Skip to content
Back to announcement

20260603_IBST_Laporan Informasi dan Fakta Material_32096804_lamp2.pdf

Other Text extracted IBST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                            PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
                    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                         (“TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI”)

       DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR
           45 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN
                           PERUSAHAAN PUBLIK (“POJK 45/2024”)

  TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU
  TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
  YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA TANGGAL 21 APRIL 2026

  TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN
  RENCANA PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI
  PERUSAHAAN TERTUTUP (“RENCANA GO PRIVATE”) DAN PENGHAPUSAN PENCATATAN
  SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“DELISTING”). TAMBAHAN
  KETERBUKAAN INFORMASI INI SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA
  PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.




                                PT INTI BANGUN SEJAHTERA TBK
                                          (“Perseroan”)
                                     Kegiatan Usaha Utama:
                          Penyedia Menara dan Infrastruktur Telekomunikasi



                     Kantor Pusat:                                 Kantor Cabang:
              Jl. Tanjung Karang No.11                         Menara BCA, Lantai 49
           Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati              Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310
              Kabupaten Kudus 59347                           Telepon: +62 21 23585555
             Telepon: +62 291 435984

                                     Website: www.ibstower.com
                                    Email: corpsec@ibstower.com

DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:

(i)     MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
        TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI
        BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii)    MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM RANGKA PERUBAHAN STATUS
        PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DI ATAS.

PENGUMUMAN MENGENAI PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR
BIASA (“RUPSLB”) YANG MEMERLUKAN PERSETUJUAN PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
DAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TELAH DIUMUMKAN PADA
TANGGAL 21 APRIL 2026 PADA SITUS WEB PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”), SITUS WEB
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”), DAN SITUS WEB PERSEROAN.
TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DIUMUMKAN PADA TANGGAL 3 JUNI 2026 PADA
SITUS WEB BEI, SITUS WEB KSEI, DAN SITUS WEB PERSEROAN.
Page 2
DALAM HAL TERDAPAT KERAGUAN MENGENAI ASPEK APAPUN DARI KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU MENGENAI TINDAKAN YANG HARUS ANDA AMBIL SEBAGAI PEMEGANG
SAHAM, ANDA DAPAT BERKONSULTASI DENGAN WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK ANDA
ATAU WAKIL PERUSAHAAN EFEK TERDAFTAR, MANAJER INVESTASI, PENASEHAT HUKUM,
AKUNTAN ATAU PENASEHAT PROFESIONAL LAINNYA.




DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM TAMBAHAN KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN TERSEBUT
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TIDAK
DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.

      Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2026
Page 3
                                      I.    PENDAHULUAN


Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai
rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Rencana
Go Private”) dan penghapusan pencatatan saham-saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia
(“Delisting”). Sebagai perusahaan terbuka, dalam melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting,
Perseroan wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 45/2024.

Berdasarkan POJK 45/2024, Rencana Go Private dan Delisting harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan
dengan Rencana Go Private dan Delisting dan (a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan; atau (b) bukan merupakan afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan
(“Pemegang Saham Independen”). Persetujuan Pemegang Saham Independen tersebut diperoleh
melalui RUPSLB. Informasi lebih rinci terkait dengan pelaksanaan RUPSLB, termasuk informasi
mengenai kuorum dan tata cara pengambilan keputusan diuraikan dalam Bab V Tambahan
Keterbukaan Informasi ini.

Tambahan Keterbukaan Informasi ini disampaikan dengan maksud untuk memberikan informasi
kepada para pemegang saham mengenai:
 ▪ Rencana Go Private dan Delisting;
 ▪ Tinjauan atas persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go
    Private dan Delisting; dan
 ▪ Informasi mengenai RUPSLB sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting.

Sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan BEI No. I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting)
dan Pencatatan Kembali (Relisting), Perseroan telah menyampaikan surat No. 016/IBST-
CSY/IV/2026tanggal 17 April 2026 perihal Penyampaian Rencana Delisting dan Go Private PT Inti
Bangun Sejahtera Tbk, yang ditujukan kepada BEI dan ditembuskan kepada OJK.


            II.   INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING


Perseroan bersama-sama dengan PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”) (selaku pemegang saham
pengendali Perseroan yang juga anak perusahaan PT Sarana Menara Nusantara, Tbk (“TOWR”)) telah
melakukan evaluasi secara menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR dalam rangka
pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien. Sejalan dengan pelaksanaan strategi bisnis
tersebut, dipandang perlu untuk melakukan restrukturisasi dalam Grup TOWR, termasuk meninjau
ulang status kepemilikan saham oleh TOWR (secara langsung maupun tidak langsung) di beberapa
anak perusahaan.

