Skip to content
Back to announcement

20240828_NETV_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31719585_lamp1.pdf

Other Text extracted NETV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
                  KETERBUKAAN INFORMASI
TERKAIT DENGAN RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM DAN PENAMBAHAN MODAL
  TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DALAM RANGKA PERBAIKAN
                POSISI KEUANGAN PT NET VISI MEDIA TBK.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT INI ("KETERBUKAAN
INFORMASI") DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") NO. 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN
SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA ("POJK
15/2022"), SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEI") NOMOR:
KEP-00044/BEI/04-2024 MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I TENTANG PEMECAHAN
SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG
MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS ("PERATURAN BEI I-I") DAN PERATURAN
OJK NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU, SEBAGAIMANA
DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 14/POJK.04/2019 ("POJK 14/2019").
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PERANTARA PERDAGANGAN EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                PT NET VISI MEDIA TBK.
                                     ("Perseroan")

                           Berkedudukan di Jakarta Selatan

                                        Kegiatan Usaha
 Industri Media, dalam hal ini Manajemen (Artis), Penyiaran Televisi dan Rumah Produksi,
                         Digital Media melalui Perusahaan Anak
                                           Kantor Pusat
                                        Graha Mitra Lt. 4
                               Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
           RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930
                                    Telp. (62-21) 5050-6100
                                    Fax. (62-21) 2954-6200
                      Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
                              Website : www.netvisimedia.co.id

RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM DAN PMTHMETD PERSEROAN SEBAGAIMANA
DIURAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA
PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENGGABUNGAN SAHAM PERSEROAN DAN PMTHMETD.
        Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 28 Agustus 2024




                                            1
Page 2
                                     I.      PENDAHULUAN

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 30 April 2024, Perseroan memiliki akumulasi kerugian dan defisiensi modal masing-
masing sebesar Rp.3.523.570.216.575,- (tiga triliun lima ratus dua puluh tiga miliar lima ratus tujuh
puluh juta dua ratus enam belas ribu lima ratus tujuh puluh lima Rupiah) dan Rp.596.585.361.857,-
(lima ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh lima juta tiga ratus enam puluh satu
ribu delapan ratus lima puluh tujuh Rupiah) pada tanggal 30 April 2024 yang terutama dipicu oleh
akumulasi kinerja keuangan yang negatif dari Perseroan yang bergerak di bidang industri media.
Lebih lanjut pada tanggal 30 April 2024, Perseroan memiliki posisi total liabilitas lancar yang
melampaui total aset lancarnya sebesar Rp.705.497.798.913,- (tujuh ratus lima miliar empat ratus
sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas Rupiah).

Kondisi yang penuh tantangan tersebut terkait dengan tingkat utang yang tinggi dengan porsi
liabilitas jangka pendek yang besar, sehingga memicu beban keuangan yang berat. Keterbatasan
modal kerja juga turut membebani kemampuan Perseroan untuk dapat memproduksi program dan
siaran yang bersaing, sehingga mengakibatkan penurunan kinerja operasional Perseroan. Secara
keseluruhan, kondisi ini menimbulkan risiko ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha (going
concern) Perseroan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Perseroan telah mengambil langkah-langkah untuk
memperbaiki kondisi operasional dan keuangannya, antara lain dengan: (1) meningkatkan efisiensi
biaya operasional rutin; (2) memperluas target pasar dengan menjangkau pemirsa televisi dari
kalangan ekonomi menengah dan menengah atas, dan segmen televisi wanita, keluarga dan anak-
anak; (3) mengoptimalkan sumber pendapatan melalui tambahan penjualan iklan di platform televisi,
platform digital dan jasa lain untuk pengiklan; dan (4) melakukan upaya penyehatan kondisi
keuangan Perseroan, termasuk mencari pendanaan dan mitra strategis.

Dalam upaya penyehatan kondisi keuangan, Perseroan berupaya mencari investor strategis dalam
ekosistem industri media dan hiburan yang diyakini memiliki kemampuan finansial serta
memberikan sinergi operasional yang menguntungkan. Kerjasama dengan investor strategis
tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat strategis, termasuk dalam keahlian memproduksi
materi program dan siaran.

Untuk perbaikan solvabilitas, Perseroan juga telah mengupayakan restrukturisasi pinjaman yang
akan segera jatuh tempo, melalui langkah-langkah sebagai berikut:

    -   Pada tanggal 5 April 2024, Perseroan menandatangani perjanjian pinjaman dengan Newton
        Capital Ltd. (“NCL”) sebesar Rp.882,6 miliar untuk digunakan sebagai uang muka setoran
        modal di PT Net Mediatama Televisi (“NMT”) dalam rangka pelunasan pinjaman NMT
        kepada NCL. Adapun sebelumnya pada tanggal 2 Februari 2024, NCL membeli utang
        tersebut dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. dalam jumlah yang sama. Dalam negosiasi dengan
        NCL, Perseroan memperoleh penghapusan atas beban bunga yang ditangguhkan dan
        biaya restrukturisasi sebesar total Rp.269,4 miliar serta keringanan biaya pendanaan
        karena pinjaman NCL adalah tanpa bunga. Pinjaman NCL akan jatuh tempo pada bulan
        Oktober 2024 sehingga memberikan waktu tambahan bagi Perseroan untuk merencanakan
        aksi korporasi selanjutnya.
    -   Pada tanggal 1 April 2024, NMT menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Gita Inti
        Investama (“GII”) (pihak terafiliasi) sebesar Rp.370 miliar, yang dipergunakan terutama
        untuk keperluan pelunasan seluruh utang dan kewajiban yang tertunggak oleh NMT kepada
        PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (“BAGI”) dan sisanya untuk biaya-biaya yang




                                                 2
Page 3
          berhubungan dengan pinjaman dan pelunasan BAGI dan modal kerja NMT (“Pinjaman
          NMT GII”). Pinjaman ini memungkinkan NMT terhindar dari kondisi gagal bayar atas
          kewajiban pelunasan utang kepada BAGI yang wajib dilunasi sebelum akhir April 2024.
          Pinjaman NMT GII memungkinkan pembayaran secara berangsur sejak tanggal 1 April
          2025 sampai dengan 1 April 2029, sehingga memberikan waktu tambahan bagi Perseroan
          dan NMT untuk merencanakan aksi korporasi selanjutnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan keuangan secara menyeluruh dan untuk memastikan
kelangsungan usaha, Perseroan telah melakukan negosiasi dengan PT MD Entertainment Tbk
(“FILM”). Sesuai dengan Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat tertanggal 26 Agustus 2024
antara Perseroan dan FILM (“CSSA”), FILM akan bertindak sebagai investor terbesar dalam
rencana penambahan modal Perseroan. Langkah ini dirancang Perseroan untuk mengatasi
defisiensi modal dan masalah solvabilitas dengan penyelesaian seluruh pinjaman kepada NCL dan
GII. Selain itu, Perseroan juga memperoleh pendanaan modal kerja yang dibutuhkan untuk
mendorong kinerja operasi dan keuangan yang kembali positif ke depannya.
Keterbukaan Informasi ini dibuat agar para pemegang saham Perseroan mendapat informasi secara
lengkap sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan:
A. Penggabungan 2 (dua) saham Perseroan menjadi 1 (satu) saham Perseroan dengan nominal
   baru ("Reverse Stock Split")
B. Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka
   perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 huruf (a) POJK
   14/2019 (“PMTHMETD”)



