Skip to content
Back to announcement

20260603_TUFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32096710_lamp4.pdf

Other Text extracted TUFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 32

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
Dr. M. KHOLID ARTHA, S.H., M.Kn

SALINAN

PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MANDIRI TUNAS FINANCE

Nomor 190, Tanggal 29-05-2026
Page 2 OCR 0.894
PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MANDIRI TUNAS FINANCE
Nomor : 190.-
Hi
Pada hari ini, Jumat, tanggal 29-05-2026 (dua puluh sembilan Mei dua -——--
ribu dua puluh enam), pukul 17.30 WIB (tujuh belas lewat tiga puluh menit

Waktu Indonesia Barat). -
Menghadap kepada saya, Doktor MUHAMMAD KHOLID ARTHA, ----------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan -—-
dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan akan disebutkan -----
pada bagian akhir akta ini: - - Eau melon

- Tuan WILLIAM FRANCIS INDRA, Direktur dari Perseroan yang akan -

disebut di bawah ini, lahir di Karawang pada tanggai 14-07-1982 --------
(empat belas Juli seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Warga -—--
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi, Jalan--------
Kampung Wates, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 002, Kelurahan
Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, pemegang Kartu Tanda ---
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3216121407820005,--
untuk sementara berada di Jakarta --—-—--------------nno-nnnnnnnnnno 0.

- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya-—-

tersebut di atas dan berdasarkan kuasa yang tercantum dalam-—--—-
Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum-----------—-
Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum --—--------
Pemegang Saham Tahunan PT MANDIRI TUNAS FINANCE ------——-
Tahun Buku 2025 ("Keputusan Sirkuler"), dibuat secara di bawah ——-
tangan, tertanggal 29-05-2026 (dua puluh sembilan Mei dua ribu —-

dua puluh enam), bermeterai cukup, aslinya dilekatkan pada----—---—-

Page 3 OCR 0.891
minuta akta ini (untuk selanjutnya disebut “Keputusan Rapat?),-----
demikian penghadap bertindak untuk dan atas nama seluruh ---------
pemegang saham PT MANDIRI TUNAS FINANCE, berkedudukan --
di Jakarta Pusat yang perubahan Anggaran Dasarnya sesuai--------
dengan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan

Terbatas dan perubahan selanjutnya sebagaimana dimuat dalam: --

- akta tertanggal 30-11-2007 (tiga puluh November dua ribu -—-
tujuh) nomor 94, dibuat di hadapan HERAWATI, Sarjana --------—
Hukum, Notaris di Jakarta'dan telah mendapat persetujuan dari -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ------
berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 12-02-2008 (dua belas
Februari dua ribu delapan) nomor - -

AHU-06708.AH.01.02. Tahun 2008: -

- akta tertanggal 26-06-2009 (dua puluh enam Juni dua ribu -----—--
sembilan) nomor 181, dibuat di hadapan Doktor IRAWAN --
SOERODJO, Sarjana Hukum, Magister Sains, pada waktu itu----

Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --—---—-——-—..
berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 20-08-2009 (dua puluh
Agustus dua ribu sembilan) MOMOF —------------------------.—.o..—.
|AHU-40506.AH.01.02. Tahun 2009) 2...
- akta tertanggal 29-06-2010 (dua puluh sembilan Juni dua ribu ---
sepuluh) nomor 59, dibuat di hadapan EM! SUSILOWATI, -—--

Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya-------
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem------——--—---
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi-

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal-----

28-07-2010 (dua puluh delapan Juli dua ribu sepuluh) nomor---—-
ea db 5

»
Page 4 OCR 0.886
AHU-AH.01.02-19171 dan AHU-AH.01.10-19172,----------------.—-

akta tertanggal 21-06-2011 (dua puluh satu Juni dua ribu----------

sebelas) nomor 38, dibuat di hadapan Notaris EMI -
SUSILOWATI, Sarjana Hukum tersebut yang ----------—---------.-
pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam -—------—--—
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian --------
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------
dengan surat tertanggal 03-08-2011 (tiga Agustus dua ribu -—---
sebelas) nomor AHU-AH.01.10-2497 15 —--——o-—-—-----n--nnonnvnoon
akta tertanggal 13-04-2015 (tiga belas April dua ribu lima belas)-
nomor 31, dibuat di hadapan LENNY JANIS ISHAK, Sarjana -—-
Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---——-

berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 20-04-2015 (dua puluh

April dua ribu lima belas) nomor mmm

AHU-0933690.AH.01.02.Tahun 2015 serta pemberitahuannya —-
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem —----—--—-—--——
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi-
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal----—-
20-04-2015 (dua puluh April dua ribu lima belas) nomor-----—---—-
AHU-AH.01.03-0925645: ——-----——---——----n-——nnn-nn-nnn--nnnn-1nnn5

akta tertanggal 24-02-2016 (dua puiuh empat Februari dua ribu -
enam belas) nomor 23, dibuat di hadapan Notaris LENNY-—-—--——
JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang —---—---—---—........
pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database-
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -----

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat -----

tertanggal 17-03-2016 (tujuh belas Maret dua ribu enam belas) —-
——A.

3
Page 5 OCR 0.890
nomor AHU-AH.01.03-0032175, manamannnnnnananannna

akta tertanggal 29-03-2018 (dua puluh sembilan Maret dua.ribu -
delapan belas) nomor 53, dibuat di hadapan Notaris LENNY ---
JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang -----—-—--—---——-
pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan ----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat ----
tertanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu delapan belas) —----
nomor AHU-AH.01.03-0137486, -————---—---------oo-o ono...
akta tertanggal 18-03-2019 (delapan belas Maret dua ribu---------
sembilan belas) nomor 25, dibuat di hadapan Notaris LENNY -—--
JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut dan telah mendapat-----

persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tertanggal -----
12-04-2019 (dua belas April dua ribu sembilan belas) nomor -----
AHU-0020322.AH.01.02.Tahun 20195 —— oo...
akta tertanggal 25-02-2020 (dua puluh lima Februari dua ribu --—
dua puluh) nomor 29, dibuat di hadapan Notaris LENNY JANIS -
ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang pemberitahuannya telah
diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi-------
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia------
Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal 16-03-2020 -
(enam belas Maret dua ribu dua puluh) nOMOFr ----—---------...o....
AHU-AH.O1.03-0145617:--nnnnno-—---n—--n-nnn nona...
akta tertanggal 29-03-2021 (dua puluh sembilan Maret dua ribu -
dua puluh satu) nomor 16, dibuat di hadapan Notaris LENNY ----
JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang --—-—-------——-———.---

pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database
Page 6 OCR 0.887
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -—-
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat -—--
tertanggai 12-04-2021 (dua belas April dua ribu dua puluh satu)-
nomor AHU-AH.01.03-0225954, ----------o.--——.— —-—n

