Skip to content
Back to announcement

20260603_LPCK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096729_lamp1.pdf

Other Text extracted LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No. 049/LC-COS/VI/2026
Lippo Cikarang, 3 Juni 2026

Kepada.
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendraal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. Yth.: Bapak Adi Pratomo Aryanto
          Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


 Perihal:   Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa PT Lippo
            Cikarang Tbk (“Perseroan”)


Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-06499/BEI.PP2/06-2026 tertanggal
31 Mei 2026 tentang Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di media massa, dengan ini kami
sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Klarifikasi atas berita tersebut.
    a. Berdasarkan pemberitaan, agar Perseroan dapat menjelaskan status progres
        pembangunan, termasuk jumlah pile yang telah terpasang, total pile yang direncanakan,
        serta target penyelesaian setiap tahap pembangunan.

        Tanggapan:
        Proyek Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (“Rusun MBR”)
        merupakan program Pemerintah/Danantara. Dalam proyek tersebut, Perseroan hanya
        berpartisipasi melalui pemberian hibah tanah seluas kurang lebih 31 hektar yang akan
        digunakan untuk pembangunan proyek dimaksud.

        Seluruh kegiatan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pelaksanaan konstruksi,
        pendanaan, serta pengawasan proyek dilaksanakan oleh Pemerintah/Danantara atau
        instansi-instansi yang ditunjuk.

   b. Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan 13 Maret 2026 lalu, Perseroan
      menyampaikan bahwa program hunian MBR tidak berkaitan dengan proyek apartemen
      Meikarta yang telah dikembangkan. Agar dapat ditegaskan kembali pemisahan antara
      proyek rusun subsidi/MBR dengan proyek Apartemen Meikarta, baik dari sisi lahan, entitas
      pengembang, izin, dan dari sisi pembiayaan proyek tersebut.



                                 PT LIPPO CIKARANG Tbk
                               Kantor Pusat & Pemasaran :
Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
          Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 2
        Tanggapan:
        Perseroan menegaskan kembali bahwa Proyek Rusun MBR merupakan proyek yang
        terpisah dan tidak memiliki keterkaitan dengan proyek Apartemen Meikarta.

        Proyek Rusun MBR dikembangkan, dibangun, dan dibiayai oleh Pemerintah/Danantara
        melalui instansi-instansi yang berwenang, sedangkan proyek Apartemen Meikarta
        merupakan proyek yang berbeda dan tidak menjadi bagian dari program pembangunan
        Rusun MBR dimaksud.

     c. Berdasarkan pemberitaan, proses perizinan telah masuk ke Dinas Cipta Karya dan
        persyaratan telah terpenuhi. Mohon Perseroan menjelaskan izin apa saja yang telah
        diperoleh dan apakah masih terdapat izin yang masih dalam proses? Agar dapat dijelaskan.

        Tanggapan:
        Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Perseroan hanya memberikan hibah tanah
        untuk pembangunan Proyek Rusun MBR. Adapun proses pengembangan, pembangunan,
        perizinan, pendanaan, dan pelaksanaan proyek merupakan kewenangan
        Pemerintah/Danantara atau instansi-instansi yang bertanggung jawab atas proyek
        tersebut.

     d. Berdasarkan pemberitaan, CEO Lippo Group menyampaikan bahwa target penyelesaian
        dan serah terima akan dilakukan pada Agustus 2028, apakah tenggat waktu tersebut
        merupakan komitmen yang tertuang dalam kontrak atau bersifat estimasi.

        Tanggapan:
        Perseroan memahami bahwa target penyelesaian dan serah terima Proyek Rusun MBR
        merupakan target yang ditetapkan oleh Pemerintah/Danantara dalam kapasitasnya
        sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan, pembangunan, dan
        pembiayaan proyek tersebut.


2.   Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
     hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

     Tanggapan:
     Sampai dengan surat ini disampaikan, manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya
     informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha
     maupun pergerakan harga saham Perseroan.




                                 PT LIPPO CIKARANG Tbk
                               Kantor Pusat & Pemasaran :
Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
          Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 3
Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatian Bapak.

Hormat kami,
PT Lippo Cikarang Tbk




Agus Arismunandar             Marshal Martinus Tissadharma
Presiden Direktur             Direktur




                                 PT LIPPO CIKARANG Tbk
                               Kantor Pusat & Pemasaran :
Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
          Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published3 Jun 2026
Pages3
Characters5,024
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lippo Cikarang Tbk p.1 ×18
linked person Agus Arismunandar p.3
linked person Marshal Martinus Tissadharma p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result