT Tugu Reasuransi Indonesia p.10
unresolved org PT Tugu p.10 ×2
unresolved org PT Sunprima Nusantara Pembiayaan p.10
unresolved org PT MNC Sekuritas p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result