- akta tertanggal 23-12-2022 (dua puluh tiga Desember dua ribu —-
dua puluh dua) nomor 38, dibuat di hadapan Notaris NANETTE -
CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, Sarjana Hukum, Notaris -
di Jakarta yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di--
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum --------------—-

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------------

Indonesia sesuai dengan surat tertanggal 26-12-2022 (dua —-

puluh enam Desember dua ribu dua puluh dua) nomor ———---—-—

AHU-AH.01.03-0495371, a—— "

| - akta saya, Notaris tertanggal 29-09-2023 (dua puluh sembilan -—-
September dua ribu dua puluh tiga) nomor 160 dan telah --------—-
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi --------
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan -----—
tertanggal 05-10-2023 (lima Oktober dua ribu dua puluh tiga)-----
nomor AHU-0060383.AH.01.02.Tahun 2023:

- akta saya, Notaris tertanggal 29-12-2025 (dua puluh sembilan —
Desember dua ribu dua puluh lima) nomor 340, yang ---------------
pemberitahuannya telah diterima dan dicata di dalam database -

Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum ——------——-

Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal 29-12-2025-

(dua puluh sembilan Desember dua ribu dua puluh lima)----------

nomor AHU-AH.01.03-0259050, NN PN -

sedangkan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota--

Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta saya, Notaris —------

Page 7 OCR 0.890
tertanggal 30-06-2025 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh lima) ------
nomor 174, yang pemberitahuan telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum -—
Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal 25-07-2025 ------
(dua puluh lima Juli dua ribu dua puluh lima) nomor--------------------—-
AHU-AH.01.09-0316122, sebagaimana telah diubah di dalam akta--
tertanggal 07-01-2026 (tujuh Januari dua ribu dua puluh enam) —-——-
nomor 7, yang pemberitahuannya pada saat ini akan diproses------—--
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum ----—-
Republik Indonesia setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas -
Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan----
(fit and proper test) dan sebagaimana telah diubah di dalam akta -——-
tertanggal 13-04-2026 (tiga belas April dua ribu dua puluh enam)-—-
nomor 66, yang pemberitahuannya pada saat ini akan diproses -----
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum —--—-
Republik Indonesia setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas -

Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan----

(fit and proper test) (untuk selanjutnya disebut "Perseroan"').—-—----
Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. ——-——--———....—.—....oooo.
Penghadap bertindak sebagaimana tersebut, terlebih dahulu ---------—-———.—.
menerangkan dalam akta ini: —--—--------onnwnnonn-onnnnnnnnnnonnnnnannnnamnunanuan
- bahwa para Pemegang Saham Perseroan telah mengambil -----—-----——-

| keputusan sebagaimana dimuat dalam Keputusan Rapat, -—--------—--...-

. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40--

Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, para pemegang saham---—---
dapat juga mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa ----------
mengadakan Rapat Umum Para Pemegang Saham, dengan ketentuan

bahwa seluruh pemegang saham Perseroan menyetujui secara bulat---
Page 8 OCR 0.869
Ka

usul yang bersangkutan secara tertulis dan menandatanganinya, dan —
keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan -—-

yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat -—-

Umum Pemegang Saham Perseroan,-------------- -

- bahwa Keputusan Rapat tersebut telah ditandatangani oleh para-——-—--—-
pemegang saham yang mewakili 2.500.000.000 (dua miliar lirna ratus -
juta) saham yang merupakan seluruh jumlah saham yang telah -----—--
dikeluarkan oleh Perseroan) —-—-----—---———-—---ww-wwnnnnnn0n0nnn-nnanownnnno—n
. bahwa penghadap menjamin saya, Notaris kebenaran dari orang --------
orang yang menandatangani Keputusan Rapat tersebut dan atas -—---—-

keabsahan tanda tangan mereka yang tertera di dalamnya, ---——--------—

- bahwa dalam Keputusan Rapat tersebut penghadap telah diberi kuasa
oleh para pemegang saham Perseroan untuk melakukan segala -----——-
sesuatu yang diperlukan serta diharuskan oleh peraturan perundang- -
undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, termasuk -----—--

namun tidak terbatas pada tindakan untuk menyatakan kembali -------—-

Keputusan Rapat tersebut dalam suatu akta Notaris. --------------------—-
Sehubungan dengan apa yang telah diterangkan di atas, maka ---—--—-—

penghadap dalam kedudukannya seperti tersebut menyatakan isi -——-—-—--

Keputusan Rapat tersebut sebagai berikut: ---------------.
AGENDA 1 — PERSETUJUAN LAPORAN TAHUNAN DAN LAPORAN ---
TUGAS PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS SERTA PENGESAHAN --
LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU YANG ----
BERAKHIR PADA TANGGAL 31-12-2025 (TIGA PULUH SATU--—--------—-
DESEMBER DUA RIBU DUA PULUH LIMA) TERMASUK -—-----------—---—-
MEMBERIKAN PEMBEBASAN DAN PELUNASAN TANGGUNG---—-——
JAWAB SEPENUHNYA (VOLLEDIG ACGUIT ET DE CHARGE) -———-
TERHADAP SELURUH ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA DEWAN.

Page 9 OCR 0.859
KOMISARIS PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENGURUSAN--.
DAN PENGAWASAN PERSEROAN YANG TELAH DIJALANKAN -------—
SELAMA TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31-12----.-
2025 (TIGA PULUH SATU DESEMBER DUA RIBU DUA PULUH LIMA), -
SEPANJANG AKTIVITAS TERSEBUT TERCERMIN DALAM LAPORAN
TAHUNAN.