  II.         RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM (REVERSE STOCK SPLIT) PERSEROAN

A. Klasifikasi Saham Perseroan

   Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana didefinisikan di
   bawah), modal disetor dan ditempatkan Perseroan adalah sebesar Rp.2.345.317.724.000,-
   (dua triliun tiga ratus empat puluh lima miliar tiga ratus tujuh belas juta tujuh ratus dua puluh
   empat ribu Rupiah) yang terbagi atas 23.453.177.240 (dua puluh tiga miliar empat ratus lima
   puluh tiga juta seratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh) saham biasa, masing-
   masing dengan nilai nominal sebesar Rp.100,- (seratus Rupiah) per saham.

B. Perubahan Nominal Saham Perseroan dan Rasio Reverse Stock Split

   Perseroan berencana untuk menggabungkan nilai nominal saham Perseroan dengan rasio 2:1
   atas seluruh saham Perseroan. Dengan demikian, jumlah saham Perseroan sebelum dan
   sesudah Reverse Stock Split adalah sebagai berikut:

                                        Sebelum Reverse Stock         Setelah Reverse Stock
                                                Split                          Split
        Nilai nominal                       Rp.100 per saham            Rp.200 per saham
        Jumlah saham yang ditempatkan
        dan disetor penuh                    23.453.177.240               11.726.588.620




                                                3
Page 4
C. Persetujuan Prinsip BEI
   Sesuai dengan POJK 15/2022 dan Peraturan BEI I-I, sehubungan dengan Reverse Stock Split,
   Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantum dalam Surat
   No. S-08776/BEI.PP1/08-2024 tanggal 19 Agustus 2024.

D. Alasan dan Tujuan Reverse Stock Split
   Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD guna memperbaiki posisi keuangan
   sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (a) juncto Pasal 8B huruf (b) POJK 14/2019
   sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini. Menurut Laporan Penilaian No.
   00402/2.0059-02/BS/10/0242/1/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024 ("Laporan Penilaian
   Saham Perseroan"), nilai pasar wajar 100% saham Perseroan adalah sebesar Rp.561,42 miliar
   yang mencerminkan nilai pasar wajar per saham Perseroan sekitar Rp.23,94 (dua puluh tiga
   koma sembilan empat Rupiah).

   Namun, dalam butir V.I.4. Peraturan BEI No. I-A yang terlampir dalam Keputusan Direksi BEI
   No. Kep. 00101/BEI/12-2021 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
   Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan BEI I-A”), diatur bahwa harga
   pelaksanaan saham tambahan tidak boleh lebih rendah dari batasan harga terendah (minimum)
   atas saham yang dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diatur
   dalam Peraturan BEI No. II-A yang terlampir dalam Keputusan Direksi BEI No. Kep-
   00055/BEI/03-2023 tentang Peraturan II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas
   ("Peraturan BEI II-A"). Berdasarkan Peraturan BEI II-A batasan harga terendah (minimum) atas
   saham yang dimasukkan ke JATS untuk diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai
   adalah sebesar Rp.50,- (lima puluh Rupiah). Berdasarkan Laporan Penilaian Saham Perseroan,
   nilai pasar wajar per saham saat ini belum mencapai batas minimum tersebut. Oleh karena itu,
   Perseroan perlu melaksanakan Reverse Stock Split untuk dapat melakukan PMTHMETD
   dengan tetap memenuhi ketentuan butir V.I.4 Peraturan BEI I-A.
   Adapun berdasarkan CSSA dan Perjanjian Pinjaman NCL (sebagaimana didefinisikan di
   bawah), harga pelaksanaan PMTHMETD adalah sebesar Rp.50,- (lima puluh Rupiah) per
   saham (setelah pelaksanaan Reverse Stock Split) dengan mempertimbangkan Laporan
   Penilaian Saham Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini.

E. Ringkasan Laporan Penilaian Saham Perseroan
   Kantor Jasa Penilai Publik ("KJPP") Suwendho Rinaldy dan Rekan ("SRR") sebagai KJPP yang
   resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.09.0059 tanggal 20 Agustus 2009 yang
   terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
   Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023
   (Penilai Properti dan Bisnis) telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk memberikan
   pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar saham Perseroan sesuai dengan
   proposal SRR No. 240607.001/SRR-JK/SPN-B/NETV/OR tanggal 7 Juni 2024 yang telah
   disetujui oleh manajemen Perseroan.

   Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Saham Perseroan yang disusun oleh SRR:
   1. Identitas Pihak
       Perseroan, sebagai pihak yang akan melakukan Reverse Stock Split.
   2. Objek Penilaian

       Objek penilaian adalah Saham Perseroan, yaitu 100% saham Perseroan.




                                              4
Page 5
   3. Tujuan Penilaian
       Tujuan penilaian atas saham Perseroan adalah untuk memberikan pendapat tentang nilai
       pasar dari saham Perseroan pada tanggal 30 April 2024 yang dinyatakan dalam mata uang
       Rupiah. Maksud dari penilaian atas saham Perseroan adalah untuk memberikan informasi
       tentang nilai pasar saham Perseroan kepada manajemen Perseroan yang akan digunakan
       sebagai referensi dalam pelaksanaan Reverse Stock Split serta untuk memenuhi ketentuan
       Pasal 6 ayat (2) huruf a POJK No. 15/2022.

   4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

       Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai
       berikut:
       (a) Laporan penilaian saham Perseroan bersifat non-disclaimer opinion.
       (b) SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
           proses penilaian.
       (c) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
           keakuratannya.
       (d) SRR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
           kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
           kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
       (e) SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
           keuangan.
       (f) Laporan penilaian saham Perseroan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
           yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
       (g) SRR bertanggung jawab atas laporan penilaian saham Perseroan dan kesimpulan nilai
           akhir.
       (h) SRR telah memperoleh informasi atas status hukum saham Perseroan dari Perseroan.
       (i) SRR tidak melakukan penyelidikan tentang kemungkinan terjadinya masalah yang
           berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas
           saham Perseroan.
   5. Pendekatan dan Metode Penilaian

       Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian saham Perseroan adalah
       pendekatan pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode diskonto
       arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan pendekatan pasar (market based
       approach) dengan menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
       (guideline publicly traded company method). Nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap
       pendekatan tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh
       kesimpulan nilai saham Perseroan.
   6. Kesimpulan Penilai

       Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah diterima SRR dan
       dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
       maka menurut pendapat SRR nilai pasar saham Perseroan pada tanggal 30 April 2024
       adalah sebesar Rp.561,42 miliar.