Penyederhanaan struktur korporasi di Grup TOWR, termasuk perubahan status anak perusahaan dari
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup merupakan bagian dari langkah strategis untuk
memperoleh fleksibilitas dalam menentukan aksi korporasi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis terkini
Grup, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam pengambilan keputusan dan mengurangi
kompleksitas dalam proses pemenuhan ketentuan regulasi yang mungkin terus mengalami perubahan
menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan bisnis.
Langkah perubahan status anak perusahaan menjadi perusahaan tertutup akan memungkinkan
struktur Grup yang lebih agile dan efisien sehingga sinergi antar entitas usaha dapat lebih mudah
dilakukan, dan memungkinkan manajemen untuk fokus pada strategi bisnis jangka panjang Grup
TOWR.

Pengambilalihan saham Perseroan oleh Iforte telah selesai dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024. Setelah
selesainya pengambilalihan tersebut, sebagai pengendali baru dalam perusahaan terbuka, sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”), Iforte telah melaksanakan Penawaran Tender
Wajib yang selesai dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2024 (“MTO IBST”) sebagaimana
diberitahukan melalui Surat Iforte No. 37/EXT-ISI/HS/HT/X/2024. Selanjutnya, Iforte juga sudah
                                                 3
Page 4
memulai pelaksanaan kewajibannya untuk melakukan pengalihan kembali saham Perseroan yang
diperoleh dari pelaksanaan MTO IBST (“Refloat”) sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9/2018.
Berdasarkan surat Iforte tanggal 10 April 2026 perihal Laporan Perkembangan Pemenuhan Kewajiban
Pengalihan Kembali Saham Perseroan periode 31 Maret 2026, jumlah saham hasil pelaksanaan tender
wajib yang wajib dialihkan kembali adalah sebanyak 133.292.672 (seratus tiga puluh tiga juta dua ratus
sembilan puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh dua) saham atau sekitar 9,87% (sembilan koma
delapan tujuh persen) dari jumlah seluruh saham Perseroan. Sampai dengan tanggal Tambahan
Keterbukaan Informasi ini, jumlah saham yang masih harus dialihkan kembali adalah sebanyak
132.960.672 (seratus tiga puluh dua juta sembilan ratus enam puluh ribu enam ratus tujuh puluh dua)
saham atau sekitar 9,84% (sembilan koma delapan empat persen) dari jumlah seluruh saham
Perseroan.

Mempertimbangkan hal-hal di atas (termasuk perkembangan pemenuhan kewajiban Refloat oleh Iforte
tersebut di atas), Perseroan memutuskan untuk mengajukan Rencana Go Private dan Delisting.
Sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting tersebut, tidak terdapat kewajiban bagi
Perseroan untuk memperoleh izin, persetujuan terlebih dahulu, atau melakukan pemberitahuan terlebih
dahulu dari/kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga mana pun yang menjadi prasyarat dalam
pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan. Terlepas dari itu, sampai dengan tanggal
Tambahan Keterbukaan Informasi ini, Perseroan juga tidak menerima keberatan dari pihak ketiga
manapun sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.

Adapun manfaat Rencana Go Private dan Delisting bagi pemegang saham publik antara lain adalah
sebagai berikut:

a. Harga Penawaran Tender Sukarela yang ditawarkan oleh Iforte sehubungan dengan Tambahan
     Keterbukaan Informasi ini (sebagaimana dijelaskan di bawah) adalah sebesar Rp5.400 (lima ribu
     empat ratus Rupiah) per saham. Harga penawaran tersebut merupakan harga yang lebih tinggi
     dibandingkan dengan harga penawaran tender wajib yang telah dilaksanakan oleh Iforte pada
     tanggal 4 Oktober 2024 yaitu sebesar Rp4.067 (empat ribu enam puluh tujuh Rupiah) per saham.
b. Dengan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela, pemegang saham dapat melakukan penjualan
   atas sahamnya dengan mekanisme yang jelas tanpa bergantung pada kondisi perdagangan pasar
   harian yang berfluktuasi, serta tetap memperoleh perlakuan perpajakan yang berlaku bagi transaksi
   saham perusahaan terbuka sebelum Perseroan menjadi perusahaan tertutup.

Atas Rencana Go Private dan Delisting ini, Direksi telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan. Direksi dan Dewan Komisaris dengan ini memberikan rekomendasi kepada Pemegang
Saham untuk memberikan persetujuan atas Rencana Go Private dan Delisting ini dalam RUPSLB
Perseroan pada tanggal 5 Juni 2026.


                          III.   INFORMASI MENGENAI PERSEROAN


A.   Riwayat Singkat Perseroan

     Perseroan adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan
     berdasarkan Akta Pendirian No. 07 tanggal 28 April 2006, dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris
     di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. W7-00873 HT.01.01-TH.2206 tanggal 22 September
     2006 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. 090515155266 di Kantor Pendaftaran
     Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dibawah No. 029/BH.09.05/I/2007 tanggal 5 Januari 2007, serta
     telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 12 tanggal 9 Februari 2007,
     Tambahan No. 1337.

