Back to announcement
20240829_CMNP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31719790.pdf
Other Text extracted CMNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 478/DIR-TU.00/VIII/2024
Nama Perusahaan Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Kode Emiten CMNP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09050/BEI.PP2/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
1 mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
2 mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu,
4
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang
apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan sedang melakukan proses sumber pembiayaan untuk proyek-proyek melalui pinjaman kepada
Lembaga Keuangan/Perbankan dan melalui Ekuitas (Corporate Action) sesuai yang diamanatkan dalam
5 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tahun 2024.
Saat ini perseroan sudah menandatangani perjanjian Pemberian Fasilitas Pembiayaan Syariah Line Facility
Al Musyarakah Mutanaqisah (MMq) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur pada tanggal 9 Agustus 2024
untuk Pebiayaan Pengembangan Jalan Tol Ruas Ancol Timur - Pluit (Elevated) / Harbour Road II.
Sedangkan rencana pelaksanaan Corporate Action ditargetkan bisa terlaksana pada kuartal 1 tahun 2025.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun dan tetap akan
mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Hasyim
Corporate Secretary
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
GEDUNG CMNP
Telepon : (021) 65306930 (hunting), Fax : (021) 65306391, www.cmnp.co.id
Nama Pengirim Hasyim
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 29-08-2024 16:38
Lampiran 1. Srt ke BEI no.478 Tanggapan penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 478/DIR-TU.00/VIII/2024 Issuer Name Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Issuer Code CMNP Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09050/BEI.PP2/08-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
1 mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
2 mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu,
4
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang
apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan sedang melakukan proses sumber pembiayaan untuk proyek-proyek melalui pinjaman kepada
Lembaga Keuangan/Perbankan dan melalui Ekuitas (Corporate Action) sesuai yang diamanatkan dalam
5 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tahun 2024.
Saat ini perseroan sudah menandatangani perjanjian Pemberian Fasilitas Pembiayaan Syariah Line Facility
Al Musyarakah Mutanaqisah (MMq) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur pada tanggal 9 Agustus 2024
untuk Pebiayaan Pengembangan Jalan Tol Ruas Ancol Timur - Pluit (Elevated) / Harbour Road II.
Sedangkan rencana pelaksanaan Corporate Action ditargetkan bisa terlaksana pada kuartal 1 tahun 2025.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun dan tetap akan
mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Hasyim
Corporate Secretary
Page 5
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
GEDUNG CMNP
Phone : (021) 65306930 (hunting), Fax : (021) 65306391, www.cmnp.co.id
Sender Name Hasyim
Function Corporate Secretary
Date and Time 29-08-2024 16:38
Attachment 1. Srt ke BEI no.478 Tanggapan penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of Citra Marga Nusaphala Persada Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Hasyim Corporate
p.2
unresolved
person
Hasyim
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.