Skip to content
Back to announcement

20240826_ENVY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31718584_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ENVY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                               PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA Tbk
                                      Berkedudukan di Jakarta
                               PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA YANG KETIGA

Direksi PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham, telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020, Tahun Buku 2021, Tahun Buku 2022, Tahun Buku 2023 Yang Ketiga
(‘RUPST”) dilangsungkan dari pukul 11.14 WIB – 12.12 WIB dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Yang
Ketiga (“RUPSLB”) dilangsungkan dari pukul 12.19 WIB – 12.50 WIB selanjutnya keduanya disebut “Rapat”,
bertempat di Satrio Space, lantai 16, Satrio Tower, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kav. 1-4, Jakarta Selatan 12950.
dengan ringkasan sebagai berikut:

A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :

   1. Menyetujui pemberian dispensasi mengenai keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
      (RUPS) Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 31 Desember
      2021, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023.
   2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2020, 31
      Desember 2021, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan dan pelunasan
      sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku
      tersebut atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan
      tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta
      peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.
   3. Menyetujui untuk meratifikasi tindakan-tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan
      penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, 31 Desember 2022 dan 31 Desember
      2023.
   4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   5. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 kepada anggota Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan.

   Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

   1. Penyesuaian Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan
   2. Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
      Indonesia (KBLI) 2020.
   3. Persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
      15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
      Terbuka.
   4. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan;
   5. Persetujuan atas Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD”)
      sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang
      Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
      Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang
      Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal


                                                                                                               1
Page 2
      Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("POJK 32/2015”)
      (“Penawaran Umum Terbatas I atau PUT I”) dan sekaligus mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
      berkaitan dengan pelaksanaan PUT I ini dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil
      tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan agenda rapat tersebut.
   6. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam suatu akta
      notaris tersendiri mengenai realisasi atas penerbitan saham baru dalam rangka PMHMETD dan melakukan
      perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.
   7. Persetujuan atas pengambilalihan saham sehubungan rencana Perseroan melakukan ekspansi usaha secara
      non-organik.

B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

   Semua Dewan Komisaris berhalangan hadir.

   Direksi:
   1. Direktur    Utama : Bapak Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi;
   2. Direktur          : Bapak Medisa Aris Ginanjar;
   3. Direktur          : Ibu Ni Wayan Sukawidiani Resi.

C. a. Sesuai dengan Surat OJK Nomor S-7/PM.2/2024 tanggal 22 Juli 2024 perihal Penetapan Pemanggilan dan
      Pelaksanaan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa Ketiga yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham
      dan/atau kuasa pemegang saham pada Rapat Ketiga lebih dari 21% (dua puluh satu persen) dari jumlah
      seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
   b. Pada RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak
      401.053.142 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 22,28% dari 1.800.000.000 yang
      merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
   c. Pada RUPSLB telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak
      401.023.142 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 22,28% dari 1.800.000.000 yang
      merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
   mata acara Rapat.

E. Ada 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan usulan dan/atau memberikan pendapat pada mata acara kedua
   RUPST.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

   Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan persentase
   keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:

   RUPST:
                                                                Jumlah Suara
          Mata Acara Rapat
                                            Setuju               Tidak Setuju               Abstain
                 Pertama             401.051.142 (99,999%)           2.000                  102.900
                  Kedua              401.051.142 (99,999%)           2.000                  102.900
                  Ketiga             401.051.142 (99,999%)           2.000                  102.900
                 Keempat              401.053.142 (100%)               -                    102.900
                  Kelima             400.948.242 (99,973%)          104.900                1.698.800




                                                                                                          2
Page 3
   RUPSLB:
                                                                 Jumlah Suara
          Mata Acara Rapat
                                            Setuju                Tidak Setuju               Abstain
               Kedua                   401.023.142 (100%)               -                    103.700
               Ketiga                  401.023.142 (100%)               -                    103.700
              Keempat                  401.023.142 (100%)               -                      800
   Keterangan:
   Mata acara Rapat pertama, kelima, keenam dan ketujuh pada RUPSLB tidak dapat dilaksanakan karena tidak
   mendapat penetapan kuorum dari OJK.