     Perseroan melakukan perubahan status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka
     dan menyesuaikan seluruh isi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Bapepam
     dan LK No.IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
     Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik sebagaimana termaktub dalam Akta

                                                  4
Page 5
     Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 72 tanggal 26 April 2012, dibuat
     dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Kota Jakarta Pusat yang telah memperoleh
     persetujuan dari Menteri Hukum (sebelumnya disebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
     yang selanjutnya Menteri Hukum disebut sebagai “Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan No.
     AHU30477.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 6 Juni 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan pada Menkum dengan No. AHU-0050796.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 6 Juni 2012.

     Pada tanggal 15 Agustus 2012 Perseroan memperoleh Surat Pernyataan Efektif
     No.S-10134/BL/2012 dari Bapepam dan LK atas Pernyataan Pendaftaran yang diajukan dalam
     rangka penawaran umum perdana Perseroan dan mencatatkan sahamnya di BEI pada tanggal 31
     Agustus 2012.

     Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah melalui
     Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 43 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di hadapan Yulia, S.H.,
     Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum dengan Surat Keputusan No.AHU-
     0051050.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 16 Agustus 2024, telah diberitahukan kepada Menkum
     melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-
     0240375 tanggal 16 Agustus 2024 dan No. AHU-AH.01.03-0182981 tanggal 16 Agustus 2024 dan
     telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU0171288.AH.01.11.TAHUN 2024
     tanggal 16 Agustus 2024, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 93
     tanggal 19 November 2024, Tambahan No. 36873, sehubungan dengan perubahan Pasal 1 Ayat
     1, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 dan Pasal 26 Anggaran Dasar serta
     perubahan alamat Perseroan (“Anggaran Dasar Perseroan”).

     Kantor Pusat Perseroan berlokasi di Kabupaten Kudus di Jalan Tanjung Karang No. 11, Desa Jati
     Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia dan kantor cabangnya berlokasi di
     Menara BCA, Lantai 49, Jalan M.H Thamrin No. 1, Jakarta 10310, Indonesia.

B.   Kegiatan Usaha Perseroan

     Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup aktivitasnya adalah berusaha
     dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI 42206), instalasi telekomunikasi (KBLI
     43212), perdagangan besar peralatan telekomunikasi (KBLI 46523), aktivitas telekomunikasi
     dengan kabel (KBLI 61100), internet service provider (KBLI 61921), jasa interkoneksi internet
     (NAP) (KBLI 61924), jasa konten SMS Premium (KBLI 61912), jasa multimedia lainnya (KBLI
     61929), aktivitas pengolahan data (KBLI 63111), real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI
     68111), dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209). Perseroan mulai beroperasi
     secara komersial pada bulan September 2006.

C.   Anak Perusahaan Perseroan

     Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak.

D.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

     Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Tambahan Keterbukaan Informasi ini adalah
     sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 43 tanggal 15 Agustus
     2024, dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum
     dengan Surat Keputusan No.AHU-0051050.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 16 Agustus 2024 dan
     telah diberitahukan kepada Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0240375 tanggal 16 Agustus 2024 dan No. AHU-AH.01.03-
     0182981 tanggal 16 Agustus 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
     No.AHU0171288.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Agustus 2024, yakni sebagai berikut:




                                                  5
Page 6
Modal Dasar          :   Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang
                         terbagi atas 3.000.000.000 (tiga miliar) saham, bernilai nominal Rp500
                         (lima ratus rupiah) per saham.


Modal Ditempatkan :      Rp675.452.463.500,- (enam ratus tujuh puluh lima miliar empat ratus
dan Disetor              lima puluh dua juta empat ratus enam puluh tiga ribu lima ratus Rupiah)
                         saham, yang terbagi atas 1.350.904.927 (satu miliar tiga ratus lima
                         puluh juta sembilan ratus empat ribu sembilan ratus dua puluh tujuh)
                         saham, atau sebesar 45,03% (empat puluh lima koma nol tiga persen)
                         dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan dalam IBST.


Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2026 yang dikelola oleh PT Raya
Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:


                                                 Nilai Nominal Rp500,00 per saham
     Nama Pemegang Saham
                                        Jumlah Saham            Nilai Nominal (Rp)          %

 Modal Dasar                                3.000.000.000          1.500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Iforte Solusi Infotek                 1.350.254.095            675.127.047.500      99,95
 - Masyarakat dibawah 5%                          650.832                325.416.000       0,05
 Jumlah Modal Ditempatkan dan               1.350.904.927            675.452.463.500        100
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                1.649.095.073            824.547.536.500            -


Struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Mei 2026 adalah sebagai berikut:




Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah Iforte. Berdasarkan
dokumen Informasi Penyampaian Data pada tanggal 10 Maret 2026, Perseroan juga telah
melakukan pelaporan mengenai penentuan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO)
kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia melalui sistem online, dimana pemilik manfaat akhir Perseroan adalah Martin Basuki
Hartono dan Victor Rachmat Hartono (sebagaimana digambarkan pada struktur kepemilikan
saham Perseroan di atas) dengan kriteria F, yaitu menerima manfaat dari Perseroan, berdasarkan
Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
                                             6
Page 7
     Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia Republik Indonesia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan
     Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi (“Permen 15/2019”). Pelaporan sebagaimana
     dimaksud dilakukan dalam rangka pemenuhan atas Perpres 13/2018 dan Permen 15/2019.