F. Prakiraan Pelaksanaan Reverse Stock Split
   Berikut merupakan jadwal pelaksanaan Reverse Stock Split yang direncanakan Perseroan
   dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku:




                                             5
Page 6
   Pemanggilan
     .         RUPSLB (sebagaimana didefinisikan di bawah)               12 :September 2024
   Penyelenggaraan
     .             RUPSLB                                                   : 8 Oktober 2024
   Permohonan pencatatan saham hasil Reverse Stock Split                      9 Oktober 2024
   Pengumuman keterbukaan informasi rencana pelaksanaan
   Reverse Stock Split                                                      16 Oktober 2024
   Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar
   reguler dan pasar negosiasi                                              21 Oktober 2024
   Tanggal efektif mulai perdagangan saham dengan nominal baru di
   pasar reguler dan pasar negosiasi                                        22 Oktober 2024
   Periode Peniadaan Perdagangan di pasar tunai - awal                      22 Oktober 2024
   Periode Peniadaan Perdagangan di pasar tunai - akhir                     23 Oktober 2024
   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti
                                                                            :
   pembelian saham Odd Lot (Recording Date)                                 23 Oktober 2024
   Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - awal                         23 Oktober 2024
   Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar
   tunai                                                                    24 Oktober 2024
   Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - akhir                        29 Oktober 2024

G. Keterangan Lain-lain

   (a) Mohon merujuk kepada uraian pada Bagian VIII Keterbukaan Informasi ini sehubungan
       dengan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
       ("RUPSLB") untuk menyetujui pelaksanaan Reverse Stock Split.

   (b) Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham

   (c) Perseroan berencana melakukan PMTHMETD dalam jangka waktu 6 bulan setelah tanggal
       pelaksanaan Reverse Stock Split sebagaimana uraian pada Bagian III Keterbukaan
       Informasi ini.

H. Tata Cara Penyelesaian Saham yang Jumlahnya Tidak Memenuhi 1 (Satu) Satuan
   Perdagangan di BEI ("Odd Lot")
   (a) PT. Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5., Jl.
       Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 (“BAE”) berdasarkan Daftar
       Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 23 Oktober 2024 akan membuat
       perhitungan per pemegang saham atas kepemilikan saham mereka yang memiliki potensi
       pecahan apabila dilaksanakan Reverse Stock Split. Pemegang saham yang berbentuk
       tanpa warkat (scripless) dapat memperoleh perhitungan Saham Odd Lot mulai tanggal 23
       Oktober 2024 PT Kustodian Sental Efek Indonesia (“KSEI”) dengan mengirimkan email ke
       tk@ksei.co.id dan untuk pemegang saham yang berbentuk warkat (script) dapat
       memperoleh perhitungan Saham Odd Lot mulai tanggal 23 Oktober 2024 dari BAE dengan
       alamat tersebut di atas atau melalui email opr@adimitra-jk.co.id.
   (b) Pemegang Saham Perseroan yang dalam perhitungan penggabungan nilai nominal
       (Reverse Stock Split) yang akan menggunakan rasio 2 (dua) saham lama menjadi 1 (satu)
       saham dengan nilai nominal baru dan akan mengalami pecahan kurang dari 1 (satu) satuan
       perdagangan saham, diberikan kesempatan untuk:




                                              6
Page 7
      1. Melakukan penjualan saham kepada PT Indo Premier Sekuritas selaku pembeli siaga
         untuk saham Odd Lot pada harga tertinggi antara harga pada saat pelaksanaan
         Reverse Stock Split atau harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd
         Lot dalam periode pembelian yakni pada 23 – 29 Oktober 2024.
      2. Pemegang saham yang sahamnya telah berbentuk tanpa warkat (scriptless) wajib
         menyerahkan Formulir Penyelesaian Pecahan Saham (“FPPS”) yang dapat diperoleh
         di web Perseroan kepada BAE melalui opr@adimitra-jk.co.id yang dilengkapi bukti
         instruksi Delivery Free Of Payment (DFOP) ke rekening tampungan KSEI di CBEST
         atas saham yang akan dijual yang dilakukan melalui perusahaan efek atau bank
         kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efeknya. Apabila yang
         melengkapi dan menandatangani FPPS dikuasakan kepada pihak lain agar lampirkan
         juga surat kuasa yang di tanda tangan pemberi kuasa diatas materai dan salinan
         identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.

      3. Pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat (script) wajib untuk
         mengonversi saham ke dalam sistem penitipan kolektif KSEI (scripless) terlebih dahulu
         sebelum melakukan penjualan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
             i.    Surat kolektif saham asli yang sudah diregistrasi;

            ii.    Bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor) berikut fotokopinya;
            iii.   Surat kuasa bermeterai cukup apabila diwakilkan kepada pihak lain dan disertai
                   identitas diri yang masih berlaku berikut foto kopinya baik dari pemberi kuasa
                   maupun dari penerima kuasa untuk melakukan registrasi dan konversi;
            iv.    Saham ke dalam sistem penitipan kolektif KSEI;

            v.     Salinan anggaran dasar serta perubahan-perubahannya, identitas diri Direksi
                   atau wakilnya yang masih berlaku serta fotokopinya bagi Pemegang Saham
                   berbentuk badan hukum;
            vi.    FPPS yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani, dikirimkan kepada BAE.

   (c) Pembayaran harga saham yang dijual dalam rangka penyelesaian pecahan saham akan
       dilakukan pada tanggal penyelesaian yaitu tanggal 31 Oktober 2024.
   (d) Bagi pemegang saham yang memperoleh pecahan kurang dari 1 (satu) saham setelah
       dilakukannya Penggabungan Saham maka Pembeli siaga sebagai pihak yang telah ditunjuk
       oleh Perseroan akan melakukan pembelian atas saham pecahan tersebut.
   (e) Sesuai Peraturan BEI I-I harga pembelian saham Odd Lot dimaksud adalah harga yang
       tertinggi antara:

          1. Harga pada saat pelaksanaan Reverse Stock Split; atau

          2. Harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd Lot.


                      III.    RENCANA PELAKSANAAN PMTHMETD

A. Alasan dan Tujuan PMTHMETD
   Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi
   keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 huruf a dan Pasal 8B
   huruf b POJK 14/2019 yaitu Perseroan mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai
   liabilitas melebihi 80% (delapan puluh persen) dari aset Perseroan pada saat RUPS yang



