Skip to content
Back to announcement

20240829_WEGE_Pemanggilan RUPS_31719647_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                     PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 8 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung
Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

               Hari, Tanggal                      :   Jumat, 20 September 2024
               Tempat Rapat Fisik                 :   WIKA Tower 2, Auditorium Lt.17 Jl. D. I Panjaitan Kav.10, Jakarta Timur,
                                                      Indonesia.
               Tautan untuk mengikuti             :   Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
               Jalannya Rapat                         dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
               Waktu                              :   Pukul 14.00 WIB s.d. selesai

Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), Rapat elektronik juga akan diselenggarakan dengan menggunakan e-RUPS yang disediakan
oleh KSEI. Mekanisme Rapat secara fisik akan dihadiri oleh Pemimpin Rapat, Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Notaris, dan
Lembaga/Profesi Penunjang pelaksanaan Rapat, dalam kondisi tertentu Perseroan dapat melakukan pembatasan kehadiran sebanyak maksimal 50
Pemegang Saham secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya dalam pelaksanaan Rapat.

Dengan Mata Acara Rapat dan Penjelasan dari Mata Acara Rapat sebagai berikut :
     Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan.
     Penjelasan :
     “Sehubungan dengan surat pengunduran diri Sdr. Sumadi selaku Komisaris Utama Perseroan pada tanggal 15 Mei 2024 dan sesuai dengan hasil
     keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan tanggal 20 Mei 2024 yang telah mengukuhkan pemberhentian dengan
     hormat Sdr. Sumadi selaku Komisaris Utama dan berdasarkan Pasal 14 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan yang pada intinya apabila jabatan
     anggota Dewan Komisaris lowong maka lowongan tersebut harus diisi dalam RUPS berikutnya yang mengagendakan pengisian lowongan jabatan
     tersebut.”

CATATAN :

1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham dikarenakan iklan pemanggilan ini sudah sesuai dengan
     Ketentuan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :15/POJK.04/2020 tentang
     Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dimana pemanggilan ini juga berlaku
     sebagai undangan resmi bagi Para Pemegang Saham Perseroan.
2.   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 19 ayat (14) angka 2, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah
     Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pemanggilan
     Rapat yaitu pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 dan/atau pemilik saldo saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di KSEI pada penutupan
     perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3.   Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) POJK 15/2020 Perseroan wajib menyediakan bahan-bahan terkait dengan mata acara Rapat bagi Pemegang Saham
     yang telah tersedia sejak tanggal Pemanggilan ini dan dapat diunduh melalui situs web Perseroan http://investor.wikagedung.co.id/gms.html
4.   Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui System KSEI (eASY.KSEI) dalam
     tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI, Pelaksanaan registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan Rapat
     ini dan paling lambat akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan Rapat yakni pada Pukul 13.30.

5.   Bagi pemegang saham yang akan hadir secara fisik atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib
     memperhatikan hal-hal berikut:

       (i) Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
           pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
           tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
      (ii) Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1
           (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
           melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
           elektronik ditutup oleh Perseroan.
     (iii) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
           Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
           eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran
           dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
     (iv) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek)dan
           telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka perwakilan penerima kuasa yang telah
           terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
           dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 2
      (v) Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
          Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke
          seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 4, maka pemegang saham atau penerima
          kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan
          saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
          pemungutan suaraRapat.
     (vi) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan
          apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan
          sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

6.   Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaa, penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI, dapat dilihat di situs web KSEI dengan tautan
     https://akses.ksei.co.id/  dan     https://easy.ksei.co.id, serta Tata  Tertib  Rapat    dapat     dilihat   disitus web    Perseroan
     http://investor.wikagedung.co.id/gms.html

7.   Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ dapat mengunduh surat
     kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan http://investor.wikagedung.co.id/gms.html untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat,
     surat kuasa tersebut wajib dikirimkan ke Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta
     10220, Telp.(021) 3508077, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu Selasa, pada tanggal 17 September 2024 pukul
     15.00 WIB.

8.   Notaris dibantu dengan BAE Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam pengambilan keputusan Rapat atas Mata
     Acara Rapat, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham baik melalui fasilitas eASY.KSEI, maupun yang
     disampaikan dalam Rapat.




                                                      Jakarta, 29 Agustus 2024
                                                  PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
                                                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published29 Aug 2024
Pages2
Characters8,983
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Sumadi · Komisaris Utama p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org WIJAYA KARYA BANGUNAN p.1 ×6
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result