Skip to content
Back to announcement

Ceklis OJK Juni 2024.pdf

Financial statement Text extracted TOPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 168

Page 1
P




                                       CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                 INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



    Petunjuk Pengisian Checklist:

    1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
       yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
    2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
       pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
    3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
       dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
    4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
       tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
    5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


    Data Umum
     Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Totalindo Eka Persada Tbk

     Bidang Usaha                        Konstruksi

     Jenis penawaran Umum                IPO



    * disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
P




                                                                               Ya               Tidak

    Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung                          √
    Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

    Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi                       √
    Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



    Data Keuangan Penting
                                              2024                         2023
     Periode laporan keuangan                   IDR                          ID
                                                                              R
    Laba Rugi Komprehensif            (12.275.696.907)             (44.190.826.906)
    Pendapatan                        42.003.019.816                210.737.499.574
      Laba (rugi) bruto               1.339.871.875                 13.161.846.554
      Laba (rugi) usaha/operasional   (12.275.696.907)             (44.190.826.906)
      EBITDA
      Laba (rugi) Bersih periode      (12.275.696.907)             (44.190.826.906)
    berjalan
    Laba (Rugi) komprehensif          (12.275.696.907)             (44.190.826.906)
      Laba Per saham (dasar)                              (0,37)                       (1,33)
      Laba Per saham (dilusian)                           (0,37)                       (1,33)
    Laporan Posisi keuangan
    Jumlah Aset                       1.623.102.569.647            1.590.598.414.059
     Jumlah Aset Lancar               1.164.040.912.774            1.126.260.062.876
     Jumlah Aset Tidak Lancar         464.338.351.183               699.022.434.179
    Jumlah Liabilitas                 1.206.516.911.086            1.161.737.058.591
     Jumlah Liabilitas Jangka         500.834.269.539              456.637.476.044
    Pendek
     Jumlah Liabilitas Jangka         705.682.641.547              705.099.582.547
    Panjang
    Jumlah Ekuitas                    416.585.658.561              428.861.355.468
Page 3
P




      Modal Disetor                        666.600.000.000      666.600.000.000
      Saldo Laba                           (583.028.037.744)    (570.752.340.837)

     Rasio Keuangan*
      Rasio Lancar                           29,5%              24,09%
      ROA                                     -8%               -4%
      ROE                                     - 12,25%          - 11,31%
      Ebitda thd pendapatan (%)               77,10%            79,98%
    *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

    Catatan:

        1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
           atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
           dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
           atau Perusahaan Publik.
        2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
           No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


      No                                       Keterangan                                Ada     Tidak       N/A              Keterangan
             Laporan Keuangan Terdiri dari:
      1      Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                  √                            Hal 1-2

      2      Laporan laba rugi komprehensif selama periode                               √                            Hal 3

      3      Laporan perubahan ekuitas selama periode                                    √                            Hal 4

      4      Laporan arus kas selama periode                                             √                            Hal 5

      5      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat    √
             Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
             membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
             mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
      6      Catatan atas Laporan Keuangan                                               √                            Hal 6 - selesai
Page 4
P




                   Ketentuan Umum
              1.
                   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai                Notes:
                   berikut:
                   a. gambaran umum Perusahaan;
                                                                                                              √   1
                   b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang      √
                      diterapkan;                                                                                 2
                   c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                                                                                                              √
                      laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,             2
                      sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
                   d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                                                                                                                  2
                      1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun        √
                          dalam laporan keuangan; dan
                      2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi      √
                          informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
              2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan               2
                                                                                                              √
                   adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
              3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset                2
                   yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                  √
                   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
              4.                                                                                              √
                   diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
                   manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                   diungkapkan alasannya.




                   Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

    1.             Gambaran Umum Perusahaan                                                                       Notes:
                   Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

         a.        Pendirian perusahaan

          1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                √   1.a

          2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang   √   1.a
                   berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

          3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            √   1.a
                   periode pelaporan;

          4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               √   1.a
Page 5
P




    5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan              √        1.a
          melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
          disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
          perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

    6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate          1√       1.a
          parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

    7)    Khusus Industri Media                                                                           √
          Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

    8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                       √
          Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
          tol tersebut.

    9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                            √
          Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

    10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                 √
          Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
          menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

    11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                       √
          Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
          Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
          a) Area Eksplorasi, meliputi:
                  Nama lokasi;
                  Nama pemilik izin lokasi;
                  Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                  Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                  Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                   per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
          b)                              Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                  Nama lokasi;
                  Nama pemilik ijin lokasi;
                  Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                  Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                  Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                   sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                  Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Page 6
P




                       Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                        Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


         12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                        √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
               b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
               c)   sisa umur HPH.

    b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

         1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang            √       1.d
               diterbitkan di luar Indonesia;

         2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                       √       1.d

         3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                            √       1.d

         4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate              √
               action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

    c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
               Yang harus diungkapkan antara lain:

         1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak               √   Tidak memiliki group,
               langsung;                                                                                            Perusahaan merupakan
                                                                                                                    entitas tunggal

         2)    Tempat kedudukan;                                                                                √
         3)    Jenis usaha;                                                                                     √
         4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                               √
         5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                    √
         6)    Total Aset; dan                                                                                  √
         7)    Informasi penting lainnya antara lain:                                                           √
               a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
                  memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
                  (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
               b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
                  puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
Page 7
P




                 pengendalian;
              c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
                 tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
                 periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
                 tanggal atau periode yang berbeda;
              d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
                 mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
                 kembali pinjaman atau uang muka;
              e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
                 induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
                 yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
              f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                 mengungkapkan:
                  (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                        porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                        sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                        hilangnya Pengendalian;
                  (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                  (3) jumlah harga yang diterima;
                  (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                  (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                        Pengendalian dilepaskan; dan
                  (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                        lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                        utamanya.

    d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
              Yang harus diungkapkan antara lain:

         1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite            √   1.b – 1.c
              audit;

         2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                 √
         3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan        √   1.b
              tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
              anak.


    e.        Penerbitan Laporan Keuangan

         1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                       √   40
Page 8
P




              2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    √       40



    2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                   Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                               √       2.a
                   Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
                   sesuai dengan SAK.

         b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

              1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),           √       2.b
                   biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
                   (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

              2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.          √       2.b

              3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                          √       2.b & 2.d
                   a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
                   b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                      Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                   c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

              4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                      √
         c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

              1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau               √       2.f dan 35
                   bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                   manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
                   signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

              2)   Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                √       2.f dan 35
                   depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
                   yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
                   tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

              3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas          √       2.f dan 35
                   laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
                   pelaporan.

         d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
                   Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
Page 9
P




         relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
         tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

    1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                   √   Tidak     memiliki    group,
         Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                Perusahaan        merupakan
                                                                                                           entitas tunggal yang tidak
         a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
                                                                                                           memiliki entitas anak
              dan entitas anak;
         b)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
              entitas induk;
         c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
              Pengendalian atas entitas anak;
         d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
         e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
              nonpengendali; dan
         f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
              telah dieliminasi.

    2)   Kombinasi bisnis                                                                              √   Tidak ada Kombinasi Bisnis
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)  metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
             untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
         b) pengakuan awal untuk goodwill;
         c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
         d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
             Perusahaan, antara lain:
            (1) pembelian dengan diskon;
            (2) akuisisi secara bertahap; dan
            (3) imbalan kontinjensi.

    3)   Kas dan setara kas;                                                                       √       3
         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
         kas.

    4)   Instrumen Keuangan                                                                        √       2.f
         a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
                  biaya transaksi;
              (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
              (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
              (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
Page 10
P




              (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                  keuangan;
              (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
              (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                  penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                  (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                 (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                 (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                       keuangan derivatif; dan
                 (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
         b)   Investasi pada Sukuk
              Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                       √
              (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
              (2) pengakuan awal Sukuk;
              (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
              (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
              (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
         c)   Sukuk yang diterbitkan
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1) pengakuan awal Sukuk;
              (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                             √
              (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
              (4) posisi penyajian Sukuk; dan
              (5) akad syariah yang digunakan.

    5)   Khusus Industri Perbankan                                                                         √
         a)   Giro Wajib Minimum
              Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
         b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
              Lain.
         c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
              dan Bank Lain.

    6)   Piutang Reverse Repo                                                                              √
         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
         dan pengukurannya.
Page 11
P




     7)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
          a)    Kredit
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Penjelasanatas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
                (2) Dasar penyajian atas kredit;
                (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
                (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
          b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)    Agunan yang Diambil Alih
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Dasar penilaian dan penyajian;
                (2) Perlakuanakuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                     piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.



     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                   √
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.

    10)   Anjak Piutang                                                                                      √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
               piutang dialihkan; dan
Page 12
P




          d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
              atau ditanggung oleh perusahaan).
    11)   Sewa                                                                                         √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

    12)   Persediaan :                                                                             √       2.p dan 9
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
          rumusan biaya yang digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan                                                                 √
             HTI Dalam Pengembangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
             sarana dan pra-sarana.
             HTI Siap Panen                                                                            √
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




          b) Khusus Industri Perkebunan                                                                √
             Tanaman Perkebunan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                 menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
             (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
             (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                 menghasilkan;
             (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
             (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

          c) Khusus Industri Peternakan                                                                √
             Hewan Ternak
Page 13
P




               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                    (a)            Metode penilaian;
                    (b)            Metode amortisasi (deplesi); dan
                    (c)            Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
               (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                    (a)            Metode penilaian; dan
                    (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadihewan
                          ternak telah menghasilkan.

    13)   Aset Tetap:                                                                                      14
          Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                   √
          a)   pengakuan awal Aset Tetap;

          b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                       √

          c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                           √

          d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                   √

          e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                  √
          f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                   √
          g)   penghentian pengakuan;
                                                                                                   √
          h)   nilai residu; dan

          i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
               metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.            √
                                                                                                   √

                                                                                                   √

    14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                              √
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
          asosiasi.

    15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                 √       11
Page 14
P




          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
          partisipasi dalam Ventura Bersama.

    16)   Pola Kerjasama                                                                                  √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
          b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
          c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

    17)   Aset Tak Berwujud                                                                           √
          Yang harus dijelaskan antara lain :
          a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
          b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
          c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
             diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
          d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
          e) metode amortisasi yang digunakan;
          f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
          g) riset dan pengembangan (jika ada).

    18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan           √
               sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
          b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
                                                                                                          √
    19)   Properti Investasi :                                                                        √       13
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   pengakuan awal Properti Investasi;
          b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
          c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
          d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
          e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

    20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                             √
          Aset Minyak dan Gas Bumi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
          b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
Page 15
P




               (revaluasi);
          c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
          d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
          e)   Pertanggungan Asuransi.

    21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                       √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
             penurunan nilai; dan
          b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

    22)   Khusus Industri Perbankan                                                              √
          Liabilitas Segera
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
          Simpanan Nasabah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Penjelasan atas simpanan; dan
          b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
          Simpanan dari bank lain
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
          b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
          Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
          b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

    23)   Provisi                                                                                √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
          b) dasar penentuan nilai provisi.

    24)   Utang Repo
                                                                                                 √
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
          pengukurannya.

    25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                    √
          Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Page 16
P




          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
          b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
          c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
          d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
               (1) Lokasi penambangan;
               (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
               (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
               (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

    26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                         √
          Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)  Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
              dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
              bersangkutan;
          b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
              adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
              dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
          c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
              pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
          d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
              waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
              perhitungan amortisasi.
          Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
          b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
          c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

    27)   Pengakuan Pendapatan                                                                  √       2.y
          a) Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
                  digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
             (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                  pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

          b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                √       2.y
             penyelesaian
Page 17
P




             Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
             penyelesaian suatu kontrak.

          c) Khusus Industri Asuransi                                                                    √
             (1) Pengakuan pendapatan premi
                   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                   (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                         pendapatan;
                   (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                   (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
             (2) Beban Klaim
                   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                   (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                         proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                         penyelesaian klaim; dan
                   (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

          d) Khusus Industri Real Estate                                                                 √
             Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
             (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
             (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                 tercatat proyek;
             (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
             (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                 dan
             (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

    28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                     √
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

    29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                       √   2.d
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
          b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
             moneter; dan
          c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
             uang asing.
Page 18
P




    30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                       √       2.e
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
          b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

    31)   Hibah Pemerintah                                                                                √
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
          laporan keuangan.

    32)   Pajak Penghasilan                                                                           √       2.v
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
          b)   ketentuan mengenai saling hapus;
          c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
          d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

    33)   Imbalan Kerja                                                                               √       2.w, 2x
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
          b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
             oleh Perusahaan;
          c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
             dan
          d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

    34)   Saham Treasuri                                                                                  √
          Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
          penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

    35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                       √
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
          saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
          termasuk pengukurannya.

    36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                              √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
          b)                             Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
          c)                             Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
Page 19
P




                         Liabilitas.
                    Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

              37)   Biaya Pinjaman                                                                                 √
                    Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                    dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

              38)   Segmen Operasi                                                                             √       2.af dan 34
                    Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                    mengidentifikasikan Segmen Operasi.

              39)   Laba (Rugi) per saham                                                                      √       2.ab dan 36
                    Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                    (rugi) per saham dilusian.



    3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

         a.         Aset

              1)    Kas dan Setara Kas
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √       4

                    b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang       √       4
                           asing;

                    c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan        √       4

                    d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh         √
                           kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

              2)    Khusus Industri Perbankan

                    a)     Kas                                                                                     √
                           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

                    b)     Giro pada Bank Indonesia                                                                √
                           Yang harus diungkapkan antara lain:

                           (1)Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai           √
                                dalam mata uang original); dan

                           (2)Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada               √
                                saat periode pelaporan.
Page 20
P




         c)   Giro pada Bank Lain                                                                      √
              Yang harus diungkapkan antara lain:

              Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;                          √
              (1)Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                    √
              (2)Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                √
              (3)Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                   √
                   hubungan istimewa dan pihak ketiga;

              (4)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                           √
              (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

         d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

              Yang harus diungkapkan antara lain:                                                      √
              (1)Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                            √
              (2)Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan          √
                   tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
              (3)Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                           √
              (4)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                 √
              (5)Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                   √
                   istimewa dan pihak ketiga;
              (6)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                               √
              (7)Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                              √
              (8)Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi        √
                   atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                   berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

              (9)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                  √
    3)   Piutang Usaha
         Yang harus diungkapkan antara lain:

         a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                 √       5.a

         b) jumlah piutang menurut debitur;                                                        √       5.a

         c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                          √
Page 21
P




         d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                       √
         e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai     √       5.c
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

         f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen            √
             atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

         g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;         √
         h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                     √
         i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

              (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting       √
                   lain yang diatur dalam perjanjian; dan
              (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                  √
    4)   Khusus Industri Asuransi

         a)   Piutang Premi
              Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

              (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                √

              (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                      √

              (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.             √

         b) Piutang Koasuransi                                                                        √
              Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

              (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                     √

              (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                  √

              (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.        √

         c)   Piutang Reasuransi
              Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

              (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                            √

              (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                   √
Page 22
P




              (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.   √

         d) Piutang Hasil Investasi
              Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
              (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √

              (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                           √

              (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                             √

              (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                 √

    5)   Khusus Industri Pembiayaan

         a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1)Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan              √
                    bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

               (2)Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                    √

               (3)Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja         √

               (4)sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan           √
                    pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                    tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

               (5)Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                 √

               (6)Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan    √
                    konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

               (7)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                       √

               (8)Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai             √
                    jaminan atas utang.

         b)    Tagihan Anjak Piutang
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)                           Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan        √
                      dengan recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan
Page 23
P




               anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
               (dengan recourse); dan
         (2)                           Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo        √
               dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
               perjanjian anjak piutang.

    c)   PiutangSewa Pembiayaan

         Yang harus diungkapkan antara lain:

         (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √

         (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa   √
              minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
              investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

               (a) kurang dari satu tahun                                                      √

               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                     √

               (c) lebih dari lima tahun                                                       √

         (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                          √

         (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;               √

         (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;         √

         (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                √

         (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                         √

    d)   Piutang Sewa Operasi

         Yang harus diungkapkan antara lain:

         (1)jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
              tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

               (a)   kurang dari satu tahun                                                    √
Page 24
P




                    (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                     √

                    (c)   lebih dari lima tahun                                                       √

               (2)total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan             √

               (3)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                         √



    6)   Khusus Kontrak Konstruksi
         Piutang Retensi                                                                                  6

         Yang harus diungkapkan antara lain:

         a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                       √

         b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                √

    7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
         Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak               7
         konstruksi.
         Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
         a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                     √

         b)   laba yang diakui;                                                               √

         c)   kerugian yang terjadi; dan                                                      √

         d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                          √

    8)   Piutang Reverse Repo
         Yang harus diungkapkan antara lain:

         a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                           √

         b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                  √
Page 25
P




          c) Nama pihak/counterparty;                                                                      √

          d) Lokasi Efek jaminan;                                                                          √

          e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                           √

          f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                             √

          g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                          √

    9)    Agunan Yang Diambil Alih

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                               √

          b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang       √
             yang tidak tertagih; dan

          c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan          √
              agunan tersebut.

