Back to announcement
20260603_BCAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096870_lamp2.pdf
Other Text extracted BCAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Lampiran
Daftar Permintaan Penjelasan
PT MNC Kapital Indonesia Tbk (”Perseroan”)
1. Sehubungan dengan rencana HMETD dan PMTHMETD yang disampaikan, agar Perseroan dapat menjelaskan
latar belakang Perseroan akan melaksanakan penambahan modal dengan 2 skema yaitu Penambahan Modal
dengan HMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 21.306.229.209 saham dan PMTHMETD dalam rangka selain
perbaikan posisi keuangan dan selain dalam rangka Program Kepemilikan Saham sebanyak-banyaknya sejumlah
4.261.885.092 saham.
Tanggapan:
Pertimbangan Perseroan melaksanakan penambahan modal dengan HMETD dan PMTHMETD sebagai berikut:
- Skema pendanaan yang efektif untuk menghimpun modal dalam jumlah yang signifikan dari investor yang
luas untuk mendanai kebutuhan ekspansi strategis dan memperkuat struktur permodalan Perseroan serta
entitas anak.
- Penambahan jumlah saham beredar dari kedua skema tersebut secara bertahap diharapkan akan
meningkatkan free float di pasar, yang pada gilirannya meningkatkan likuiditas perdagangan saham
Perseroan di bursa.
- Seluruh tambahan modal yang diperoleh akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan
Perseroan dan entitas anak, guna mendukung pertumbuhan organik maupun anorganik, meminimalkan biaya
utang (cost of fund), serta meningkatkan profitabilitas konsolidasian yang dapat memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham.
2. Sehubungan dengan rencana pendanaan Perseroan melalui skema HMETD, agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Informasi dari harga pelaksanaan dan rasio HMETD.
Tanggapan:
Saat ini belum ditentukan mengenai harga pelaksanaan HMETD , namun penentuan harga pelaksanaan
HMETD paling sedikit sama dengan batasan harga terendah saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler
dan Pasar Tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas
(Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia tanggal 30 Maret 2023 No. Kep-
00055/BEI/03-2023).
b. Estimasi jadwal lengkap pelaksanaan HMETD.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan timeline detail pelaksanaan HMETD Perseroan dari RUPS
sampai dengan rencana pencatatan saham hasil HMETD.
c. Informasi (disertai dengan profil) atas pihak yang akan menjadi pembeli siaga/standby buyer termasuk ada
tidaknya hubungan afiliasi antara Perseroan atau Pemegang Saham Pengendali Perseroan (jika ada).
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memiliki calon pemodal (standby buyer) atas pelaksanaan HMETD.
d. Informasi terkait ada atau tidaknya rencana Perseroan melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12
bulan setelah pelaksanaan HMETD. Jika ada, mohon penjelasan Perseroan mengenai rencana aksi korporasi
Perseroan tersebut.
Tanggapan:
Page 2
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12 bulan setelah
pelaksanaan HMETD.
e. Informasi terkait ada atau tidaknya pemegang saham pengendali maupun utama yang berencana untuk
melaksanakan HMETD lebih dari proporsi bagiannya, dalam hal terdapat pemegang saham lain yang tidak
melaksanakan HMETD tersebut.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memperoleh komitmen dari pemegang saham pengendali dan utama untuk dapat
melaksanakan HMETD, termasuk rencana pelaksanaan HMETD lebih dari proporsi bagiannya apabila
terdapat pemegang saham lain yang tidak melaksanakan HMETD tersebut.
f. Konfirmasi apakah HMETD akan disertai dengan penerbitan Waran. Jika iya, mohon informasi terkait
jumlah Waran yang akan diterbitkan.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memiliki rencana penerbitan HMETD disertai dengan penerbitan Waran.
g. Konfirmasi apakah penyetoran atas saham dalam HMETD akan dilakukan dalam bentuk lain selain uang.
Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan laporan penilai
independen atas objek dimaksud.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan penyetoran atas saham dalam HMETD akan dilakukan dalam
bentuk uang (tunai).
h. Informasi potensi perubahan pengendalian pasca pelaksanaan HMETD, termasuk identitas calon pengendali
Perseroan (jika ada).