Dasar Hukum mau
1. Pasal 66 ayat (1) dan (2) UUPT -

ke 1) Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah-------

Gitelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir, ------—--—--.-
la Laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus --------

memuat sekurang-kurangnya: ——- aa

a. laporan keuangan yang terdiri atas sekurang-kurangnya neraca --
akhir tahun buku yang baru lampau dalam perbandingan dengan
tahun buku sebelumnya, laporan laba rugi dari tahun buku yang--
bersangkutan, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas,
serta catatan atas laporan keuangan tersebut: —--—-----------.oooo-

b. laporan mengenai kegiatan PerSeroany —-----nnnnno---—n-nn---ono-onn

C. laporan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, ---

d. rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang.

mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan,
e. laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan ---
oleh Dewan Komisaris selama tahun buku yang baru lampau:-----

f. nama anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris: -----—-—--——

9. gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji ata-------——-—-----

honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris --------

Perseroan untuk tahun yang baru IaMpAU.---——-------2nnn-n---n--...-
Page 10 OCR 0.863
2. Pasal 67 ayat (1) UUPT: - asian

“Laporan tahunan ditandatangani oleh semua anggota Direksi dan ---—-
semua anggota Dewan Komisaris yang menjabat pada tahun buku ----—-
yang bersangkutan dan disediakan di kantor Perseroan sejak tanggal --
panggilan RUPS untuk dapat diperiksa oleh Pemegang Saham,” -—-—-—-
Is. Pasal 68 ayat (3) UUPT —-—--—--—-----————-n----——n——0n00nn0nennnenenepaman an anna

“Laporan atas hasil audit akuntan publik disampaikan secara tertulis ----

kepada RUPS melalui Direksi.” —— --
la Pasal 69 ayat (1) UUPT----—-—------——-5-—nnnnnnnnnnnn wo...
“Persetujuan laporan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan
serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh ------

RUPS." -

ls. Pasal 8 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan ------—-----—--—-—-—---—.
“Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan oleh
RUPS Tahunan, berarti memberikan pelunasan dan pembebasan ---——-
tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan -----—-
Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan -----

selama tahun buku yang lalu, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam

Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan.” —-

Pertimbangan -—----—---—---—---—-——nnnnnonnnnonnooo
1. Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per 31-12-2025 -—-

(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit-—-
oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member firm
of Ernst & Young Global Limited) dengan opini “Menyajikan secara-—--——-
wajar, dalam semua hal yang material” sesuai dengan laporan Nomor---
00022/2.1505/AU.1/07/0703-2/1/11/2026 tertanggal 05-02-2026 (lima-----
Februari dua ribu dua puluh enam) yang ditandatangani oleh Auditor ——

(Yasir, CPA, -—--—— mmm” aamiin

Page 11 OCR 0.901
2. Dalam hubungan Laporan Keuangan yang dimaksudkan, Direksi telah --
menyampaikan secara rinci dan wajar tentang keadaan dan jalannya ----

Perseroan selama tahun buku 2025 dalam Laporan Tahunan --------—----
Perseroan dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Lampiran | -----

Keputusan Rapat. -------------------------222222-222222----2-255555552n-------nnnnnnnnnn

3. Dewan Komisaris telah menyampaikan Laporan Tugas Pengawasan ----

Dewan Komisaris selama tahun buku 2025 dengan rincian---

sebagaimana terlampir dalam Lampiran | Keputusan Rapat. ----------—-----

Keputusan --- : nm -—-
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas -----—-

Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang--------
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu --
dua puluh lima) dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan --------

untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh -—--

satu Desember dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh ---
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member firm of --
Ernst & Young Global Limited), dengan opini “Menyajikan secara———----
wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan ------
dalam laporan Nomor 00022/2.1505/AU.1/07/0703-2/1/1/2026 -----—-——---
tertanggal 05-02-2026 (lima Februari dua ribu dua puluh enam).-—-—-—---
2. Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan--—------
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku ------
yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua-
ribu dua puluh lima) serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan---
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh --——-
satu Desember dua ribu dua puluh lima), maka Keputusan Rapat---------

memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya-

(volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan ------

10
Page 12 OCR 0.840
Dewan Komisaris sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan -—-
Perseroan yang telah dijalankan, selama tahun buku yang berakhir ------
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
lima), sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana -------
dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan--
Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 ----
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima). -----—-------------x---
3. Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig -—---—--
acguit et de charge) juga diberikan kepada : -------—-—-—--nnnnnnnwonoooo 0.
a. Bapak Saptari sebagai Komisaris Perseroan sejak tanggal----------——-

01-01-2025 (satu Januari dua ribu dua puluh lima) sampai dengan --
tanggal 25-03-2025 (dua puluh lima Maret dua ribu dua puluh lima),

b. Bapak Rico Adisurja Setiawan sebagai Komisaris Utama Perseroan

sejak tanggal 01-01-2025 (satu Januari dua ribu dua puluh lima)-—---
sampai dengan tanggal 25-07-2025 (dua puluh lima Juli dua ribu ----

dua puluh lima). —--————-——-
AGENDA 2 — PERSETUJUAN PENGGUNAAN LABA BERSIH -————————-
PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA -
TANGGAL 31-12-2025 (TIGA PULUH SATU DESEMBER DUA RIBU —-

DUA PULUH LIMA). ——————-————---------n022n2n—nnnnn0200nanamam—an

Dasar Hukum -----——- - mmmau mona ana an non mn an

h. Pasal 70 UUPT «55550 amaama un

ke 1) Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap
tahun buku untuk CAdANGAN.——-—--—-—---—---——n-—n-——nnwennnnnannnnnnannnnnnanan
Ia Kewajiban penyisihan untuk cadangan sebagaimana dimaksud ---—-—

|
pada ayat (1) berlaku apabila Perseroan mempunyai saldo laba--——

yang poSitif.--------- mmm aa AA

(3) Penyisihan laba bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1)------
Page 13 OCR 0.873
dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 2046 (dua ----—
puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.------
'& Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum--------
mencapai jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya -----—-
boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat--—--—-
dipenuhi oleh cadangan lain. -—-—---nnnnnomnnonnonnonnnnnnnnnnnnonunnonunnan

le. Pasal 71 UUPT -—- Menanam antant nina sewa

| (1) Penggunaan laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan ----
untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1)---
diputuskan oleh RUPS. -----—---5nnmnnannnnnnooo 00an
le Seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan ---
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) dibagikan kepada -
Pemegang Saham sebagai dividen, kecuali ditentukan lain dalam ---

RUPS. 2 mna

(3) Dividen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya boleh ------------

dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif. ----

3. Pasal 18 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan ---

“Laba Bersih Perseroan dalam satu tahun buku seperti tercantum -------
dalam neraca dan perhitungan laba rugi yang telah disahkan oleh -----—
RUPS Tahunan dan merupakan saldo laba yang positif, dibagi menurut
cara penggunaannya yang ditentukan oleh RUPS tersebut.” ------------
4. Pasal 14 ayat (1) Akta Perjanjian Pemegang Saham Nomor 5 tanggal
06-02-2009 (enam Februari dua ribu sembilan) ----------------------———...——.-
“Pembagian dividen dapat dilakukan jika terdapat saldo laba positif dan
sepanjang kondisi keuangan TFS telah memperhitungkan nilai -----------
pencadangan sesuai kebijakan Pemegang Saham dan telah mencapai -

target profit tahunan, dengan besarnya dividen berkisar antara 3596------

(tiga puluh lima persen) - 4046 (empat puluh persen) dari jumlah laba----
Me alan 1”

12
Page 14 OCR 0.843
bersih TFS kecuali ditentukan lain dalam RUPS.” 5555555

Pertimbangan — Mer Mena ea ana

1.