    10)   Piutang Dividen dan Bunga

          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan          √
          dendakepada pihak lain.



    11)   Piutang Lain-Lain                                                                                √

          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                               8
          a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                       √
                                                                                                               8
          b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                      √

                                                                                                               8
          c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                    √

    12)   Aset Keuangan Lainnya
          Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
          maupun tidak lancar.
Page 26
P




          a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak          √           7, 13
              ketiga dan pihak berelasi.

          b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;            √           7, 13

               (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,         √           7, 13
                    baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                    diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

               (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                      √
                    untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

               (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                   √
                    untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

               (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                       √
               (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                     √
                    diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

               (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                    (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                         √

                    (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                            √

                    (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                   √
                          direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


               (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                   √
                     atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                     tersebut;

               (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                       √
                     dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                     keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                     penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                     penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

               (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                  √
                    yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                    tempo.

    13)   Khusus Deposito
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 27
P




          a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                             √           13

          b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                          √
          c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                              √
          d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                        √
    14)   Khusus Investasi pada Sukuk
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                     √

          b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                            √

          c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                      √

          d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                 √

    15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                √

          b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                           √

          c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                   √

          d) Informasi penting lainnya.                                                                    √

    16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                  √

          b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan          √
             komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

    17)   Khusus Wesel Tagih                                                                                   √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
          jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
          usaha atau lainnya).
Page 28
P




    18)   Khusus Industri Asuransi                                                                         √
          Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

    19)   Pinjaman Polis

          Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

          a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                           √
          b)   Tingkat suku bunga.                                                                     √
    20)   Khusus Industri Perbankan

          Kredit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka       √
                   waktu serta kolektibilitas;

          b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;        √
          c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
          d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                     √
          e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                             √
          f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan        √
                   menurut ketentuan Bank Indonesia;

          g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah              √
                   cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
                   jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
                   ketentuan Bank Indonesia;

          h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;          √
          i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,       √
                   agen, atau anggota sindikasi;

          j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;        √
          k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian             √
                   Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
          l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.         √
    21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;   √
Page 29
P




          b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                √
               dan mutasi selama periode berjalan;

          c)         Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;       √
          d)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                 √
               tagihan akseptasi

    22)   Persediaan

          a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1)                             total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai          √       8
                      tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;

               (2)                            jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai            √
                      Wajar dikurangi biaya untuk menjual;

               (3)                             jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama             √
                      periode berjalan;

               (4)                          jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai                 √
                      pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                      berjalan;

               (5)                            jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai        √
                      yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                      dalam periode berjalan;

               (6)                             kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan           √
                      nilai persediaan yang diturunkan;

               (7)                         dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk               √
                      persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                      (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan              √
                      (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                           yang layak dikapitalisasi.

               (8)                          persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang                       √
                      menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan

               (9)                           jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai             √
                      pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen
                      atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                      diungkapkan alasannya.

          b)   Khusus Industri Perhotelan

               Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
Page 30
P




         diungkapkan antara lain:

         (1)                            Makanan dan minuman;                                    √

         (2)                            Perlengkapan; dan                                       √

         (3)                            Barang Dagangan.                                        √

    c)   Khusus Industri Real Estat
         Tambahan pengungkapan antara lain:

         (1)Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

               (a)   Tanah Matang;                                                              √

               (b)   Unit Bangunan; dan                                                         √

               (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                          √

         (2)Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku   √
              namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
              dialihkan, bila ada.

    d)   Tanah untuk Pengembangan

         Tambahan pengungkapan antara lain:

         (1)         Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                      √

         (2)       Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk          √
               pengembangan; dan

         (3)         Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                               √

    e)   Khusus Industri Media

         Tambahan pengungkapan antara lain:

         (1)Materi program : lokal, impor (media televisi);                                     √

         (2)Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                 √
Page 31
P




          (3)Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                        √

          (4)Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                               √

    f)                                                                                 Khusus
          Industri Rumah Sakit

          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)Obat-obatan;                                                                        √

          (2)Perlengkapan medis (disposable); dan                                                √

          (3)Persediaan lainnya                                                                  √

    g) Khusus Industri Peternakan

         (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
              seperti hewan ternak menjadi:

              (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                      √

              (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                              √

         (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
             Yang harus diungkapkan antara lain:

              (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak      √
                   telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

              (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling     √
                   tidak 2 tahun terakhir;

              (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;             √
              (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan           √
                   persediaan yang mati atau hilang;

              (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan            √
                   risiko yang ditutup;

              (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian       √
                    atau metode penghapusan langsung;
Page 32
P




                     (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                          √
                     (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                                √
                          jaminan.

    23)   Pajak Dibayar Di muka

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)     rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                   √           21.a

          b)     uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                    √
    24)   Biaya Dibayar Dimuka

          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                              √
    25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                        √
          Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
                                                                                                                    √
           (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                      √
                  yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;

           (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                               √

           (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
                  tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
                                                                                                                    √
                  penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
                                                                                                                    √
           (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
                  dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan

           (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
                  kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:                                    √
                  (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                        i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                             diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                             penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                             atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                             dijual; dan
          ii.                jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
          (b)         uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
                  (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
Page 33
P




                      sebelumnya.

    26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)                                                        rincian jenis, nama pihak berelasi,   √           7, 31
                dan jumlah piutang;                                                                               √
          b)                                                    alasan dan dasar pembentukan
                cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi               √
                tersebut;
          c)                                                   jumlah cadangan kerugian
                penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
                                                                                                              √
                kolektif, dan penghapusan piutang;
          d)                                                  pendapat manajemen akan                         √
                kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
          e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
                dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

    27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                         √
          Yang harusdiungkapkan antara lain:
          a) nama entitas asosiasi;
          b)                                                      persentase kepemilikan dan
               penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
          c)                                                       nilaitercatat dan Nilai Wajar
               investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
          d)                                                      ringkasan informasi keuangan
               entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau
               rugi;
          e)                                                      alasan tidak adanya pengaruh
               signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak
               suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
          f)                                                     akhir periode pelaporan dari laporan
               keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam
               menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
               Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
          g)                                                   sifat dan tingkatan setiap
               pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
               kepada Perusahaan;
          h)                                                         bagian rugi entitas asosiasi yang
               tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya
               atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
               secara kumulatif;
          i)                                                         bagian atas liabilitas kontinjensi
Page 34
P




               entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
          j)                                                  liabilitas kontinjensi yang terjadi
               karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas
               entitas asosiasi; dan
          k)                                                      ringkasan informasi keuangan
               entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan
               menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
               laba atau rugi.


    28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                    √
          Jaminan

          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
          tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

    29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                         √
          HTI dan HTI dalam pengembangan
          Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
          sebagai berikut:
          a)   Saldo awal;
          b)                     Penyisihan periode berjalan;
          c)                     Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
          d)                     Saldo akhir.

    30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                         √
          Hak Bagi Hasil Tol
          Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
          (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
          (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
          (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
          (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

    31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                        √
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
               (1)               Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
                     tanaman;
               (2)               Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
Page 35
P




                     setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
               (3)                  Status tanah yang digunakan untuk menanam;
               (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasipenanaman;
               (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama palingsedikit 2
                     tahun; dan
               (6)                  Tanaman yang dijaminkan.
          b) Untuk tanaman belum menghasilkan
               (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                     (a) Saldo awal
                         i.    Tambahan tahun berjalan
                         ii.   Biaya langsung
                     (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                         luar biasa
                         i.    Pengurangan tahun berjalan
                         ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                     (c) Pengurangan lainnya
                     (d) Saldo akhir;
               (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                   menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                   (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
               (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.


    32)   Khusus Industri Peternakan                                                                      √
          Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
               ternak telah menghasilkan;
          b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
               tahun terakhir;
          c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
          d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
          e)   Kondisi hewan ternak;
          f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
          g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
               ditutup;
          h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
               metode penghapusan langsung;
Page 36
P




          i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
          j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
          k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

    33)   Properti Investasi
          a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:                                                                      13
                                                                                                          √
               (1)          model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
                      Wajar atau model biaya;
               (2)          metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai                   √
                      Wajar dari Properti Investasi;
                                                                                                                      13
               (3)           pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar
                      atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan        √           13
                      keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
               (4)             nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;   √
               (5)             jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                      (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                                                                                                          √
                      (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                          menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama             √
                          periode tersebut; dan
                      (c)      perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                            penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan                    √
                            model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
               (6)          keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi           √
                      atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
               (7)          kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau                               √
                      mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau
                      peningkatan.
          b)                                                  Khusus untuk Properti Investasi
                yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud
                dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:                                             √
                (1)          rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
                      akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                      reklasifikasi;
                (2)          saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
                      signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
                      mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah
                      disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
                      secara terpisah:                                                                            √
                      (a)    jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                             kembali; dan
                      (b)    penyesuaian signifikan lain.
          c)                                                          Khusus untuk Properti Investasi
Page 37
P




                yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
                huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
                (1)         umur manfaat;
                (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
                      Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
                      pengurangan, dan reklasifikasi;
                (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasibeban
                      penyusutan;
                (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi                   √
                      penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
                (5)         transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
                (6)         Nilai Wajar Properti Investasi.
          d)                                               Khusus untuk Properti Investasi
                dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus diungkapkan antara
                lain:
                (1)        rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
                      pengembangan;
                (2)         persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                (3)         estimasi saat penyelesaian;
                (4)         hambatan kelanjutan penyelesaian;
                (5)        jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                      dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
                (6)        dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                      yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                      (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                      (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                          yang layak dikapitalisasi.

    34)   Aset Tetap
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                √       12
               kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
          b)                                rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
               penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan                    √       12
               penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          c)                                 jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
               penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                                 √       12
          d)                                  rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik
               yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);                                         √

          e)                                  jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset
Page 38
P




         Tetap;                                                                                       √

    f)                                 jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap
         yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba           √
         rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;


    g)                                 Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
         revaluasian, yang harus diungkapkan:                                                         √
         (1)                                   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
         (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat JenderalPajak (DJP) apabila Aset Tetap
             untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
         (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaianterakhir;
         (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakandalam mengestimasi Nilai Wajar
             aset;
         (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainyaaset tersebut dicatat dengan
             model biaya; dan
         (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yangmenunjukkan prubahan selama
             periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
             pemegang saham.
    h)                                Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan,
         yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                  √
         (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;


         (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;


         (3) estimasi saat penyelesaian;


         (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);


         (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
             pembangunan; dan


         (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
             aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
               (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.
                                                                                                      √
Page 39
P




          i)                                  Pengungkapan lainnya antara lain:
               (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
               (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                   masih digunakan;
               (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
                   diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
               (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
                   material dari jumlah tercatat;
               (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
                   dihentikan pengakuannya;
               (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                   Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
               (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
                   Tetap;
               (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                   pemulihan penurunan nilai;
               (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
                   alasan penjaminan; dan
               (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                  risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                  asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

    35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                          √
          Aset Minyak dan Gas Bumi
          (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur      √
              dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
              dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
          (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
                (a) Lokasi penambangan;                                                                √
                (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
                (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
                (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
          (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada            √
              Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
              analisa umur tagihan.

    36)   Aset Tak Berwujud                                                                            √
          Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
Page 40
P




          a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
          b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
             komprehensif;
          c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
             awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
             reklasifikasi;
          d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
             kualifikasian, maka harus diungkapkan:
               (1)                                 jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
                     periode berjalan; dan
               (2)                                tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
                     jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
          e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
             penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
             terbatas;
          f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
             Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
          g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
             Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
               (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
               (2) jumlah tercatatnya; dan
               (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                   revaluasi;
          h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
             jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
          i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
          j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
               (1)                                 tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
               (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaianterakhir;
               (3)                                 jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
               (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakandalam mengestimasi Nilai
                     Wajar aset;
               (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujudseandainya Aset tersebut
                     dicatat dengan model biaya; dan
               (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
                     selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusisaldo surplus kepada
                     para pemegang saham.


    37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                     √
Page 41
P




    a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                  √
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
         (1)                              Saldo awal;
         (2)                              Penambahan dan pengurangan;
         (3)                              Saldo akhir.

    b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                             √
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
              mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
       (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
              investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

    c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                      √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)          Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
         (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
                biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan
                mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
                ratanya;
         (3)          Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
         (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                masa produksi, meliputi penjelasan :
                                                                                                √
                (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                       terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                       utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

    d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                             √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
             berjalan dengan menunjukkan:
               (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
               (b)    Saldo awal;
               (c)    Penambahan/pengurangan;
Page 42
P




                    (d)   Amortisasi, dan
                    (e)   Saldo akhir.
               (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                   masih berjalan;
               (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                   tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
               (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                   terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                    (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                    (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                    (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                          terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                          yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
               (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
                   rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

    b.    Liabilitas

     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          √       14
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                        14
                                                                                                       √
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                                                                       √       14
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

     2)   Provisi                                                                                          √
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
             panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
             (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
             (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
             (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                  digunakan;
             (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                  karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
             (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                  keluar sumber daya ekonomi;
             (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                  dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
             (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
Page 43
P




                    Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

    3)    Beban akrual                                                                              √       19
          Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
          jatuh tempo.

    4)    Khusus Industri Perbankan                                                                     √
          Liabilitas Segera
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
          b)                                  Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

    5)    Utang Repo                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
          b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

    6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                     √
          Utang Bruto kepada Pelanggan
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
          konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
          yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang dialami; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

    7)    Khusus Industri Perbankan                                                                     √
         a)    Simpanan Nasabah
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
               (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
               (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
               (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan; dan
               (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
         b)    Simpanan dari Bank Lain                                                                  √
Page 44
P




              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)                             Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka
                     waktu;
              (2)                             Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi
                     dan pihak ketiga;
              (3)                             Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
              (4)                             Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
                     deposito; dan
              (5)                              Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
                     statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.