H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:

   RUPST:

   Pertama:
   Menyetujui memberikan dispensasi atas keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
   Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, 31
   Desember 2022 dan 31 Desember 2023.

   Kedua:
   1. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama
      Tahun Buku 2020 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
      2020.
   2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2020 yang telah diaudit oleh Kantor
      Akuntan BUDIANDRU DAN REKAN sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan pada
      tanggal 29 November 2022 dengan Laporan Nomor: 00871/2.1308/AU.1/06/1643-1/1/XI/2022 tersebut dengan
      pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
   3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
      2020, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
      ketentuan dan peraturan perundangan.
   4. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama
      Tahun Buku 2021 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
      2021.
   5. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2021 yang telah diaudit oleh Kantor
      Akuntan GIDEON ADI & REKAN sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan pada tanggal
      31 Juli 2023 dengan Laporan Nomor: 00115/2.0969/AU.1/06/1256-1/1/VII/2023 tersebut dengan pendapat
      Wajar Tanpa Pengecualian.
   6. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
      2021, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
      ketentuan dan peraturan perundangan.
   7. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama
      Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
      2022.
   8. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
      Akuntan GIDEON ADI & REKAN sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan pada tanggal
      27 September 2023 dengan Laporan Nomor: 00130/2.0969/AU.1/06/1256-2/1/IX/2023 tersebut dengan
      pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
   9. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
      2022, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
      ketentuan dan peraturan perundangan.




                                                                                                            3
Page 4
10. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama
    Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
    2023.
11. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
    Akuntan KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang
    diterbitkan pada tanggal 25 Maret 2024 dengan Laporan Nomor: 00106/2.0752/AU.1/06/1014-1/1/III/2024
    tersebut dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
12. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
    Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
    2023, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
    ketentuan dan peraturan perundangan.

Ketiga:
1. Menyetujui ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan Publik BUDIANDRU DAN REKAN untuk melakukan jasa
   audit atas informasi laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2020 atau Kantor Akuntan Publik Independen pengganti lainnya (apabila diperlukan) yang diajukan oleh Dewan
   Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 berikut menetapkan
   honorarium dan persyaratan lain mengenai penunjukannya.
2. Menyetujui ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI & REKAN untuk melakukan jasa
   audit atas informasi laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2021 atau Kantor Akuntan Publik Independen pengganti lainnya (apabila diperlukan) yang diajukan oleh Dewan
   Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 berikut menetapkan
   honorarium dan persyaratan lain mengenai penunjukannya
3. Menyetujui ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI & REKAN untuk melakukan jasa
   audit atas informasi laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2022 atau Kantor Akuntan Publik Independen pengganti lainnya (apabila diperlukan) yang diajukan oleh Dewan
   Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 berikut menetapkan
   honorarium dan persyaratan lain mengenai penunjukannya.
4. Menyetujui ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO untuk
   melakukan jasa audit atas informasi laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 atau Kantor Akuntan Publik Independen pengganti lainnya (apabila diperlukan) yang
   diajukan oleh Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk
   memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
   berikut menetapkan honorarium dan persyaratan lain mengenai penunjukan.

Keempat:
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, serta menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya, termasuk untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat
melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peraturan perundangan.

Kelima:
1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
   besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran
   remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2024.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan
   tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur kebijakan dan besaran
   remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2024.



                                                                                                           4
Page 5
RUPSLB:

Kedua:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk akta notaris.
   Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan
   dan menandatangani semua surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap
   perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Ketiga:
1. Menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
   Terbuka.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk akta notaris.
   Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan
   dan menandatangani semua surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap
   perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Keempat:
1. Menyetujui pengunduran diri Imron Hamzah sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen terhitung sejak
   ditutupnya Rapat dan memberikan terima kasih dan apresiasi kepada yang bersangkutan atas pengabdian dan
   sumbangan pemikirannya selama menjabat di Perseroan.
2. Menyetujui pengunduran diri dr. Kamelia Faisal, MARS sebagai Komisaris Independen terhitung sejak
   ditutupnya Rapat dan memberikan terima kasih dan apresiasi kepada yang bersangkutan atas pengabdian dan
   sumbangan pemikirannya selama menjabat di Perseroan.
3. Menyetujui pengunduran diri Piter sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat dan
   memberikan terima kasih dan apresiasi kepada yang bersangkutan atas pengabdian dan sumbangan
   pemikirannya selama menjabat di Perseroan.
4. Menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan, yang semula:

    Komisaris Utama/Komisaris Independen          :   Imron Hamzah
    Komisaris Independen                          :   Piter
    Komisaris Independen                          :   Mircle Yap Ching Chai
    Komisaris Independen                          :   dr. Kamelia Faisal, MARS
    Komisaris Independen                          :   Muliandy Nasution

    Direktur Utama                                :   Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi
    Direktur                                      :   Medisa Aris Ginanjar
    Direktur                                      :   Dedet Yandrinal
    Direktur                                      :   Ni Wayan Sukawidiani Resi

   kemudian berubah dengan mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, sehingga susunan
   pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

    Komisaris Utama/Komisaris Independen          :   Muliandy Nasution
    Komisaris                                     :   Voon Sze Lin
    Komisaris Independen                          :   Wan Kamarul Zaman bin Wan Yaacob
    Komisaris Independen                          :   Sungkana
                                                        :
    Direktur Utama                                :   Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi
    Direktur                                      :   Leow Teck Yee
    Direktur                                      :   Ni Wayan Sukawidiani Resi
    Direktur                                      :   Moo Shing Tyng



                                                                                                        5
Page 6
   Pengangkatan tersebut berlaku untuk 5 tahun terhitung sejak Penutupan Rapat dan karenanya berakhir pada
   penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya, atau pada waktu penutupan
   RUPS Tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2029, demikian dengan memperhatikan peraturan
   perundang-undangan namun dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat
   memberhentikan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelum masa jabatannya berakhir sesuai
   ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

5. Memberi KUASA KHUSUS dengan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan baik secara bersama-sama
   maupun secara sendiri-sendiri, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: menyatakan keputusan-keputusan
   yang telah diambil dalam Rapat ini dengan akta tersendiri di hadapan Notaris, untuk seluruhnya, membuat dan
   menandatangani akta dan dokumen serta surat-surat yang diperlukan, melaporkan dan meminta persetujuan
   atas keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini, termasuk untuk membuat perubahan-perubahan
   dan/atau tambahan dalam bentuk yang disyaratkan untuk memperoleh persetujuan tersebut, untuk
   mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya sehubungan dengan keputusan-
   keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini serta pada umumnya melakukan tindakan hukum apapun juga
   yang diperlukan untuk melaksanakan kuasa dan kewenangan yang telah diberikan tersebut di atas sehubungan
   dengan keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini.

                                        Jakarta, 26 Agustus 2024
                              PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA Tbk
                                              Direksi