Keputusan -——- w—. sasa aman

ls.

Berdasarkan UUPT, kewajiban penyisihan untuk cadangan dan --——-------
pembagian dividen kepada Pemegang Saham berlaku apabila-------—-----

Perseroan mempunyai saldo laba yang poSitif. ---------—--—----------.—-o..—-

. Cadangan wajib Perseroan saat ini sebesar Rp. 50.000.000.000,- (lima-

puluh miliar Rupiah) atau 2076 (dua puluh persen) dari modal disetor ----
yang sebesar Rp. 250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar--------—-
Rupiah) sehingga telah memenuhi ketentuan UUPT. --------------——---..

, Sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 yang --

telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a

member of Firm Ernst & Young Global Limited) jumlah laba bersih-
adalah sebesar Rp. 400.014.718.557,- (empat ratus miliar empat belas -

juta tujuh ratus delapan belas ribu lima ratus lima puluh tujuh Rupiah). -—-

. Surat dari TUNAS RIDEAN dengan Nomor 033/TR-H/!11/2026 ------------—-

tertanggal 09-03-2026 (sembilan Maret dua ribu dua puluh enam) ---—--
perihal Usulan Pembagian Dividen PT Mandiri Tunas Finance, dengan -
ini TUNAS RIDEAN mengusulkan pembagian dividen sebesar 30” ----—-
(tiga puluh persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 atau ----
sebesar Rp. 120.004.415.567,- (seratus dua puluh miliar empat juta ——-
empat ratus lima belas ribu lima ratus enam puluh tujuh Rupiah), yang -—-
akan dibagikan secara proporsional kepada Para Pemegang Saham ----

Perseroan, on. mnnman ana aa aa mana ana nanumuan

Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan, dengan asumsi adanya-——-
| pembagian dividen 306 (tiga puluh persen) untuk tahun buku 2025, -----
Gearing Ratio akan terjaga di 4,46x dan ROE pada Tahun 2026---------—

menjadi 8,43”4 (delapan koma empat puluh tiga persen). —-

Page 15 OCR 0.888
|1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk
tahun buku 2025 sebesar Rp. 400.014.718.557,- (empat ratus miliar ----
empat belas juta tujuh ratus delapan belas ribu lima ratus lima puluh-----

tujuh Rupiah) yaitu sebagai berikut: -

a. Sejumlah 3054 (tiga puluh persen) dari laba bersih Perseroan atau --
sebesar Rp. 120.004.415.567,- (seratus dua puluh miliar empat juta
empat ratus lima belas ribu lima ratus enam puluh tujuh Rupiah) -----

ditetapkan sebagai dividen Perseroan. -

b. Sejumlah 704 (tujuh puluh persen) dari laba bersih Perseroan atau
sebesar Rp. 280.010.302.990,- (dua ratus delapan puluh miliar ------

sepuluh juta tiga ratus dua ribu sembilan ratus sembilan puluh -------

Rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan. -—--------—........
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk -----

mengatur tata cara alokasi laba bersih Perseroan tersebut di atas,-——-----

sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.--------------
AGENDA 3 - PERSETUJUAN PENUNJUKAN KANTOR AKUNTAN-
PUBLIK DAN AKUNTAN PUBLIK UNTUK MENGAUDIT LAPORAN ----—-
KEUANGAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU YANG AKAN -------——-
BERAKHIR PADA TANGGAL 31-12-2026 (TIGA PULUH SATU------———.-
DESEMBER DUA RIBU DUA PULUH ENAM) DAN PENETAPAN ---—---—-
BIAYA/HONORARIUMNYA.

Dasar HUKUM ———--——-———2-222nnnnnn-22-220222n2-n22onnan ena nana anna anna

1. Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun -----

2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan ----
Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan. —---------------.--..oo.ooo oi
“Rapat umum pemegang saham Pihak wajib memutuskan penunjukan -
AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas informasi ------

keuangan historis tahunan dengan mempertimbangkan usulan dewan -
Page 16 OCR 0.863
komisaris, dewan pengawas, atau pihak yang melakukan fungsi ---------
pengawasan sebagaimana dilakukan oleh dewan komisaris. ”------—-———---
. Pasal 3 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun --——-
2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan ----
Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan. -------—----oonnoonvonevonowanson
“Usulan penunjukan AP dan/atau KAP yang diajukan oleh dewan ----—--
komisaris, dewan pengawas, atau pihak yang melakukan fungsi ---------
pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib --------------——
memperhatikan rekomendasi Komite Audit.” --------------n--nnnn--nnnnnnnnnxonx
. Pasal 7 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor--
9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor --—-

Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan.

1) Pihak berupa bank umum, emiten dan Perusahaan publik wajib ------
membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan dari Akuntan Publik (AP) yang sama untuk 7 (tujuh) tahun--

kumulatif, ----------------552nnnnnnn22 5 - an

2) Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat -----------
menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis --
tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai--——-
dengan jenis peran AP dalam perikatan: -—----—---nnsanannnnnannann
a. AP bertindak sebagai Rekan perikatan, masa jeda selama 5--—---—-

(lima) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, ------5snnnnwnwwn
b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan ---------------

pengendalian mutu perikatan, masa jeda selama 3 (tiga) tahun —-

buku pelaporan secara berturut-turut, JAN ---—-—---snnnnnnnnnvnonwnnan

c. Rekan perikatan audit lainnya, masa jedanya selama 2 (dua)------

Itanun buku pelaporan secara berturut-turut. -—-—-—-----

3) Perhitungan kumulatif sebagaimana dimaksud pada ayat (NW, ---—--—

15
Page 17 OCR 0.826
diakumulasi sejak tahun buku 2017. Ta

la. Pasal 16 ayat (2) Akta Perjanjian Pemegang Saham Nomor 5 tanggal---

06-02-2009 (enam Februari dua ribu sembilan) —
“Penunjukan Auditor Independen dilakukan oleh TES (Perseroan) -------

setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham --.-

Pertimbangan: - -.
1. Bahwa Perseroan telah melakukan penunjukan kepada Kantor Akuntan

Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (a member firm of Ernst &---
Young Global Limited) untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan ---
Perseroan, berikut data KAP dan Akuntan Publik (“AP”) yang telah ---——--

ditunjuk oleh Perseroan, yaitu: -——--———-----n-onn--onno-nnn-onn-nno- ono...