    8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                    √
         a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1)                          Rincian berdasarkan program asuransi;
               (2)                          Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
               (3)                          Rincian berdasarkan mata uang;
               (4)                          Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
               (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yangmemperlihatkan
                      penambahan dan pengurangan.
         b)    Utang Klaim                                                                             √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)                          Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
                      pihak ketiga;
               (2)                          Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
               (3)                          Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
               (4)                          Jumlah utang menurut mata uang.


         c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                          √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)                          Jumlah menurut jenis asuransi;
               (2)                          Jumlah menurut tertanggung;
               (3)                          Jumlah menurut mata uang; dan
               (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belumdilaporkan.


         d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                   √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
P




         (1)                         Jumlah menurut program asuransi;
         (2)                         Jumlah menurut jenis pertanggungan;
         (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakanpendapatan kepada
               pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (4)                         Metode perhitungan yang digunakan; dan
         (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yangmemperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
    e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)                         Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
               pihak ketiga;
         (2)                         Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
         (3)                         Jumlah menurut jenis mata uang; dan
         (4)                         Jumlah menurut umur utang.
    f)   Utang Reasuransi                                                                     √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)                         Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
               pihak ketiga;
         (2)                         Jumlah berdasarkan reasuradur;
         (3)                         Jumlah menurut jenis mata uang;
         (4)                         Jumlah menurut umur utang; dan
         (5)                         Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
               disalinghapuskan.
    g)   Utang Komisi                                                                         √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)                         Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2)                         Jumlah menurut jenis mata uang; dan
         (3)                         Jumlah menurut jenis asuransi.


    h)   Titipan Premi                                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

    i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                         √
         Yang harus diungkapkan:
         (1)                         Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
         (2)                         Dasar perhitungan; dan
         (3)                         Saldo menurut usia.
Page 46
P




    9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

    10)   Utang Pajak
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                      √       23.b
          a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                      23.b
          b)                                 informasi mengenai ketetapan pajak.                   √
    11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                   √
          Kewajiban Anjak Piutang
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
          b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
             penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

    12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                √       20
          Uang Muka Kontrak
          Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

    13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                             √       15
          Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
          dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
          diatur dalam Checklist ini.

    14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
          a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                 15
                    keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                                                                                                   √
               (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                    pihak ketiga dan pihak berelasi;                                               √
               (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (a)               nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;    √
                    (b)               laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                    (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                          memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasiutang
                          dan kondisi default).
          b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                √
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
               (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                    yang terkait;
Page 47
P




               (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                    periode tersebut; dan
               (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                    direstrukturisasi.

    15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                √
          Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
          dalam Satu Tahun
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

    16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                  √
          Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
          Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

    17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
          dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
          lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

          Liabilitas Jangka Panjang

    18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
          Yang Harus diungkapkan antara lain :                                                               √
          a)                                rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;            √
          b)                                jumlah utang menurut mata uang; dan                              √
          c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yangberhubungan.


    19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
          Yang Harus diungkapkan antara lain:
          a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
               uang;
                                                                                                     √           22
                                                                                                     √
          b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
                                                                                                     √
          c)   tanggal jatuh tempo;
                                                                                                     √
          d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                     √
          e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
               perolehannya;
          f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas         √
               pinjaman;
                                                                                                         √
          g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
Page 48
P




          h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                          √
          i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
               pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                                             √
          j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
               akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan                √
               posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
               lain adalah:
               (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
               (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                     waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

    20)   Utang Sewa Pembiayaan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)               jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa                √
               (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
          b)                rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada                 √
               tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
               mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
               laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
               (1) sampai dengan satu tahun;
               (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
               (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
          c)                 pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode                    √
               tersebut;
          d)                total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
               diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-
               cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                       √
          e)               keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
               sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and                             √
               leaseback); dan
          f)                 penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
               (1)                          dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                √
               (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsiperpanjangan atau
                      pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
               (3)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalamperjanjian sewa.


    21)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
          a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
Page 49
P




                (2)         Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                (3)         Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                (4)         Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
                (5)         Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
                (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                      perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                      persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
                (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                      berharga yang diterbitkan.
          b)    Pinjaman Diterima                                                                      √
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;

                (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

                (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                      tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                      persyaratan penting lainnya(debt covenance);
                (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;

                (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                      lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                      manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                      terhadap laba bersih.
          c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
                                                                                                       √
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
                (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
                (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                      menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                      pelaporan; dan
                (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                      komitmen dan kontinjensi.

    22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                          √
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
               (1) Saldo awal;
               (2) Penyisihan yang dibentuk;
Page 50
P




               (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
               (4) Saldo akhir.
          b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
          c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
               sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
          d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
               penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
               terpisah;
          e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
               (1) Saldo awal;
               (2) Penambahan dan Pengurangan ;
               (3) Saldo akhir.

    23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
          a) imbalan Pasti
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)                             gambaran umum mengenai jenis program.                  √       24
               (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajibanimbalan pasti yang
                     menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang                    24
                     dapat diatribusikan ke dalam:
                                                                                                      √
                     (a)   biaya jasa kini;                                                                   24

                                                                                                      √
                     (b)   biaya bunga;


                     (c)   iuran oleh peserta program;                                                    √

                     (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                          √
                     (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata            √
                           uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                                              24
                     (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                   √

                     (g)   biaya jasa lalu;                                                               √

                     (h)   kombinasi bisnis;                                                              √

                     (i)   curtailment; dan
                                                                                                          √
Page 51
P




          (j)   penyelesaian.                                                                     √

    (3)                          analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang
          dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan        √
          dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
    (4)                          rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset
          program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui
          sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
          periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                                                                                                  √
          (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                                  √
          (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                  √
          (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                                  √
          (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
          (e)   iuran oleh peserta program;                                                       √

          (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                          √
          (g)   kombinasi bisnis; dan                                                             √
          (h)   penyelesaian;                                                                     √
    (5)                          rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
          sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program                           24
          sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui           √
          dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
          (a)        keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
                laporan posisi keuangan;
                                                                                                  √
                                                                                                  √
          (b)        biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                  √
          (c)        setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                dalam SAK;
          (d)       Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian          √
                yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
          (e)        jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                    √
    (6)                         total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal
          berikut dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
                                                                                                      24
          (a)   biaya jasa kini;
                                                                                              √
                                                                                                      24
          (b)   biaya bunga;                                                                  √

          (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                          √
Page 52
P




           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;                                                               √

           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);
                                                                                                  √
                                                                                                      √

           (f)   biaya jasa lalu;                                                                 √

           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan             √

           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                  √
    (7)                            jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif
           lain yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                           √
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                   √
    (8)                          jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial
           yang diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui           √
           keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan
           SAK;
    (9)                          persentase atau jumlah setiap kategori utama yang                √
           merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset
           program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas,
           instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
    (10)                            jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:          √
           (a)        setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b)        setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
                                                                                                  √
    (11)                         penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan
           tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
           dampak kategori utama dari aset program;                                           √
    (12)                           imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil
           aktual atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
    (13)                          Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada
           akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak
           hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)        tingkat diskonto;
                                                                                              √
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
                                                                                                  √
                 periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam       √
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
Page 53
P




           (d)        tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
                 atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif           √
                 sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                               √
           (e)        tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)        asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
    (14)                          dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase
                                                                                                 √
           dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
                                                                                                     √
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                 pascakerja periodik neto; dan                                                       √
           (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                       √
           (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                 wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                 tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                 angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
    (15)                            Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat
           tahun sebelumnya dari:
           (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau   √
                 defisit pada program; dan
           (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                 (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari               √
                        liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                     √
                 (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset               √
                        program pada akhir periode pelaporan;
    (16)                          estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
           ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program
           selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
    (17)                          khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko                 √
           antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
           (a)       perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                 imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                    √
           (b)        dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                 SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                 (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                      mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                      perubahan program selama periode tersebut;
                 (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                      butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                      kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                      pasti; dan
                 (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                      informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
Page 54
P




                              butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                              dan butir (16) serta butir ii.
          b) Iuran Pasti
               Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan                         √
               jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
          c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
               Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka                      √
               panjang lainnya.
          d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                                  √
               Yang harus diungkapkanantara lain:
               (1)                            iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak              √
                     kerja; dan
               (2)                            penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

    24)   Utang Obligasi                                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
               asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
               obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
          b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
               menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
          f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
          g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
               dan
          h)   persyaratan penting lainnya.

    25)   Sukuk                                                                                                    √
          a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
          b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
               (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                     (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                     (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                     (c)   nilai nominal;
Page 55
P




                   (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                   (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                         hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                   (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                         atau bagi hasil;
                   (g)   jangka waktu;
                   (h)   tujuan penerbitannya; dan
                   (i)   persyaratan penting lain;
               (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
               (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
               (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
               (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
               (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
               (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
               (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                   dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
                   dan kondisi default).

    26)   Utang Subordinasi                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
               kontraktual selama periode pelaporan
          b)   tujuan perolehannya;
          c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
          d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
          f)   persyaratan penting lainnya.

    27)   Obligasi Konversi                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
               pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
               tujuan penerbitannya;
          b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
               pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
          c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
               tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
               dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
          d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
Page 56
P




          e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
          i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
                wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
          l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
          m)    persyaratan penting lainnya

    c.    Ekuitas                                                                                     √           23, 24, 25

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                               √
     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)                      Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                 (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                       √       25. 26, 27

                 (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                  √
                     termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                 (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                      √
                     penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
           b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalamekuitas;                       √
           c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlahlembar saham dan
                 persentase kepemilikan, yaitu:
                (1)Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
                                                                                                          √
                (2)Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                                                                                                          √
                (3)Pemegang saham lainnya;                                                                √
           d)                      Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
                (1)Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                     pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau                 √
                     pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                     (RUPS);
                (2)Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                     penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                                                                                                          √
Page 57
P




                      Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                      waran, serta konversi obligasi; dan
                (3)Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                     pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                               √
          e)                       Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di
                 Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak
                 dicatatkan pada Bursa Efek.

    2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)                         Rincian jumlah tambahan modal disetor;                               √           24


         b)                         Uraian sumber agio saham;                                            √
                                                                                                         √
         c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efekekuitas;


         d)                         Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
                                                                                                                 √
         e)                         Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
                                                                                                                 √
         f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitassepengendali, antara
               lain:
                                                                                                                 √
               (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
               (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                   bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
               (3) Tanggal efektif transaksi;
               (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                   akibat kombinasi bisnis tersebut;
               (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                   yang terjadi;
               (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                   tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
               (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                    (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                          untuk periode yang disajikan kembali;
                    (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                          dikombinasikan;
                    (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
Page 58
P




                   (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

    3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
              (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
              (2) Nama entitas anak; dan
              (3) Nama pihak yang bertransaksi;
         b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
              dan
         c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
              Pengendalian.

    4)   Saham Treasuri                                                                                     √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)                    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
               pengurangan modal disetor;
         b)                      Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai
               saham treasuri yang diperoleh;
         c)                    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
               pengurangan modal disetor;
         d)                       Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
               selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
         e)                       Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

    5)   Saldo Laba
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                          √           Laporann Posisi
         b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;    √           Keuangan
               dan
         c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.         √
    6)   Waran                                                                                              √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
         b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
         c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
         d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
         e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
Page 59
P




         7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                               √       Laporan Laba Rugi dan
              Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                        Penghasilan
                                                                                                                    Komprehensif Lain
              komponen pendapatan komprehensif lainnya.


         8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                         √
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
              ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
              tidak langsung pada entitas induk.

    d.        Laba Rugi Komprehensif                                                                        √       Laporan Laba Rugi dan
                                                                                                                    Penghasilan
                                                                                                                    Komprehensif Lain

         1)   Pendapatan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,            √
                   termasuk pendapatan yang berasal dari:
                   (1)            Penjualan barang;
                   (2)            Penjualan jasa;
                   (3)            Bunga;
                   (4)            Royalti; dan/atau
                   (5)            Dividen;
                   diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                          √       26
              c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                 √       26
                   perseratus) dari pendapatan;
              d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                √
                   dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
                   berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                   (1) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                       √       26
                         (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode       √
                               berjalan;
                         (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                               dalam periode berjalan; dan                                                  √
                         (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;           √
                   (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
Page 60
P




                  (a)    Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal   √
                         pelaporan;
                  (b)    Jumlah uang muka yang diterima; dan                                          √
                                                                                                      √
                  (c)    Jumlah retensi;
              (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai          √
                   Aset dan Liabilitas;
         f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
              terpisah, antara lain:                                                                      √

              (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
                                                                                                          √
              (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                  keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
              (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai               √
                  prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                  (a)    Pendapatan bruto;
                  (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
                  (c)    Total pendapatan neto.

    2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                              √
         Ketentuan Tarif
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)       Dasar ketentuan tarif;
         b)       Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
         c)       Masa berlaku tarif;
         d)       Besaran tarif; dan
         e)       Perjanjian lain yang terkait.

    3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                       √
         Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
         a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
         b) Pendapatan anjak piutang; dan
         c) Pendapatan sewa.

    4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                      √
         Terdiri dari:
         Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
         penunjang medis,
         Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
         a) Restitusi;
Page 61
P




         b)                                       Subsidi tidak mampu; dan
         c)                                       Selisih perhitungan klaim.

    5)   Khusus Industri Transportasi                                                                 √
         Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
         a)                                                                                Rincian
              pendapatan bersih jasa transportasi;
         b)                                       Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
              transportasi;
         c)                                       Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
         d)                                       Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
         e)                                        Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
              jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan
              memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

    6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                               √
         Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
         telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
         pihak lain.

    7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                    √
         Pendapatan Premi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
         premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
         untuk setiap jenis asuransi.
         Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

    8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                   √
         Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
              dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
         b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
              pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

    9)   Khusus Industri Perbankan                                                                    √
         Pendapatan Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 62
P




          Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
          a)   Obligasi Pemerintah;
          b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
          c)   Efek-efek; dan
          d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


    10)   Beban Pokok Penjualan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                  √
               (1) Biaya bahan baku;
               (2) Biaya tenaga kerja; dan
               (3) Biaya overhead
               ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
          b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                                                                                                            √
               pendapatan; dan                                                                          √       29
          c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

    11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                       √
          Beban Departementalisasi/Beban Operasional
          Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
          a)   Beban bahan;
          b)   Beban jasa pelayanan;
          c)   Beban pegawai;
          d)   Beban penyusutan sarana medis;
          e)   Beban pemeliharaan sarana;
          f)   Beban asuransi;
          g)   Beban langganan daya dan jasa;
          h)   Beban depresiasi.

    12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                         √
          a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
               bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
               setiap jenis asuransi.

          b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                    √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
Page 63
P




               tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.

          c)   Komisi Neto                                                                              √
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
               pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

          d)   Hasil Investasi                                                                          √
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

    13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                    √
          Beban Departementalisasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
          b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
          c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

    14)   Beban Usaha
          Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
          lain:
          a)   Beban penjualan;                                                                     √       30
          b)   Beban distribusi; dan                                                                    √
          c)   Beban umum dan administrasi.                                                         √       30

    15)   Khusus Industri Perbankan                                                                     √
          a)   Beban Bunga
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
               produk/jasa utama.

          b)   Beban Provisi dan Komisi                                                                 √
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
               berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

    16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                    √
          BebanKerugian Penurunan Nilai
          Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
          masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
          Pembiayaan.