                                               7
Page 8
menyetujui PMTHMETD. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024, Perseroan memiliki modal kerja
bersih negatif, atau posisi total liabilitas lancar yang melampaui total aset lancar, yaitu sebesar
Rp.705.497.798.913,- (tujuh ratus lima miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus
sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas Rupiah). Lebih lanjut, posisi total liabilitas
Perseroan pada tanggal 30 April 2024 adalah sebesar Rp.1.764.230.408.879,- (satu triliun tujuh
ratus enam puluh empat miliar dua ratus tiga puluh juta empat ratus delapan ribu delapan ratus
tujuh puluh sembilan Rupiah) telah mencapai 151,09% (seratus lima puluh satu koma nol
sembilan persen) dari total aset Perseroan sebesar Rp.1.167.645.047.022,- (satu triliun seratus
enam puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh lima juta empat puluh tujuh ribu dua puluh dua
Rupiah). Kondisi ini sejalan dengan defisiensi modal yang dicatatkan oleh Perseroan sebesar
Rp.596.585.361.857 (lima ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh lima juta
tiga ratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh tujuh Rupiah) pada tanggal 30 April
2024. Posisi keuangan Perseroan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kemampuan
Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, untuk menghasilkan pendapatan
dan arus kas yang cukup guna membiayai operasinya dan menyelesaikan utang yang akan
jatuh tempo.

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar kondisi keuangan Perseroan dan entitas anaknya per
tanggal 31 Desember 2023 dan 30 April 2024:

              Keterangan                                      (dalam Rupiah)
                                           Per 31 Desember 2023            Per 30 April 2024
Laporan Posisi Keuangan
Kas dan setara kas                                    7.309.481.258               11.754.069.239
Total Aset Lancar                                   691.043.625.288              679.977.011.140
Total Aset                                         1.215.005.762.743           1.167.645.047.022
Total Liabilitas Lancar                            1.875.302.652.458           1.385.474.810.053
Total Liabilitas                                   1.943.481.522.606           1.764.230.408.879
Total Defisiensi Modal                             (728.475.759.863)           (596.585.361.857)

PMTHMETD ini akan dilakukan setelah pelaksanaan Reverse Stock Split untuk memenuhi
ketentuan Pasal 23 huruf (b) POJK No. 15/2022.

Sebagaimana ditetapkan dalam CSSA dan Perjanjian Pinjaman NCL, jumlah saham yang
direncanakan untuk diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD adalah sebanyak-
banyaknya 29.633.929.102 (dua puluh sembilan miliar enam ratus tiga puluh tiga juta sembilan
ratus dua puluh sembilan ribu seratus dua) saham seri baru, yaitu Seri B, dengan nilai nominal
Rp.50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau sekitar 71,65% (tujuh puluh satu koma enam lima
persen) dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMTHMETD
dilaksanakan, yang berasal dari:
(a) Konversi Tagihan NCL FILM (sebagaimana didefinisikan di bawah ini); dan
(b) Setoran Tunai (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).

PMTHMETD ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan Perseroan serta memperbaiki
struktur keuangan Perseroan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perseroan.




                                               8
Page 9
B. Perkiraan Periode Pelaksanaan PMTHMETD
   Pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham
   dalam RUPS yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Oktober 2024. Pemegang saham
   Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS tersebut adalah pemegang saham
   Perseroan (i) yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 11
   September 2024 dan/atau (ii) pemilik saham Perseroan pada sub-rekening efek di PT Kustodian
   Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI tanggal
   11 September 2024.

   Berikut adalah indikasi dan perkiraan jadwal pelaksanaan RUPS Perseroan sehubungan
   dengan proses PMTHMETD:

   Pemberitahuan
    .            mata acara RUPS kepada OJK                                  20
                                                                              : Agustus 2024
   Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi
    2                                                                         :
   mengenai PMTHMETD                                                         28 Agustus 2024
   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS
    3                                                                         :
   (Recording Date)                                                       11 September 2024
   Pemanggilan
    .          RUPS                                                       12 September
                                                                              :        2024
   Penyelenggaraan
    6              RUPS                                                       :8 Oktober 2024

C. Rencana Penggunaan Dana
   Adapun rencana penggunaan dana dari PMTHMETD Perseroan sebagai berikut:

       (a) Sebesar Rp.220.649.113.788,- (dua ratus dua puluh miliar enam ratus empat puluh
           sembilan juta seratus tiga belas ribu tujuh ratus delapan puluh delapan Rupiah) akan
           dilakukan dalam rangka konversi seluruh tagihan yang dimiliki NCL berdasarkan
           Perjanjian Pinjaman NCL
       (b) Sebesar Rp.661.947.341.364,- (enam ratus enam puluh satu miliar sembilan ratus
           empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh satu ribu tiga ratus enam puluh empat
           Rupiah) akan dilakukan dalam rangka konversi seluruh tagihan yang dimiliki FILM
           berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL
       ("Konversi Tagihan NCL FILM")

       (c) Sebesar Rp.229.100.000.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar seratus juta
           Rupiah) yang merupakan setoran tunai dari FILM dalam PMTHMETD Perseroan
           rencananya akan digunakan untuk setoran modal di NMT untuk mendanai kebutuhan
           modal kerja NMT antara lain untuk pembayaran utang usaha.
       (d) Sebesar Rp370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah) yang merupakan
           setoran tunai dari FILM dalam PMTHMETD Perseroan rencananya akan digunakan
           NMT untuk melunasi utang NMT kepada GII (sebagaimana didefinisikan di bawah)
           berdasarkan Perjanjian Pinjaman NMT GII (sebagaimana didefinisikan di bawah).
      ("Setoran Tunai").




                                              9
Page 10
D. Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Keadaan Keuangan Perseroan Sebelum
   dan Sesudah PMTHMETD
   Konversi Tagihan NCL FILM akan menyebabkan liabilitas/beban kewajiban Perseroan
   berkurang sebesar Rp.882.596.455.152,- (delapan ratus delapan puluh dua miliar lima ratus
   sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh dua Rupiah) dan
   modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan meningkat sebesar jumlah yang sama.
   Konversi utang juga dilakukan melalui Setoran Tunai akan semakin memperbaiki keadaan
   keuangan Perseroan secara konsolidasian lebih lanjut, yakni menyebabkan liabilitas Perseroan
   berkurang sebesar Rp.370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah), aset Perseroan
   berupa kas dan setara kas meningkat sebesar Rp.229.100.000.000,- (dua ratus dua puluh
   sembilan miliar seratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
   meningkat sebesar Rp.599.100.000.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan miliar seratus
   juta Rupiah).

