Back to announcement
20240826_SOCI_Informasi Transaksi Afiliasi_31718386_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SOCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.912
EVA PT SOECHI LINES Tbk. "AP SOECHI LINES Saja aan Cai Po Jakarta 10220, Indonesia P #6221-80861000 | F #6221-80861001 Jakarta, 26 Agustus 2024 Nomor 1 059/CORSEC-SOCI/VIII/2024 Perihal 1 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK No. 42/2020”) Kepada Yth.: 1. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 UP.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK 2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 UP.: Direktur Penilaian Perusahaan Dengan hormat, Merujuk pada POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Direksi PT Soechi Lines Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan keterbukaan informasi dengan maksud memberikan penjelasan sehubungan dengan Transaksi Afiliasi antara entitas anak Perseroan yaitu PT Selaras Pratama Utama (“PT SPU”) dan PT Armada Maritime Offshore (“PT AMO”) sebagai pemenuhan atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal sebagai berikut: 1. Umum Nama Emiten : PT Soechi Lines Tbk Bidang Usaha : a. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209) b. Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902) Alamat 1 Sahid Sudirman Center Lantai 51 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat 10220, Indonesia No.Telepon : (021) 8086-1000 No. Faksimili : (021) 8086-1001 Website 1 www.soechi.com 2. Hubungan Afiliasi antara Perseroan, PT SPU, dan PT AMO Hubungan afiliasi antara Perseroan, PT SPU, dan PT AMO yaitu ditunjukkan dengan kepemilikan saham Perseroan atas PT SPU dan PT AMO sebagai berikut: PERSEROAN Pengalihan aset PT sPU aa weenen—erR—erereeon—sAhsa PT AMO 99,939 | 99,9996
Page 2 OCR 0.934
SN SOECHILINES aa og AN Guality « Reliability « World Class Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta 10220, Indonesia P 46221-80861000 | F #6221-80861001 3. Uraian mengenai transaksi PT SPU telah melakukan pengalihan aset berupa kapal oil tanker bernama SC Explorer LIlI (dahulu bernama British Explorer) kepada PT AMO melalui transaksi jual beli tertanggal 21 Agustus 2024 dengan nilai transaksi senilai Rp123.200.000.000,-. Pengalihan aset tersebut telah tercatat dalam Akta No. 72, tertanggal 21 Agustus 2024, dibuat oleh Notaris Buntario Tigris, S.H., S.E., M.H. 4. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Transaksi pengalihan aset sebagaimana yang telah dijelaskan pada nomor (3) dilakukan sejalan dengan langkah strategis Perseroan dalam mengeloia bisnis yang dijalankannya. Strategi bisnis tersebut mempertimbangkan pengembangan arah usaha Entitas Anak Perseroan sekaligus bentuk sinergi antar Grup. 5. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris a. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada OJK dan BEI pada tanggal 26 Agustus 2024 telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam POJK No. 42/2020, b. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berkeyakinan bahwa Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan: c. Transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. 6. Dampak Kejadian Terhadap kegiatan operasional Perseroan: Kegiatan operasional Perseroan tetap terjaga dan stabil. Terhadap hukum: , Perseroan tidak terdampak secara hukum. Terhadap kondisi keuangan Perseroan: Kondisi Keuangan Perseroan tetap baik dan likuiditas tetap terjaga. Terhadap kelangsungan usaha Perseroan: Kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga dengan baik dan stabil. 7. Informasi Tambahan a. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang mendapat pengecualian melampirkan pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik dan mendapatkan persetujuan RUPS berdasarkan POJK No. 42/2020 dikarenakan Perseroan merupakan pemegang saham atas PT SPU dan PT AMO masing- masing sebanyak 99,9346 dan 99,9946. b. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. Demikian laporan Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Soechi Lines Tbk OECHI LINES Tbk Paula M3 xA Direktur dan Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SOECHI LINES Tbk.
· Nama Emiten
p.1 ×8
unresolved
org
PT SPU
p.1 ×6
unresolved
org
PT AMO
p.1 ×7
unresolved
person
Buntario Tigris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
181 ms
13 Sep 2026 16:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '123200000000'}