    17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)                           rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                       √       31
Page 64
P




           b)                         rincian dan jumlah Beban lainnya.                                      √       31
           c)                         Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                (1) biaya pinjaman meliputi:
                     (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                         31
                                                                                                             √
                           efektif;
                     (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                                                                                                             √       31
                           berlaku; dan
                     (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                           selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                √
          (2)        biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                     (a)           rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;       √
                     (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajarmelalui
                           laba rugi; dan
                     (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuklindung
                                                                                                                 √
                           nilai.
           d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau VenturaBersama meliputi :
                (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama                √
                    yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
                (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                    diungkapkan secara terpisah.                                                                 √


    18)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
          a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

          b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                          √
              dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

          c)    Keuntungan(Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                  √
                Pemerintah
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

    19)   Pendapatan Komprehensif Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                               √
          b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                   √
          c)    selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                 √
          d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                                 √
Page 65
P




          e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
              lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi           √
              dan/atau Ventura Bersama.

    20)   Pajak Penghasilan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                                      √           24
                (1) beban (penghasilan) pajak kini;
                (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                    lalu;                                                                             √
                (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                    temporer dan pembalikannya;
                                                                                                      √
                (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                                                                                                      √
                    pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
                (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                                                                                                      √
                    atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                    beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
                (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                  √
                    penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
                (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan           √
                    kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                    dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
          b)               agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
               dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
                                                                                                              √
          c)                jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
                                                                                                              √
               komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
               asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
          d)                penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
               akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
               (1)rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                                                                                                      √
                    dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                    tarif pajak yang berlaku; atau
               (2)rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                    dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                  √
                                                                                                              √
          e)               penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
               perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                              √
          f)                jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer
Page 66
P




         yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
         sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
    g)                  jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada
                                                                                                         √
         entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
         atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
    h)                rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai
                                                                                                 √
         berikut:
                                                                                                 √
         (1)                                laba sebelum pajak menurut akuntansi;
                                                                                                 √
         (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif(dirinci); dan
         (3)                                laba kena pajak;
                                                                                                 √
    i)                perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif
         pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
                                                                                                 √
    j)               pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar
         dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
    k)              setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
         dikompensasi:
                                                                                                 √
         (1)jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
              keuangan untuk periode sajian; dan                                                 √
         (2)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
              jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
              tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                         √
    l)                beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
         (1)keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
         (2)laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
              bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
    m)                 jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang                 √
         saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
         Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan                    √
         keuangan;
    n)                uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
         tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
                                                                                                         √
         kombinasi bisnis;
    o)                 peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
         tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari
         kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
         akuisisi; dan
                                                                                                     √
Page 67
P




          p)               jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung               √
               pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
               (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                     mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                     yang telah ada; dan
               (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                     mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
    21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
             dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat        √
             diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
             mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
             saham;
          b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
             penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.      √
             Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
             mempengaruhi laba per saham;
          c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
             mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                       √
             penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
             untuk periode sajian;
          d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
             selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
             pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen                  √
             berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
             dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
          e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
                                                                                                              √
    22)   Transaksi Pihak Berelasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
               jumlahnya:
               (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang   √           33
                     atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
               (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                                                                                                      √
                     dengan entitas berelasi.
          b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
                                                                                                      √
Page 68
P




         nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
         dan saldo dengan pihak dimaksud;
    c)                terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
         hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
         termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
         tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
         (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                                                                                                √
              terkait;
         (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
              komitmen, dan:
              (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                    sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                      √
              (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
         (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan            √
              nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
              jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
         (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                                                                                                    √
              pembentukan;
    d)               pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf
         a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
         (1) entitas induk;
                                                                                                        √
         (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;             √
         (3) entitas anak;

         (4) entitas asosiasi;                                                                          √
         (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                         √
                                                                                                        √
         (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
                                                                                                        √
         (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
                                                                                                        √
    e)               seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau
         kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan,
         dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
         (1) imbalan kerja jangka pendek;

         (2)imbalan pascakerja;
                                                                                                        √
         (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                       √
         (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                       √
         (5)pembayaran berbasis saham.                                                                  √
Page 69
P




          f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                 (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                      Perusahaan;
                                                                                                            √
                 (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan

                 (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                                                                                                            √
                      signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                      tersebut.
                                                                                                            √
    23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
           a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
           b)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                        √
                 (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                     dalam mata uang fungsional;
                 (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                    √
                 (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;             √
                 (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                     timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                     dan
                 (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan         √
                     dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                     pada awal dan akhir periode.
                                                                                                        √




                                                                                                            √
    24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
                untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
                (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                    penurunan nilai;
                (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                    dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                    penurunan nilai;
                (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                    periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                    tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
                (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                    komprehensif lain selama periode tersebut; dan
Page 70
P




               (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                    pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
          b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
              kelompok aset.

    25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
          Periode Lalu
          a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                 √
                (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
                                                                                                     √
                                                                                                     √
                (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                      dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                      diungkapkan.
          b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
                Yang harus diungkapkan antara lain :                                                 √
                (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
                (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                      dan relevan;
                (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                      (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                      (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                      disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                      dan
                (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                      periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                      disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
          c)    Kesalahan Periode Lalu                                                               √
                Yang harus diungkapkan antara lain :                                                 √
                (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
                (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                                                                                                     √
                      (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                      (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
                                                                                                     √
                (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
Page 71
P




                      penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                      kembali retrospektif tidak praktis.

    26)   Kombinasi Bisnis
          a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi               √
               bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
               (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
               (2) tanggal akuisisi;
               (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                       berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
               (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
               (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                       pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
               (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
               (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                       Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
               (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                      (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                      (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                            dan
                      (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                            dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                            dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                            terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
               (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
                     utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
                     dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                      (a)   Nilai Wajar piutang;
                      (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                      (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                            yang diperkirakan tidak tertagih;
               (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
                      diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
               (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                      (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                            sumber daya ekonomi terjadi;
                      (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                            diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
Page 72
P




                 mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                 jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
    (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
           diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                 terkait perikatan dan kontijensi; dan
           (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
    (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
           (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                 komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
           (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
    (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
           (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
           tanggal akuisisi:
           (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                 diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
           (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                 nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                 diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
    (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
           (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                 akuisisi; dan
           (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                 pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                 yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                 bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                 keuntungan atau kerugian tersebut;
    (16) Informasi sebagai berikut:
           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                pada periode pelaporan; dan
           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
Page 73
P




                      sejak awal periode pelaporan.
    b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
         sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
         informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif        √
         material:
         (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
               (a)    alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                      awalnya belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                      selama periode pelaporan
         (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                      yang timbul selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                      perubahan tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                      imbalan kontinjensi;
         (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
         (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
         (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                periode pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                      diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                      periode pelaporan sebelumnya; dan
                (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
    c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
       transaksi kombinasi bisnis; dan
    d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
Page 74
P




             dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
             (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
             (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila               √
                    Pengendalian diperoleh; dan
             (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                    bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                    kategori utamanya.

    27)   Segmen Operasi                                                                              √       34
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) pengungkapan pada level segmen;
             (1) informasi umum, yang terdiri dari:                                                       √
                   (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                         segmen dilaporkan; dan
                                                                                                          √
                   (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                         dilaporkan;
             (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban                  √
                  tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                  pengukurannya;
                                                                                                          √
             (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                 dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                 terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
          b) pengungkapan pada level entitas
             (1) Informasi produk dan jasa
                                                                                                          √
                   Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                   kelompok produk dan jasa yang serupa.
             (2) Informasi wilayah geografis                                                          √
                   (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                         i.   negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                             pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                             individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                             terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                             tersebut secara individual.
                                                                                                          √
                   (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
Page 75
P




                          aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                          berlokasi di:
                          i.   negara domisili Perusahaan; dan
                          ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                              Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                              material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
               (3) Informasi pelanggan utama
                   Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                   mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,           √
                   Perusahaan harus mengungkapkan:
                   (a)    fakta;
                   (b)    total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                   (c)    identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

    28)   Operasi yang Dihentikan                                                                      √
          a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1)                   uraian tentang alasan operasi dihentikan;
                 (2)                    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
                       kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                       liabilitas operasi yang dihentikan; dan
                 (3)                   pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
                       dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK
                       yang berlaku.
          b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
                dihentikan, antara lain:
                 (1)                 analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                       rugi komprehensif meliputi:
                       (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                           dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                       (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                           dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                           yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                           yang terkait;
                 (2)                  arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
                       investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
                 (3)                  jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
                       yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

    29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
                                                                                                       √
          a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
Page 76
P




                yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
                spekulasi;
          b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
                mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi                 √
                lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
                (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                     bunga, komoditas atau lain-lain;
                (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
                (3) tanggal jatuh tempo;
                (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
                (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
                (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
                (7) persyaratan penting lainnya.
          c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                     untuk mencapai tujuan tersebut;
                (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                     penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                     nilai; dan
                (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                     tujuannya.

    30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
          Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
          antara lain:                                                                                                37
          a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                    √
             memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
             keuangan; dan
          b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar                      37
             aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                       √

    31)   Dividen
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                    √
             sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
          b) jumlah utang dividen untuk:                                                                      √
               (1) periode pelaporan, dan
               (2) periode sebelumnya;
          c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
             periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                 √
Page 77
P




             diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                       √
          d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

    32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
                secara terpisah;
           b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
           c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
           d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
                ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan

                (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                     liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                     partisipasinya dalam Ventura Bersama.

    33)

          Perikatan dan Kontinjensi
          a) Perikatan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   perikatan yang meliputi:
                                                                                                              √
                   (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                         royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                         i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii.     periode berlakunya perikatan;
                         iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                         iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                         v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                   (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                                                                                                              √
                         akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                         untuk investasi, diungkapkan:
                         i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii. periode berlakunya perikatan;
                         iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
Page 78
P




                       iv. sanksi-sanksi;
          (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                                                                                                    √
                       antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                       √
                (c)    periode berlakunya jaminan; dan                                              √
                (d)    nilai jaminan;                                                               √
          (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan        √
          (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                        √
    b) Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)         perkara atau sengketa hukum,
                diungkapkan:
                (a)    pihak-pihak yang terkait;
                                                                                                            √
                                                                                                            √
                (b)    jumlah yang diperkarakan;
                                                                                                            √
                (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);            √
                       dan
                (d)    dampak keuangan;
          (2)       Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya                       √
                masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
                estimasi dampak keuangannya;
          (3)         kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                       pokok dan denda atau bunganya; dan                                                   √
                (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau               √
                       banding);
          (4)         peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                                                                                                            √
                (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                                                                                                            √
                (b)    estimasi dari dampak keuangannya;
                                                                                                            √
                (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                       keluar sumber daya; dan                                                              √
    (d)    kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Page 79
P




    34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                            √
          Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
          b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
          c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
          d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
          e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
          f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

    35)   Manajemen Risiko Keuangan
          a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
             laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
             keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
             pada risiko sebagai berikut:
               (1)                   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan
                     yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat                     Notes 37
                                                                                                            √
                     jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
               (2)                    risiko likuiditas, antara lain:
                     (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang   √
                           menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                                                                                                            √
                           pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                     (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
               (3)                    risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis    √
                     risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
                     menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal
                     tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
               (4)                    risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
                                                                                                            √
          b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
             kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari             √
             instrumen keuangan.

    36)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
          a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                   posisi keuangan;
               (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
               (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
Page 80
P




          b) Posisi Devisa Neto                                                                          √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                   laporan posisi keuangan;
               (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
               (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

          c)   Jaminan Pemerintahterhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                √
               Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
               pihak ketiga di bank.

          d)   Aktivitas Fiduciary                                                                       √
               Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
               meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

    37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
          meliputi:
          a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
                tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
          b)       Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
               setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
          c)       Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
               reorganisasi;
          d)       Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
               sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
          e)       Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
               dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
               reorganisasi.

    38)   Pengelolaan Modal                                                                          √       Notes 37
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
             permodalannya, termasuk:
               (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
               (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                   memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
               (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
Page 81
P




          b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
          c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
          d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
             eksternal (jika ada); dan
          e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
             terjadi ketidakpatuhan.

    39)   Transaksi Nonkas                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
          dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
          Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
          akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

    40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
                ataupun jangka panjang;
          b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
                pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
                kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
                penyelesaian;
          c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
                opsi saham;
          d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
                pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
          e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
                yang beredar pada akhir periode;
          f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
                berikut:
                (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                     tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                     tersebut diukur; dan
                (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                     tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                     untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                     opsi saham);
          g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
Page 82
P




                suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

    41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                 √
          a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
          Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1) Analisis Kekayaan;
               (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
               (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
               (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
               (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

    42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                  √
          Hal-hal yang harus diungkapkan:
          a)        Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
          b)        Jenis Akad Asuransi Syariah;
          c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
               Syariah; dan
          d)        Zakat.

    43)   Informasi Penting Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
          a)   Kontrak reasuransi;                                                                  √
          b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
          c)   Rasio keuangan penting;                                                              √
          d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                        √
          e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup             √
               perusahaan.

    44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                               √
          a)        Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
          b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
               wajib lainnya;
          c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
               kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
               kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
          d)        Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
          e)        Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
Page 83
P




               berjalan dan akumulasinya; dan
          f)       Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
               (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
               (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

    45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
                yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
                pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
                contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
                menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
                peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
          b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
                maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
                (1) tanggal terjadinya;

                (2) sifat peristiwa; dan

                (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                      tersebut tidak dapat dibuat.

    46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
          dengan Aktivitas Perusahaan
          Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
          dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
          harus diungkapkan antara lain:
          a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                          √           Notes 38
          b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
                                                                                                      √
          c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
                                                                                                      √
          d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
                keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui        √
                atau diestimasi secara wajar.

    47)   Reklasifikasi                                                                                       √
          a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
                laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
                (1) sifat reklasifikasi;

                (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
Page 84
P




                (3)alasan reklasifikasi.
           b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
                Perusahaan harus mengungkapkan:
                (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan

                (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


                                                                                                                    √
                                                                                                                    √
     48)   Hibah Pemerintah                                                                                         √
           Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
           berikut:
           a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
              bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
           b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
              pemerintah yang telah diakui.


     49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                          √
           a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
                menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
                pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
           b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1)      ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                (2)          rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                       beserta penjelasannya; dan
                (3)          rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                       beserta penjelasannya.
           c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
                melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
                tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

     50)   Informasi Penting Lainnya                                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
           keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
           mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
    No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 85
P




             Laporan Keuangan Terdiri dari:
    1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                              √   Hal 1-2

    2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                           √   Hal 3

    3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                √   Hal 4

    4        Laporan arus kas selama periode                                                         √   Hal 5

    5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                √
             Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
             membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
             mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
    6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                           √   Hal 6 - selesai



             Ketentuan Umum
        1.
             Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai             Notes:
             berikut:
             e. gambaran umum Perusahaan;
                                                                                                     √   1
             f. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang   √
                diterapkan;                                                                              2
             g. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                                                                                                     √
                laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,          2
                sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
             h. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                                                                                                         2
                3) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun     √
                    dalam laporan keuangan; dan
                4) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi   √
                    informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
        2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan            2
                                                                                                     √
             adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
        3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset             2
             yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.               √
             Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
        4.                                                                                           √
             diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
             manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
             diungkapkan alasannya.
Page 86
P




                Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

    1.          Gambaran Umum Perusahaan                                                                            Notes:
                Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

         a.     Pendirian perusahaan

          14)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                √        1.a

          15)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang   √        1.a
                berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

          16)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            √        1.a
                periode pelaporan;

          17)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               √        1.a

          18)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan              √        1.a
                melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
                disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
                perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

          19)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate          1√       1.a
                parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

          20)   Khusus Industri Media                                                                           √
                Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

          21)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                       √
                Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
                tol tersebut.