Tahun
KAP AP
Buku
| » Purwantono, Sungkoro & Surja Danil Setiadi Handaja,
017
| (EY) CPA
201 Purwantono, Sungkoro & Surja Danil Setiadi Handaja,
8
(na CPA
PT Purwantono, Sungkoro & Surja Danil Setiadi Handaja,
an (EY) INN 0 — CPA 0
Purwantono, Sungkoro & Surja
2020 Yovita, CPA
vm DE EN
Purwantono, Sungkoro & Surja
2021 Yovita, CPA
—— 3
Purwantono, Sungkoro & Surja
2022 Yovita, CPA
- (EY) LA |
| a23 Purwantono, Sungkoro & Surja Danil Setiadi Handaja,
UN EM CPA 0

Page 18 OCR 0.883
Purwantono, Sungkoro & Surja
| 2024 | Yasir, CPA
| an |
|
| 2025 | Purwanto Susanti dan Surja (EY) | Yasir, CPA |

. Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP. .-------—5nn-annasnnonoonnoan

Bahwa sebagai AP, Yasir, CPA dan KAP Purwanto Susanti dan Surja—-
(a member firm of Ernst & Young Global Limited) telah sesuai dengan---

independensi dari kode etik Profesi Akuntan Publik yang telah -

ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. —-—-------monnnnnvnnnon

. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP. --------------

Bahwa keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim dari Kantor ----------
Akuntan Publik sangat memadai dalam melaksanakan pekerjaan audit. -
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member firm of---

Ernst & Young Global Limited) termasuk Big Four. ——-—-—-—-——-—.—.

. Perseroan mengajukan penunjukan KAP Purwanto Susanti dan ---——-—-—-

Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited) dan AP Yasir, —
CPA untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku -
yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua-
ribu dua puluh enam) dengan pertimbangan sebagai berikut: ------------—-
a. Rekomendasi Komite Audit Perseroan dalam penunjukan Akuntan—--
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk audit atas Informasi -----
Keuangan Historis Tahunan Posisi Tahun 2026 tertanggal------------..-
16-03-2026 (enam belas Maret dua ribu dua puluh enam). -----------...
b. Persetujuan Usulan Dewan Komisaris atas rekomendasi Komite -------
Audit dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan---—-
Publik untuk audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Posisi -

Tahun 2026 tertanggal 16-03-2026 (enam belas Maret dua ribu dua--

PUIUh NAM). «52-22 2n052050n nana onaanaaanaaaa

—-#-
Page 19 OCR 0.866
Keputusan MR Gs Sa
1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a--——-

member firm of Ernst & Young Global Limited) dan Akuntan Publik --—-—
Yasir, CPA untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk-------
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu -——-

Desember dua ribu dua puluh enam). - nan

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk----
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor----------—-
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti beserta —-—------—--—--

honorarium dan persyaratan lainnya untuk Kantor Akuntan Publik-

dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik --
Purwanto Susanti dan Surja (a member firm of Ernst & Young Global --
Limited) dan/atau Akuntan Publik Yasir, CPA, karena sebab apapaun -
tidak dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan -------—------
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 --
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam). Apabila—-—--------

terdapat pergantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik,-—-

Dewan Komisaris memberikan laporan ke Pemegang Saham. —
AGENDA 4 — PENETAPAN REMUNERASI BAGI ANGGOTA DIREKSI -—--
DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU 2025.--
SERTA PENETAPAN GAJI ANGGOTA DIREKSI DAN HONORARIUM ---
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN PEMBERIAN FASILITAS, ---—------
BENEFIT DAN/ATAU TUNJANGAN LAINNYA UNTUK TAHUN BUKU -——-
2026. - — -—55

Dasar Hukum--------------x-n2-nonnanunnn-nn02n xxx - an
1. Pasal 96 ayat (1) UUPT n—anaan - anon
(ketentuan tentang besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi dan----

18
Page 20 OCR 0.794
anggota Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS.”
le. Pasal 113 UUPT - -— LL aL anna aaaamaaaaaaaamaaaaaama naa,

“Ketentuan tentang besarnya gaji atau honorarium bagi anggota Dewan

Komisaris ditetapkan oleh RUPS." ----------nnnnnnnnnnnnna0 -

Pertimbangan aman N ON MANA aNaM MENU NAN Man eNAN Ana Maa

1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah melakukan pencapaian -

kinerja berbasis peningkatan kinerja selama Tahun 2025, berupa: ------—-

a. Kinerja Keuangan, yaitu: oo... La

lw Laba bersih Perusahaan tahun'2025 mencapai Rp400 Miliar -----
dengan pembiayaan baru tahun 2025 sebesar Rp19,30 Triliun.--
la Tota Bade mencapai Rp51,35 Triliun dimana, bade Joint ----------
Financing (JF) tahun 2025 sebesar Rp24,48 Triliun dan bade ----
Non Joint Financing (NJF) mencapai Rp26,87 Triliun.---——------—--
la Dari sisi biaya operasional dapat dilakukan penghematan turun -
sebesar 7,75Y4 (tujuh koma tujuh lima persen) dari Rp1,18--------
Triliun menjadi Rp1,09 Triliun pada periode Desember 2025, -----
dengan CER yang masih terkendali di angka 37,814 (tiga puluh
tujuh koma delapan satu persen). -----------——nnannnnnnnonnnnvonnn
(4) Menjaga NPL 2,0876 (dua koma nol delapan persen) A// -----------
Manage ditengah situasi penurunan kualitas kredit industri di-----
angka 2,516 (dua koma lima satu persen) pada akhir --—-----—-—--

Desember 2025: maa

b. Pencapaian pengembangan sumber daya manusia, yaitu: --------——-

la Menciptakan platform digital training dan sertifikasi berbasis

web berupa EazyLearn sebagai penunjang pengembangan diri--
KaAryAWAN. ---—-—-—-5-----n—2-nn--nnnonnnn noni nn mna

Ia Melakukan standarisasi kompetensi melalui pembuatan kamus --

kompetensi untuk technical competency serta meningkatkan ---—-

19
Page 21 OCR 0.871
| (3)

| (G3)

lo

IS

core competency yang dibutuhkan oleh masing-masing fungsi di

regional dan head office. mnnnnna Jaana aaamaan

Mendesain kurikulum program pelatihan (curriculum for --

development program) yang berbasis technical dan core -------—.
competency untuk memenuhi core competency gap. -—--—------——.
Memperkuat kapabilitas dan kompetensi leader serta -----------——..
mempersiapkan suksesor melalui berbagai leadership program -
seperti General Manager Development Program (GMDP) pada.--
level Division Head, Senior Manager Development Program -----
(SMDP) pada level Deputy Division Head, Manager ---—------n--—-
Development Program (MDP) pada level Dept. Head serta -—-

