Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 91
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Indo Setu Bara Resources Tbk.
Bidang Usaha Pertambangan
Jenis penawaran Umum Saham
30 Juni 2024 Tahun 2023
Nama Kantor Akuntan Publik - Irfan Waluyo & Rekan
Nama Partner Dedy Syukri, S.E., Ak.,
-
CA., M.Ak., CPA
Opini Akuntan Wajar Dengan
-
Pengecualian
Catatan tentang Opini
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
1
Page 2
Data Keuangan Penting
Periode laporan keuangan 30 Juni 2024 31 Desember 2023
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 255.300.000 480.000.000
Laba (rugi) bruto 140.415.000 275.600.000
Laba (rugi) usaha/operasional .000.000
(74.408.855) (635.165.883)
EBITDA (74.408.855) (635.165.883)
Laba (rugi) Bersih periode berjalan (74.408.855) (635.165.883)
Laba (rugi) komprehensif (74.408.855) (1.524.762.615)
Laba Per saham (dasar) (2.18) (19)
Laba Per saham (dilusian) (2.18) (19)
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 1.157.955.965 1.149.255.965
Jumlah Aset Lancar 241.665.257 232.965.257
Jumlah Aset Tidak Lancar 916.290.708 916.290.708
Jumlah Liabilitas 16.101.065.134 16.017.956.279
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 16.000.452.413 15.917.343.558
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 100.612.721 100.612.721
Jumlah Ekuitas (Defisiensi Modal) (14.943.109.169) (14.868.700.314)
Modal Disetor 34.198.115.000 34.198.115.000
Tambahan modal disetor
Kepentingan non-pengendali (290.569.533) 2.476.380.000
(290.569.533)
Saldo Laba(Rugi) (51.369.987.169) (51.295.578.314)
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 1,51% 1,46%
ROA (6,43) (55,27)
ROE 0,50 4,27
Ebitda thd pendapatan (%) (29,15)% (132,33)%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
2
Page 3
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Catatan atas Laporan Keuangan √
Perusahaan Umum
Ketentuan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan
1. urutan sebagai berikut:
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan
ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan
dan penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di
bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
laporan keuangan.
3
Page 4
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
“sebagian”.
3.
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos
mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan,
dan alasan dijaminkan.
4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan
nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan √
dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang √
dijalankan pada periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal √
perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara
signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok √
usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat
diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
4
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta
izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik izin lokasi;
• Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik
izin lokasi; dan
• Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik ijin lokasi;
• Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik
ijin lokasi;
• Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
• Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
• Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal laporan
posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
5
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b. 1) Tanggal dan/atau
Penawaran Umum nomor surat
Efek, yang efektif
haruspenawaran umum,
diungkapkan termasuk
antara lain: √
penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang √
diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai
dengan periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
(EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung √
maupun tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas √
induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui
entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung √
lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara
potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila √
laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan
keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal
laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal
atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas √
anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen
tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian √
6
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak
mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas √
induk harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya √
Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang
dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas
anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan; √
(3) jumlah harga yang diterima; √
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya √
dimana Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas √
anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang
diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan √
komisaris, dan komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata √
jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara
konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
a. Dalam bagiankepatuhan
Pernyataan ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
terhadap SAK
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah √
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
7
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis √
(historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto
(net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk √
laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, √
meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang
fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan;
dan
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi √
signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat √
mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian
lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam √
angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat
dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya
yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan.
Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
sebagai berikut:
8
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos- √
pos entitas induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam √
laporan keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan √
tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian √
atas entitas anak;
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian √
kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas √
yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode √
yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill; √
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan √
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang √
ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas; √
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan
komponen kas dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1)pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk
perlakuan atas biaya transaksi;
(2)pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap
kategori;
9
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3)ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
(4)metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen
keuangan;
(5)metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan
penurunan nilai dari aset keuangan;
(6)ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
(7)khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai,
selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka
(2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai
atas instrumen keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum √
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro
wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
10
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada
Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse repo,
metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
penjualan agunan.
11
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan
jumlah bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau
sewa operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee
dan/atau lessor.
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan √
HTI Dalam Pengembangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
12
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan;
dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat
berpindah menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √
c) pengelompokan Aset Tetap; √
d) metode penyusutan yang digunakan; √
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √
g) penghentian pengakuan; √
h) nilai residu; dan √
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi √
umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap
akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
mencatat investasi pada asosiasi.
13
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud √
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur
manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan
umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk √
dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki
untuk dijual.
19) Properti Investasi :
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya;
dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
14
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan
terjadinya penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan
dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
b) dasar penentuan nilai provisi.
15
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
24) Utang Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode
pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak
untuk Area of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ √
Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan
16
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar √
pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang
ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan √
pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan
serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan √
metode persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi √
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif
dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui,
klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun
belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate √
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan
Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real
Estat;
17
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih
rendah dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real
Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar
pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
pelanggan
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang √
asing;
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan √
liabilitas moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan √
saldo dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √
31) Hibah Pemerintah √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode
penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak
tangguhan;
b) ketentuan mengenai saling hapus;
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak
tangguhan.