          22)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                            √
                Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

          23)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                 √
                Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
                menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

          24)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                       √
                Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Page 87
P




               Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
               a) Area Eksplorasi, meliputi:
                       Nama lokasi;
                       Nama pemilik izin lokasi;
                       Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                       Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                       Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                        per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
               b)                              Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                       Nama lokasi;
                       Nama pemilik ijin lokasi;
                       Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                       Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                       Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                        sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                       Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                       Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                        Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


         25)   Khusus Industri Kehutanan                                                                      √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               d)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
               e)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
               f)   sisa umur HPH.

    f.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

         1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang          √       1.d
               diterbitkan di luar Indonesia;

         2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                     √       1.d

         3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                          √       1.d

         4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate            √
               action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

    g.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 88
P




    1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak           √   Tidak memiliki group,
         langsung;                                                                                        Perusahaan merupakan
                                                                                                          entitas tunggal

    2)   Tempat kedudukan;                                                                            √
    3)   Jenis usaha;                                                                                 √
    4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                           √
    5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                √
    6)   Total Aset; dan                                                                              √
    7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                                       √
         g) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
            memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
            (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
         h) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
            puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
            pengendalian;
         i) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
            tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
            periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
            tanggal atau periode yang berbeda;
         j) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
            mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
            kembali pinjaman atau uang muka;
         k) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
            induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
            yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
         l) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
            mengungkapkan:
             (7) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                   porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                   sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                   hilangnya Pengendalian;
             (8) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
             (9) jumlah harga yang diterima;
             (10) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (11) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                   Pengendalian dilepaskan; dan
Page 89
P




                       (12) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                            lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                            utamanya.

     h.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
                   Yang harus diungkapkan antara lain:

              1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite               √   1.b – 1.c
                   audit;

              2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √
              3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan           √   1.b
                   tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
                   anak.


     i.            Penerbitan Laporan Keuangan

              1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √   40

              2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    √   40



    2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                   Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     e.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                               √   2.a
                   Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
                   sesuai dengan SAK.

         f.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

              1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),           √   2.b
                   biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
                   (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

              2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.          √   2.b

              3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                          √   2.b & 2.d
                   d) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
                   e) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                      Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                   f) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
Page 90
P




         4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                √
    g.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

         1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau         √       2.f dan 35
              bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
              manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
              signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

         2)   Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa          √       2.f dan 35
              depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
              yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
              tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

         3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas    √       2.f dan 35
              laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
              pelaporan.

    h.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
              Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
              relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
              tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

         1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                   √   Tidak     memiliki    group,
              Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                Perusahaan        merupakan
                                                                                                                entitas tunggal yang tidak
              g)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
                                                                                                                memiliki entitas anak
                   dan entitas anak;
              h)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
                   entitas induk;
              i)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                   Pengendalian atas entitas anak;
              j)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
              k)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
                   nonpengendali; dan
              l)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
                   telah dieliminasi.

         2)   Kombinasi bisnis                                                                              √   Tidak ada Kombinasi Bisnis
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              e)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
                   untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
              f)   pengakuan awal untuk goodwill;
Page 91
P




         g)    pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
         h)    kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
              (4) pembelian dengan diskon;
              (5) akuisisi secara bertahap; dan
              (6) imbalan kontinjensi.

    3)   Kas dan setara kas;                                                                             √       3
         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
         kas.

    4)   Instrumen Keuangan                                                                              √       2.f
         a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (8) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
                   biaya transaksi;
               (9) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
               (10)         ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
               (11)         metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen
                   keuangan;
               (12)         metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai
                   dari aset keuangan;
               (13)         ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
               (14)         khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                   penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                   (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                   (d)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                   (e)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                         keuangan derivatif; dan
                   (f)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
                                                                                                             √
         b)    Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (6) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
               (7) pengakuan awal Sukuk;
               (8) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (9) Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (10) penyajian amortisasi biaya transaksi.
         c)    Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:                                                            √
Page 92
P




              (6) pengakuan awal Sukuk;
              (7) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
              (8) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
              (9) posisi penyajian Sukuk; dan
              (10) akad syariah yang digunakan.

    5)   Khusus Industri Perbankan                                                                  √
         d)   Giro Wajib Minimum
              Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
         e)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
              Lain.
         f)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
              dan Bank Lain.

    6)   Piutang Reverse Repo                                                                       √
         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
         dan pengukurannya.

    7)   Khusus Industri Perbankan                                                                  √
         Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         d) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
         e) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah;dan
         f) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

    8)   Khusus Industri Perbankan                                                                  √
         d)   Kredit
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (6) Penjelasanatas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
              (7) Dasar penyajian atas kredit;
              (8) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
              (9) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
              (10) Kebijakan bank akan agunan kredit.
         e)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
         f)   Agunan yang Diambil Alih
Page 93
P




                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (4) Dasar penilaian dan penyajian;
                (5) Perlakuanakuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                      piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                (6) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.



     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                       √
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          d)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.

    10)   Anjak Piutang                                                                                          √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
               piutang dialihkan; dan
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
               atau ditanggung oleh perusahaan).

    11)   Sewa                                                                                                   √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          d) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
          e) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
          f) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

    12)   Persediaan :                                                                                       √       2.p
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
          rumusan biaya yang digunakan.

          d) Khusus Industri Kehutanan                                                                           √
               HTI Dalam Pengembangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
               sarana dan pra-sarana.
               HTI Siap Panen                                                                                    √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 94
P




               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




           e) Khusus Industri Perkebunan                                                               √
               Tanaman Perkebunan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (6) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                   menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
               (7) Dasar penilaian dan pengukuran;
               (8) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                   menghasilkan;
               (9) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
               (10) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

          f)   Khusus Industri Peternakan                                                              √
               Hewan Ternak
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (3) Hewan ternak telah menghasilkan :
                    (a)          Metode penilaian;
                    (b)          Metode amortisasi (deplesi); dan
                    (c)          Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
               (4) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                    (a)          Metode penilaian; dan
                    (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadihewan
                          ternak telah menghasilkan.

    26)   Aset Tetap:                                                                                      2.r
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          j)   pengakuan awal Aset Tetap;
                                                                                                   √

          k)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                       √

          l)   pengelompokan Aset Tetap;                                                           √

          m) metode penyusutan yang digunakan;                                                     √

          n)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
Page 95
P




                                                                                                  √
          o)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                  √
          p)   penghentian pengakuan;

                                                                                                  √
          q)   nilai residu; dan

          r)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
               metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
                                                                                                  √
                                                                                                  √

                                                                                                  √

    40)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                             √
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
          asosiasi.

    41)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                √       10
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
          partisipasi dalam Ventura Bersama.

    42)   Pola Kerjasama                                                                              √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          d)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
          e)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
          f)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

    43)   Aset Tak Berwujud                                                                       √
          Yang harus dijelaskan antara lain :
           h) pengakuan awal Aset Takberwujud;
           i) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
           j) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
              diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
           k) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
           l) metode amortisasi yang digunakan;
           m) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
           n) riset dan pengembangan (jika ada).

    44)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
Page 96
P




          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan           √
               sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
          d)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
                                                                                                          √
    45)   Properti Investasi :                                                                        √       2.s dan 13
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          f)   pengakuan awal Properti Investasi;
          g)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
          h)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
          i)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
          j)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

    46)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                             √
          Aset Minyak dan Gas Bumi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          f)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
          g)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
               (revaluasi);
          h)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
          i)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
          j)   Pertanggungan Asuransi.

    47)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
             penurunan nilai; dan
          d) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

    48)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
          Liabilitas Segera
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
          Simpanan Nasabah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c)   Penjelasan atas simpanan; dan
          d)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
          Simpanan dari bank lain
Page 97
P




          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
          d)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
          Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
          d)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

    49)   Provisi                                                                                 √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c) kondisi provisi yang harus diakui; dan
          d) dasar penentuan nilai provisi.

    50)   Utang Repo
                                                                                                  √
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
          pengukurannya.

    51)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                     √
          Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          e)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
          f)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
          g)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
          h)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
               (5) Lokasi penambangan;
               (6) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
               (7) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
               (8) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

    52)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                       √
          Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
          e)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
               dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
               bersangkutan;
          f)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
               adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
               dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
Page 98
P




          g)  Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
              pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
          h) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
              waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
              perhitungan amortisasi.
          Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          d)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
          e)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
          f)   Metode penyusutan prasarana PLH.

    53)   Pengakuan Pendapatan                                                                           √       2.y
          a) Yang harus dijelaskan antara lain:
             (3) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
                  digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
             (4) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                  pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

          b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                         √       2.y
             penyelesaian
               Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
               penyelesaian suatu kontrak.

          e) Khusus Industri Asuransi                                                                        √
               (1) Pengakuan pendapatan premi
                   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                   (d)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                         pendapatan;
                   (e)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                   (f)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
               (2) Beban Klaim
                   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                   (c)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                         proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                         penyelesaian klaim; dan
                   (d)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

          f)   Khusus Industri Real Estate                                                                   √
               Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Page 99
P




               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (7) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
               (8) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
               (9) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                   tercatat proyek;
               (10) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
               (11) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                    dan
               (12) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

    54)   Program Loyalitas Pelangan                                                                            √
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

    55)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                          √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          d) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
          e) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
             moneter; dan
          f) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
             uang asing.

    56)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                         √           2.e
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          c)   Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
          d) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

    57)   Hibah Pemerintah                                                                                      √
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
          laporan keuangan.

    58)   Pajak Penghasilan                                                                             √           24
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          e)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
          f)   ketentuan mengenai saling hapus;
          g)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
          h)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

    59)   Imbalan Kerja                                                                                 √           2.w
          Yang harus dijelaskan antara la
          e) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
Page 100
P




                    f) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
                       oleh Perusahaan;
                    g) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
                       dan
                    h) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

              60)   Saham Treasuri                                                                                  √
                    Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
                    penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

              61)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                       √
                    Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
                    saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                    termasuk pengukurannya.

              62)   Kuasi-Reorganisasi                                                                              √
                    Yang harus dijelaskan antara lain:
                    d)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                    e)                             Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                    f)                             Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
                         Liabilitas.
                    Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

              63)   Biaya Pinjaman                                                                                  √
                    Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                    dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

              64)   Segmen Operasi                                                                              √       34
                    Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                    mengidentifikasikan Segmen Operasi.

              65)   Laba (Rugi) per saham                                                                       √       34
                    Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                    (rugi) per saham dilusian.



    3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

         b.         Aset

              38)   Kas dan Setara Kas
Page 101
P




          Yang harus diungkapkan antara lain:
          e)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                    √       3

          f)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang     √       3
               asing;

          g)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan      √       3

          h)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh       √
               kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

    39)   Khusus Industri Perbankan

          a)   Kas                                                                                   √
               Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

          b)   Giro pada Bank Indonesia                                                              √
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1)Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai         √
                    dalam mata uang original); dan

               (2)Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada             √
                    saat periode pelaporan.

          e)   Giro pada Bank Lain                                                                   √
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;                       √
               (6)Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                 √
               (7)Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;             √
               (8)Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                √
                    hubungan istimewa dan pihak ketiga;

               (9)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                        √
               (10) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

          f)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

               Yang harus diungkapkan antara lain:                                                   √
               (10) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                       √
               (11) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)         √
                    dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
Page 102
P




                (12) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                        √
                (13) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;              √
                (14) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                √
                     istimewa dan pihak ketiga;

                (15) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                            √
                (16) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                           √
                (17) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku             √
                     operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                     tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

                (18) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.               √
    40)   Piutang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          j)   jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;               √       4.a

          k) jumlah piutang menurut debitur;                                                        √       4.a

          l)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                    √       4.d

          m) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                            √
          n) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai      √       4.c
              secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

          o) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen                 √
              atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

          p) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;          √
          q) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                      √
          r)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
               (3) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting        √
                    lain yang diatur dalam perjanjian; dan

               (4) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                   √
    41)   Khusus Industri Asuransi

          e)   Piutang Premi
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
Page 103
P




               (4) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                             √

               (5) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                   √

               (6) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.          √

          f)   Piutang Koasuransi                                                                   √
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

               (4) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                  √

               (5) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                               √

               (6) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.     √

          g)   Piutang Reasuransi
               Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

               (4)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                         √

               (5)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                √

               (6)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.   √

          h) Piutang Hasil Investasi
               Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
               (5) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                 √

               (6) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                          √

               (7) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                            √

               (8) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                √

    42)   Khusus Industri Pembiayaan

          a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
                Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 104
P




         (1)Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan               √
              bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

         (2)Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                     √

         (3)Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja          √

         (4)sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan            √
              pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
              tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

         (5)Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                  √

         (6)Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan     √
              konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

         (7)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                        √

         (8)Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai              √
              jaminan atas utang.

    c)   Tagihan Anjak Piutang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (3)                           Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan         √
               dengan recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan
               anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
               (dengan recourse); dan

         (4)                           Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo        √
               dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
               perjanjian anjak piutang.

    e)   PiutangSewa Pembiayaan

         Yang harus diungkapkan antara lain:

         (8) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √

         (9) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa   √
              minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
              investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

               (d) kurang dari satu tahun                                                      √
Page 105
P




                    (e) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                    √

                    (f) lebih dari lima tahun                                                      √

               (10)pendapatan keuangan yang belum diterima;                                        √

               (11)nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;             √

               (12)akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;       √

               (13)rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan              √

               (14)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                       √

          f)    Piutang Sewa Operasi
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (4)jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                     tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                     (d)   kurang dari satu tahun                                                  √

                     (e)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                 √

                     (f)   lebih dari lima tahun                                                   √

                (5)total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan         √

                (6)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                     √



    43)   Khusus Kontrak Konstruksi
          Piutang Retensi                                                                              2.n

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          c)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                       √
Page 106
P




          d)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                √

    44)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak           7
          konstruksi.
          Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
          e)   biaya kontrak yang terjadi;                                                     √

          f)   laba yang diakui;                                                               √

          g)   kerugian yang terjadi; dan                                                      √

          h)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                          √

    45)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          h) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                           √

          i) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                  √

          j) Nama pihak/counterparty;                                                              √

          k) Lokasi Efek jaminan;                                                                  √

          l) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                   √

          m) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                     √

          n) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                  √

    46)   Agunan Yang Diambil Alih

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          d) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                         √
Page 107
P




          e) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang       √
             yang tidak tertagih; dan

          f)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan        √
               agunan tersebut.

    47)   Piutang Dividen dan Bunga

          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan          √
          dendakepada pihak lain.



    48)   Piutang Lain-Lain                                                                                √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          d) Rincian jenis dan jumlah piutang;

          e)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan


          f)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.


    49)   Aset Keuangan Lainnya
          Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
          maupun tidak lancar.

          c)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak    √           8
               ketiga dan pihak berelasi.

          d)   Yang harus diungkapkan antara lain:

               (11) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;       √           8

               (12) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,    √           8
                     baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                     diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

               (13) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                 √
                    untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
               (14) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,              √
                    untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

               (15) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                  √
               (16) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                √
                    diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
Page 108
P




             (17) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                  (d)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                        √

                  (e)   alasan reklasifikasi; dan                                                           √

                  (f)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                √
                        direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


             (18) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                 √
                  atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                  tersebut;

             (19) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                     √
                  dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                  keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                  penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                  penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

             (20) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                 √
                  yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                  tempo.

    50)   Khusus Deposito
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          e) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                              √           13

          f) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                           √
          g) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                               √
          h) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                         √
    51)   Khusus Investasi pada Sukuk
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          e) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                      √

          f) tujuan model usaha yang digunakan;                                                             √

          g) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                       √

          h) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                  √
Page 109
P




    52)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          e) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                            √

          f) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                       √

          g) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                               √

          h) Informasi penting lainnya.                                                                √

    53)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          c) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                              √

          d) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan      √
             komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

    54)   Khusus Wesel Tagih                                                                               √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
          jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
          usaha atau lainnya).

