Skip to content
Back to announcement

20260603_SMMT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096761_lamp1.pdf

Other Text extracted SMMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No. 18/SMMT-CS/2026

Jakarta, 29 Mei 2026

Kepada Yth.
Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan

Dengan hormat,

Kami merujuk Surat Bursa Efek Indonesia Nomor: S-06129/BEI.PP1/05-2026 tanggal 21 Mei 2026 perihal
Permintaan Penjelasan, perkenankan kami menyampaikan penjelasan-penjelasan sebagai berikut :

1. Bahwa PT Triaryani (Entitas Anak Perseroan) pada tanggal 14 April 2026 telah menandatangani Perjanjian
   Pemberian Fasilitas Kredit Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam dengan PT Bank Mandiri
   (Persero) Tbk (“Bank”), untuk jumlah maksimum sebesar Rp900.000.000.000 (sembilan ratus miliar rupiah).

    a. Latar belakang dan tujuan utama diperolehnya fasilitas kredit pemanfaatan devisa hasil ekspor sumber
       daya alam dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar maksimum Rp900.000.000.000.
        Dapat kami sampaikan bahwa latar belakang dan tujuan utama diperolehnya fasilitas kredit ini adalah
        sebagai langkah antisipatif atas rencana perubahan/revisi PP 26/2023 yang mana Dana Devisa Hasil
        Ekspor (DHE) wajib disimpan di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan, dengan batas
        maksimal konversi valas ke rupiah sebesar 50%. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan operasional dari
        Entitas Anak Perseroan diperlukan sumber alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dari
        Entitas Anak Perseroan.
    b. Rencana penggunaan dana dari fasilitas kredit tersebut, termasuk apakah fasilitas akan digunakan untuk
       kebutuhan modal kerja, pembiayaan operasional, refinancing, belanja modal, atau kebutuhan lainnya.
        Dapat kami sampaikan bahwa penggunaan dana dari fasilitas kredit tersebut akan dipergunakan
        seluruhnya untuk pembiayaan kebutuhan operasional dari Entitas Anak Perseroan.
    c. Bentuk dan nilai jaminan yang diberikan kepada kreditur, termasuk apakah jaminan berasal dari aset
       Perseroan dan/atau entitas anak.
        Dapat kami sampaikan bahwa bentuk dan nilai jaminan yang diberikan kepada kreditur adalah dana DHE
        yang tersimpan di rekening khusus. Jaminan ini bukan berasal dari asset Perseroan dan/atau Entitas Anak
        Perseroan.
    d. Dampak pemberian jaminan terhadap posisi aset, liabilitas, dan fleksibilitas keuangan Perseroan
       dan/atau entitas anak.
        Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada dampak terhadap posisi asset, liabilitas dan fleksibilitas
        Keuangan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan.




 PT Golden Eagle Energy Tbk
 The Suites Tower Lt. 17
 Jl. Boulevard Pantai Indah Kapuk No. 1 Kav OFS – Jakarta 14470
 Phone : +62 21 2251 1055, Fax : +62 21 22511057
Page 2
    e. Perseroan menyampaikan bahwa fasilitas kredit akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan
       operasional Perseroan. Bursa meminta Perseroan untuk menjelaskan secara lebih rinci bentuk dampak
       positif tersebut
           Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya fasilitas kredit ini, Perseroan dapat memaksimalkan
           penggunaan dana DHE untuk membiayai operasional Entitas Anak Perseroan, dimana sebagian besar
           biaya operasional entitas anak adalah dalam mata uang Rupiah
    f.     Perseroan diminta untuk menjelaskan risiko utama yang mungkin timbul dari fasilitas kredit tersebut,
           termasuk risiko gagal bayar, risiko suku bunga, risiko likuiditas, dan risiko pengalihan jaminan kepada
           kreditur
           Dapat kami sampaikan bahwa risiko utama yang mungkin timbul dari fasilitas kredit ini adalah resiko
           gagal bayar, yang mana untuk risiko ini dapat dimitigasi dengan pengalihan jaminan kepada kreditur.
    g.     Analisis kemampuan Perseroan dan/atau entitas anak dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas
           fasilitas kredit tersebut, termasuk sumber arus kas yang akan digunakan untuk pembayaran pokok,
           bunga, dan biaya lainnya
           Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan akan melakukan pembayaran atas fasilitas kredit tersebut
           dengan menggunakan dana DHE yang telah selesai atau memenuhi ketentuan kewajiban untuk disimpan
           di perbankan dalam negeri selama 12 bulan. Sumber arus kas yang digunakan untuk pembayaran pokok,
           bunga dan biaya lainnya adalah dari operasional Perseroan.
    h. Perseroan diminta untuk menjelaskan apakah terdapat covenant atau pembatasan tertentu dalam
       perjanjian kredit yang dapat memengaruhi kegiatan usaha, pembagian dividen, penambahan utang,
       penjualan aset, atau aksi korporasi Perseroan di kemudian hari
           Dapat kami sampaikan bahwa terdapat pembatasan dalam perjanjian kredit, dimana Perseroan tidak
           diperkenankan untuk melakukan penjualan asset, perubahan bidang usaha dan menjaminkan asset
           Perseroan tanpa persetujuan kreditur. Tidak ada covenant atau pembatasan lainnya dalam perjanjian
           kredit terkait dengan larangan pembagian deviden dan aksi korporasi Perseroan di kemudian hari.
    i.     Apakah Transaksi Material tersebut memenuhi definisi Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur di dalam
           POJK 17/2020 Pasal 17? Jelaskan
           Dapat kami sampaikan bahwa Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi, karena dilakukan antara
           Perseroan dengan Bank, yang mana tidak memiliki hubungan afiliasi

2. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkap kepada
   publik.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami
PT Golden Eagle Energy Tbk




Yuliana
Direktur


 PT Golden Eagle Energy Tbk
 The Suites Tower Lt. 17
 Jl. Boulevard Pantai Indah Kapuk No. 1 Kav OFS – Jakarta 14470
 Phone : +62 21 2251 1055, Fax : +62 21 22511057

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published3 Jun 2026
Pages2
Characters6,181
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×5
linked org Golden Eagle Energy Tbk p.1 ×8
linked org Pantai Indah Kapuk p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Yuliana · Direktur p.2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Triaryani p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result