Skip to content
Back to announcement

20240826_SOCI_Informasi Transaksi Afiliasi_31718386_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SOCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.912
EVA PT SOECHI LINES Tbk.
"AP SOECHI LINES Saja aan Cai Po

Jakarta 10220, Indonesia
P #6221-80861000 | F #6221-80861001

Jakarta, 26 Agustus 2024
Nomor 1 059/CORSEC-SOCI/VIII/2024
Perihal 1 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK No. 42/2020”)

Kepada Yth.:
1. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
UP.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK

2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
UP.: Direktur Penilaian Perusahaan

Dengan hormat,

Merujuk pada POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
Direksi PT Soechi Lines Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan keterbukaan informasi dengan
maksud memberikan penjelasan sehubungan dengan Transaksi Afiliasi antara entitas anak Perseroan
yaitu PT Selaras Pratama Utama (“PT SPU”) dan PT Armada Maritime Offshore (“PT AMO”) sebagai
pemenuhan atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal sebagai berikut:

1. Umum
Nama Emiten : PT Soechi Lines Tbk
Bidang Usaha : a. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)
b. Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902)

Alamat 1 Sahid Sudirman Center Lantai 51
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat 10220, Indonesia
No.Telepon : (021) 8086-1000
No. Faksimili : (021) 8086-1001
Website 1 www.soechi.com

2. Hubungan Afiliasi antara Perseroan, PT SPU, dan PT AMO
Hubungan afiliasi antara Perseroan, PT SPU, dan PT AMO yaitu ditunjukkan dengan kepemilikan
saham Perseroan atas PT SPU dan PT AMO sebagai berikut:

PERSEROAN

Pengalihan aset

PT sPU aa weenen—erR—erereeon—sAhsa PT AMO

99,939

| 99,9996

Page 2 OCR 0.934
SN SOECHILINES aa og
AN Guality « Reliability « World Class Jl. Jend. Sudirman Kav. 86

Jakarta 10220, Indonesia
P 46221-80861000 | F #6221-80861001

3. Uraian mengenai transaksi
PT SPU telah melakukan pengalihan aset berupa kapal oil tanker bernama SC Explorer LIlI (dahulu
bernama British Explorer) kepada PT AMO melalui transaksi jual beli tertanggal 21 Agustus 2024
dengan nilai transaksi senilai Rp123.200.000.000,-. Pengalihan aset tersebut telah tercatat dalam
Akta No. 72, tertanggal 21 Agustus 2024, dibuat oleh Notaris Buntario Tigris, S.H., S.E., M.H.

4. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya
Transaksi pengalihan aset sebagaimana yang telah dijelaskan pada nomor (3) dilakukan sejalan
dengan langkah strategis Perseroan dalam mengeloia bisnis yang dijalankannya. Strategi bisnis
tersebut mempertimbangkan pengembangan arah usaha Entitas Anak Perseroan sekaligus bentuk
sinergi antar Grup.

5. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

a. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada OJK dan BEI pada tanggal 26 Agustus 2024
telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam POJK No. 42/2020,

b. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan berkeyakinan bahwa Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat
pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan:

c. Transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 42/2020.

6. Dampak Kejadian
Terhadap kegiatan operasional Perseroan:
Kegiatan operasional Perseroan tetap terjaga dan stabil.
Terhadap hukum: ,
Perseroan tidak terdampak secara hukum.
Terhadap kondisi keuangan Perseroan:
Kondisi Keuangan Perseroan tetap baik dan likuiditas tetap terjaga.

Terhadap kelangsungan usaha Perseroan:
Kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga dengan baik dan stabil.

7. Informasi Tambahan
a. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang mendapat pengecualian melampirkan pendapat
dari Kantor Jasa Penilai Publik dan mendapatkan persetujuan RUPS berdasarkan POJK No.
42/2020 dikarenakan Perseroan merupakan pemegang saham atas PT SPU dan PT AMO masing-
masing sebanyak 99,9346 dan 99,9946.
b. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

Demikian laporan Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Soechi Lines Tbk

OECHI LINES Tbk

Paula M3
xA Direktur dan Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published26 Aug 2024
Pages2
Characters4,338
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Selaras Pratama Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org SOECHI LINES Tbk. · Nama Emiten p.1 ×8
unresolved org PT SPU p.1 ×6
unresolved org PT AMO p.1 ×7
unresolved person Buntario Tigris p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 181 ms 13 Sep 2026 16:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '123200000000'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result