    55)   Khusus Industri Asuransi                                                                         √
          Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

    56)   Pinjaman Polis

          Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

          c)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                           √
          d)   Tingkat suku bunga.                                                                     √
    57)   Khusus Industri Perbankan

          Kredit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          m)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka       √
                   waktu serta kolektibilitas;

          n)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;        √
          o)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
Page 110
P




          p)    Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                            √
          q)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                    √
          r)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan               √
                menurut ketentuan Bank Indonesia;

          s)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah                     √
                cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
                jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
                ketentuan Bank Indonesia;

          t)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                 √
          u)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,              √
                agen, atau anggota sindikasi;

          v)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;               √
          w)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                    √
                Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

          x)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                √
    58)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;        √
          b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan             √
               dan mutasi selama periode berjalan;

          c)      Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;       √
          d)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai              √
               tagihan akseptasi

    59)   Persediaan

          a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

               (10)                            total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai       √       8
                      tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;

               (11)                           jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai         √
                      Wajar dikurangi biaya untuk menjual;

               (12)                           jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama           √
                      periode berjalan;
Page 111
P




         (13)                         jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai            √
                pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                berjalan;

         (14)                           jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai   √
                yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                dalam periode berjalan;

         (15)                            kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan      √
                nilai persediaan yang diturunkan;

         (16)                        dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk          √
                persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                (iii) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan       √
                (iv) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.

         (17)                         persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang                  √
                menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan

         (18)                          jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai        √
                pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen
                atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                diungkapkan alasannya.

    b)   Khusus Industri Perhotelan

         Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
         diungkapkan antara lain:

         (4)                            Makanan dan minuman;                                       √

         (5)                            Perlengkapan; dan                                          √

         (6)                            Barang Dagangan.                                           √

    c)   Khusus Industri Real Estat
         Tambahan pengungkapan antara lain:

         (3)Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

                (d)   Tanah Matang;                                                                √
Page 112
P




               (e)   Unit Bangunan; dan                                                         √

               (f)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                          √

         (4)Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku   √
              namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
              dialihkan, bila ada.

    d)   Tanah untuk Pengembangan

         Tambahan pengungkapan antara lain:

         (4)         Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                      √

         (5)       Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk          √
               pengembangan; dan

         (6)         Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                               √

    e)   Khusus Industri Media

         Tambahan pengungkapan antara lain:

         (5)Materi program : lokal, impor (media televisi);                                     √

         (6)Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                 √

         (7)Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                        √

         (8)Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                               √

    f)                                                                            Khusus
         Industri Rumah Sakit

         Tambahan pengungkapan antara lain:
         (4)Obat-obatan;                                                                        √

         (5)Perlengkapan medis (disposable); dan                                                √

         (6)Persediaan lainnya                                                                  √
Page 113
P




          g) Khusus Industri Peternakan

               (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                    seperti hewan ternak menjadi:

                    (c)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                          √

                    (d)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                  √

               (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                   Yang harus diungkapkan antara lain:

                    (i)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak        √
                          telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                    (j)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling       √
                          tidak 2 tahun terakhir;

                    (k)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                 √
                    (l)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan             √
                          persediaan yang mati atau hilang;

                    (m) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                    √
                         risiko yang ditutup;

                    (n) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian                 √
                          atau metode penghapusan langsung;

                    (o)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                      √
                    (p) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                            √
                         jaminan.

    60)   Pajak Dibayar Di muka

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          c)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                            √               21.a

          d)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                 √
    61)   Biaya Dibayar Dimuka

          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                 √
    62)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                   √
Page 114
P




          Yang harus diungkapkanantara lain:
           (7)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                √
           (8)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                      √
                 yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;

           (9)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                               √

           (10) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
                                                                                                                   √
                tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
                penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
                                                                                                                   √
           (11) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
                dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan

            (12) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
                 kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:                                    √
                 (d) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                       iii. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                            diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                            penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                            atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                            dijual; dan
          iv.                jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
          (e)        uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
                 (f) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                       sebelumnya.

    63)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          f)                                                       rincian jenis, nama pihak berelasi,     √           7, 31
                 dan jumlah piutang;                                                                               √
          g)                                                     alasan dan dasar pembentukan
                 cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi               √
                 tersebut;
          h)                                                    jumlah cadangan kerugian
                 penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
                                                                                                               √
                 kolektif, dan penghapusan piutang;
          i)                                                       pendapat manajemen akan                     √
                 kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
          j)     dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
Page 115
P




                dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

    64)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                √
          Yang harusdiungkapkan antara lain:
          l)   nama entitas asosiasi;
          m)                                                      persentase kepemilikan dan
               penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
          n)                                                       nilaitercatat dan Nilai Wajar
               investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
          o)                                                      ringkasan informasi keuangan
               entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau
               rugi;
          p)                                                      alasan tidak adanya pengaruh
               signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak
               suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
          q)                                                     akhir periode pelaporan dari laporan
               keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam
               menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
               Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
          r)                                                   sifat dan tingkatan setiap
               pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
               kepada Perusahaan;
          s)                                                         bagian rugi entitas asosiasi yang
               tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya
               atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
               secara kumulatif;
          t)                                                     bagian atas liabilitas kontinjensi
               entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
          u)                                                  liabilitas kontinjensi yang terjadi
               karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas
               entitas asosiasi; dan
          v)                                                      ringkasan informasi keuangan
               entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan
               menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
               laba atau rugi.


    65)   Khusus Industri Konstruksi                                                                     √
          Jaminan

          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
          tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 116
P




    66)   Khusus Industri Kehutanan                                                                       √
          HTI dan HTI dalam pengembangan
          Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
          sebagai berikut:
          e)   Saldo awal;
          f)                        Penyisihan periode berjalan;
          g)                        Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
          h)                        Saldo akhir.

    67)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                       √
          Hak Bagi Hasil Tol
          Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
          (e) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
          (f) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
          (g) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
          (h) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

    68)   Khusus Industri Perkebunan                                                                      √
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          b)   Untuk tanaman telah menghasilkan
               (1)                  Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
                     tanaman;
               (2)                Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
                     setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
               (3)                  Status tanah yang digunakan untuk menanam;
               (4)                  Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
                     penanaman;
               (5)                 Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
                     sedikit 2 tahun; dan
               (6)                  Tanaman yang dijaminkan.
          c) Untuk tanaman belum menghasilkan
               (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                     (e) Saldo awal
                         iii.   Tambahan tahun berjalan
                         iv. Biaya langsung
                     (f) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                         luar biasa
Page 117
P




                          iii.   Pengurangan tahun berjalan
                          iv. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                      (g) Pengurangan lainnya
                      (h) Saldo akhir;
               (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                   menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                   (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
               (3)     Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

    69)   Khusus Industri Peternakan                                                                            √
          Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          l)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
               ternak telah menghasilkan;
          m) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
             tahun terakhir;
          n)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
          o)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
          p)   Kondisi hewan ternak;
          q)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
          r)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
               ditutup;
          s)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
               metode penghapusan langsung;
          t)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
          u)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
          v)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

    70)   Properti Investasi
          e)   Yangharusdiungkapkan antara lain:                                                                    11
                                                                                                            √
                (1)          model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
                       Wajar atau model biaya;
                (2)          metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai                √
                       Wajar dari Properti Investasi;
                (3)           pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar
                                                                                                                    11
                       atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan         √
                       keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
                                                                                                                    11
                (4)              nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;   √
                (5)              jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                       (d) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
Page 118
P




               (e)      beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang      √
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                                                                                                   √
               (f)      perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
         (6)         keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi       √
               atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
         (7)         kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau                           √
               mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau
               peningkatan.
    f)                                                 Khusus untuk Properti Investasi
         yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud
         dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
         (1)          rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan         √
               akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
               reklasifikasi;
         (2)          saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
               signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
               mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah       √
               disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
               secara terpisah:
               (c)    jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                      kembali; dan
               (d)    penyesuaian signifikan lain.
    g)                                                  Khusus untuk Properti Investasi
         yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam              √
         huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
         (1)            umur manfaat;
         (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
               Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
               pengurangan, dan reklasifikasi;
         (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasibeban
               penyusutan;
         (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
               penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
         (5)            transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
         (6)            Nilai Wajar Properti Investasi.
    h)                                                    Khusus untuk Properti Investasi
         dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus diungkapkan antara                  √
         lain:
          (1)       rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
Page 119
P




                        pengembangan;
                (2)           persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                (3)           estimasi saat penyelesaian;
                (4)           hambatan kelanjutan penyelesaian;
                (5)     jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasidalam
                        proses pembangunan dan pengembangan; dan
                (6)     dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasiyang
                        memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                        (c) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                        (d) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                            yang layak dikapitalisasi.

    71)   Aset Tetap
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          j)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                 √       12
               kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
          k)                                rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
               penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan                     √       12
               penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          l)                                 jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
               penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                                  √       12
          m)                                  rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik
               yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);                                          √

          n)                                    jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset            √
               Tetap;


          o)                                 jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap
                                                                                                            √
               yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba
               rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;


          p)                                 Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah                     √
               revaluasian, yang harus diungkapkan:
               (1)                                  tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
               (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat JenderalPajak (DJP) apabila Aset Tetap
                   untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
               (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaianterakhir;
               (4)                                  metode dan asumsi signifikan yang digunakan
Page 120
P




            dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
         (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainyaaset tersebut dicatat dengan
             model biaya; dan
         (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yangmenunjukkan prubahan selama       √
             periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
             pemegang saham.
    q)                                Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan,
         yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;


         (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;


         (3) estimasi saat penyelesaian;


         (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);


         (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
             pembangunan; dan


         (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
             aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                            √
            (c)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
            (d)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                  yang layak dikapitalisasi.
    r)                                     Pengungkapan lainnya antara lain:
         (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
         (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
             masih digunakan;
         (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
             diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
         (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
             material dari jumlah tercatat;
         (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
             dihentikan pengakuannya;
         (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
             Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
         (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
             Tetap;
         (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
Page 121
P




                     pemulihan penurunan nilai;
               (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
                   alasan penjaminan; dan
               (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                  risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                  asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

    72)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                           √
          Aset Minyak dan Gas Bumi
          (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (3) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur       √
              dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
              dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
          (4) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
                (e) Lokasi penambangan;                                                                 √
                (f) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
                (g) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
                (h) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
          (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada             √
              Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
              analisa umur tagihan.

    73)   Aset Tak Berwujud                                                                             √
          Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
          k) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
          l)   alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
               komprehensif;
          m) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
             awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
             reklasifikasi;
          n) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
             kualifikasian, maka harus diungkapkan:
               (3)                                 jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
                      periode berjalan; dan
               (4)                                 tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
                      jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
          o) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
             penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
             terbatas;
          p) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
Page 122
P




               Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
          q) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
             Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
               (4) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
               (5) jumlah tercatatnya; dan
               (6) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                   revaluasi;
          r) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
             jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
          s) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
          t) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
               (7)                                  tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
               (8)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaianterakhir;
               (9)                                  jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
               (10) metode dan asumsi signifikan yang digunakandalam mengestimasi Nilai
                    Wajar aset;
               (11) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujudseandainya Aset tersebut
                    dicatat dengan model biaya; dan
               (12) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
                    selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusisaldo surplus kepada
                    para pemegang saham.


    74)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                      √


          a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                    √
                Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
                Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
                (1)                             Saldo awal;
                (2)                             Penambahan dan pengurangan;
                (3)                             Saldo akhir.

          e)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                             √
                Yang harus diungkapkanantara lain:
                (3) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                       mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
                (4) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                       investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

          f)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                        √
Page 123
P




       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (5)           Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
               (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
               (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
       (6)     Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
               biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan
               mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
               ratanya;
       (7)           Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
       (8)     Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
               masa produksi, meliputi penjelasan :                                             √
               (a)    Alasan terjadinya penundaan;
               (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
               (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                      utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

    g) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                             √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (6) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
           berjalan dengan menunjukkan:
             (f)     Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
             (g)     Saldo awal;
             (h)     Penambahan/pengurangan;
             (i)     Amortisasi, dan
             (j)     Saldo akhir.
       (7) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
           masih berjalan;
       (8) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
           tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
       (9) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
           terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
             (d)     Alasan terjadinya penundaan;
             (e)     Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
             (f)     Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                     yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
       (10)     Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
          rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
Page 124
P




    b.     Liabilitas

     28)   Utang Usaha
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √       14
           d) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                     14
                                                                                                     √
           e) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                                                                     √       14
           f) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

     29)   Provisi                                                                                       √
           c) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
              panjang.
           d) Yang harus diungkapkan antara lain:
                (9) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
                (10) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
                (11) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
                (12) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                      digunakan;
                (13) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                      karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
                (14) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                      keluar sumber daya ekonomi;
                (15) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                      dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                      utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                (16) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                      Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

     30)   Beban akrual                                                                              √       17
           Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
           jatuh tempo.

     31)   Khusus Industri Perbankan                                                                     √
           Liabilitas Segera
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           c) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
           d)                                  Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

     32)   Utang Repo                                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           c)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
Page 125
P




           d)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

    33)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                     √
           Utang Bruto kepada Pelanggan
           Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
           konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
           yaitu :
           e) biaya kontrak yang terjadi;
           f) laba yang diakui;
           g) kerugian yang dialami; dan
           h) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

    34)    Khusus Industri Perbankan                                                                     √
          a)    Simpanan Nasabah
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
                (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
                (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
                (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                    dijaminkan; dan
                (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
          c)    Simpanan dari Bank Lain                                                                  √
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (6)                             Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka
                       waktu;
                (7)                             Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi
                       dan pihak ketiga;
                (8)                             Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                (9)                             Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
                       deposito; dan
                (10)                             Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
                       statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.

    35)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                    √
           a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1)                          Rincian berdasarkan program asuransi;
Page 126
P




         (2)                         Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
         (3)                         Rincian berdasarkan mata uang;
         (4)                         Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
         (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yangmemperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
    c)   Utang Klaim                                                                          √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (5)                         Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
               pihak ketiga;
         (6)                         Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
         (7)                         Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
         (8)                         Jumlah utang menurut mata uang.


    j)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                       √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (5)                         Jumlah menurut jenis asuransi;
         (6)                         Jumlah menurut tertanggung;
         (7)                         Jumlah menurut mata uang; dan
         (8)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belumdilaporkan.


    k)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (6)                         Jumlah menurut program asuransi;
         (7)                         Jumlah menurut jenis pertanggungan;
         (8)   Pemisahan antara premi yang belum merupakanpendapatan kepada
               pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (9)                         Metode perhitungan yang digunakan; dan
         (10) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yangmemperlihatkan
              penambahan dan pengurangan.
    l)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (5)                         Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
               pihak ketiga;
         (6)                         Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
         (7)                         Jumlah menurut jenis mata uang; dan
         (8)                         Jumlah menurut umur utang.
Page 127
P




          m)   Utang Reasuransi                                                                         √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (6)                         Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
                      pihak ketiga;
               (7)                         Jumlah berdasarkan reasuradur;
               (8)                         Jumlah menurut jenis mata uang;
               (9)                         Jumlah menurut umur utang; dan
               (10)                        Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
                      disalinghapuskan.
          n)   Utang Komisi                                                                             √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (4)                         Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
               (5)                         Jumlah menurut jenis mata uang; dan
               (6)                         Jumlah menurut jenis asuransi.


          o)   Titipan Premi                                                                            √
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

          p)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                             √
               Yang harus diungkapkan:
               (4)                         Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
               (5)                         Dasar perhitungan; dan
               (6)                         Saldo menurut usia.