Tanggapan:
Tidak ada potensi perubahan pengendalian pasca pelaksanaan HMETD.
i. Agar disampaikan dampak pelaksanaan HMETD terhadap struktur permodalan Perseroan, termasuk apabila
seluruh pemegang saham publik melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD tersebut.
Tanggapan:
- Apabila seluruh pemegang saham publik melaksanakan HMETD, maka tidak terdapat efek dilusi
terhadap kepemilikan masing-masing pemegang saham.
- Apabila pelaksanaan HMETD diambil seluruhnya oleh PT MNC Asia Holding Tbk, maka pemegang
saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terdilusi sebesar 37,50%.
3. Dalam hal tidak terdapat pembeli siaga, agar dijelaskan mengenai proforma pemegang saham setelah HMETD
di mana para pemegang saham existing akan memperoleh porsi saham HMETD sesuai dengan porsi
kepemilikannya saat ini, agar disajikan dalam bentuk tabel.
Tanggapan:
Proforma pemegang saham setelah HMETD di mana para pemegang saham existing akan memperoleh porsi
saham HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya saat ini
Page 3
S ebelum HM E T D S etelah HM E T D
Lembar Nominal % Lembar Nominal %
PT MNC Asia Holding Tbk 23,524,335,155 2,352,433,515,500 55.20% 37,638,936,248 3,763,893,624,800 55.20%
Jalan Pantai Limited 3,900,000,000 390,000,000,000 9.15% 6,240,000,000 624,000,000,000 9.15%
HT Investment Development Ltd 3,708,705,000 370,870,500,000 8.70% 5,933,928,000 593,392,800,000 8.70%
UOB Kay Hian (Hong Kong Ltd) 2,782,427,300 278,242,730,000 6.53% 4,451,883,680 445,188,368,000 6.53%
Komisaris dan Direksi
Angela Herliani Tanoesoedibjo (Komisaris Utama) 5,897,500 589,750,000 0.01% 9,436,000 943,600,000 0.01%
Santi Paramita (Komisaris) 400,000 40,000,000 0.00% 640,000 64,000,000 0.00%
Peter Fajar (Direktur) 5,479,500 547,950,000 0.01% 8,767,200 876,720,000 0.01%
Mahjudin (Direktur) 4,978,800 497,880,000 0.01% 7,966,080 796,608,000 0.01%
Masyarakat 8,686,627,672 868,662,767,200 20.38% 13,898,604,274 1,389,860,427,400 20.38%
Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh 42,618,850,927 4,261,885,092,700 100.00% 68,190,161,482 6,819,016,148,200 100.00%
4. Berkaitan dengan perkiraan rencana penggunaan dana HMETD untuk modal kerja Perseroan dan entitas anak
serta peningkatan setoran modal kepada entitas anak untuk pengembangan bisnis usaha dan digital financial
services, agar dijelaskan:
a. Perkiraan dana yang dihimpun dari pelaksanaan HMETD.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memiliki estimasi dana yang akan diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD.
b. Rincian penggunaan dana hasil HMETD dalam tabel berikut:
Timeline Realisasi
Perincian Entitas Penerima %Penggunaan
Penggunaan
Pembiayaan Dana Hasil HMETD Dana
Dana
… … ...% …
… … ...% …
… … ...% …
Jumlah 100%
Tanggapan:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan perincian alokasi penggunaan dana yang diperoleh sehubungan
dengan HMETD.
c. Penjelasan terkait urgensi Perseroan atau entitas anak untuk menerima dana hasil HMETD yang
diperuntukan untuk penambahan modal kerja.
Tanggapan:
Urgensi Perseroan dalam mengalokasikan dana hasil HMETD untuk penambahan modal kerja pada entitas
anak didasarkan pada kebutuhan strategis dan pemenuhan kepatuhan regulator (regulatory compliance) di
industri jasa keuangan, dengan rincian sebagai berikut:
- Peningkatan modal inti anak usaha di segmen perbankan akan memperluas kapasitas bank dalam
melakukan ekspansi aset produktif, khususnya dalam penyaluran kredit (lending capacity) skala besar
dengan cost of fund yang lebih kompetitif namun tetap prudent.