18
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
33) Imbalan Kerja √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan
kerugian aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan
penyelesaian.
34) Saham Treasuri √
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran
atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas;
dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi
Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman √
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya
pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
kualifikasian.
38) Segmen Operasi √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per
saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
19
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
3. Pengungkapan atas Pos-Pos
Yang harus diungkapkan antara Laporan
lain: Keuangan
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta √
jenis mata uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode √
pelaporan; dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat √
digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas √
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan
jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis
mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi
GWM bank pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-
masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
20
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) (1) Rincian jumlah
Penempatan padapenempatan berdasarkan
Bank Indonesia jenisLain
dan Bank dan mata uang; √
(2) Rincian
Yang penempatan berdasarkan
harus diungkapkan antara lain: yang mengalami penurunan
nilai (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai
(unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √
berelasi;
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau √
keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan √
alasan dijaminkan;
21
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga √
efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, √
meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan
ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi
a) Piutang Premi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
22
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
5) a)
Khusus Piutang Pembiayaan Konsumen
Industri Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan
transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang
apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas
piutang pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan
objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
digunakan sebagai jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa
recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi
anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse)
serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga,
jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan
penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan
23
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran
sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode;
dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
d) Piutang Sewa Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam
sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode
berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari
setiap kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
24
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul
setelah pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan
dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √
12) Aset Keuangan Lainnya √
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang
bersifat lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang √
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
investasinya;
25
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan
berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode
suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang
belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
diungkapkan:
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan
untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi
yang terkait dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang
dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum
direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual yang
direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
26
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
13) Khusus Deposito √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito
tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya;
dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
laba atau rugi periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran
tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat
dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
jaminan.
27
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harusPolis
19) Pinjaman diungkapkan antaralain rincian berdasarkan: √
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan
Kredit √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang
telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian
penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai.
28
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang,
dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah √
nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat √
dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai √
beban selama periode berjalan;
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui √
sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
beban dalam periode berjalan;
(5) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya √
pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode √
berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(7) persediaan yang dijaminkan, nama pihak √
yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak √
yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
29
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(9) jenis dan nilai persediaan yang √
diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual
belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui,
termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke
tanah untuk pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus √
Industri Rumah Sakit
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan;
30
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan √
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
hewan ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
selama paling tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
menerima jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk √
Dijual
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
31
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan
nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan
dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang
dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan
SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
dijual atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,
diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian
kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan
tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
periode sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak
berelasi, dan jumlah piutang;
b) alasan dan dasar
pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
32
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan
kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal
tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi √
Yang harusdiungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan
penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
c) nilaitercatat dan Nilai Wajar
investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
d) ringkasan informasi
keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya
pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
(dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari
laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan
tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap
pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
mentransfer dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi
yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas
kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang
terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua
atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
33
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
k) ringkasan informasi
keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,
yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk
total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi √
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan
jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan
adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI,
yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-
hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak
bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan
menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun
tanaman untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun
34
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan
selama paling sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang
bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
35
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
kematian atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika
ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
jaminan.
33) Properti Investasi √
a) Yangharus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang
digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam
menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh
bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena
sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan
penilaian terakhir;
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti
Investasi yang menghasilkan maupun yang tidak
menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut;
dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam
laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok
aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
menggunakan model Nilai Wajar;
keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari
Properti Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil
pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
36
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti √
Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada
awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi
disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan,
maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
ditambahkan kembali; dan √
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti
Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir periode
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
penyajian dan alokasi beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah
pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK
yang berlaku; √
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang
digunakan sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti
Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang
37
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat
Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
properti investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah √
berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau
aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan √
akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing √
periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang
dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada); √
e) jumlah komitmen kontraktual dalam √
perolehan Aset Tetap; √
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk
Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan
yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara
terpisah pada laporan laba rugi komprehensif; √
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
revaluasian, yang harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
38
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset
tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
saldo surplus kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset
tetap dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi. √
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah
disusutkan penuh dan masih digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan
aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari
Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar
diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
39
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan
menurut jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan
nilai atau pemulihan penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang
menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat
manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung
hak tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas
tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud √
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara
lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi; √
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan √
laba rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset √
Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
40
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang √
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang
dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai √
dengan umur manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari √
setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan
Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan √
awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya
atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang √
kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud; √
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal √
Penilaian); √
(2) nama Penilai dan tanggal laporan √
penilaian terakhir; √
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
direvaluasi; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang
digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset; √
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset
Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model
biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan
nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan
41
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup √
Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan
tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of
interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan
pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi,
dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah √
tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibatdilakukannya
42
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama
tahun berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen
tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan
dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi
bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
menghitung penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan
untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √
berelasi; √
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos
yang berhubungan.