    36)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

    37)   Utang Pajak
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √       21.b
          c) jenis dan jumlahnya; dan                                                                       21.b
          d)                                informasi mengenai ketetapan pajak.                     √
    38)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                    √
          Kewajiban Anjak Piutang
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          c) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
          d) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
             penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 128
P




    39)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                  √       18
          Uang Muka Kontrak
          Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

    40)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                               √       19, 20
          Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
          dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
          diatur dalam Checklist ini.

    41)   Liabilitas Keuangan Lainnya
          b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                   16, 31
                    keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                                                                                                     √
               (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                    pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                 √
               (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (d)                  nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;   √
                    (e)                  laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                    (f)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                          memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasiutang
                          dan kondisi default).
          c)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                  √
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (5) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
               (6) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                    yang terkait;
               (7) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                     periode tersebut; dan
               (8) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                    direstrukturisasi.

    42)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                            √
          Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
          dalam Satu Tahun
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

    43)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                              √
          Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
          Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
Page 129
P




    44)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                              √
          Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
          dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
          lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

          Liabilitas Jangka Panjang

    45)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
          Yang Harus diungkapkan antara lain :                                                                   √
          d)                                 rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;               √
          e)                                 jumlah utang menurut mata uang; dan                                 √
          f)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yangberhubungan.


    46)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
          Yang Harus diungkapkan antara lain:
          k)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
                                                                                                         √           19, 20
               uang;
                                                                                                         √
          l)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
                                                                                                         √
          m)   tanggal jatuh tempo;
                                                                                                         √
          n)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                         √
          o)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
               perolehannya;
          p)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas             √
               pinjaman;
                                                                                                             √
          q)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          r)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                          √
          s)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,                   √
               pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
          t)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
               akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan                √
               posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
               lain adalah:
               (3) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
               (4) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                  waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

    47)   Utang Sewa Pembiayaan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          g)               jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa                √
Page 130
P




               (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                          √
          h)                rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
               tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
               mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
               laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
               (4) sampai dengan satu tahun;
               (5) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
               (6) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                           √
          i)                 pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode
               tersebut;
          j)                total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
               diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-   √
               cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
          k)               keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya            √
               sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
               leaseback); dan
          l)                 penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:           √
               (4)                          dasar penentuan utang sewa kontinjen;
               (5)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsiperpanjangan atau
                      pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
               (6)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalamperjanjian sewa.


    48)   Khusus Industri Perbankan                                                                    √
          a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (8) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
               (9)           Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (10)          Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (11)          Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
               (12)          Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
               (13)          Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                      perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                      persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
               (14)         Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                      berharga yang diterbitkan.
          d)   Pinjaman Diterima                                                                       √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (6)Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
Page 131
P




                (7) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

                (8) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                     tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                     persyaratan penting lainnya(debt covenance);
                (9) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;

                (10) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                     lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                     manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                     terhadap laba bersih.
                                                                                                       √
          e)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (6) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
                (7) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                (8) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
                (9) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                     menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                     pelaporan; dan
                (10) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                     komitmen dan kontinjensi.

    49)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                          √
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          b)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
               (5) Saldo awal;
               (6) Penyisihan yang dibentuk;
               (7) Pengeluaran yang terjadi; dan
               (8) Saldo akhir.
          f)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
          g)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
               sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
          h)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
               penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
               terpisah;
          i)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
               (4) Saldo awal;
               (5) Penambahan dan Pengurangan ;
               (6) Saldo akhir.
Page 132
P




    50)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
          e) imbalan Pasti
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (18)                             gambaran umum mengenai jenis program.                  √       22
             (19) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajibanimbalan pasti yang
                  menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang                      22
                  dapat diatribusikan ke dalam:
                                                                                                     √
                    (a)   biaya jasa kini;                                                                   22

                                                                                                     √
                    (b)   biaya bunga;


                    (c)   iuran oleh peserta program;                                                    √

                    (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                         √
                    (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata            √
                          uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                                             22
                    (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                   √

                    (g)   biaya jasa lalu;                                                               √

                    (h)   kombinasi bisnis;                                                              √

                    (i)   curtailment; dan
                                                                                                         √


                    (j)   penyelesaian.                                                                  √

             (20) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                  yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkandari program yang              √
                  seluruhnya atau sebagian didanai;
             (21) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
                  dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
                  SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selamaperiode yang dapat
                  diatribusikan pada setiap:
                    (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                       √
                    (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                         √
                    (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata            √
Page 133
P




                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                       √
           (e)   iuran oleh peserta program;
                                                                                                   √
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                                   √
           (g)   kombinasi bisnis; dan                                                             √
           (h)   penyelesaian;                                                                     √
    (22)                          rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
           sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program                               22
           sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui
                                                                                               √
           dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
           (a)        keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
                 laporan posisi keuangan;                                                          √
           (b)        biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;             √
           (c)        setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan       √
                 dalam SAK;
           (d)       Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian          √
                 yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)        jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                   √
    (23)                         total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal
           berikut dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;                                                                          22
                                                                                               √
                                                                                                           22
           (b)   biaya bunga;                                                                  √

           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                                   √
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;
                                                                                                   √

           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);                                                        √   √

           (f)   biaya jasa lalu;
                                                                                                   √
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
                                                                                                   √

           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
Page 134
P




    (24)                           jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif        √
           lain yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                  √
    (25)                         jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial         √
           yang diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
           keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan              √
           SAK;
    (26)                         persentase atau jumlah setiap kategori utama yang
           merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset       √
           program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas,
           instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
    (27)                           jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)        setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                   √
           (b)        setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
    (28)                         penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan           √
           tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
           dampak kategori utama dari aset program;
    (29)                           imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil       √
           aktual atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
    (30)                          Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada
           akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak
           hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:            √
           (a)        tingkat diskonto;
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
                 periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
                                                                                                 √
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                                                                                                 √
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
                                                                                             √
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                 sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
                                                                                             √
           (e)        tingkat tren biaya kesehatan; dan                                          √
           (f)        asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
    (31)                          dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase
           dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                 pascakerja periodik neto; dan
                                                                                                 √
           (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
                                                                                                 √
           (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                 wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat             √
                 tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
Page 135
P




                    angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
       (32)                            Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat            √
              tahun sebelumnya dari:
              (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                    defisit pada program; dan
              (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                                    √
                    (iii) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                          liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                    (iv) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                          program pada akhir periode pelaporan;
                                                                                                        √
       (33)                          estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat               √
              ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program
              selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
       (34)                          khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko                 √
              antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
              (a)       perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                    imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                    √
              (b)        dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                    SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                    (iv)informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                        mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuanganatas
                        perubahan program selama periode tersebut;
                    (v) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                        butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                        kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                        pasti; dan
                    (vi)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                        SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
                        dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir(13),
                        butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
    f) Iuran Pasti                                                                                          √
        Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
        jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
    g) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
                                                                                                    √
        Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
        panjang lainnya.
    h) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
        Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                                        √
       (3)                             iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak
Page 136
P




                     kerja; dan                                                                       √
               (4)                           penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).


    51)   Utang Obligasi                                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          i)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
               asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
               obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
          j)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          k)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          l)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          m)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
               menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
          n)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
          o)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
               dan
          p)   persyaratan penting lainnya.

    52)   Sukuk                                                                                           √
          c)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
          d)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
               (9) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                     (j)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                     (k)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                     (l)   nilai nominal;
                     (m) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                     (n)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                           hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                     (o)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                           atau bagi hasil;
                     (p)   jangka waktu;
                     (q)   tujuan penerbitannya; dan
                     (r)   persyaratan penting lain;
               (10)           peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
               (11)           bursa tempat Sukuk dicatatkan;
Page 137
P




               (12)        jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
               (13)        nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
               (14)        jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
               (15)        pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
               (16)        kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
                  Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
                  Sukuk dan kondisi default).

    53)   Utang Subordinasi                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          g)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
               kontraktual selama periode pelaporan
          h)   tujuan perolehannya;
          i)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
          j)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          k)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
          l)   persyaratan penting lainnya.
    54)   Obligasi Konversi                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          n)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
               pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
               tujuan penerbitannya;
          o)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
               pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
          p)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
               tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
               dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
          q)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
          r)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          s)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          t)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          u)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
               menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
          v)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          w)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
               wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          x)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
Page 138
P




           y)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
           z)   persyaratan penting lainnya

    c.     Ekuitas                                                                                   √           23, 24, 25

           Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                             √
     9)    Modal Saham
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           f)                      Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                 (4) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      √       23

                 (5) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                 √
                     termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                 (6) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                     √
                     penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
           g)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalamekuitas;                      √
           h)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlahlembar saham dan
                 persentase kepemilikan, yaitu:
                (4)Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
                                                                                                         √
                (5)Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                                                                                                         √
                (6)Pemegang saham lainnya;                                                               √
           i)                      Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
                (4)Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                     pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau                √
                     pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                     (RUPS);
                (5)Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                     penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                     Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan       √
                     waran, serta konversi obligasi; dan
                (6)Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                     pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
           j)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan diBursa Efek, agar            √
                 disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
                 Efek.


     10)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 139
P




          g)                        Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                √       24


          h)                        Uraian sumber agio saham;                                             √
                                                                                                          √
          i)   Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efekekuitas;


          j)                        Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;           √

          k)                        Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;            √

          l)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitassepengendali, antara
               lain:                                                                                          √
               (8) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
               (9) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                   bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
               (10) Tanggal efektif transaksi;
               (11) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                    akibat kombinasi bisnis tersebut;
               (12) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                    yang terjadi;
               (13) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                    tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
               (14) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                    (e)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                          untuk periode yang disajikan kembali;
                    (f)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                          dikombinasikan;
                    (g)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                    (h)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.


    11)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          d)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
               (4) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
               (5) Nama entitas anak; dan
               (6) Nama pihak yang bertransaksi;
          e)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
               dan
Page 140
P




          f)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
               Pengendalian.
    12)   Saham Treasuri                                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          f)                    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
                pengurangan modal disetor;
          g)                      Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai
                saham treasuri yang diperoleh;
          h)                    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
                pengurangan modal disetor;
          i)                       Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
                selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          j)                       Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

    13)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          d)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                          √           Laporann Posisi
          e)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;    √           Keuangan
                dan
          f)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.         √
    14)   Waran                                                                                              √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

    15)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                            √           Laporan Laba Rugi dan
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                         Penghasilan
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                              Komprehensif Lain



    16)   Kepentingan Nonpengendali                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.
Page 141
P




    d.         Laba Rugi Komprehensif                                                                         √       Laporan Laba Rugi dan
                                                                                                                      Penghasilan
                                                                                                                      Komprehensif Lain

         51)   Pendapatan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               g)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,             √
                    termasuk pendapatan yang berasal dari:
                    (6)             Penjualan barang;
                    (7)             Penjualan jasa;
                    (8)             Bunga;
                    (9)             Royalti; dan/atau
                    (10)            Dividen;
                    diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               h)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                           √       26
               i)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                  √       26
                    perseratus) dari pendapatan;
               j)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                 √
                    dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
                    berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               k)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                    (4) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                        √       26
                           (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode       √
                                 berjalan;
                           (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                                 dalam periode berjalan; dan                                                  √
                           (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;           √
                    (5) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                           (d)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                                                                                                              √
                                 pelaporan;
                           (e)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                          √
                           (f)   Jumlah retensi;                                                              √
                    (6) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                         Aset dan Liabilitas;                                                                 √
               l)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
                    terpisah, antara lain:                                                                        √

                    (4) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
                                                                                                                  √
                    (5) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
Page 142
P




                   keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
               (6) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai            √
                   prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                    (a)   Pendapatan bruto;
                    (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                    (c)   Total pendapatan neto.

    52)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                           √
          Ketentuan Tarif
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          f)        Dasar ketentuan tarif;
          g)        Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
          h)        Masa berlaku tarif;
          i)        Besaran tarif; dan
          j)        Perjanjian lain yang terkait.

    53)   Khusus Industri pembiayaan                                                                    √
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
          d) Pendapatan pembiayaan konsumen;
          e) Pendapatan anjak piutang; dan
          f)   Pendapatan sewa.

    54)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                   √
          Terdiri dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
          penunjang medis,
          Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          d) Restitusi;
          e)                                        Subsidi tidak mampu; dan
          f)                                        Selisih perhitungan klaim.

    55)   Khusus Industri Transportasi                                                                  √
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
          f)                                                                               Rincian
               pendapatan bersih jasa transportasi;
          g)                                        Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
               transportasi;
          h)                                        Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
Page 143
P




          i)                                       Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
          j)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai denganjenisnya armada (bus, taksi, feri,
               tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
               kepemilikan armada tersebut.

    56)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                               √
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
          telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
          pihak lain.

    57)   Khusus Industri Asuransi:                                                                    √
          Pendapatan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
          premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
          untuk setiap jenis asuransi.
          Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

    58)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                   √
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          c)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
               dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
          d)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
               pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

    59)   Khusus Industri Perbankan                                                                    √
          Pendapatan Bunga
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
          e)   Obligasi Pemerintah;
          f)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
          g)   Efek-efek; dan
          h)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


    60)   Beban Pokok Penjualan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          d)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:             √
               (4) Biaya bahan baku;
Page 144
P




               (5) Biaya tenaga kerja; dan
               (6) Biaya overhead
               ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
          e)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari           √
               pendapatan; dan
                                                                                                        √       27
          f)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

    61)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                       √
          Beban Departementalisasi/Beban Operasional
          Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
          i)   Beban bahan;
          j)   Beban jasa pelayanan;
          k)   Beban pegawai;
          l)   Beban penyusutan sarana medis;
          m) Beban pemeliharaan sarana;
          n)   Beban asuransi;
          o)   Beban langganan daya dan jasa;
          p)   Beban depresiasi.

    62)   Khusus Industri Asuransi:                                                                         √
          a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
               bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
               setiap jenis asuransi.

          b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                    √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
               tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.

          e)   Komisi Neto                                                                                  √
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
               pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

          f)   Hasil Investasi                                                                              √
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

    63)   Khusus Industri Perhotelan                                                                        √
          Beban Departementalisasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 145
P




          d)    Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
          e)    Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
          f)    Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

    64)   Beban Usaha
          Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
          lain:
          d)    Beban penjualan;                                                                             √       28
          e)    Beban distribusi; dan                                                                            √
          f)    Beban umum dan administrasi.                                                                 √       28

    65)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
          a)    Beban Bunga
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
                produk/jasa utama.

          b)    Beban Provisi dan Komisi                                                                         √
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
                berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

    66)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                             √
          BebanKerugian Penurunan Nilai
          Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
          masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
          Pembiayaan.

    67)   Pendapatan dan Beban Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           e)                           rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                               √       29
           f)                           rincian dan jumlah Beban lainnya.                                    √       29
           g)                           Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                (3) biaya pinjaman meliputi:
                     (d)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                 √       29
                           efektif;
                     (e)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang                          29
                           berlaku; dan                                                                      √
                     (f)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                           selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                √
          (4)        biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                     (d)           rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;       √
Page 146
P




                    (e)            rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
                          melalui laba rugi; dan
                                                                                                               √
                    (f)            amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk
                          lindung nilai.
          h)                          Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura
               Bersama meliputi :                                                                              √
               (3) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                   yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
               (4) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                                                                                                               √
                   diungkapkan secara terpisah.

