Skip to content
Back to announcement

20240826_XBIG_Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik_31718395_lamp1.pdf

Other Text extracted XBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.860
Juna, 28 Agustus 2024

6 | HUMANIORA Harian TEOTA

PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN
REKSA DANA INDEKS BNP PARIBAS IDX GROWTH30 ETF
(REKSA DANA YANG UNIT PENYERTAANNYA DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK)

PT BNP Paribas Asset Management selaku Manajer Investasi REKSADANAINDEKS BNP PARIBAS IDX GROWTH3O ETF:

(REKSA DANA YANG UNIT PENYERTAANNYA DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK) (“Manajer Investasi") dengan ini

mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA INDEKS BNP PARIBAS IDX GROWTH30 ETF (REKSA DANA YANG

UNITPENYERTAANNYADIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK) (“Reksa Dana ETF”).

Pembubaran Reksa Dana ETF tersebut dilakukan sehubungan dengan terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dalam

Pasal 45 huruf d Peraturan Oloritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana

Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif is. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana berbentuk

Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang

Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk

Kontrak Investasi Kolektif dan Pasal 29.1. butir (ii) Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana ETF, yang pada pokoknya

menyatakan bahwa Reksa Dana ETF wajib dibubarkan apabila dalam jangka waktu 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa

berturuturut apabila Reksa Dana ETF memiliki otal Nai Aktiva Bersih kurang dari Rp 10.000.000.000- (sepuluh miliar

Rupiah), yangjatuh pada tanggal 22 Agustus 2024.

Bersama dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal berakhirnya jangka waktu, yakni tanggal 22 Agustus 2024,

Reksa Dana ETF masih memiiki Nilai Aktiva Bersih yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana ETF tersebut

Berkaitan dengan rencana tersebut diatas, dengan Ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, Mangjer Investasi telah menyampaikan rencana pembubaran Reksa
Dana ETF kepada Otoritas Jasa Keuangan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan
perhitungan NilaiAktiva Bersih Reksa Dana ETF terhitung sejak tanggal 23Agustus 2024,

2. Pembubaran dan proses ikuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran Reksa Dana ETF yang
dibuatdi hadapan notaris.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.

Jakarta, 23 Agustus 2024
Manajer Investasi selaku Likuidator
REKSA DANA INDEKS BNP PARIBAS IDX GROWTH30 ETF
PT BNP Paribas Asset Management.
Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published26 Aug 2024
Pages1
Characters2,682
Text sourceOCR
OCR confidence0.860

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org PT BNP Paribas Asset Management p.1
unresolved org Reksa Dana ETF p.1 ×9
unresolved org Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif p.1 ×2
unresolved org PT BNP Paribas Asset Management. Manajer Investasi p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result