- Penambahan modal ini juga diperlukan untuk mendukung investasi berkelanjutan di bidang teknologi
informasi guna mempercepat digitalisasi layanan perbankan agar tetap relevan dan kompetitif di industri.
- Memperkuat struktur permodalan entitas anak di bidang asuransi untuk meningkatkan rasio Risk-Based
Capital (RBC) dan menjaga tingkat kesehatan keuangan (solvency) anak usaha, sehingga memiliki
kapasitas yang lebih tinggi untuk melakukan penetrasi pasar yang lebih luas, meluncurkan produk-
produk asuransi baru yang inovatif, meningkatkan kepercayaan nasabah (trust) dan mitra bisnis dalam
Page 4
skala yang lebih kompetitif, kemampuan menutup risiko yang lebih besar serta mengoptimalkan retensi
premi sendiri.
Dengan penambahan modal kerja dan struktur permodalan di anak usaha akan memberikan kontribusi laba
entitas anak terhadap Perseroan secara maksimal dan berkelanjutan.
d. Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana pengembangan digital financial services pada Perseroan.
Tanggapan:
Rencana pengembangan Digital Financial Services (DFS) Perseroan difokuskan pada pembangunan
ekosistem keuangan digital yang terintegrasi (integrated financial ecosystem) guna memberikan solusi
keuangan yang inklusif, cepat, dan aman bagi masyarakat. Strategi pengembangan DFS Perseroan bertumpu
pada pilar-pilar utama sebagai berikut:
- Perseroan akan mengintegrasikan berbagai layanan keuangan dari entitas anak,mulai dari perbankan
digital, pembiayaan (multifinance), asuransi, hingga pasar modal/sekuritas. Strategi ini memungkinkan
terjadinya cross-selling yang masif di dalam ekosistem Perseroan, di mana nasabah perbankan dapat
dengan mudah mengakses produk asuransi atau investasi secara langsung (seamless user experience),
sehingga menurunkan biaya perolehan nasabah (Customer Acquisition Cost/CAC).
- Kolaborasi Strategis B2B2C dengan teknologi API yang memungkinkan platform digital Perseroan
untuk terhubung dengan ekosistem pihak ketiga, sehingga dapat menyediakan layanan Embedded
Finance (seperti paylater, asuransi mikro kontan, atau reksa dana mikro) langsung di platform yang biasa
digunakan masyarakat sehari-hari
- Penguatan Infrastruktur Teknologi dan Keamanan Siber (Cybersecurity) yang sejalan dengan
pertumbuhan volume transaksi digital sehingga aspek tata kelola data dan keamanan siber sebagai
prioritas utama.
e. Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan HMETD terhadap kinerja operasional
dan keuangan. Mohon dilampirkan juga penyajian dalam proforma keuangan.
Tanggapan:
Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan HMETD terhadap kinerja operasional
dan keuangan sebagai berikut:
- Dengan penambahan modal kepada entitas anak dapat memperkuat modal kerja entitas anak di segmen
perbankan dan asuransi sehingga meningkatkan kapasitas perbankan untuk memberikan/menyalurkan
kredit (lending capacity) dengan skala yang lebih besar dan entitas anak asuransi dapat menerima
eksposur risiko yang lebih tinggi (risk retaining capacity) untuk produk-produk baru yang lebih
kompetitif.
- Dengan pengembangan digital financial services akan meningkatkan efisiensi operasional dan
mempermudah integrasi operasional antar-entitas anak, memungkinkan terciptanya ekosistem layanan
keuangan terpadu yang meningkatkan utilitas dan produktivitas operasional grup.
- Dengan pelaksanaan HMETD akan meningkatkan ekuitas Perseroan dan menurunkan rasio utang
terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio / DER) secara konsolidasian.