E.   Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

     Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi
     ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
     Saham Luar Biasa PT Inti Bangun Sejahtera Tbk No. 42 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di
     hadapan Notaris Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh penerimaan
     pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
     Perseroan No. AHU-AH.01.09-0240126 tanggal 15 Agustus 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan pada Menkum di bawah No. AHU-0170746.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 15 Agustus
     2024 yakni sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama                :   Adam Gifari
      Komisaris Independen           :   Rinaldy Santosa
      Komisaris                      :   Haryo Dewanto

      Direksi
      Direktur Utama                 :   Ramadhan Kurnia Nusa
      Direktur                       :   Doni Wilaga Kusuma
      Direktur                       :   Catherine Sembiring Pelawi
      Direktur                       :   Suciratin

     dengan masa jabatan sejak 15 Agustus 2024 sampai dengan penutupan RUPS yang kelima
     setelah tanggal pengangkatan mereka dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
     memberhentikan mereka sewaktu-waktu.

F.   Ikhtisar Data Keuangan Penting

     Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan
     Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor
     Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara berdasarkan laporan No. 00083/2.0853/AU.1/06/0264-
     2/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 yang dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan
     ditandatangani oleh Akuntan Publik Riani.

     Laporan Posisi Keuangan
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)

                                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                 Laporan Posisi Keuangan
                                                           2025                 2024                2023
     Aset Lancar                                                400.603              661.353          1.935.900
     Aset Tidak Lancar                                        3.544.965            3.758.148          5.689.417
     Jumlah Aset                                              3.945.568            4.419.501          7.625.317
     Liabilitas Jangka Pendek                                   972.823           1.702.413          1.065.383
     Liabilitas Jangka Panjang                                  392.917             548.701          2.546.666
     Jumlah Liabilitas                                        1.365.740           2.251.114          3.612.049
     Ekuitas                                                  2.579.828           2.168.387          4.013.268
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                            3.945.568           4.419.501          7.625.317




                                                       7
Page 8
     Laporan Laba Rugi
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)

                                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                               Laporan Laba Rugi                                           Desember
                                                                                2025          2024         2023
     Pendapatan                                                                    871.892      862.466 1.109.756
     Beban Pokok Pendapatan                                                      (242.946)    (497.664) (516.842)
     Laba Bruto                                                                    628.946      364.802    592.914
     Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                                   411.441 (1.850.836)       72.074
     Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                      411.441 (1.844.881)       75.310
     Laba Per Saham Dasar Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas
     Induk (Angka penuh)                                                              305       (1.370)         53



     Rasio Keuangan Penting


                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                        Keterangan
                                                              2025                 2024                2023
     Current Ratio                                                  41,18%               38,85%            181,71%
     Debt to Equity Ratio                                           52,94%              103,82%             90,00%
     Debt to Assets Ratio                                           34,61%               50,94%             47,37%
     Gross Profit Margin                                            72,14%               42,30%             53,43%
     Net Profit Margin                                              47,19%             -214,60%              6,49%
     Return on Equity                                               15,95%              -85,36%              1,80%
     Return on Assets                                               10,43%              -41,88%              0,95%



                                 IV. PENAWARAN TENDER SUKARELA



A.     Penawaran Tender Sukarela

       Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB, Iforte, selaku pemegang
       saham utama dan pengendali Perseroan, akan melakukan penawaran untuk membeli saham
       Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan melalui Penawaran Tender
       Sukarela sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran
       Tender Sukarela.

      1)      Riwayat Singkat Iforte

              Iforte didirikan dengan nama PT Prisma Sentra Telekomunikasi, suatu perseroan terbatas
              yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kudus,
              dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 174 tanggal 16 Mei 1997 yang dibuat di
              hadapan Buntario Tigris Darmawa, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Iforte tersebut
              telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.
              C2-7361.HT.01.01.Th.1997 tanggal 30 Juli 1997.

              Anggaran dasar Iforte telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali berdasarkan
              Akta No. 5, tanggal 7 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Caesaria Dhamayanti,
              S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum (atau
              sebelumnya merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan
              No. AHU-0048645.AH.01.02.Tahun, tanggal 14 Juli 2022, dan telah didaftarkan dalam
              Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan AHU-0134521.AH.01.11.TAHUN 2022,
              tanggal 14 Juli 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
              56 tanggal 15 Juli 2026, Tambahan No. 23256 ("Anggaran Dasar Iforte").