                                                                                                            6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published26 Aug 2024
Pages6
Characters21,064
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 Aug 2024 · 11:14–12:12
Present401,053,142 (22.28%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
401,051,142
100.00%
Against
2,000
—
Abstain
102,900
—
Agenda 2 approved
For
401,051,142
100.00%
Against
2,000
—
Abstain
102,900
—
Agenda 3 approved
For
401,051,142
100.00%
Against
2,000
—
Abstain
102,900
—
Agenda 4
For
401,053,142
100.00%
Against
—
—
Abstain
102,900
—
Agenda 5 approved
For
400,948,242
99.97%
Against
104,900
—
Abstain
1,698,800
—
Agenda 6
For
401,023,142
100.00%
Against
—
—
Abstain
103,700
—
Agenda 7
For
401,023,142
100.00%
Against
—
—
Abstain
103,700
—
Agenda 8
For
401,023,142
100.00%
Against
—
—
Abstain
800
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA Tbk p.1 ×8
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible person Ni Wayan Sukawidiani Resi. C. p.2 ×4
possible person KANAKA PURADIREDJA p.4 ×2
possible person Imron Hamzah · Komisaris Utama p.5 ×2
possible person dr. Kamelia Faisal · Komisaris Independen p.5 ×3
unresolved person Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi p.2
unresolved person Medisa Aris Ginanjar p.2
unresolved org Kantor Akuntan GIDEON ADI & REKAN p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik BUDIANDRU DAN REKAN p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI & REKAN p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.4
unresolved — Piter · Komisaris Independen p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 836 ms 12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'enyetujui hal-hal sebagai berikut: RUPST: '
                                'Pertama: Menyetujui memberikan dispensasi '
                                'atas keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2020, 31 Desember 2021, 31 Desember '
                                '2022 dan 31 Desember 2023. Kedua: 1. '
                                'Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan '
                                'Direksi mengenai keadaan dan jalannya '
                                'Perseroan selama Tahun Buku 2020 termasuk '
                                'Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris selama Tahun Buku 2020. 2. '
                                'Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan Tahun Buku 2020 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan BUDIANDRU DAN REKAN '
                                'sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik '
                                'yang diterbitkan pada tanggal 29 November '
                                '2022 dengan Laporan Nomor: '
                                '00871/2.1308/AU.1/06/1643-1/1/XI/2022 '
                                'tersebut dengan pendapat Wajar Tanpa '
                                'Pengecualian. 3. Memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab (acquit et de '
                                'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun '
                                'Buku 2020, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan '
                                'tidak bertentangan dengan ketentuan dan '
                                'peraturan perundangan. 4. Menyetujui Laporan '
                                'Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai '
                                'keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun '
                                'Buku 2021 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku '
                                '2021. 5. Mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2021 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan GIDEON ADI '
                                '& REKAN sesuai dengan laporan Kantor Akuntan '
                                'Publik yang diterbitkan pada tanggal 31 Juli '
                                '2023 dengan Laporan Nomor: '
                                '00115/2.0969/AU.1/06/1256-1/1/VII/2023 '
                                'tersebut dengan pendapat Wajar Tanpa '
                                'Pengecualian. 6. Memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab (acquit et de '
                                'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun '
                                'Buku 2021, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan '
                                'tidak bertentangan dengan ketentuan dan '
                                'peraturan perundangan. 7. Menyetujui Laporan '
                                'Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai '
                                'keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun '
                                'Buku 2022 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku '
                                '2022. 8. Mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2022 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan GIDEON ADI '
                                '& REKAN sesuai dengan laporan Kantor Akuntan '
                                'Publik yang diterbitkan pada tanggal 27 '
                                'September 2023 dengan Laporan Nomor: '
                                '00130/2.0969/AU.1/06/1256-2/1/IX/2023 '
                                'tersebut dengan pendapat Wajar Tanpa '
                                'Pengecualian. 9. Memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab (acquit et de '
                                'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun '
                                'Buku 2022, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan '
                                'tidak bertentangan dengan ketentuan dan '
                                'peraturan perundangan. 3 10. Menyetujui '
                                'Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi '
                                'mengenai keadaan dan jalannya Perseroan '
                                'selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan '
                                'Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                                'selama Tahun Buku 2023. 11. Mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh '
                                'Kantor Akuntan KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO '
                                'sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik '
                                'yang diterbitkan pada tanggal 25 Maret 2024 '
                                'dengan Laporan Nomor: '
                                '00106/2.0752/AU.1/06/1014-1/1/III/2024 '
                                'tersebut dengan pendapat Wajar Tanpa '
                                'Pengecualian. 12. Memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab (acquit et de '
                                'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun '
                                'Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan '
                                'tidak bertentangan dengan ketentuan dan '
                                'peraturan perundangan. Ketiga: 1. Menyetujui '
                                'ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan '
                                'Publik BUDIANDRU DAN REKAN untuk melakukan '
                                'jasa audit atas informasi laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2020 atau Kantor Akuntan '
                                'Publik Independen pengganti lainnya (apabila '
