Skip to content
Back to announcement

20240830_KONI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31720076.pdf

Other Text extracted KONI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            038/GP-VIII/2024

 Nama Perusahaan                        Perdana Bangun Pusaka Tbk

 Kode Emiten                            KONI

 Lampiran                               1

 Perihal                                Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09114/BEI.PP3/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.

           The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of company
           securities or investors' investment decisions as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
           31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E :
    2      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of the
           company's securities or investors' investment decisions as regulated in Regulation Number I-E: Obligation to
           Submit Information in the provisions of points III.2.1 to IV.2.1 Attachment to the Decision of the Directors of
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015 /BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai saat ini belum ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    3
           kepada Publik.

           To date there is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
           Company's securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap
    4
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           The Company is not aware of any activities of certain shareholders as regulated in Financial Services
           Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or any Changes in
           Ownership of Public Company Shares.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
  5
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

       The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
       impact the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Pemegang saham utama tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseoran.

       The main shareholder has no plans regarding his share ownership in the Company.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Perdana Bangun Pusaka Tbk




Lenny Kartika

Corporate Secretary




Perdana Bangun Pusaka Tbk
Gedung Konica Lantai 6, Jl. Gunung Sahari Raya No. 78. Jakarta Pusat
Telepon : 021 - 422 1888, Fax : 021 - 4216502, https://www.perdanabangunpusaka.



Nama Pengirim                      Lenny Kartika

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  30-08-2024 14:11

Lampiran                          1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Perdana Bangun Pusaka Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Perdana Bangun Pusaka Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          038/GP-VIII/2024

Issuer Name                        Perdana Bangun Pusaka Tbk

Issuer Code                        KONI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09114/BEI.PP3/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
  1
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
        Perusahaan Publik.

        The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of company
        securities or investors' investment decisions as regulated in Financial Services Authority Regulation Number
        31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E :
  2     Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
        PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

        The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of the
        company's securities or investors' investment decisions as regulated in Regulation Number I-E: Obligation to
        Submit Information in the provisions of points III.2.1 to IV.2.1 Attachment to the Decision of the Directors of
        PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015 /BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai saat ini belum ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
        mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
  3
        kepada Publik.

        To date there is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
        Company's securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap
  4
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        The Company is not aware of any activities of certain shareholders as regulated in Financial Services
        Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or any Changes in
        Ownership of Public Company Shares.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
  5
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

        The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
        impact the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Pemegang saham utama tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseoran.

        The main shareholder has no plans regarding his share ownership in the Company.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Perdana Bangun Pusaka Tbk
Page 5
Lenny Kartika

Corporate Secretary




Perdana Bangun Pusaka Tbk
Gedung Konica Lantai 6, Jl. Gunung Sahari Raya No. 78. Jakarta Pusat
Phone : 021 - 422 1888, Fax : 021 - 4216502, https://www.perdanabangunpusaka.co.



Sender Name                       Lenny Kartika

Function                          Corporate Secretary

Date and Time                     30-08-2024 14:11

Attachment                       1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of Perdana Bangun Pusaka Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Perdana Bangun Pusaka Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Aug 2024
Pages5
Characters12,186
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perdana Bangun Pusaka Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×4
unresolved org Lenny Kartika · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result