                                                         8
Page 9
2)   Kegiatan Usaha Iforte

     Kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar Iforte Pasal 3 adalah
     Instalasi Telekomunikasi (KBLI 43212), Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel (KBLI
     61100), Aktivitas Telekomunikasi Satelit (KBLI 61300), Internet Service Provider (KBLI
     61921), Jasa Sistem Komunikasi Data (KBLI 61922), Jasa Interkoneksi Internet (NAP)
     (KBLI 61924), Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523) dan
     Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206).

3)   Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Iforte

     Susunan Permodalan dan Pemegang saham Iforte berdasarkan Akta Pernyataan
     Keputusan Para Pemegang Saham No. 145 tanggal 28 Maret 2016, dibuat di hadapan Dr.
     Irawan Soerodjo, S.H., M.Si, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah telah disetujui oleh
     Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0007671.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal
     21 April 2016, diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0042299 tanggal 21 April
     2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0050325.AH.01.11.TAHUN
     2016 tanggal 21 April 2016 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar
     Rapat Umum Pemegang Saham No. 306 tanggal 31 Oktober 2019, dibuat oleh Christina
     Dwi Utami, S.H., Notaris di Jakarta Barat. Akta tersebut telah diberitahukan kepada
     Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0363977 tanggal 25 November 2019, dan
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0226471.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25
     November 2019, adalah sebagai berikut:

                                               Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
          Nama Pemegang Saham
                                         Jumlah
                                                             Nilai Nominal (Rp)        %
                                         Saham
      Modal Dasar                          790.000               790.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - PT Profesional Telekomunikasi      789.416               789.416.000.000       99,99
        Indonesia
      - PT Sarana Menara Nusantara               1                      1.000.000       0,01
        Tbk
      Jumlah Modal Ditempatkan dan         789.417               789.417.000.000         100
      Disetor Penuh
      Jumlah Saham dalam Portepel              583                   583.000.000            -


4)   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Iforte

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Iforte berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
     Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 11
     September 2025, dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di
     Kabupaten Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata
     dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
     0337378 tanggal 15 September 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
     No. AHU-0214158.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 15 September 2025 adalah sebagai
     berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris               :   Peter Djatmiko
     Komisaris                        :   Mohamad Iwan
     Komisaris                        :   Nur Hermawan Thendean




                                          9
Page 10
     Direksi
     Presiden Direktur                   :   Ferdinandus Aming Santoso
     Wakil Presiden Direktur             :   Rony Ardhitia Soetedjo
     Wakil Presiden Direktur             :   Silvi Liswanda
     Direktur                            :   Hartono Tanuwidjaja
     Direktur                            :   Handoko Siputro


5)   Ikhtisar Data Keuangan Iforte

     Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan
     Tahunan Iforte yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor
     Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja berdasarkan laporan No.
     00773/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/IV/2026 tanggal 22 April 2026 yang dinyatakan wajar
     dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan Publik Feniwati
     Chendana.

     Laporan Posisi Keuangan
                                                                                (dalam jutaan Rupiah)

                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         Laporan Posisi Keuangan
                                              2025                   2024                2023
     Aset Lancar                                    2.585.213           2.768.991           2.153.885
     Aset Tidak Lancar                             21.016.018          19.635.200          12.216.326
     Jumlah Aset                                   23.601.231          22.404.191          14.370.211

     Liabilitas Jangka Pendek                       6.401.942           7.714.685            6.682.001
     Liabilitas Jangka Panjang                     14.884.151          13.619.255            7.627.552
     Jumlah Liabilitas                             21.286.093          21.333.940           14.309.553
     Ekuitas                                        2.315.138           1.070.251               60.658
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                 23.601.231          22.404.191           14.370.211



     Laporan Laba Rugi
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)

                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          Laporan Laba Rugi
                                         2025                     2024                    2023
     Pendapatan                              5.469.783                    4.779.764           3.596.485
     Beban Pokok Pendapatan                (2.040.813)                  (1.880.590)         (1.436.131)
     Laba Bruto                              3.428.970                    2.899.174           2.160.354
     Laba Tahun Berjalan                    1.102.318                       984.325             829.071
     Jumlah Laba Komprehensif
                                             1.219.699                    988.447              830.254
     Tahun Berjalan
     Laba Per Saham Dasar Yang       1.356.655.301.793          1.188.095.123.034      959.887.910.442
     Dapat Diatribusikan Kepada
     Pemilik Entitas Induk (angka
     penuh)

     Rasio Keuangan Penting


                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                  Keterangan
                                              2025                 2024                 2023
     Current Ratio                                 40,38%                 35,89%              32,23%
     Debt to Equity Ratio                         919,43%              1.993,36%          2.3590,55%
     Debt to Assets Ratio                          90,19%                 95,22%              99,58%
     Gross Profit Margin                           62,69%                 60,66%              60,07%


