Back to announcement
20240828_RIGS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31719534_lamp1.pdf
Other Text extracted RIGSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
Ref PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk. f. No.: 018/SPE-IDX/Ex&/VIII/2024 Kepada Yth. Bu Ge rsa Efek Indonesia dung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Jakarta, 29 Agustus 2024 UP: Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP3 Perihal Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-09077/BEI.PP3/08-2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Dengan hormat, Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09077/BEI.PP3/08-2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Bahwa Perseroan tidak memiliki informasi terkait dengan transaksi apapun yang mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Selain informasi atau fakta material yang telah kami ungkapkan pada keterbukaan informasi, tidak ada lagi informasi atau fakta material sepanjang pengetahuan kami yang perlu kami ungkapkan kepada OJK, Bursa dan Publik. That the Company does not have information related to any transactions that affect the value of the Company's Securities or investors' investment decisions. Apart from the material information or facts that we have disclosed in the disclosure of information, there is no further material information or facts to the best of our knowledge that we need to disclose to the OJK, the Exchange and the Public. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek GENERALI TOWER, GRAN RUBINA BUSINESS PARK 18th Floor Unit D, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta 12940, INDONESIA Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Penjelasan: Keterbukaan informasi yang wajib disampaikan oleh Perseroan telah Perseroan ungkapkan sebagaimana dijelaskan pada nomor 1 di atas. Selain informasi tersebut tidak ada lagi informasi atau fakta material yang sepanjang pengetahuan kami wajib diungkapkan kepada OJK, Bursa dan Publik. Disclosure of information that must be submitted by the Company has been disclosed by the Company as explained in point 1 above. Apart from this information, there is no other material information or facts which, to the best of our knowledge, must be disclosed to the OJK, the Exchange and the public. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan : Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain informasi yang telah diungkapkan pada jawaban pada nomor 1 dan 2 di atas. Fa There is no other important informationffacts/events that are material and could affect the price of the Company's securities that have not been disclosed to the public other than the information disclosed in answers to points 1 and 2 above. Telp: (6221) 252-7402 Website: www.rigtenders.co.id
Page 2 OCR 0.945
PT. RIG TENDERS INDONESIA, Tbk. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Tiap bulannya Perseroan melakukan keterbukaan informasi Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek kepada OJK, Bursa dan Publik yang datanya diterima oleh Perseroan dari Biro Administrasi Efek Perseroan. Adapun perubahan atas kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 telah Perseroan sampaikan dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek tersebut. Each month the Company discloses information on the Monthly Report of Shareholders Registration to the OJK, the Exchange and the Public, whose data is received by the Company from the Company's Securities Administration Bureau. As for changes in ownership or any changes in the ownership of the Company's shares as referred to in the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 the Company has submitted in the monthly report on the registration of the securities holders. . Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Pereroan memiliki rencana untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada bulan November 2024. Selain dari itu Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat. The Company has plans to hold an Annual General Meeting of Shareholders in November 2024. Apart from that, the Company does not have any other corporate action plans in the near future. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama yakni PT Surya Indah Muara Pantai (“SIMP”), SIMP selalu mempertimbangkan peluang yang terkait dengan investasinya di Perseroan. Bagaimanapun, sampai dengan saat ini SIMP belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut kepada OJK, Bursa dan Publik sesuai dengan Peraturan yang berlaku apabila ternyata ada perubahan pada rencana pemegang saham utama Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi. Direktur Hormat kami, PT Rig Tenders Indonesia Tbk ERS INDONESIA Tbk Based on the confirmation we received from the main shareholder, namely PT Surya Indah Muara Pantai (“SIMP”), SIMP always considers opportunities related to its investment in the Company. However, until now SIMP has no plans regarding its share ownership in the Company in the near future. The company will disciose further to the OJK, the Exchange and the Public in accordance with the applicable regulations if it turns out that there is a change in the plans of the Company's main shareholder which reguires the Company to conduct information disclosure. Demikian kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Stefano Katianda Direktur
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
RIG TENDERS INDONESIA Tbk.
p.1 ×5
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek GENERALI TOWER
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
org
PT Surya Indah Muara Pantai
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.