Back to announcement
20240829_WEGE_Pemanggilan RUPS_31719647_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted WEGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk
Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 8 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung
Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Jumat, 20 September 2024
Tempat Rapat Fisik : WIKA Tower 2, Auditorium Lt.17 Jl. D. I Panjaitan Kav.10, Jakarta Timur,
Indonesia.
Tautan untuk mengikuti : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
Jalannya Rapat dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d. selesai
Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), Rapat elektronik juga akan diselenggarakan dengan menggunakan e-RUPS yang disediakan
oleh KSEI. Mekanisme Rapat secara fisik akan dihadiri oleh Pemimpin Rapat, Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Notaris, dan
Lembaga/Profesi Penunjang pelaksanaan Rapat, dalam kondisi tertentu Perseroan dapat melakukan pembatasan kehadiran sebanyak maksimal 50
Pemegang Saham secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya dalam pelaksanaan Rapat.
Dengan Mata Acara Rapat dan Penjelasan dari Mata Acara Rapat sebagai berikut :
Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan :
“Sehubungan dengan surat pengunduran diri Sdr. Sumadi selaku Komisaris Utama Perseroan pada tanggal 15 Mei 2024 dan sesuai dengan hasil
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan tanggal 20 Mei 2024 yang telah mengukuhkan pemberhentian dengan
hormat Sdr. Sumadi selaku Komisaris Utama dan berdasarkan Pasal 14 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan yang pada intinya apabila jabatan
anggota Dewan Komisaris lowong maka lowongan tersebut harus diisi dalam RUPS berikutnya yang mengagendakan pengisian lowongan jabatan
tersebut.”
CATATAN :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham dikarenakan iklan pemanggilan ini sudah sesuai dengan
Ketentuan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dimana pemanggilan ini juga berlaku
sebagai undangan resmi bagi Para Pemegang Saham Perseroan.
2. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 19 ayat (14) angka 2, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pemanggilan
Rapat yaitu pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 dan/atau pemilik saldo saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di KSEI pada penutupan
perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) POJK 15/2020 Perseroan wajib menyediakan bahan-bahan terkait dengan mata acara Rapat bagi Pemegang Saham
yang telah tersedia sejak tanggal Pemanggilan ini dan dapat diunduh melalui situs web Perseroan http://investor.wikagedung.co.id/gms.html
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui System KSEI (eASY.KSEI) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI, Pelaksanaan registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan Rapat
ini dan paling lambat akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan Rapat yakni pada Pukul 13.30.
5. Bagi pemegang saham yang akan hadir secara fisik atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib
memperhatikan hal-hal berikut:
(i) Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
(ii) Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
(iii) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
(iv) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek)dan
telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka perwakilan penerima kuasa yang telah
terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 2
(v) Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke
seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 4, maka pemegang saham atau penerima
kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan
saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
pemungutan suaraRapat.
(vi) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan
apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan
sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
6. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaa, penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI, dapat dilihat di situs web KSEI dengan tautan
https://akses.ksei.co.id/ dan https://easy.ksei.co.id, serta Tata Tertib Rapat dapat dilihat disitus web Perseroan
http://investor.wikagedung.co.id/gms.html
7. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ dapat mengunduh surat
kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan http://investor.wikagedung.co.id/gms.html untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat,
surat kuasa tersebut wajib dikirimkan ke Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta
10220, Telp.(021) 3508077, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu Selasa, pada tanggal 17 September 2024 pukul
15.00 WIB.
8. Notaris dibantu dengan BAE Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam pengambilan keputusan Rapat atas Mata
Acara Rapat, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham baik melalui fasilitas eASY.KSEI, maupun yang
disampaikan dalam Rapat.
Jakarta, 29 Agustus 2024
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
WIJAYA KARYA BANGUNAN
p.1 ×6
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.