                                             10
Page 11
                                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                         Keterangan
                                                    2025                 2024                 2023
             Net Profit Margin                           20,15%                 20,59%              23,05%
             Return on Equity                            47,61%                 91,97%           1.366,80%
             Return on Assets                             4,67%                  4,39%               5,77%


B.   Harga Penawaran Tender Sukarela

     Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh Iforte kepada para pemegang saham
     Perseroan dalam rangka pembelian saham melalui Penawaran Tender Sukarela oleh Iforte
     sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting (“VTO”) atas sebanyak-banyaknya
     650.832 (enam ratus lima puluh ribu delapan ratus tiga puluh dua) saham milik pemegang saham
     publik, yang mewakili 0,05% (nol koma nol lima persen) dari jumlah seluruh saham yang telah
     ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Harga penawaran VTO akan menggunakan
     formula perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf (a) juncto Pasal 36 huruf (a)
     POJK 45/2024, dimana atas saham Perseroan yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, maka
     harga pembelian saham harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan
     harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal
     pengumuman RUPSLB, yaitu sebesar Rp5.374 per saham. Berdasarkan hal tersebut, harga
     yang akan ditawarkan Iforte kepada para pemegang saham adalah senilai Rp5.400,- per saham
     (“Harga Penawaran”).

     Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB, maka para pemegang
     saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam VTO akan tetap menjadi pemegang
     saham perusahaan tertutup dimana jumlah pemegang saham Perseroan menjadi kurang dari 50
     (lima puluh) pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK.

     Sebagai informasi, berikut disajikan perhitungan atas Harga Penawaran berdasarkan ketentuan
     yang berlaku:

                                  Harga                         Harga                            Harga
       No.       Tanggal                     No.   Tanggal                  No.      Tanggal
                                 Tertinggi                     Tertinggi                        Tertinggi
        1        20 Apr 26        8.475      36    16 Mar 26    4.490        71     9 Feb 26     5.500
        2        19 Apr 26           -       37    15 Mar 26       -         72     8 Feb 26        -
        3        18 Apr 26           -       38    14 Mar 26       -         73     7 Feb 26        -
        4        17 Apr 26        7.725      39    13 Mar 26    4.490        74     6 Feb 26     5.100
        5        16 Apr 26        7.025      40    12 Mar 26    4.490        75     5 Feb 26     5.500
        6        15 Apr 26        6.500      41    11 Mar 26    4.530        76     4 Feb 26        -
        7        14 Apr 26        6.400      42    10 Mar 26    5.000        77     3 Feb 26     5.300
        8        13 Apr 26        6.400      43    9 Mar 26     5.500        78     2 Feb 26     5.300
        9        12 Apr 26           -       44    8 Mar 26        -         79     1 Feb 26        -
       10        11 Apr 26           -       45    7 Mar 26        -         80     31 Jan 26       -
       11        10 Apr 26        6.000      46    6 Mar 26     5.500        81     30 Jan 26       -
       12         9 Apr 26        5.575      47    5 Mar 26     5.000        82     29 Jan 26    5.300
       13         8 Apr 26        5.300      48    4 Mar 26     5.000        83     28 Jan 26       -
       14         7 Apr 26        5.350      49    3 Mar 26     4.560        84     27 Jan 26    5.300
       15         6 Apr 26        4.900      50    2 Mar 26     4.550        85     26 Jan 26       -
       16         5 Apr 26           -       51    1 Mar 26        -         86     25 Jan 26       -
       17         4 Apr 26           -       52    28 Feb 26       -         87     24 Jan 26       -
       18         3 Apr 26           -       53    27 Feb 26    4.870        88     23 Jan 26    5.300
       19         2 Apr 26        4.500      54    26 Feb 26       -         89     22 Jan 26    5.825
       20         1 Apr 26           -       55    25 Feb 26    4.970        90     21 Jan 26    5.875
       21        31 Mar 26           -       56    24 Feb 26    4.960
       22        30 Mar 26           -       57    23 Feb 26       -
       23        29 Mar 26           -       58    22 Feb 26       -
       24        28 Mar 26           -       59    21 Feb 26       -
       25        27 Mar 26           -       60    20 Feb 26       -
       26        26 Mar 26           -       61    19 Feb 26    4.940
       27        25 Mar 26        4.500      62    18 Feb 26    4.940
       28        24 Mar 26           -       63    17 Feb 26       -
       29        23 Mar 26           -       64    16 Feb 26       -
       30        22 Mar 26           -       65    15 Feb 26       -
                                                   11
Page 12
        31       21 Mar 26         -          66      14 Feb 26     -
        32       20 Mar 26         -          67      13 Feb 26   5.300
        33       19 Mar 26         -          68      12 Feb 26   4.930
        34       18 Mar 26         -          69      11 Feb 26   5.475
        35       17 Mar 26       4.490        70      10 Feb 26   5.500
      Sumber: situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id)

       Total Harga Tertinggi                     Rp236.435
       Hari yang terdapat perdagangan                   44
       Harga Rata-Rata Tertinggi                   Rp5.374
       Harga Penawaran                             Rp5.400

     SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
     PENASEHAT PAJAK MASING-MASING DALAM MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK
     YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI
     PERSEROAN.