43
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Provisi √
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan
provisi jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah
yang belum digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini,
yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap
perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan,
Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut.
3) Beban akrual √
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama
beban yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing
kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
Efek.
44
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus
dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan √
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya
diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan
untuk sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
45
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
b) Utang Klaim √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan
tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;
dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi
namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum
merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
46
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) Utang Reasuransi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
disalinghapuskan.
g) Utang Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan
asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan √
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang
saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan √
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √
11) Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
recourse; dan
47
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh
tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian
anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka √
panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga
keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk
liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan
jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap
kategori;
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
keuangan; dan
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang √
(misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset
yang diakui selama periode tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat
utang yang telah direstrukturisasi.
48
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk √
dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok
lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung
dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain : √
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan
jumlah utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk
pos-pos yang berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang √
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan
dan jenis mata uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) tanggal jatuh tempo;
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk
jumlah dan tujuan perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-
masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
49
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan;
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan
pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau
pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan
pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di
masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai
kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban
pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa
depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut
yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal
laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta
amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan dan
penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara
50
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta
syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
dalam perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang
harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt
Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
Covenanceatas surat berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset
bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt
covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih
rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
terhadap laba bersih.
51
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup √
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan
dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini √
52
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah,
pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke
dalam:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment; dan
(j) penyelesaian.
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap √
jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak
didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya √
atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai
Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
dapat diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan √
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset
program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
53
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui
dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset,
dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; √
dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk
setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
termasuk:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu; √
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan √
komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo laba,
meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan √
kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif
lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian
dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama
54
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap √
kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak
terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset √
program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan;
dan √
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
Perusahaan; √
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk
menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset
secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
program; √
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta √
imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui
sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan √
sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam
ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara √
persentase dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset
program untuk periode yang disajikan dalam laporan √
keuangan; √
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan
dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa
program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
kenaikan imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka
persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan
pada:
55
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
kesehatan pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya √
kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi √
yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan
atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang
diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode √
empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program
dan surplus atau defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada: √
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau √
persentase dari liabilitas program pada akhir periode
pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
dari aset program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah
dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan
dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang
membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan
sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak
ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan
pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti
dan dampak keuangan atas perubahan program selama
periode tersebut; √
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik
56
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif
termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan √
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
periode sesuai SAK informasi tentang program secara
keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), √
butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan
butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program
iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan
kerja jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon
pemutusan kontrak kerja; dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika
ada).
24) Utang Obligasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah
dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default); dan
57
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
h) persyaratan penting lainnya.
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah
yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran
nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
pembayaran imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
58
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh
tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo
serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise
price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang
obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham
59
Page 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; √
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap √
jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan
pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi √
dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan
persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos √
cadangan dalam ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan √
jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau
lebih;
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam
periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham √
tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait,
dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi √
agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum
dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
konversi obligasi; dan √
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka
ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
modal; √
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang
dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang
dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √
60
Page 61
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Uraian sumber agio saham; √
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan √
penerbitan Efek ekuitas; √
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas √
modal disetor;
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal
disetor lainnya; √
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan
entitas sepengendali, antara lain: √
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas √
yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat √
sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi; √
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual
atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut; √
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan
jumlah imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta √
selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang
diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis
yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan
kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
61
Page 62
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada
saat hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan,
atau pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar
dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan
sebagai pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan
kembali serta selisih antara harga perolehan dengan harga
pelepasan saham treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan
RUPS yang terkait; dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap
pos cadangan.
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya;
dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan
masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
62
Page 63
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
8) Kepentingan Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas
induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama
periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang; √
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% √
(sepuluh perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa √
yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika
ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain: √
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan
dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan
kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap
penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui
sampai tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
63
Page 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-
masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, √
diungkapkan secara terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
Ketentuan Tarif √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap,
rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
64
Page 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian
pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa
penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa
ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari
keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai
dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: √
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan
tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut
harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi
65
Page 66
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi
yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku; √
(2) Biaya tenaga kerja; dan √
(3) Biaya overhead √
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan; √
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
perseratus) dari pendapatan; dan √
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa √
yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
kematian.
c) Komisi Neto √
66
Page 67
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
asuransi.