   Oleh karena itu, proses PMTHMETD secara keseluruhan menyebabkan total liabilitas
   Perseroan berkurang sebesar Rp.1.252.596.455.152,- (satu triliun dua ratus lima puluh dua
   miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh
   dua Rupiah), total aset Perseroan meningkat sebesar Rp.229.100.000.000,- (dua ratus dua
   puluh sembilan miliar seratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
   meningkat sebesar Rp.1.481.696.455.100,- (satu triliun empat ratus delapan puluh satu miliar
   enam ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus Rupiah).
   Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar kondisi keuangan Perseroan dan entitas anaknya per
   tanggal 30 April 2024 sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMTHMETD:


                  Keterangan                        Per 30 April 2024 (dalam Rupiah)
                                            Sebelum PMTHMETD            Setelah PMTHMETD
    Laporan Posisi Keuangan
    Kas dan setara kas                               11.754.069.239            240.854.069.239
    Total Aset Lancar                               679.977.011.140            909.077.011.140
    Total Aset                                     1.167.645.047.022         1.396.745.047.022
    Total Liabilitas Lancar                        1.385.474.810.053           458.478.354.901
    Total Liabilitas                               1.764.230.408.879           511.633.953.727
    Total Ekuitas/(Defisiensi Modal)               (596.585.361.857)           885.111.093.295

   Dengan penambahan modal melalui gabungan konversi utang dan setoran kas melalui
   PMTHMETD, Perseroan akan dapat menyelesaikan masalah solvabilitas dengan membayar
   utang yang jatuh tempo dalam dua belas bulan ke depan dan memperoleh tambahan modal
   kerja yang diperlukan untuk membiayai produksi materi program dan siaran yang bersaing.
   Lebih lanjut, sinergi yang diperoleh melalui kerjasama dengan investor strategis, akan
   membuka kesempatan Perseroan untuk kembali mencapai pertumbuhan pendapatan dan arus
   kas operasi dan nantinya dapat mencetak laba. Lebih lanjut, rasio utang terhadap modal yang
   menurun membuka kesempatan bagi Perseroan untuk memperoleh pembiayaan dari
   perbankan ataupun sumber pembiayaan lainnya guna mendukung peningkatan kinerja usaha
   Perseroan lebih lanjut. Secara keseluruhan, PMTHMETD akan membantu Perseroan
   memastikan kelangsungan usahanya (going concern) dan menguntungkan pemegang saham
   Perseroan, terutama pemegang saham publik.



                                              10
Page 11
E. Dampak Penambahan Modal kepada Pemegang Saham
    Setelah penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan
    PMTHMETD ini efektif, pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan persentase
    kepemilikan sahamnya (dilusi) secara proporsional dengan jumlah saham baru yang diterbitkan
    yaitu sebesar sekitar 71,65% (tujuh puluh satu koma enam lima persen) setelah PMTHMETD.

F. Permodalan dan Kepemilikan Saham Sebelum dan Sesudah PMTHMETD
    Sebagaimana diuraikan dalam Bagian II Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud
    melaksanakan Reverse Stock Split sebelum melaksanakan PMTHMETD. Berikut ini adalah
    perbandingan permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah Reverse
    Stock Split yang dilakukan sebelum pelaksanaan PMTHMETD yaitu:

                           Sebelum Reverse Stock Split                       Setelah Reverse Stock Split
                         Modal saham dengan nilai nominal                 Modal saham dengan nilai nominal
                                 Rp.100 per saham                                 Rp.200 per saham
                    Jumlah Saham      Nilai Nominal (Rp)     %       Jumlah Saham     Nilai Nominal (Rp)      %
Modal Dasar          65.000.000.000   6.500.000.000.000          -   32.500.000.000   6.500.000.000.000           -
Modal
 Ditempatkan
 dan Disetor
 Penuh
PT Sinergi Lintas
 Media               13.974.534.784   1.397.453.478.400      59,58    6.987.267.392   1.397.453.478.400       59,58
PT Teladan
 Investama            2.777.337.400     277.733.740.000      11,84    1.388.668.700     277.733.740.000       11,84
PT Semangat
 Bambu Runcing        2.045.780.331     204.578.033.100       8,72    1.022.890.165     204.578.033.100        8,72
PT Indika Inti
 Holdiko              1.803.345.894     180.334.589.400       7,69      901.672.947     180.334.589.400        7,69
Masyarakat
 (masing-masing
 <5%)                 2.852.178.831     285.217.883.100      12,17    1.426.089.416     285.217.883.100       12,17
Jumlah Modal
 Ditempatkan
 dan Disetor
 Penuh               23.453.177.240   2.345.317.724.000     100,00   11.726.588.620   2.345.317.724.000      100,00
Jumlah Saham
 dalam Portepel      41.546.822.760   4.154.682.276.000          -   20.773.411.380   4.154.682.276.000           -

    Setelah Reverse Stock Split dilaksanakan, Perseroan selanjutnya akan melaksanakan
    PMTHMETD. Berikut adalah perbandingan permodalan dan kepemilikan saham Perseroan
    akibat pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan setelah Reverse Stock Split:




                                                       11
Page 12
                         Setelah Reverse Stock Split                      Setelah Reverse Stock Split dan
                          dan Sebelum PMTHMETD                                  Setelah PMTHMETD
                     Modal saham dengan nilai nominal                     Modal saham dengan nilai nominal
                             Rp.200 per saham                       (Seri A @ Rp.200 per saham) (Seri B @ Rp.50
                                                                                    per saham)
                 Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)      %       Jumlah Saham     Nilai Nominal (Rp)      %
Modal Dasar
Seri A            32.500.000.000    6.500.000.000.000           -   11.726.588.620   2.345.317.724.000            -
Seri B                          -                      -            83.093.645.520   4.154.682.276.000
Modal
 Ditempatkan
 dan Disetor
 Penuh
Seri A
PT Sinergi
 Lintas Media      6.987.267.392    1.397.453.478.400       59,58    6.987.267.392   1.397.453.478.400       16,89
PT Teladan
 Investama         1.388.668.700      277.733.740.000       11,84    1.388.668.700     277.733.740.000        3,36
PT Semangat
 Bambu
 Runcing           1.022.890.165      204.578.033.000        8,72    1.022.890.165     204.578.033.000        2,47
PT Indika Inti
 Holdiko             901.672.947      180.334.589.400        7,69     901.672.947      180.334.589.400        2,18
Masyarakat
 (masing-
 masing <5%)       1.426.089.416      285.217.883.200       12,17    1.426.089.416     285.217.883.200        3,45
Seri B
PT MD
 Entertainment
 Tbk.                           -                      -        -   25.220.946.827   1.261.047.341.350       60,98
Newton Capital
 Ltd                            -                      -        -    4.412.982.275     220.649.113.750       10,67
Jumlah Modal
 Ditempatkan
 dan Disetor
 Penuh            11.726.588.620    2.345.317.724.000      100,00   41.360.517.722   3.827.014.179.100      100,00
Jumlah Saham
 dalam
 Portepel
Seri A            20.773.411.380    4.154.682.276.000           -                -                    -           -
Seri B                          -                      -        -   53.459.716.418   2.672.985.820.900            -

  Setelah selesainya pelaksanaan PMTHMETD, FILM akan menjadi pemegang saham terbesar
  di Perseroan dengan kepemilikan sebesar sekitar 60,98% (enam puluh koma sembilan delapan
  persen) sehingga menjadi pengendali baru Perseroan. Sesuai dengan Pasal 23 huruf (j)
  Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK
  9/2018”), FILM sebagai pengendali baru Perseroan setelah PMTHMETD dikecualikan dari
  kewajiban melakukan penawaran tender wajib mengingat PMTHMETD dilaksanakan dalam
  rangka memperbaiki posisi keuangan.