- Melalui pelaksanaan HMETD ini, diproyeksikan Perseroan akan mendapatkan pendanaan dengan biaya
dana (cost of fund) yang lebih rendah/efisien, sehingga akan berdampak terhadap rasio biaya (BOPO)
yang lebih baik.
- Peningkatan aset produktif diproyeksikan akan meningkatkan Pendapatan Operasional dan Laba Bersih
Konsolidasian secara berkelanjutan.
- Posisi kas dan setara kas Perseroan akan meningkat secara signifikan pasca HMETD sehingga
memberikan fleksibilitas likuiditas yang sangat baik bagi Perseroan.
Page 5
Proforma keuangan Perseroan yang disusun dengan asumsi HMETD dilaksanakan dengan harga nominal
Rp100,- per saham, maka:
Keterangan 31 Desember 2025
Sebelum Penyesuaian Sesudah
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
Total Aset 29,037,491 2,557,131 31,594,622
Total Liabilitas 23,618,460 - 23,618,460
Total Ekuitas 5,419,031 2,557,131 7,976,162
RASIO KEUANGAN
Rasio Liabilitas terhadap Aset 81.34% - 74.75%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 435.84% - 296.11%
5. Sehubungan dengan rencana pendanaan Perseroan melalui skema PMTHMETD, agar Perseroan dapat
menjelaskan:
a. Estimasi jadwal lengkap pelaksanaan PMTHMETD, termasuk rencana pemberitahuan kepada OJK dan
pengumuman pelaksanaan rencana transaksi, tanggal pelaksanaan transaksi, dan pemberitahuan kepada OJK
dan publik terkait hasil transaksi.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan timeline detail pelaksanaan PMTHMETD Perseroan dari
RUPS sampai dengan rencana pencatatan saham hasil PMTHMETD.
b. Informasi (disertai dengan profil) atas pihak yang akan menjadi calon pemodal termasuk ada atau tidak
adanya hubungan afiliasi dengan Perseroan dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memiliki calon pemodal (standby buyer) atas pelaksanaan PMTHMETD.
c. Konfirmasi apakah PMTHMETD berpotensi menyebabkan perubahan pengendalian.
Tanggapan:
Pelaksanaan PMTHMETD tidak berpotensi menyebabkan perubahan pengendalian.
d. Konfirmasi apakah penyetoran atas saham dalam PMTHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain selain
uang. Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan laporan penilai
independen atas objek dimaksud.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan penyetoran atas saham dalam PMTHMETD akan dilakukan
dalam bentuk uang (tunai).
e. Harga pelaksanaan PMTHMETD.
Tanggapan:
Page 6
Saat ini belum ditentukan mengenai harga pelaksanaan PMTHMETD, namun harga pelaksanaan
PMTHMETD akan ditentukan dengan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Perubahan Peraturan No. I-
A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan
Tercatat (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia tanggal 21 Desember 2021 No. Kep-
00101/BEI/12-2021) (“Peraturan BEI No. I-A”).
f. Apakah PMTHMETD akan dilakukan dalam beberapa tahap pelaksanaan? Jika iya, agar dijelaskan
pertimbangan hal tersebut.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum mempertimbangkan mekanisme pelaksanaan PMTHMETD dalam beberapa tahap
pelaksanaan.
6. Sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan
Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan modal kerja seluruh kegiatan usaha
Perseroan, agar dijelaskan:
a. Perkiraan dana yang dihimpun dari pelaksanaan PMTHMETD.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memiliki estimasi dana yang akan diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD.
b. Rincian penggunaan dana hasil PMTHMETD dalam tabel berikut:
Timeline Realisasi
Perincian Entitas Penerima %Penggunaan
Penggunaan
Pembiayaan Dana Hasil Tanpa HMETD Dana
Dana
… … ...% …
… … ...% …
… … ...% …
Jumlah 100%
Tanggapan:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan perincian alokasi penggunaan dana yang diperoleh sehubungan
dengan PMTHMETD.
c. Penjelasan terkait urgensi Perseroan atau entitas anak untuk menerima dana hasil PMTHMETD yang
diperuntukan untuk penambahan modal kerja, termasuk latar belakang bahwa dana tersebut digunakan untuk
namun tidak terbatas pada kegiatan pengarahan dan pengawasan atas kegiatan usaha atau operasional seluruh
entitas anak Perseroan baik dalam hal kepatuhan (compliance), proses perijinan usaha, penyusunan Standar
Operational Procedures (SOP) dan pengembangan bisnis usaha dan sistem operasional.