                        V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

A. Jadwal RUPSLB

   RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting akan diadakan pada hari Jumat, tanggal 5
   Juni 2026 Pkl. 09.00 di Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin
   No. 1, Jakarta Pusat 10310. RUPSLB juga akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas
   eASY.KSEI berdasarkan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
   Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
   15/2020”) dan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2025, tanggal 1 Juli 2025 tentang Pelaksanaan
   Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang
   Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”) .

   Perseroan telah melakukan Pengumuman mengenai RUPSLB beserta dengan Keterbukaan
   Informasi dan Pemanggilan RUPSLB pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan fasilitas
   eASY.KSEI, yakni masing-masing diterbitkan pada tanggal 21 April 2026 dan 6 Mei 2026.

   Para pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB terkait dengan agenda persetujuan untuk
   Rencana Go Private dan Delisting adalah Pemegang Saham Independen yang namanya tercatat di
   Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date (sebagaimana dijelaskan di bawah).

   Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan sangat menghimbau seluruh Pemegang Saham
   Independen untuk:
   (i)    menghadiri RUPSLB baik secara fisik ataupun elektronik,
   (ii)   memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, atau
   (iii)  memberikan kuasa secara fisik kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
          Perseroan (“BAE”).

   Seluruh Pemegang Saham Independen Perseroan yang akan menghadiri RUPSLB atau
   memberikan kuasa dengan cara sebagaimana disebutkan di atas wajib menandatangani surat
   pernyataan Pemegang Saham Independen yang tersedia di situs web Perseroan
   (www.ibstower.com) sejak tanggal Pemanggilan RUPLSB atau pada tanggal 6 Mei 2026. Surat
   Pernyataan yang telah ditandatangani wajib disampaikan kepada Perseroan dan BAE sebelum
   registrasi RUPSLB ditutup.

   Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan RUPSLB, termasuk namun tidak terbatas pada tata
   cara menghadiri atau memberikan kuasa pada RUPSLB dan penyampaian formulir surat kuasa
   dan/atau surat pernyataan Pemegang Saham Independen serta pemberian suara, akan
   disampaikan lebih rinci dalam Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 6 Mei 2026 yang diumumkan
   pada situs web BEI, situs web Perseroan dan fasilitas eASY.KSEI.




                                                     12
Page 13
B. Mata Acara RUPSLB

  Mata Acara RUPSLB untuk Rencana Go Private dan Delisting adalah sebagai berikut:
  Mata Acara Pertama   : Persetujuan atas Rencana Perubahan Status Perseroan menjadi
                          Perusahaan Tertutup (“Rencana Go Private”), yang meliputi:

                              a. persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan
                                 terbuka menjadi perusahaan tertutup;

                              b. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari
                                 Bursa Efek Indonesia (delisting);

                              c.   persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang
                                   diperlukan sehubungan dengan Rencana Go private; dan

                              d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
                                 mengambil setiap dan segala tindakan yang diperlukan atau
                                 dipandang perlu sehubungan dengan pelaksanaan ataupun
                                 penyelesaian Rencana Go private.

  Mata Acara Kedua        :   Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan
                              sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan
                              terbuka menjadi perusahaan tertutup, termasuk penyesuaian nama
                              Perseroan, serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan
                              untuk melakukan seluruh Tindakan yang diperlukan untuk
                              melaksanakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

  Mata Acara Ketiga       :   Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
                              sehubungan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                              Indonesia (KBLI) 2025.


  Ketentuan Kuorum Mata Acara Pertama

  Berdasarkan POJK 45/2024 dan POJK 15/2020, Mata Acara Pertama RUPSLB harus dihadiri oleh
  Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak
  suara yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil berdasarkan suara
  setuju yang diberikan oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
  dua) bagian dari seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
  Independen.

  Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
  dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
  dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen dan keputusan adalah sah
  jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
  yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB. RUPSLB
  kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat
  21 (dua puluh satu) hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.

  Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat
  dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika
  dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum
  kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan dan Keputusan adalah sah jika
  disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen)
  saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB. Ketentuan
  mengenai pemanggilan dan pelaksanaan RUPSLB ketiga atas permohonan Perseroan ditetapkan
  oleh OJK.




                                                13
Page 14
  Ketentuan Kuorum Mata Acara Kedua dan Ketiga

  Berdasarkan Pasal 18 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, Mata Acara Kedua dan Ketiga RUPSLB
  harus dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
  jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari
  2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

  Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
  dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam
  RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari
  jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika
  disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
  dalam RUPSLB.

  Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan
  dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
  pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum
  keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

  Mengingat Mata Acara Kedua RUPSLB merupakan kelanjutan dari Mata Acara Pertama RUPSLB,
  dalam hal kuorum dan persetujuan atas Mata Acara Pertama RUPSLB tidak diperoleh, maka
  Perseroan tidak akan melanjutkan pembahasan Mata Acara Kedua.

  Dalam hal persetujuan RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting diperoleh oleh
  Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud akan dianggap juga sebagai pemberian
  persetujuan atas rangkaian proses Rencana Go Private dan Delisting yang akan ditempuh
  Perseroan, meliputi:
   a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
   b. Penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI/Delisting;
   c. Penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan;
   d. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
      Rencana Go Private, termasuk perubahan nama Perseroan; dan
   e. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan segala tindakan
      yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b), (c) dan (d).


                                 VI. PERMASALAHAN HUKUM


Sampai dengan tanggal Tambahan Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak sedang menghadapi
permasalahan hukum atau tuntutan dari pihak ketiga yang dapat mempengaruhi Rencana Go Private
dan Delisting Perseroan dan tidak terdapat perkara hukum yang sedang berjalan yang melibatkan
Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.


        VII. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
                             GO PRIVATE DAN DELISTING


Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting adalah
sebagai berikut:


  No                              Aktivitas                                      Tanggal
  1.      Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB kepada OJK                            14 April 2026
  2.      Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK            17 April 2026
  3.      Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi Rencana Go
                                                                                21 April 2026
          Private dan Delisting
   4.     Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir                            5 Mei 2026
   5.     Pemanggilan RUPSLB                                                      6 Mei 2026

                                                14
Page 15
   No                                Aktivitas                                                      Tanggal
   6.      Pengumuman Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan                                       3 Juni 2026
           Informasi Rencana Go Private dan Delisting (apabila terdapat
           perubahan)
    7.     RUPSLB                                                                                   5 Juni 2026
    8.     Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada                                  9 Juni 2026
           OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
           kepada Masyarakat
    9.     Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela                          29 Juni 2026
           dari OJK*)
   10.     Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan                                  30 Juni 2026
           atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final*)
   11.     Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai                                        1 Juli 2026
   12.     Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir                                      30 Juli 2026
   13.     Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela                                   11 Agustus 2026
   14.     Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK                                     27 Agustus 2026
   15.     Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran                          15 Februari 2027
           dasar Perseroan*)
   16.     Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan                                22 Februari 2027
           Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat
           ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada
           OJK*)
   17.     Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran                               19 Maret 2027
           dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau
           Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik*)
   18.     Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek*)                                             8 April 2027
   19.     Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif*)                                         8 April 2027
*) tanggal-tanggal penting di atas dibuat untuk informasi awal kepada pemegang saham. Seluruh proses masih bergantung pada
persetujuan OJK, BEI, KSEI dan instansi yang berwenang lainnya.



                                              VIII. INFORMASI LAIN


Pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private dan Delisting
dapat menghubungi Perseroan pada jam operasional Pkl 08.30-17.30 WIB, dengan informasi sebagai
berikut:

                                      PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
                                          Menara BCA, Lantai 49
                                  Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310
                                        Telepon: +62 21 23585555
                          Waktu operasional: Senin s/d Jumat Pkl 08.30-17.30 WIB
                                       Website: www.ibstower.com
                                      Email: corpsec@ibstower.com

                                           PT Raya Saham Registra
                                             Plaza Sentral, Lantai 2,
                                       Jalan Jendral Sudirman Kav. 47-48
                                                 Jakarta 12930
                                           Telepon: +62-21 2525666


                                                  Direksi Perseroan
                                                     3 Juni 2026




                                                           15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published3 Jun 2026
Pages15
Characters53,296
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTI BANGUN SEJAHTERA TBK p.1 ×11
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.3 ×3
linked org PT Sarana Menara Nusantara p.3 ×3
linked person Adam Gifari p.7
linked person Rinaldy Santosa p.7
linked person Haryo Dewanto p.7
linked person Ramadhan Kurnia p.7
linked person Doni Wilaga p.7
linked person Catherine Sembiring p.7
linked person Ferdinandus Aming Santoso p.10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×6
possible org negara Republik Indonesia p.4 ×5
possible person Dr. Irawan Soerodjo · Notaris p.9 ×2
possible person Peter Djatmiko p.9
possible person Hartono Tanuwidjaja p.10
unresolved person H. Thamrin p.1 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved person Yulia · Notaris p.4 ×7
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Bapepam p.4 ×4
unresolved person Linda Herawati · Notaris p.5
unresolved org Menteri p.5 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7
unresolved org PT Prisma Sentra Telekomunikasi p.8
unresolved person Buntario Tigris Darmawa · Notaris p.8
unresolved person Caesaria Dhamayanti · Notaris p.8 ×3
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.9
unresolved org PT Raya Saham Registra Plaza Sentral p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result