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori
fungsinya, yaitu antara lain:
a) Beban penjualan; √
b) Beban distribusi; dan √
c) Beban umum dan administrasi. √
15) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban
provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan
nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan
Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi : √
(1) biaya pinjaman meliputi:
67
Page 68
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode
suku bunga efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai
SAK yang berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang
asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai
penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi
tersedia untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada √
Nilai Wajar melalui laba rugi; dan √
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang
bertujuan untuk lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi
dan/atau Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
yang diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis
aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-
surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset √
Takberwujud; √
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √
68
Page 69
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; √
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai √
dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang √
berasal dari periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari √
perbedaan temporer dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan √
perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan √
yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui √
sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak √
tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau
pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan;
dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan √
kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam
laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat √ √
diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan √
transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen
pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan
komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama; √
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak √
dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil √
perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku,
69
Page 70
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang √
berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak
yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif √
pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku √
dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode
akuntansi sebelumnya; √
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan √
investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian
partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
yang belum diakui; √
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini
dengan cara sebagai berikut: √
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau
negatif (dirinci); dan √
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan √
menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi
menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan; √
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi
pajak yang belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam
laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan
jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam
laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
70
Page 71
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap
periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen
kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau
diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit
namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk
aset pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak
pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan
manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak
tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang
mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba
kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan
perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba
per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai
penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
laba per saham;
71
Page 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)
yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian
karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi
saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku,
yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan
mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, √
yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat;
dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor
untuk transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga √
terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi
serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi √
sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi
mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan
untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total
pendapatan dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau
Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat
jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk
penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
72
Page 73
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang
usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai, jika dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-
masing kategori berikut: √
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas
induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-
masing anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham
utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya √
untuk masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
hubungannya dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual √
signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif
atas luasnya transaksi tersebut.
73
Page 74
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing √
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
fungsional.
b) Yangekuivalennya dalam mata
harus diungkapkan uang
antara fungsional;
lain:
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk
selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama
periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau
suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut;
dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
74
Page 75
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode
tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan
untuk setiap kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, √
dan Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal
jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta
tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode
lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode
sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
75
Page 76
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu
dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis √
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk
setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-
masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara
pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang
diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill
yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan
jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila
kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan
mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam
hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
76
Page 77
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b)
angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba
rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas
pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan
nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada
Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas
77
Page 78
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil
dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan
ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam
laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan
atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang
diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam
laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-
olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak
awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi
wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis
yang material atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai
untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau
jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan,
maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas
aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan
menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas
tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk
78
Page 79
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika
ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir
periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau
liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada
periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan
untuk memahami laporan keuangan Perusahaan hasil
penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan
unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
apabila Pengendalian diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas
anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
27) Segmen Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari
79
Page 80
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
setiap segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan
dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari
segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi
segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam
laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan
jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan
kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah,
termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada
negara tersebut secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi
akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
diungkapkan secara terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari
pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
80
Page 81
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu
pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap
segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok
lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi)
operasi yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam
laporan laba rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari
operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang
terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset
atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang
dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang
dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan
dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada
pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai
dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non
lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif
wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif
dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
81
Page 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan
posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas
dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung
nilai, disebutkan tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan √
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan
liabilitas keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara
yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau
dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
82
Page 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas
kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam
pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama
entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya;
dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas
jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban
yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi √
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan;
dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana
di masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik,
perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
83
Page 84
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,
cerukan bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum
(legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak
serta jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
(keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah
atau waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
84
Page 85
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan √
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas
risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset
keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami
penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode
pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual
yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus
kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko
likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk
setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir
periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada
variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap
jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan √
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada
tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
85
Page 86
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Posisi Devisa Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata
uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum √
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi
jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan
dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan
prospek usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan
sesudah kuasi-reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset
dan liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada
akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu
10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan
dalam mengelola permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
86
Page 87
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai
modal;
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
sebelumnya;
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan
dari pihak eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak
eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas √
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam
laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi
utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus diungkapkan antara lain : √
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan
ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk
setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode
pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-
hal sebagai berikut:
87
Page 88
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang
Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan
informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi:
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
Hal-hal yang harus diungkapkan: √
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
Asuransi Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak √
dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
kelangsungan hidup perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan :
88
Page 89
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu); √
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH,
IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan
perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan
dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman
pada periode berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode
pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan,
maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah
periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian
peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan
bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan
Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan √
yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi
89
Page 90
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan;
dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan
baru atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa
dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian √
pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk
dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus √
mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan
dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
bantuan pemerintah yang telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan √
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk
memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau
dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di
negara lain;
90
Page 91
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi
keuangan beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
komprehensif beserta penjelasannya.
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di
negara lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti
ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan
tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari √
peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja
perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan.
91
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Irfan Waluyo & Rekan
p.1
unresolved
person
Dedy Syukri
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.39
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.60
unresolved
org
Bapepam
p.79 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.
Other files in this announcement 7
inlineXBRL.zip
done
FS_ISBR_JUNE_24.pdf
done
instance.zip
done
FinancialStatement-2024-II-CPDW.xlsx
done