Tanggapan:
Kinerja, tata kelola, dan ekspansi dari seluruh Entitas Anak sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan
keberlanjutan bisnis Perseroan sebagai holding company yang menuntut Perseroan untuk mengambil peran
yang lebih aktif dan responsif dalam memastikan seluruh lini bisnis di bawah grup berjalan secara optimal
dan sinergis.
Oleh karena itu, penerimaan dana hasil PMTHMETD sebagai modal kerja kepada entitas anak menjadi
sangat penting sehingga memberikan fleksibilitas likuiditas bagi Perseroan dan/atau Entitas Anak untuk
Page 7
mendanai aktivitas operasional dan keputusan strategis, guna mendukung pertumbuhan volume usaha dalam
jangka panjang.
Modal kerja kepada entitas anak tersebut akan digunakan untuk mendukung, namun tidak terbatas pada,
kegiatan-kegiatan utama sebagai berikut:
- Meningkatkan intensitas manajemen dalam mengarahkan, memonitor, dan mengevaluasi kegiatan usaha
seluruh Entitas Anak agar selaras dengan target strategis grup. Koordinasi dan pengawasan yang lebih
ketat akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas di Entitas Anak.
- Memastikan seluruh aktivitas bisnis Entitas Anak senantiasa patuh terhadap regulasi terkini yang berlaku
di industri masing-masing, guna memitigasi risiko hukum dan finansial.
- Mendanai pengurusan, pembaruan, serta pemenuhan syarat-syarat perizinan usaha baru maupun yang
sudah ada, sehingga operasional Entitas Anak dapat berjalan tanpa hambatan legalitas.
- Menyusun, memperbarui, dan mengintegrasikan Standard Operating Procedures (SOP) di Entitas Anak
guna menciptakan efisiensi kerja, akuntabilitas, dan standardisasi kualitas layanan/produk.
- Menjajaki dan mengeksekusi peluang pasar baru, inovasi produk, serta strategi ekspansi guna
meningkatkan pangsa pasar (market share) Entitas Anak.
- Memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan sistem operasional untuk mendukung digitalisasi,
efisiensi biaya, serta keandalan pelaporan keuangan dan data grup.
Dengan terpenuhinya kebutuhan modal kerja ini, Perseroan meyakini bahwa pertumbuhan bisnis dan
kesehatan operasional Entitas Anak secara langsung akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan, yang pada akhirnya memberikan value lebih bagi seluruh pemegang
saham.
d. Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan PMTHMETD terhadap kinerja
operasional dan keuangan. Mohon dilampirkan juga penyajian dalam proforma keuangan.
Tanggapan:
Secara finansial, pelaksanaan PMTHMETD akan memperkuat posisi neraca keuangan (balance sheet) dan
laporan laba rugi konsolidasian Perseroan:
- Penerimaan dana tunai dari PMTHMETD akan meningkatkan Kas dan Setara Kas atau investasi jangka
pendek dan jumlah aset, sehingga menaikkan rasio lancar (current ratio) Perseroan dan memberikan
fleksibilitas keuangan yang lebih baik.
- Dengan penerbitan saham baru (ekuitas), maka total ekuitas Perseroan akan meningkat tanpa menambah
beban utang, Hal ini dapat menurunkan rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio / DER),
sehingga struktur modal menjadi lebih sehat dan meningkatkan kredibilitas Perseroan.