Management Trainee (MT) dan Supervisor Development ---------
Program (SDP) pada level Section Head.----—---—----——————...—
Membentuk ekosistem kerja dengan pengembangan----------—---—-
kompetensi karyawan dan mengasah keahlian Leader as a-------
Coach melalui program MTF Culture Summit for Leaders. ---------
Tingkat turnover seluruh karyawan kategori talent SDP, MT &----
MDP selama masa pendidikan ataupun ikatan dinas tercapai di -
angka 6,96” (enam koma sembilan enam persen) lebih rendah-
dibandingkan target keseluruhan sebesar 10,007c (sepuluh -----—

koma nol nol persen). —---------——o-noonnnonnwonnnonnnnnnonnnnannnnn

2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah melakukan perbaikan ---—-

yang signifikan terhadap internal proses atau mekanisme dalam ---------

mencapai KPI, dapat berupa perbaikan kualitas pelayanan, inovasi-—-——-

yang menghasilkan terobosan baru, efisiensi dan efektifitas proses------

dalam

mengalokasikan sumber daya, berupa: oo...

a. Perbaikan pada kualitas pelayanan yaitu:-------—--------—----------.—...-
(1) Penilaian skor Corporate Governance Perception Index (CGPI)-

20
Page 22 OCR 0.866
termasuk dalam ambang persyaratan minimal skor 83,00 --------
(delapan puluh tiga koma nol nol) (threshold), tercapai dengan -
skor akhir sebesar 84,01 (deiapan puluh empat koma nol satu) -

atau tercapai di angka 101,22”4 (seratus satu koma dua dua ----

persen).-------------non—-— — -—ma namunn
(2) Perseroan mendapatkan sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 yakni --
standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti ----
Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan pada tanggal 17-02-2025 --
(tujuh belas Februari dua ribu dua puluh lima) dan berlaku -—----—-
sampai dengan tanggal 16-02-2028 (enam belas Februari dua---
ribu dua puluh delapan). —------—------——nnnnnnnnnnoooooo nona
(3) Meningkatkan percepatan transformasi digital dengan --------------
mengembangkan sistem MTF 1 Access yang mengintegrasikan-
data dari sejumlah pihak ketiga (dealer rekanan) untuk -------------
mempercepat proses kredit CUS$OMEF. -------—mmuwnn-—nnnnmnanuo

(4) Memastikan laporan audit mendapatkan opini Wajar Tanpa-------

Pengecualian (WTP) pada tahun 2025.-

. Perbaikan melalui inovasi yaitu: —— - -

(1) Menginisiasi Layanan Pembiayaan Mobil melalui Livin Auto ----—-
untuk debitur perorangan Bank Mandiri dan KOPRA untuk -———-
Debitur korporasi. —-——--——-———-——— non on

(2) SLA Approval undenwriting & pengembangan sistem untuk -----—-

integrasi ke Livin — Project Auto. ---- -— —.—m

(3) Corporate Planning & Project Strategis Perusahaan berjalan-----
sesuai dengan timeline sepanjang tahun 2025 dan tercapai di---
angka 104,976 (seratus empat koma sembilan tujuh persen). —

Adapun project yang berjalan diantaranya MTF Mobile,---—------—-

Technical Competeney Mapping for Key Position, Integrated-----

21
Page 23 OCR 0.799
Learning Management System, BPR Fleet, ESG Framework, ----
Job Evaluation dan Job Grading Karyawan, serta BPR Retail. ---

(4) Pengembangan roadmap serta framework Enterprise Data---

Management (EDM) sebagai sumber data management ---—-—---—-

KOFPOFASI, -—--——-—--—--—-—-——--—-n—-2nnnn20nnnnnnanaa nan anamenaauunamuanaaaaaan

Keputusan ———-—-————-—-————------—-52-252-—nn5x022n 22 220m nananaa sana

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan —-
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan ------------—-
Reminerasi, dan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis -—-——--—
pemegang saham mayoritas dan diketahui oleh pemegang saham -—---------

pengendali lainnya untuk menetapkan: —--—-—-----—--———o-non—nnonoooneonooas

a. Remunerasi atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk --

tahun buku 2025, 2

|b. Gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris serta -
pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun ---—-

buku 2026, --—----------------2-------------—-

sesuai ketentuan yang berlaku. mann Pena
AGENDA 5 — LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ------—-
PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI -—--—--——-

BERKELANJUTAN VII MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN -——-

2025, ————--—-———-—— 225222 -2nnnnnnnnnnnnn non nnn anna nana

Dasar HUKUM -—-—--——----——-—--—2----2222n2nnnn——nn--n2n2200nnnnnnnn nana

1. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor -—--——--—--——-—-

30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil -

Penawaran UMUM,

“Emiten yang telah melakukan Penawaran Umum wajib menyampaikan
Laporan Realisasi Penggunaan Dana (LRPD) kepada Otoritas Jasa -----

Keuangan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah --

22
Page 24 OCR 0.843
direalisasikan.” -—— - -— a

P Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor--

30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil --

Penawaran Umum, --- —— anna

(1) Perusahaan Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi ------
penggunaan dan hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS---—-----

tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah

direalisasikan.--— —— —
la Realisasi penggunaan dan hasil Penawaran Umum sebagaimana----
dimaksud pada ayat (1) wajib dijadikan sebagai salah satu mata------

acara dalam RUPS tahunan. -— Dam sasa an

TS Pertanggungjawaban realisasi pengunaan dana hasil Penawaran ----

Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib paling sedikit -----

mengungkapkan: ——
a. Seluruh dana yang telah diperoleh -—-—--—-—--——-—
b. Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka -—---—--—--——

|petaksanaan Penawaran Umum, — -

c. Dana yang telah direalisasikan dan peruntukannya, dan----------

d. Dana yang masih tersisa dan alasan belum direalisasikan. ------
Pertimbangan ----—--—--—--—--—--——-nnnooooooooooooooooooo oo oo
Laporan atas Penawaran Umum Berkelanjutan (“PUB”) Obligasi VII tahap-
| Mandiri Tunas Finance Tahun 2025 (dengan rincian sebagaimana -—----—
terlampir dalam Lampiran II Keputusan Rapat ini): --—--—-—-------——--———......

