Skip to content
Back to announcement

20240826_RSCH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31718364_lamp1.pdf

Other Text extracted RSCH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                     PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                             Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                    Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


No. 098/PTCH/SKLR-CORSEC/VIII/2024                                 Kendal, 26 Agustus 2024


Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1, Lt 6
Jalan Jend Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12910

 UP            :    Ibu Lidia M. Panjaitan
                    Kepala Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia

 Perihal       :    Jawaban dan Penjelasan atas Surat Bursa Nomor : S-08895/BEI.PP3/08-2024
                    permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-08895/BEI.PP3/08-2024, dapat kami
sampaikan jawaban atas setiap pertanyaan yang disampaikan kepada kami :

  1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
       Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau PerusahaanPublik?

       Jawaban :
       Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
       perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
       Jasa KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
       Oleh Emiten Atau PerusahaanPublik

  2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: KewajibanPenyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
       dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021

       Jawaban :
       Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
       perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
       I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
       Keputusan Direksi PT Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

  3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
       Perseroan sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

       Jawaban :
       Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
       mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
       diungkapkan kepada publik.
Page 2
                   PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                          Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                   Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


 4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalamPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

      Jawaban :
      Tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalamPeraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

 5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
      dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
      Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3bulan mendatang)?

      Jawaban :
      Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
      Bursa (paling tidak dalam 3bulan mendatang)

 6.   Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
      hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
      utama dalam menjawabkonfirmasi tersebut.

      Jawaban :
      Corporate Secretary telah menkonfirmasi langsung kepada PT Wahyu Agung dan pemegang
      saham pendiri lainnya, bahwa tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait
      dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Charlie Hospital Semarang Tbk




Nur Azizah
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published26 Aug 2024
Pages2
Characters4,591
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk p.1 ×8
linked org PT Wahyu Agung p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP p.1
unresolved org PT Bursa EfekIndonesia p.1 ×2
unresolved person Nur Azizah · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result