Keterangan 31 Desember 2025
Sebelum Penyesuaian Sesudah
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
Total Aset 29,037,491 426,189 29,463,680
Total Liabilitas 23,618,460 - 23,618,460
Total Ekuitas 5,419,031 426,189 5,845,220
RASIO KEUANGAN
Rasio Liabilitas terhadap Aset 81.34% - 80.16%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 435.84% - 404.06%
Page 8
7. Agar dijelaskan proforma keuangan Perseroan pasca pelaksanaan HMETD dan PMTHMETD.
Tanggapan:
Keterangan 31 Desember 2025
Sebelum Penyesuaian Sesudah
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
Total Aset 29,037,491 2,983,320 32,020,811
Total Liabilitas 23,618,460 - 23,618,460
Total Ekuitas 5,419,031 2,983,320 8,402,351
RASIO KEUANGAN
Rasio Liabilitas terhadap Aset 81.34% - 73.76%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 435.84% - 281.09%
8. Sehubungan harga pelaksanaan saham tambahan, berdasarkan ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A:
V.1.1. Harga pelaksanaan saham tambahan paling sedikit 90% (sembilan puluh per seratus) dari rata- rata harga
penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari Bursa
berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil penambahan
modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
V.1.4. Harga pelaksanaan saham tambahan tidak boleh lebih rendah dari batasan harga terendah (minimum) atas
saham yang dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Selain itu, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, nilai nominal dalam struktur permodalan Perseroan
adalah Rp100,- per saham. Adapun saham Perseroan memiliki harga penutupan di angka Rp50 per saham pada
tanggal 22 Mei 2026. Agar dijelaskan:
a. Rencana dan upaya Perseroan untuk memastikan pelaksanaan PMTHMETD memenuhi ketentuan harga
minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa dan OJK, di mana harga pelaksanaan saham tambahan
tidak boleh lebih rendah dari batasan harga terendah atas saham yang dapat diperdagangkan di Pasar Reguler
dan Pasar Tunai (Rp50), beserta harga pelaksanaan minimum tidak dapat lebih rendah dari nilai nominal.
Tanggapan:
Perseroan berkomitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap seluruh regulasi Pasar Modal yang berlaku dalam
setiap tahapan pelaksanaan PMTHMETD. Adapun rencana dan upaya konkret Manajemen adalah sebagai
berikut:
- Perseroan belum memiliki rencana untuk menerbitkan seri saham baru dalam pelaksanaan
PMTHMETD. Sampai saat ini, saham baru yang akan diterbitkan adalah saham dengan klasifikasi dan
seri yang sama dengan saham yang telah tercatat di Bursa saat ini.
- Harga Pelaksanaan akan tetap mengacu pada peraturan bursa dimana sekurang-kurangnya sebesar rata-
rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-
turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham.
Page 9
- Harga Pelaksanaan tidak akan lebih rendah dari batasan harga terendah di Pasar Reguler dan Pasar Tunai
yaitu Rp50 (lima puluh Rupiah), serta tidak akan lebih rendah dari Nilai Nominal saham Perseroan yang
berlaku saat ini.
b. Strategi Perseroan dalam memperoleh investor pada pelaksanaan PMTHMETD, dengan mempertimbangkan
bahwa harga pelaksanaan pada proforma disampaikan sebesar nilai nominal saham, yaitu Rp100,- per saham.
Tanggapan:
Perseroan masih dalam proses menyusun, mengkaji, dan mematangkan strategi yang komprehensif untuk
memperoleh investor yang tepat dalam pelaksanaan PMTHMETD ini dan masih memetakan potensi calon
investor, baik investor strategis maupun investor finansial, yang tidak hanya memiliki kapasitas pendanaan
yang kuat, tetapi juga memiliki visi jangka panjang yang sejalan dengan rencana pengembangan bisnis
Perseroan dan Entitas Anak.
c. Apakah Perseroan berencana menerbitkan saham dengan nilai nominal berbeda dalam rangka pelaksanaan
PMTHMETD dimaksud. Dalam hal ya, agar dijelaskan:
i. Dasar pertimbangan dan skema pelaksanaannya.
ii. Klasifikasi saham yang akan diterbitkan.
iii. Persamaan dan/atau perbedaan hak atas saham dimaksud dibandingkan saham eksisting.
iv. Rencana perubahan anggaran dasar dan/atau persetujuan pemegang saham yang diperlukan.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk menerbitkan saham dengan nilai nominal berbeda dalam
rangka pelaksanaan PMTHMETD.
9. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Efek periode 31 April 2026, Jalan Pantai Limited dan UOB Kay Hian
(Hong Kong) merupakan pemegang saham BCAP di atas 5% dan masih diperhitungkan sebagai Free float oleh
Perseroan. Berdasarkan Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat terkait definisi Free float:
I.5 Saham Free float adalah saham tanpa warkat (scripless) dan telah tercatat di Bursa yang:
a. dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% (lima persen) dari seluruh saham tercatat;
b. bukan dimiliki oleh Pengendali dan/atau Afiliasi dari Pengendali Perusahaan Tercatat;
c. bukan dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau anggota direksi;
d. bukan sahamyang telah dibeli kembali oleh perusahaan; dan
e. bukan saham yang harus dibatasi pengalihan kepemilikannya.
Dengan demikian, agar dijelaskan:
a. Kesesuaian nilai saham free float Perseroan dengan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang
berakhir pada 30 April 2026. Dalam hal ini, agar Perseroan dapat memperhatikan definisi free float
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A.
Tanggapan:
Perseroan akan senantiasa memperhatikan pemenuhan ketentuan free float sebagaimana diatur dalam
Peraturan BEI No. I-A.
b. Mengacu kepada tabel komposisi struktur permodalan setelah pelaksanaan HMETD dan PMTHMETD pada
Keterbukaan Informasi Perseroan, terdapat potensi pengurangan saham free float Perseroan menjadi 12,74%
(kurang dari 15%). Agar dijelaskan rencana Perseroan dalam memenuhi ketentuan minimum free float
sebagaimana dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Page 10
Tanggapan:
Perseroan menyadari bahwa berdasarkan simulasi tabel komposisi struktur permodalan pasca-pelaksanaan
HMETD dan PMTHMETD, terdapat potensi penurunan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi
sebesar 12,74%.
Berkenaan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan komitmen penuhnya untuk tetap menjaga dan
memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia, yaitu sekurang-
kurangnya sebesar 15%. Dalam hal ini maka pelaksanaan HMETD akan ditawarkan secara optimal kepada
pemegang saham masyarakat saat ini, sehingga dampak dilusi atas porsi kepemilikan pemegang saham saat
ini sangat minimal dan Perseroan dapat mempertahankan persentase free float sesuai dengan ketentuan.
10. Apakah Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi, gugatan, PKPU atau pailit)
dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan? Jika ada, mohon disampaikan nomor perkara, pokok
perkara, dan perkembangan atas perkara hukum tersebut.
Tanggapan:
Perseroan terlibat sebagai Tergugat 2 dalam perkara hukum sebagai berikut:
Nomor Perkara: 128/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst
Pokok Perkara: PT Tugu Reasuransi Indonesia (PT Tugu) mengajukan gugatan kepada para tergugat yang
dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait dengan transaksi pembelian MTN PT Sunprima
Nusantara Pembiayaan oleh PT Tugu melalui PT MNC Sekuritas, entitas anak Perseroan.
Perkembangan atas perkara hukum tersebut: Saat ini Perseroan sudah menunjuk kuasa hukum untuk proses
sidang pokok perkara. Sidang selanjutnya masuk ke dalam tahap pembuktian dari Penggugat yang akan
dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026.
11. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan:
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta material lainnya selain yang telah diungkapkan Perseroan di dalam
Prospektus dan penyampaian laporan atau informasi lainnya yang telah di sampaikan Perseroan melalui IDXNet.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
HT Investment Development Ltd
p.3
unresolved
org
Hong Kong Ltd
p.3
unresolved
org
PT Tugu Reasuransi Indonesia
p.10
unresolved
org
PT Tugu
p.10 ×2
unresolved
org
PT Sunprima Nusantara Pembiayaan
p.10
unresolved
org
PT MNC Sekuritas
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.