1. Perseroan telah melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan VII MTF-—-

Tahap | tahun 2025 yang terdiri dari: — —— -—— --—n

a. Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 61546 (enam---

koma satu lima persen) pertahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus---

tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal Emisi dengan nilai

23
Page 25 OCR 0.878
obligasi sebesar Rp. 313.510.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar--
lima ratus sepuluh juta Rupiah). ---------------nnnnooooJoooooo
b. Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,2576 (tujuh----
koma dua lima persen) pertahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun-----
terhitung sejak tanggal emisi dengan nilai obligasi sebesar ---------——-
Rp. 236.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh enam miliar Rupiah). -—-
c. Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70”6 (enam --
koma tujuh nol persen) pertahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun —---
terhitung sejak tanggal emisi dengan nilai obligasi sebesar --------——--

Rp. 225.760.000.000,- (dua ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus --

enam puluh juta Rupiah). -—— mnnnnnnnnnnnnan nan

Untuk ketiganya dengan total sebesar Rp. 775.270.000.000,- (tujuh ----
ratus tujuh puluh lima miliar dua ratus tujuh puluh juta Rupiah) pada--—-

bulan Juli 2025. - 2g

2. Hasil PUB tersebut, setelah dikurangi biaya-biaya emisi sebesar ------—--
Rp4.350.318.784,- (empat miliar tiga ratus lima puluh juta tiga ratus ----
delapan belas ribu tujuh ratus delapan puluh empat Rupiah), -------------
Perseroan memperoleh dana bersih sebesar Rp. 770.919.681.216,- -—-
(tujuh ratus tujuh puluh miliar sembilan ratus sembilan belas juta --------
enam ratus delapan puluh satu ribu dua ratus enam belas Rupiah).-—-—-
Seluruh dana tersebut telah digunakan oleh Perseroan untuk modal ---
kerja pembiayaan kendaraan bermotor, -------—--------ooononnowonovnooooom——e
3. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum tersebut --
telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat -

Nomor 221/SKL-CCS/MTF/VII/2025 tanggal 16-07-2025 (enam belas -

Juli dua ribu dua puluh liMa).-—-—----—-———----—n---nn---nnnnnnonnn-nnnnnnnnnnnnwan

Keputusan -—--——---————--------—- 22222222
Menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana---—-
Page 26 OCR 0.850
Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas -——-—---
Finance Tahap | Tahun 2025.. --------------—- Ta
AGENDA 6 — PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN. --—---—-

Dasar Hukum — BB Dea

1. Pasal 19 ayat (1) UUPT
"Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh RUPS.” -----------n--nonononon
2. Pasai 90 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun -
2024 Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, -------
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga

Jasa Keuangan Lainnya. mmnnnnnnan An

“PVML menetapkan dalam anggaran dasar mengenai kebijakan dan--—-
tata cara penetapan remunerasi dan nominasi bagi anggota Direksi, ----

anggota Dewan Komisaris, DPS, dan pegawai PVML sesuai dengan ---

ketentuan peraturan perundang-undangan.” --------—--------nn-n--nn-nnnn

Pertimbangan -
Adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 Tahun 2024

Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembagan Keuangan Mikro Dan ------
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya pada Pasal 90 ayat (2), yang meminta—
Perseroan menetapkan dalam anggaran dasar Perseroan mengenai -——--—--
kebijakan dan tata cara penetapan remunerasi dan nominasi bagi anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, DPS, dan pegawai PVML sesuai--------
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. -—------—--—----.o.ooo-ooa
KEpUtUSAN --—---—--——-—----—-----2----n-n22--2222n2- 22an
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan detail sebagai--

berikut: ----------——

1. Mengubah ketentuan pada Pasal 12 ayat (1) huruf a,---———--—-—--——

Sebelumnya: am nmmnunn nan ann nu mn anna

“Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan -----

25
Page 27 OCR 0.845
tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseoran------
dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan-
segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, ----
akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk meminjam atau ----------
meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil--—-

uang Perseroan di Bank), harus mendapat persetujuan tertulis dari-------

Dewan Komisaris.” - mn

Menjadi: mamamae ana nana AHM NA anna nama a mann

“Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan -----
tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan ------
dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan -
segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan -----
termasuk tetapi tidak terbatas pada pengelolaan remunerasi dan----
nominasi pegawai Perseroan dengan memperhatikan ketentuan -—-
perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi dengan pembatasan-
bahwa untuk meminjam dan meminjamkan uang atas nama Perseroan -
(tidak termasuk mengambil uang Perseroan di Bank), harus mendapat --
persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris” -—-----nnnnnonunnnnwon—nn—nn0nan

. Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 15, sehingga Pasal 15 ayat ----

(12) berbunyi sebagai berikut: ---- azan
“Dewan Komisaris berhak menetapkan kebijakan dan tata cara-———-
penetapan remunerasi dan nominasi bagi anggota Direksi dan-------
anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan--——
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun kebijakan -—-
dari Dewan Komisaris dalam rangka menetapkan remunerasi dan --
nominasi termasuk tetapi tidak terbatas pada: -—--—-—-—-—-—woowooowoooooo.

a. Membentuk komite remunerasi dan nominaSij------------------------—-

b. Memberikan rekomendasi terhadap penyusunan kebijakan -—--—-
——

26
Page 28 OCR 0.860
remunerasi dan nominasi untuk anggota Direksi dan anggota ----

Dewan Komisaris Perseroan:

. Memberikan usulan terhadap pembuatan pedoman dan tata----—--

tertib kerja komite remunerasi dan nominasi atau piagam komite

remunerasi dan nominasi, -----------------55

la. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja komite remunerasi-

dan nominasi?. -— mmmnuun - -

AGENDA 7 - PERSETUJUAN PENYESUAIAN MASA JABATAN --—---—--
ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN ----—--------

Dasar Hukum - Maba nata cs

1.

Pasal 11 ayat (3) huruf a Anggaran Dasar Perseroan -------—------——.......
“Para anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak -—-—
ditutupnya RUPS yang mengangkatnya atau yang ditetapkan lain oleh
RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) -
sejak pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS------
untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan para anggota Direksi -----

sebelumnya masa jabatannya berakhir dengan menyebutkan ----—-----

alasannya. Usulan pengangkatan, pemberhentian, dan/atau -
penggantian para anggota Direksi kepada RUPS harus -------—-—---oo
memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris atau komite yang -
menjalankan fungsi noMinaSI," —--—------—--—-nnnnnnnnennununannnanananamunannan
Pasal 14 ayat (3) huruf a Anggaran Dasar Perseroan --------—----...—....
“Para anggota Dewan Komisaris, diangkat untuk jangka waktu-----------
terhitung sejak ditutupnya RUPS yang mengangkatnya atau yang-------
ditetapkan lain oleh RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS -------

Tahunan yang ke-5 (lima) sejak pengangkatannya, dengan tidak-—-
mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat ---------

memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa -----—-

27
Page 29 OCR 0.881
jabatannya berakhir dengan menyebutkan alasannya. --—-----------n..

Pemberhentian demikian berlaku sejak penutupan RUPS tersebut, --—-—-

kecuali ditentukan lain oleh RUPS.” an -

Pertimbangan -——— si Bi von
Surat Bank Mandiri Nomor FST.ISM/GH.0149/2026 tertanggal 13-05-2026

(tiga belas Mei dua ribu dua puiuh enam) perihal Penegasan Masa ----------

Jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan

Anak di bawahnya. --------— -- .