                                'diperlukan) yang diajukan oleh Dewan '
                                'Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 '
                                'berikut menetapkan honorarium dan persyaratan '
                                'lain mengenai penunjukannya. 2. Menyetujui '
                                'ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan '
                                'Publik GIDEON ADI & REKAN untuk melakukan '
                                'jasa audit atas informasi laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2021 atau Kantor Akuntan '
                                'Publik Independen pengganti lainnya (apabila '
                                'diperlukan) yang diajukan oleh Dewan '
                                'Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 '
                                'berikut menetapkan honorarium dan persyaratan '
                                'lain mengenai penunjukannya 3. Menyetujui '
                                'ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan '
                                'Publik GIDEON ADI & REKAN untuk melakukan '
                                'jasa audit atas informasi laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2022 atau Kantor Akuntan '
                                'Publik Independen pengganti lainnya (apabila '
                                'diperlukan) yang diajukan oleh Dewan '
                                'Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 '
                                'berikut menetapkan honorarium dan persyaratan '
                                'lain mengenai penunjukannya. 4. Menyetujui '
                                'ratifikasi atas penunjukan Kantor Akuntan '
                                'Publik KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO untuk '
                                'melakukan jasa audit atas informasi laporan '
                                'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau '
                                'Kantor Akuntan Publik Independen pengganti '
                                'lainnya (apabila diperlukan) yang diajukan '
                                'oleh Dewan Komisaris dengan memperhatikan '
                                'rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk '
                                'memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023 berikut menetapkan honorarium '
                                'dan persyaratan lain mengenai penunjukan. '
                                'Keempat: Menyetujui untuk memberikan wewenang '
                                'dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik '
                                'Independen untuk melakukan audit Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta '
                                'menetapkan biaya audit dan persyaratan '
                                'lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor '
                                'Akuntan Publik Pengganti, apabila Kantor '
                                'Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak '
                                'dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya '
                                'karena sebab apapun berdasarkan peraturan '
                                'perundangan. Kelima: 1. Menyetujui memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan '
                                'tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi '
                                'sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran '
                                'remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024. 2. Menyetujui memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan '
                                'lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris '
                                'sesuai dengan struktur kebijakan dan besaran '
                                'remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024. 4 RUPSLB: Kedua: 1. '
                                'Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat '
                                'dalam bentuk akta notaris. Untuk itu '
                                'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
                                'dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan '
                                'menandatangani semua surat / akta yang '
                                'diperlukan dan mengerjakan segala tindakan '
                                'yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu '
                                'satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. '
                                'Ketiga: 1. Menyetujui penyesuaian Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dengan Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang '
                                'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. 2. '
                                'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk '
                                'akta notaris. Untuk itu menghadap d',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '102900',
             'votes_against': '2000',
             'votes_for': '401051142'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. G. Hasil '
                                'pengambilan keputusan yang dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara/voting, jumlah suara dan '
                                'persentase keputusan Rapat dari seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
                                'yaitu: RUPST: Jumlah Suara Mata Acara Rapat '
                                'Setuju Pertama 401.051.142 (99,999%) 2.000 '
                                '102.900 Kedua 401.051.142 (99,999%) 2.000 '
                                '102.900 Ketiga 401.051.142 (99,999%) 2.000 '
                                '102.900 Keempat 401.053.142 (100%) - 102.900 '
                                'Kelima 400.948.242 (99,973%) 104.900 '
                                '1.698.800 2 RUPSLB: Jumlah Suara Mata Acara '
                                'Rapat Setuju Kedua 401.023.142 (100%) - '
                                '103.700 Ketiga 401.023.142 (100%) - 103.700 '
                                'Keempat 401.023.142 (100%) - 800 Keterangan:',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '102900',
             'votes_against': '2000',
             'votes_for': '401051142'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '99.999',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '102900',
             'votes_against': '2000',
             'votes_for': '401051142'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '102900',
             'votes_for': '401053142'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '99.973',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1698800',
             'votes_against': '104900',
             'votes_for': '400948242'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '103700',
             'votes_for': '401023142'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '103700',
             'votes_for': '401023142'},
            {'pct_for': '100',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_for': '401023142'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-08-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '22.28',
 'shares_present': '401053142',
 'shares_total_voting': '401023142',
 'time_end': '12:12:00',
 'time_start': '11:14:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result