    68)   Khusus Industri Perbankan                                                                            √
          a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

          d) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                        √
              dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

          e) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                  √
              Pemerintah
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

    69)   Pendapatan Komprehensif Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          f)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                           √
          g) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                 √
          h) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                  √
          i)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                               √
          j)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
               lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
               dan/atau Ventura Bersama.                                                                       √

    70)   Pajak Penghasilan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          q)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                 (8) beban (penghasilan) pajak kini;                                                   √           21.c

                 (9) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                     lalu;                                                                             √
                 (10)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                                                                                                       √
Page 147
P




               temporer dan pembalikannya;
         (11) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif          √
               pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
         (12) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya           √
               atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
               beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
         (13) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                                                                                                     √
               penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
         (14) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                                                                                                     √
               kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
               dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
    r)               agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
         dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                √
    s)                jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
         komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas               √
         asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
    t)                penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
         akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
         (3) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi    √
               dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
               tarif pajak yang berlaku; atau
         (4) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,     √
               dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
                                                                                                         √
    u)               penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
         perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
    v)                jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer
                                                                                                         √
         yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
         sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
    w)                  jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada             √
         entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
         atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
    x)                rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai   √
         berikut:                                                                                √
         (4)                                 laba sebelum pajak menurut akuntansi;               √
         (5)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif(dirinci); dan
                                                                                                 √
Page 148
P




                (6)                                laba kena pajak;                                     √
          y)                 perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif
                pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
          z)                pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar
                dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
                                                                                                        √
          aa)              setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum       √
                dikompensasi:
                (3) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                      keuangan untuk periode sajian; dan
                (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
                      jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak           √
                      tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
          ab)                beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
                (3) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
                (4) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                 √
                      bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
          ac)                 jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang
                                                                                                                √
                saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
                Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
                keuangan;
          ad)                uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak                     √
                tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
                kombinasi bisnis;
          ae)                 peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
                tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari
                kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
                                                                                                            √
                akuisisi; dan
          af)               jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
                pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
                                                                                                            √
                (3) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                      mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                      yang telah ada; dan
                (4) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                      mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
    71)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          f) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
              dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat         √
Page 149
P




               diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
               mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
               saham;
          g) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
             penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.        √
             Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
             mempengaruhi laba per saham;
          h) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
             mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
             penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif            √
             untuk periode sajian;
          i) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
             selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
             pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
             berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi           √
             dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
          j) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
                                                                                                            √
    72)   Transaksi Pihak Berelasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          f)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
                 jumlahnya:
                 (3) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang   √       31
                       atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
                 (4) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                                                                                                        √
                       dengan entitas berelasi.
          g)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
                 nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
                                                                                                        √
                 dan saldo dengan pihak dimaksud;
          h)                  terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
                 hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
                 termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
                 tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
                 (5) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban         √
                      terkait;
                 (6) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                      komitmen, dan:
Page 150
P




                     (c)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                           sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                                                                                                          √
                     (d)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
                (7) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                     nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan         √
                     jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
                (8) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                     pembentukan;                                                                         √
          i)                pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf
                a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
                (8) entitas induk;

                (9) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
                                                                                                              √
                                                                                                              √
                (10) entitas anak;

                (11) entitas asosiasi;
                                                                                                              √
                (12) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                       √
                (13) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                 √
                (14) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                            √
          j)                seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau
                                                                                                              √
                kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan,
                dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                (6)imbalan kerja jangka pendek;
                (7)imbalan pascakerja;
                (8)imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                      √
                                                                                                              √
                (9)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                              √
                (10) pembayaran berbasis saham.
                                                                                                              √
          f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                (4) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                     Perusahaan;                                                                              √
                (5) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan

                (6) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,             √
                     signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                     tersebut.                                                                                √
    73)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                                                                                                      √           33
           c)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
Page 151
P




           d)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (6) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya       √
                     dalam mata uang fungsional;                                                        √
                 (7) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                            √
                 (8) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
                 (9) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                     timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;     √
                     dan
                 (10)selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                     dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut     √
                     pada awal dan akhir periode.


    74)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          c)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
                untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
                (7) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                    penurunan nilai;
                (8) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                    dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                    penurunan nilai;
                (9) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                    periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                    tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                (10) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
                (11) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                     komprehensif lain selama periode tersebut; dan
                (12) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                     pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
          d)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
                kelompok aset.

    75)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
          Periode Lalu
          a)     Perubahan Estimasi Akuntansi
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                       √
                 (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
                                                                                                            √
Page 152
P




                (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah                      √
                     dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                     diungkapkan.
          b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                            √
                (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
                (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                      dan relevan;
                (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                      (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                      (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                      disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                      dan
                (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                      periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                      disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
          c)    Kesalahan Periode Lalu
                                                                                                            √
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                            √
                (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
                (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                      (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                             √
                      (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
                (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan               √
                      penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                      kembali retrospektif tidak praktis.

    76)   Kombinasi Bisnis
          c)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi                √
               bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
               (16) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
               (17) tanggal akuisisi;
               (18) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                       berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
               (19) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
               (20) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
Page 153
P




           pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
    (21) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
    (22) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
           Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
    (23) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
           (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
           (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                 dan
           (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                 dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                 dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                 terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
    (24) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
           utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
           dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
           (a)   Nilai Wajar piutang;
           (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
           (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                 yang diperkirakan tidak tertagih;
    (25) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
           diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
    (26) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
           (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                 sumber daya ekonomi terjadi;
           (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                 diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                 mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                 jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
    (27) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
           diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                 terkait perikatan dan kontijensi; dan
           (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
    (28) dalam hal pembelian dengan diskon:
           (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
Page 154
P




                      komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
         (29) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
                (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
                tanggal akuisisi:
                (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                      diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                      nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                      diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
         (30) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                      diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                      akuisisi; dan
                (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                      pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                      yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                      bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                      keuntungan atau kerugian tersebut;
         (16) Informasi sebagai berikut:
                (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                     tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                     pada periode pelaporan; dan
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                     periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                     kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                     sejak awal periode pelaporan.
    d)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
         sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
         informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
         material:
                                                                                                √
         (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
               (a)    alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
               (b)    Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
Page 155
P




                          awalnya belum selesai; dan
                    (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                          selama periode pelaporan
             (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                    mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                    sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                    liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                    (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                          yang timbul selama penyelesaian;
                    (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                          perubahan tersebut; dan
                    (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                          imbalan kontinjensi;
             (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
             (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
             (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                    periode pelaporan yang:
                    (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                          diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                          periode pelaporan sebelumnya; dan
                    (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                          laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
          c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
             transaksi kombinasi bisnis; dan
          d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
             dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
             (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
             (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                    Pengendalian diperoleh; dan                                                            √
             (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                    bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                    kategori utamanya.

    77)   Segmen Operasi                                                                               √       32
          Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 156
P




    c)   pengungkapan pada level segmen;                                                             √
         (1) informasi umum, yang terdiri dari:
              (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                                                                                                     √
                    segmen dilaporkan; dan
              (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                    dilaporkan;                                                                      √
         (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
              tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
              pengukurannya;                                                                         √
         (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
             dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
             terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
    d) pengungkapan pada level entitas
         (1) Informasi produk dan jasa
                                                                                                     √
              Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
              kelompok produk dan jasa yang serupa.
         (2) Informasi wilayah geografis                                                         √
              (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                    iii. negara domisili Perusahaan; dan
                    iv. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                        pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                        individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                        terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                        tersebut secara individual.                                                  √
              (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                    aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                    berlokasi di:
                    iii. negara domisili Perusahaan; dan
                    iv. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                        Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                        material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
         (3) Informasi pelanggan utama
                                                                                                     √
              Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
              mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
              Perusahaan harus mengungkapkan:
              (a)   fakta;
Page 157
P




                  (b)    total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                  (c)    identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

    78)   Operasi yang Dihentikan                                                                        √
          c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                (4)                  uraian tentang alasan operasi dihentikan;
               (5)                     uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
                      kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                      liabilitas operasi yang dihentikan; dan
               (6)                    pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
                      dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK
                      yang berlaku.
          d)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
               dihentikan, antara lain:
                (4)                 analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                      rugi komprehensif meliputi:
                      (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                          dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                      (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                          dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                          yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                          yang terkait;
                (5)                  arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
                      investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
                (6)                  jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
                      yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

    79)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
                                                                                                         √
          d)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
               yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
               spekulasi;
          e)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib                       √
               mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
               lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
               (8) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                      bunga, komoditas atau lain-lain;
               (9) pihak lawan transaksi (counterparties);
               (10) tanggal jatuh tempo;
               (11) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                      keuangan;
               (12) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
               (13) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
Page 158
P




                 (14) persyaratan penting lainnya.
          f)     Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                      untuk mencapai tujuan tersebut;
                 (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                      penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                      nilai; dan
                 (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                      tujuannya.

    80)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
          Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
          antara lain:                                                                                                  35
          c) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
                                                                                                            √
             memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
             keuangan; dan
          d) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar                        35
             aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                         √

    81)   Dividen
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          e) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                      √
             sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
          f) jumlah utang dividen untuk:                                                                        √
                (1) periode pelaporan, dan
                (2) periode sebelumnya;
          g) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
             periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                   √
             diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                    √
          h) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
    82)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
           e)     jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
                  secara terpisah;
           f)     jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                  Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
           g)     daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                  bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
           h)     dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
Page 159
P




                ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
               (3) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan

               (4) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                    liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                    partisipasinya dalam Ventura Bersama.

    83)

          Perikatan dan Kontinjensi
          a) Perikatan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   perikatan yang meliputi:
                                                                                                              √
                   (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                         royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                         i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii.     periode berlakunya perikatan;
                         iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                         iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                         v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                   (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                                                                                                              √
                         akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                         untuk investasi, diungkapkan:
                         i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii. periode berlakunya perikatan;
                         iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                         iv. sanksi-sanksi;
             (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                                                                                                      √
                   (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                         antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;             √
                   (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                       √
                                                                                                      √
                   (c)   periode berlakunya jaminan; dan
                   (d)   nilai jaminan;
             (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan   √   √

             (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
          b) Kontinjensi
Page 160
P




                Yang harus diungkapkan antara lain :
                (5)         perkara atau sengketa hukum,
                      diungkapkan:
                      (a)    pihak-pihak yang terkait;
                                                                                                          √
                                                                                                          √
                      (b)    jumlah yang diperkarakan;
                                                                                                          √
                      (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);    √
                             dan
                      (d)    dampak keuangan;
                (6)       Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya               √
                      masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
                      estimasi dampak keuangannya;
                (7)         kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                      (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                             pokok dan denda atau bunganya; dan                                           √
                      (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau       √
                             banding);
                (8)         peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                                                                                                          √
                      (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                                                                                                          √
                      (b)    estimasi dari dampak keuangannya;
                                                                                                          √
                      (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                             keluar sumber daya; dan
                                                                                                          √
          (d)    kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.


    84)   Khusus Industri Perkebunan                                                                      √
          Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          g) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
          h) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
          i)    Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
          j)    Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
          k) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
          l)    Isi perubahan perjanjian, jika ada.

    85)   Manajemen Risiko Keuangan
          c) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
Page 161
P




               laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
               keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
               pada risiko sebagai berikut:
               (5)                   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan
                     yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat             √       Notes 35
                     jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
               (6)                    risiko likuiditas, antara lain:
                                                                                                            √
                     (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                           menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk                    √
                           pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                     (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
               (7)                    risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis    √
                     risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
                     menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal
                     tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
               (8)                    risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                         √
          d) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                                                                                                            √
             kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
             instrumen keuangan.

    86)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
          a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (4) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                   posisi keuangan;
               (5) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
               (6) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

          b) Posisi Devisa Neto                                                                                 √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (4) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                   laporan posisi keuangan;
               (5) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
               (6) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

          e) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                        √
               Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
               pihak ketiga di bank.

          f)   Aktivitas Fiduciary                                                                              √
Page 162
P




                Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
                meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

    87)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
          meliputi:
           f)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
                 tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
          g)        Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
                setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
          h)        Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
                reorganisasi;
          i)        Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
                sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
          j)        Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
                dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
                reorganisasi.

    88)   Pengelolaan Modal                                                                             √          Notes 35
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          f)    informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
                permodalannya, termasuk:
                (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                    memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
                (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
          g) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
          h) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
          i)    pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
                eksternal (jika ada); dan
          j)    konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
                terjadi ketidakpatuhan.

    89)   Transaksi Nonkas                                                                              √       Notes 37
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
          dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Page 163
P




          Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
          akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

    90)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          h)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
                ataupun jangka panjang;
          i)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
                pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
                kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
                penyelesaian;
          j)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
                opsi saham;
          k)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
                pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
          l)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
                yang beredar pada akhir periode;
          m)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
                berikut:
                (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                      tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                      tersebut diukur; dan
                (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                      tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                      untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                      opsi saham);
          n)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
                suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

    91)   Khusus Industri Asuransi:                                                                    √
          b) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
          Yang harus diungkapkan antara lain :
               (6) Analisis Kekayaan;
               (7) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
               (8) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
               (9) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
               (10) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 164
P




    92)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                  √
          Hal-hal yang harus diungkapkan:
          e)       Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
          f)       Jenis Akad Asuransi Syariah;
          g)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
               Syariah; dan
          h)       Zakat.

    93)   Informasi Penting Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
          f)   Kontrak reasuransi;                                                                  √
          g)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
          h)   Rasio keuangan penting;                                                              √
          i)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                        √
          j)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup             √
               perusahaan.

    94)   Khusus Industri Kehutanan :                                                               √
          g)       Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
          h)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
               wajib lainnya;
          i)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
               kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
               kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
          j)       Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
          k)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
               berjalan dan akumulasinya; dan
          l)       Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
               (3) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
               (4) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

    95)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          c)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
                yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
                pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
                contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
Page 165
P




               menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
               peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
          d)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
               maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
               (1) tanggal terjadinya;

               (2) sifat peristiwa; dan

               (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                     tersebut tidak dapat dibuat.

    96)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
          dengan Aktivitas Perusahaan
          Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
          dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
          harus diungkapkan antara lain:
          e)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                          √       Notes 38
          f)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
                                                                                                     √
          g)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
                                                                                                     √
          h)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
               keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui        √
               atau diestimasi secara wajar.

    97)   Reklasifikasi                                                                                  √
          c)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
               laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
               (1) sifat reklasifikasi;

               (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan

               (3) alasan reklasifikasi.

          d)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
               Perusahaan harus mengungkapkan:
               (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan

               (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


                                                                                                         √
                                                                                                         √
    98)   Hibah Pemerintah                                                                               √
          Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
Page 166
P




          berikut:
          c) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
             bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
          d) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
             pemerintah yang telah diakui.


    99)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                           √
          d)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
               menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
               pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
          e)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)      ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
               (2)         rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                     beserta penjelasannya; dan
               (3)         rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                     beserta penjelasannya.
          f)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
               melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
               tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

    100) Informasi Penting Lainnya                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
          keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
          mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
Page 167
                             Jakarta 21 Agustus 2024




Marco Rosihan Yacub    Ferda Ramdhana
Direktur Keuangan     Senior Accounting
Page 168
:,;,,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.96 MB
Published28 Aug 2024
Pages168
Characters457,135
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Totalindo Eka Persada Tbk p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×24
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.56 ×2
unresolved org Bapepam p.73 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2024-II-TOPS.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result