Skip to content
Back to announcement

20240826_BRMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31718749_lamp1.pdf

Other Text extracted BRMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.935
PT Bumi Resources Minerals Tbk.

( Pp B Rr mM Bakrie Tower, 6 & 10" Floor
Komplek Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan
Jakarta Selatan 12940
Indonesia

T 462 21 5794 5698
F 462215794 5687
www.bumiresourcesminerals.com

No.: 106/BRM-CorsedVIII/2024 Jakarta, 26 Agustus 2024

PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower |
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. : Bapak | Gede Nyoman Yetna

Direktur Penilaian Perusahaan

Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil

Perihal: Penjelasan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (“Perseroan”)
Dengan hormat,

Kami merujuk pada Permintaan Penjelasan yang disampaikan oleh Bursa melalui surat
No. S-08878/BEI.PP1/08-2024 tertanggal 22 Agustus 2024 perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini
Perseroan sampaikan informasi-informasi sebagai berikut:

1. Apakah laporan keuangan DPM dikonsolidasikan terhadap laporan keuangan Perseroan? Jelaskan.
Penjelasan:

laporan keuangan PT Dairi Prima Mineral (“DPM") tidak dikonsolidasi di dalam laporan keuangan
Perseroan.

2. Kontribusi DPM terhadap total aset dan total pendapatan Perseroan per 30 Juni 2024 dan
31 Desember 2023.

Penjelasan:

Kepemilikan atas DPM oleh Perseroan dicatat di dalam laporan keuangan Perseroan sebagai investasi
pada ventura bersama (PSAK 15). Oleh karenanya, Perseroan hanya mencatat bagian laba (rugi)
bersih dari DPM berdasarkan persentase kepemilikan saham Perseroan pada DPM.

3. Detil gugatan yang diajukan oleh pemohon yakni Marlince Sinambela, DKK.
Penjelasan:

Pada Februari 2023, Marlince Sinambela, DKK mengajukan gugatan Tata Usaha Negara terhadap
Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di
Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima
Mineral, tertanggal 11 Agustus 2022 (“SKKL”), yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan.

SKKL tersebut merupakan addendum terhadap AMDAL yang telah dimiliki DPM sejak tahun 2005.
Addendum AMDAL tersebut dilakukan karena adanya perubahan lokasi dan penambahan mulut
tambang (portal), perubahan lokasi gudang bahan peledak, dan perubahan lokasi Tailing Storage
Facility (TSF) atau tempat pembuangan limbah yang selanjutnya berlokasi diluar wilayah hutan.
Page 2 OCR 0.952
(SP BRM

Adapun Gugatan dari Para Penggugat yaitu (i) menyatakan batal atau tidak sah SKKL serta (ii)
mewajibkan Tergugat (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia) untuk
mencabut SKKL.

Konsekuensi yang harus dihadapi dan dilakukan Perseroan terhadap hasil kasasi ini.
Penjelasan:

Tidak ada konsekuensi yang dihadapi oleh Perseroan atas putusan kasasi dan DPM tetap
melanjutkan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

Apakah DPM telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan
usahanya? Jelaskan.

Penjelasan:

DPM telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya berdasarkan Persetujuan Penyesuaian Tahap Kegiatan Kontrak Karya menjadi Tahap
Kegiatan Operasi Produksi dengan wilayah seluas 24.636 hektar melalui Surat Keputusan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral No. 456.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 29 Desember 2047
dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan Operasi Produksi dengan luas area
53,11 hektar pada kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara melalui
Keputusan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang berlaku dari tanggal 24 Juli 2020
sampai dengan 29 Desember 2047.

Pada KI, Perseroan menjelaskan bahwa: PT DPM menghormati putusan Mahkamah Agung. Namun
demikian, PT DPM akan melakukan upaya hukum luar biasa (seperti Peninjauan Kembali (PK) Perkara
TUN di Mahkamah Agung dan upaya hukum lainnya) karena adanya bukti-bukti yang menunjukkan
bahwa: (i) masyarakat sekitar lokasi tambang PT DPM di Desa Longkotan memberi dukungan penuh
atas konstruksi tambang PT DPM dan meminta agar tambang PT DPM segera beroperasi.

Bursa meminta penjelasan mengenai dasar Perseroan menyampaikan bahwa adanya bukti-bukti
dukungan penuh masyarakat di sekitar lokasi tambang PT DPM

Penjelasan:

Bukti-bukti dukungan masyarakat akan disampaikan dalam hal DPM melakukan upaya hukum luar
biasa (Peninjauan Kembali), melalui Mahkamah Agung.

Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
Perseroan dan/atau dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan kepada
masyarakat.

Penjelasan:

Sampai dengan tanggal surat ini, dapat Perseroan sampaikan bahwa tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selanjutnya,
Perseroan akan memenuhi Peraturan Bursa serta ketentuan terkait lainnya berkenaan dengan
Kewajiban Penyampaian Informasi.
Page 3 OCR 0.885
(SP BRM

Demikian hal yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormag kami,
PT Buyfi Resources Minerals Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.88 MB
Published26 Aug 2024
Pages3
Characters5,037
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bumi Resources Minerals Tbk. p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor p.1
unresolved org PT Dairi Prima Mineral p.1 ×2
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. SKKL p.1
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral p.2
unresolved org Kementerian Kehutanan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT DPM p.2 ×5
unresolved org Mahkamah Agung p.2 ×3
unresolved org PT DPM Penjelasan p.2
unresolved org Buyfi Resources Minerals Tbk. p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result