                                                    12
Page 13
G. Riwayat Utang yang akan Dilunasi serta Syarat dan Kondisi Restrukturisasi Utang
   Berikut merupakan riwayat utang Perseroan yang akan dikonversi menjadi saham baru
   Perseroan dalam rangka PMTHMETD:

   1. Perjanjian Pinjaman NCL
       Perseroan menandatangani Perjanjian Pinjaman tertanggal 5 April 2024 sebagaimana
       diubah melalui Amendemen Pertama Perjanjian Pinjaman No. 003/NVM-
       NC/PERJ/CLD/VIII/24-STS tertanggal 20 Agustus 2024 antara NCL dan Perseroan sebesar
       Rp.882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh
       enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu koma delapan delapan
       Rupiah) ("Perjanjian Pinjaman NCL"). Pinjaman tersebut digunakan Perseroan sebagai
       uang muka setoran modal oleh Perseroan ke dalam NMT. NMT selanjutnya menggunakan
       uang muka setoran modal tersebut untuk melunasi seluruh hutang NMT kepada NCL
       sebesar jumlah yang sama, yaitu Rp.882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua
       miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima
       puluh satu koma delapan delapan Rupiah). NCL sebelumnya membeli hutang tersebut dari
       PT Bank CIMB Niaga Tbk.
       Selanjutnya, FILM dan NCL menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Aset
       Pinjaman tertanggal 26 Agustus 2024 antara FILM dan NCL, yang mengatur bahwa NCL
       mengalihkan sebagian porsi tagihan yang dimilikinya berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL
       kepada FILM sebesar Rp.661.947.341.364 (enam ratus enam puluh satu miliar sembilan
       ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh satu ribu tiga ratus enam puluh empat
       Rupiah). Setelah pengalihan tersebut, susunan kepemilikan tagihan terhadap Perseroan
       berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL adalah sebagai berikut:


         Kreditur         Jumlah Tagihan Perjanjian                   Jatuh Tempo
                               Pinjaman NCL
        FILM          Rp.661.947.341.364 (enam ratus
                      enam puluh satu miliar sembilan
                      ratus empat puluh tujuh juta tiga
                      ratus empat puluh satu ribu tiga
                      ratus enam puluh empat Rupiah)
                                                                      5 Oktober 2024
        NCL           Rp.220.649.113.788 (dua ratus dua
                      puluh miliar enam ratus empat puluh
                      sembilan juta seratus tiga belas ribu
                      tujuh ratus delapan puluh delapan
                      Rupiah)

       Berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL, Perseroan dapat melunasi jumlah tagihan
       Perjanjian Pinjaman NCL dengan cara (i) pembayaran tunai yang jumlahnya setara dengan
       jumlah tagihan Perjanjian Pinjaman NCL pada tanggal jatuh tempo atau (ii) menukarkan
       jumlah tagihan Perjanjian Pinjaman NCL dengan saham baru dalam Perseroan paling
       lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal jatuh tempo dengan ketentuan paling lama 10
       (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo ("Penyelesaian Non-Tunai"), Perseroan
       harus memberikan konfirmasi secara tertulis terkait dengan metode penyelesaian.
       Berdasarkan Surat Pemberitahuan No. 005/NVM-NC;MD/Srt.Klr/CLD/VIII/24-STS tanggal
       27 Agustus 2024, Perseroan telah memberitahukan kepada NCL dan FILM bahwa
       pelunasan jumlah tagihan Perjanjian Pinjaman NCL dilakukan melalui Penyelesaian Non-
       Tunai.




                                              13
Page 14
     2. Perjanjian Pinjaman NMT GII
        NMT dan GII telah menandatangani Perjanjian Pinjaman tertanggal 1 April 2024 dengan
        jumlah sebesar Rp.370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah) yang digunakan
        NMT terutama untuk melunasi utangnya kepada BAGI dan sisanya untuk biaya-biaya yang
        berhubungan dengan pinjaman dan pelunasan kepada BAGI, serta modal kerja NMT.
        Adapun Perjanjian Pinjaman NMT GII tersebut akan jatuh tempo 5 (lima) tahun sejak
        Perjanjian Pinjaman NMT GII ditandatangani. Perseroan akan menggunakan Setoran Tunai
        yang diterimanya dalam PMTHMETD sebesar Rp.370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh
        miliar Rupiah) untuk melunasi utangnya kepada GII.



                        IV.       KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

A.      Umum
        Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan, merupakan suatu perusahaan terbuka yang
        didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT
        Putra Insan Permata berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 23 Juli 2004, dibuat di
        hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapat
        pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-
        22196 HT.01.01.TH.2004 tanggal 3 September 2004 (“Akta Pendirian Perseroan”).
        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 121 tanggal 23
        Maret 2017, dibuat di hadapan Ardi Kristiar, S.H., M.B.A., pengganti dari Yulia, S.H., Notaris
        di Jakarta Selatan, Perseroan telah melakukan penggantian nama dari PT Putra lnsan
        Permata menjadi PT Net Visi Media, sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum dan
        Hak Asasi Manusia ("Menkumham") berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
        0007113.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 23 Maret 2017.

        Akta Pendirian Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Dewan
        Komisaris No. 67 tanggal 24 Februari 2022, dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta
        Selatan, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
        Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0148827
        tanggal 8 Maret 2022 (“Anggaran Dasar Perseroan”).