Keputusan -—— mann nm

1. Menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan Bapak Nugraha—————-
Indra Permadi sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan terhitung
efektif sejak tanggal Keputusan Rapat ini, sehingga masa jabatan -——-
yang bersangkutan akan dihitung sejak tanggal Rapat Umum -—-——-
Pemegang Saham pengangkatan yang diselenggarakan pada ----—-
30-06-2025 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh lima) dan berakhir
pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ---
ke-5 (lima) sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan ----
pada tahun 2030, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum ----
Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya. -----------
2. Menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan Bapak Subarna-——-——--
sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak -----
tanggal Keputusan Rapat ini, sehingga masa jabatan yang ---—------—--
bersangkutan akan dihitung sejak tanggal Rapat Umum -----———----—-
Pemegang Saham pengangkatan yang diselenggarakan pada ------
05-11-2024 (lima November dua ribu dua puluh empat) dan ----—-----

berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham--

Tahunan yang ke-5 (lima) sejak pengangkatannya yang akan -------

diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak -—---

28
Page 30 OCR 0.861
aa ——

dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu -—-

memberhentikannya. --- nm

Menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan Bapak Fendy -——----—-
Eventius Mugni sebagai Komisaris Independen Perseroan -----------
terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Rapat ini, sehingga masa -—-
jabatan yang bersangkutan akan dihitung sejak tanggal Rapat -——
Umum Pemegang Saham pengangkatan yang diselenggarakan -—-
pada 27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga) ----
dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham ---—-
Tahunan yang ke-5 (lima) sejak pengangkatannya yang akan -—--—
diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak ----
dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu -—----—--—--—---

memberhentikannya. Pena po naa na mama

Menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan Bapak William --------
Francis Indra sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif sejak ------
tanggal Keputusan Rapat ini, sehingga masa jabatan yang ---—----—--
bersangkutan akan dihitung sejak tanggal Rapat Umum ---------—-—
Pemegang Saham pengangkatan yang diselenggarakan pada —-—
28-06-2024 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh empat) -——-
dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham ---——-
Tahunan yang ke-5 (lima) sejak pengangkatannya yang akan -—-—--
diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak ----

dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu ----—------.——.

memberhentikannya. —--—----—————-—————————————----2---xx1x

AGENDA LAIN-LAIN---------55nxx-----25nnx2nnnnnnnnnaannnnnn pa

Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan —-

atau Kepala Divisi Corporate Secretary dan Legal Perseroan untuk--—-

menyatakan seluruh Keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris --—--

29

Page 31 OCR 0.895
tersendiri, dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada pihak ---
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang----
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan---—-
peraturan perundangan undangan yang berlaku, apabila diperlukan ---—-
dan untuk itu menghadap dimana perlu, membuat, suruh membuat-----
dan menandatangani akta dan surat-surat diperlukan, singkatnya -------

melakukan apapun juga untuk mencapai maksud tersebut tidak ada----

yang dikecualikan. mm -nnn
2. Tanggal Keputusan Rapat adalah tanggal tanda tangan terakhir dari ---
perwakilan Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Keputusan-—--—
Rapat, dalam hal tanda tangan dari perwakilan Pemegang Saham---—---
tidak diberikan pada tanggal yang Sama. --------------nnnonnnnn-nnnnnnnnnnn0n
3. Keputusan Rapat ini dapat dibuat dalam beberapa rangkap yang -------
secara bersama-sama merupakan satu kesatuan dari Keputusan -------

Rapat. -—— - Smapesnsass

Pemegang Saham Perseroan menyatakan bahwa Keputusan tersebut -

memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sama dengan keputusan --

Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari dan tanggal serta jam --------
sebagaimana disebutkan pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ----------
1. Nyonya GITA NABILANNISAA, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta pada--
09-08-1996 (sembilan Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh —
enam), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Depok,-----

Jalan Haji Fatimah Ill Nomor 42A, Rukun Tetangga 002, Rukun ---------

Warga 014, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Provinsi Jawa ----
Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ----------

Kependudukan 3276064908960004, -------------—-n-—-n--on-onnnnnnnnnnnonnnnan

30
Page 32 OCR 0.897
2. Tuan MUHAMMAD SEPTAYADI PRATAMA, Sarjana Hukum,-- -—
Magister-Kenotariatan, lahir di Palembang pada tanggal 16-09-1988 -—-

(enam belas September seribu sembilan ratus delapan puluh ----------—
delapan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Bekasi, -
Jalan Berlian Raya, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 005, —-—---------
Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Provinsi Jawa -------
Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ----------

Kependudukan 1671071609880012, --—-—--—---—--------——nnnnnnn—nnwnnvo

keduanya pegawai Kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. -
Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada penghadap dan para--
saksi, maka segera penghadap, para saksi dan saya, Notaris---------------——-

menandatangani akta ini.

Dibuat dengan tidak memakai perubahan apapun. --—--—-—-——-—oo.

Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna, —————————

31

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.05 MB
Published3 Jun 2026
Pages32
Characters53,440
Text sourceOCR
OCR confidence0.869

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MANDIRI TUNAS FINANCE p.1 ×12
linked person WILLIAM FRANCIS INDRA · Direktur p.2 ×3
linked person Rico Adisurja Setiawan · Komisaris Utama p.12
linked org Bank Mandiri p.22 ×2
linked person Nugraha—————- Indra Permadi · Wakil Komisaris Utama p.29 ×2
linked person Fendy -——----—- Eventius Mugni · Komisaris Independen p.30 ×2
possible person IRAWAN -- SOERODJO p.3
possible org negara Republik Indonesia p.8
possible person Saptari · Komisaris p.12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.15 ×8
possible person Nugraha p.29
possible person Subarna- p.29
possible person William p.30
unresolved person Dr. M. KHOLID ARTHA p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi- Manusia Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org Kementerian p.4 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.10 ×5
unresolved org Young Global Limited p.10 ×8
unresolved person Yasir p.10 ×5
unresolved org AP Buku p.17
unresolved org PT Purwantono p.17
unresolved person Yovita p.17 ×3
unresolved org Purwanto Susanti p.18 ×2
unresolved person Akuntan Publik Yasir p.19
unresolved org Bank Mandiri Nomor FST. p.29
unresolved person Fendy p.30
unresolved person GITA NABILANNISAA p.31
unresolved person MUHAMMAD SEPTAYADI PRATAMA p.32

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result