        Berikut adalah rincian kontak Perseroan:

        Alamat                :   Graha Mitra Lt. 4, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, RT 003 RW 002,
                                  Karet Semanggi, Setiabudi Jakarta Selatan 12930
        No. Telepon           :   (62-21) 5050-6100
        No. Faksimile         :   (62-21) 2954-6200
        Alamat email          :   corporate.secretary@netvisimedia.co.id

        Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
        sebagai berikut:
        Kegiatan usaha utama:
        (i)      Aktivitas konsultasi manajemen lainnya
        (ii)     Aktivitas perusahaan holding




                                                 14
Page 15
     (iii)      Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di
                tempat lain
     Kegiatan usaha penunjang:

     (i)        Pelaku kreatif seni pertunjukan
     (ii)       Menjalankan kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan

B.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
     Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal
     31 Juli 2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir
     adalah sebagai berikut:

                                       Modal saham dengan nilai nominal Rp.100 per saham
                                        Jumlah Saham           Nilai Nominal (Rp)           %
      Modal Dasar                         65.000.000.000        6.500.000.000.000

     Modal Ditempatkan dan
     Disetor Penuh
      PT Sinergi Lintas Media             13.974.534.784        1.397.453.478.400            59,58
      PT Teladan Investama                 2.777.337.400          277.733.740.000            11,84
     PT Semangat Bambu                     2.045.780.331          204.578.033.100               8,72
      Runcing
     PT Indika Inti Holdiko                1.803.345.894          180.334.589.400               7,69
     Masyarakat (masing-                   2.852.178.831          285.217.883.100            12,17
     masing <5%)
     Jumlah Modal                         23.453.177.240        2.345.317.724.000           100,00
      Ditempatkan dan
      Disetor Penuh
     Jumlah Saham dalam                   41.546.822.760        4.154.682.276.000
      Portepel                                                                                     -

C.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No. 12 tanggal 7 Juni 2024, yang kemudian
     dinyatakan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 46 tanggal 19 Juni 2024, dibuat di
     hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada
     Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.09-0216670 tanggal 21 Juni 2024, susunan terkini Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama                                       :   Lie Halim
     Komisaris                                             :   Rachmat Nugroho
     Komisaris Independen                                  :   Clifford David Rees

     Direksi

     Direktur Utama                                        :   Deddy Hariyanto
     Direktur                                              :   Azuan Syahril




                                                15
Page 16
      Direktur                                            :   Fendy Nagasaputra
      Direktur                                            :   Ferry
      Direktur                                            :   Surya Hadiwinata



                    V.      KETERANGAN CALON PENGENDALI BARU

A. Umum
  FILM berkedudukan di Jakarta Selatan, merupakan suatu perusahaan terbuka yang didirikan
  berdasarkan hukum Indonesia. FILM didirikan pertama kali dengan nama PT MD Media
  berdasarkan Akta No. 05 tanggal 1 Agustus 2002 yang dibuat di hadapan Frans Elsius Muliawa,
  S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
  Republik Indonesia No. C-17650 HT.01.01.TH.2002 tanggal 13 September 2002 (“Akta
  Pendirian FILM”).
  Akta Pendirian FILM terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
  Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 10 Juli 2024 dibuat di hadapan Tri Firdaus
  Akbarsyah, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham
  berdasarkan Keputusan No.AHU-0043005.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 16 Juli 2024
  (“Anggaran Dasar FILM”).

  Berikut adalah rincian kontak Perseroan:

   Alamat             :     MD Place Tower 1 Lantai 8 Jl. Setiabudi Selatan No. 7 Jakarta 12910
                            Indonesia
   No. Telepon        :     (021) 298 55 777
   No. Faksimile      :     (021) 290 55 777
   Alamat email       :     corporatesecretary@mdentertainment.com

  Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar FILM, maksud dan tujuan FILM adalah sebagai berikut:
  Kegiatan usaha utama:
  (i) Pelaku kreatif seni pertunjukan
  (ii) Aktivitas pekerja seni dan pekerja kreatif lainnya
  (iii) Aktivitas impresariat bidang seni dan festival seni
  (iv) Aktivitas operasional fasilitas seni
  (v) Aktivitas hiburan, seni dan kreativitas lainnya
  (vi) Aktivitas distribusi film, vidio dan program televisi oleh swasta
  (vii) Aktivitas pasca produksi film, vidio dan program televisi
  (viii) Aktivitas penyiaran dan pemrograman televisi oleh swasta
  (ix) Aktivitas produksi film, vidio dan program televisi oleh swasta
  Kegiatan usaha penunjang:
  (i) Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa
  (ii) Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi alat perekaman gambar editing
  (iii) Industri pencetakan umum




                                                16
Page 17
B. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
   Berdasarkan Anggaran Dasar FILM dan Daftar Pemegang Saham FILM tanggal 31 Juli 2024,
   struktur permodalan dan susunan pemegang saham FILM terakhir adalah sebagai berikut:

                                Modal saham dengan nilai nominal Rp.100 per saham
    Keterangan                 Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)            %
    Modal Dasar                 20.000.000.000         2.000.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan
    Disetor Penuh                9.511.217.000          951.121.700.000              100%
    PT MD Global
     Investments                 4.803.164.585          480.316.458.500          50,50%
    Manoj Dhamoo Punjabi         1.696.162.615          169.616.261.500          17,83%
    Morgan Stanley and Co
    Intl – Client AC             1.390.950.000          139.095.000.000          14,62%
    Masyarakat (masing-
    masing <5%)                  1.620.939.800          162.093.980.000              17,4%
    Jumlah Modal
     Ditempatkan dan
     Disetor Penuh              20.000.000.000         2.000.000.000.000                 -
    Jumlah Saham dalam
     Portepel                   10.488.783.000         1.048.878.300.000                 -

C. Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 04
   Tanggal 10 Juli 2024, susunan terkini Direksi dan Dewan Komisaris FILM adalah sebagai
   berikut:

   Dewan Komisaris

    Komisaris Utama                                :   Shania Manoj Punjabi
    Komisaris                                      :   Sanjeva Advani
    Komisaris Independen                           :   Innayat Haresh Khubchandani

   Direksi

    Direktur Utama                                 :   Manoj Dhamoo Punjabi
    Direktur                                       :   Priyadarshi Anand
    Direktur                                       :   Sajan Lachmandas Mulani

D. Pemilik Manfaat
   Pemilik manfaat akhir FILM adalah Manoj Dhamoo Punjabi.

E. Sifat Hubungan Afiliasi
   FILM bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan.




                                             17
Page 18
                VI.   KETERANGAN CALON PEMODAL NON-PENGENDALI

A. Umum

   NCL beralamat di Kingston Chambers, PO Box 173, Road Town, Tortola, British Virgin Islands
   sebagai suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Island berdasarkan
   Memorandum and Articles of Association tanggal 28 November 2023, dengan nomor daftar
   2137003.
   Kegiatan usaha NCL adalah perusahaan investasi.

B. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
   Struktur permodalan dan pemegang saham NCL adalah sebagai berikut:

        Pemegang Saham         Jumlah Saham (Saham Biasa)             %

       Paloma Capital Ltd                  1                      100


C. Pengurusan dan Pengawasan

   Susunan kepengurusan dan pengawasan NCL adalah sebagai berikut:

     Director                                  :    Neil Colin Gray

D. Sifat Hubungan Afiliasi

   NCL bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan.



                             VII.   RESTRUKTURISASI UTANG

A. HARGA PELAKSANAAN PMTHMETD
   Sesuai dengan ketentuan Peraturan BEI I-A dan mengingat bahwa Perseroan melakukan
   PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan, maka penetapan harga pelaksanaan
   ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s length
   transaction), tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak
   merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama. Butir V.I.4
   Peraturan BEI I-A mengatur bahwa harga pelaksanaan saham tambahan tidak boleh lebih
   rendah dari batasan harga terendah (minimum) atas saham yang dapat diperdagangkan di
   Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI II-A tentang
   Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yaitu Rp.50 (lima puluh Rupiah).

   Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK untuk menilai harga saham
   Perseroan. Mempertimbangkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Penilai Independen
   berdasarkan Laporan Penilaian Saham Perseroan, Perseroan dengan NCL dan FILM telah
   sepakat harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp.50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
   Saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan melalui PMTHMETD akan dicatatkan di
   BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan BEI I-A.
   Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah
   tercatat di BEI sebelum PMTHMETD, termasuk hak atas dividen.




                                               18
Page 19
B. PENJELASAN ATAS AKUN YANG MENYEBABKAN POSISI KEUANGAN MENGALAMI
   KONDISI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 8B HURUF B POJK 14/2019
  Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode empat bulan yang
  berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
  Teramihardja, Pradhono & Chandra, auditor, dengan opini wajar tanpa modifikasian, pada
  tanggal 7 Agustus 2024, Perseroan memiliki modal kerja bersih negatif, atau posisi total liabilitas
  lancar yang melampaui total aset lancar, sebesar Rp.705.497.798.913,- (tujuh ratus lima miliar
  empat ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus
  tiga belas Rupiah) dan total liabilitas sebesar Rp1.764.230.408.879,- (satu triliun tujuh ratus
  enam puluh empat miliar dua ratus tiga puluh juta empat ratus delapan ribu delapan ratus tujuh
  puluh sembilan Rupiah) yang mencapai 151,09% (seratus lima puluh satu koma nol sembilan
  persen) dari total aset Perseroan sebesar Rp.1.167.645.047.022,- (satu triliun seratus enam
  puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh lima juta empat puluh tujuh ribu dua puluh dua
  Rupiah).
  Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar kondisi keuangan Perseroan dan entitas anaknya per
  tanggal 31 Desember 2023 dan 30 April 2024:

                      Keterangan                                (dalam Rupiah)
                                              Per 31 Desember 2023            Per 30 April 2024
   Laporan Posisi Keuangan
   Kas dan setara kas                                    7.309.481.258               11.754.069.239
   Total Aset Lancar                                   691.043.625.288              679.977.011.140
   Total Aset                                        1.215.005.762.743            1.167.645.047.022
   Total Liabilitas Lancar                           1.875.302.652.458            1.385.474.810.053
   Total Liabilitas                                  1.943.481.522.606            1.764.230.408.879
   Total Ekuitas/(Defisiensi Modal)                   (728.475.759.863)           (596.585.361.857)

  Kondisi tersebut di atas sejalan dengan akumulasi kerugian dan defisiensi modal Perseroan
  masing-masing sebesar Rp.3.523.570.216.575,- (tiga triliun lima ratus dua puluh tiga miliar lima
  ratus tujuh puluh juta dua ratus enam belas ribu lima ratus tujuh puluh lima Rupiah) dan
  Rp.596.585.361.857,- (lima ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh lima juta
  tiga ratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh tujuh Rupiah) pada tanggal 30 April
  2024 yang terutama dipicu oleh beban keuangan yang berat. Keterbatasan modal kerja juga
  turut membebani kemampuan Perseroan untuk memproduksi program dan siaran yang
  bersaing, sehingga mengakibatkan penurunan kinerja operasional Perseroan. Dampak negatif
  ini terlihat jelas pada penurunan kinerja dan arus kas operasi Perseroan, yang pada akhirnya
  menyulitkan Perseroan dalam memenuhi kewajiban finansialnya untuk melunasi utang yang
  akan jatuh tempo. Secara keseluruhan, kondisi ini menimbulkan risiko ketidakpastian terhadap
  kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.




                                                19
Page 20
           VIII.    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ("RUPSLB")

RUPSLB akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal       : Selasa/8 Oktober 2024
 Waktu              : 14.00 WIB
 Tempat             : Studio NET., Gedung Graha Mitra, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav.
                      21, Jakarta Selatan 12930

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan
saham di BEI pada tanggal 11 September 2024.



                   IX.    PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-
sama bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan pendapat yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah wajar dan benar. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah
melakukan penilaian yang wajar, menegaskan bahwa tidak ada fakta penting dan relevan yang tidak
dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi atau fakta material dalam Keterbukaan Informasi
ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.



                               X.      INFORMASI TAMBAHAN


Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, maka pemegang saham dapat
menghubungi Perseroan pada alamat berikut ini:

                                    PT NET VISI MEDIA TBK.

                                             Kantor Pusat
                                          Graha Mitra Lt. 4
                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
                RT 003 RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
                                      Telp. (62-21) 5050-6100
                                      Fax. (62-21) 2954-6200
                         Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
                                Website : www.netvisimedia.co.id


                                          Hormat kami,
                                       Direksi Perseroan




                                               20

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published28 Aug 2024
Pages20
Characters60,624
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Newton Capital Ltd. p.2 ×3
linked org PT Net Mediatama Televisi p.2
linked org Bank CIMB Niaga Tbk. p.2 ×5
linked org PT Gita Inti Investama p.2
linked org MD Entertainment Tbk p.3 ×5
linked org PT Sinergi Lintas Media p.11 ×5
linked org PT Teladan Investama p.11 ×5
linked org Semangat Bambu p.11 ×3
linked org PT Indika Inti Holdiko p.11 ×5
linked person Lie Halim p.15
linked person Rachmat Nugroho p.15
linked person Clifford David Rees p.15
linked person Deddy Hariyanto p.15
linked person Azuan Syahril p.15
linked person Fendy Nagasaputra p.16
linked person Surya Hadiwinata p.16
linked org PT MD Global Investments p.17
linked person Manoj Dhamoo Punjabi p.17 ×3
linked person Shania Manoj Punjabi p.17
linked person Sanjeva Advani p.17
linked person Innayat Haresh Khubchandani p.17
linked person Priyadarshi Anand p.17
linked person Sajan Lachmandas Mulani p.17
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×4
possible — Morgan Stanley p.17
unresolved org NET VISI MEDIA TBK. p.1 ×6
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.4
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved org PT. Adimitra Jasa Korpora p.6
unresolved org PT Kustodian Sental Efek Indonesia p.6
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.9
unresolved org PT Semangat Bambu Runcing p.11 ×2
unresolved org PT Putra Insan Permata p.14
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid · Notaris p.14
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C- p.14
unresolved person Ardi Kristiar p.14
unresolved person Yulia · Notaris p.14 ×4
unresolved org PT Putra p.14
unresolved org Menteri p.14
unresolved org PT MD Media p.16
unresolved person Frans Elsius Muliawa · Notaris p.16
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik Indonesia No. C- p.16
unresolved person Tri Firdaus Akbarsyah · Notaris p.16
unresolved org Paloma Capital Ltd p.18
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result