Skip to content
Back to announcement

20240826_ALTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31718373.pdf

Other Text extracted ALTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            051/Let.Out/TBTHO/VII/24

 Nama Perusahaan                        Tri Banyan Tirta Tbk

 Kode Emiten                            ALTO

 Lampiran                               0

 Perihal                                Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Sehubungan dengan surat PT Tri Banyan Tirta Tbk (Perseroan) nomor 050/Let.Out/TBTHO/VIII/24 tanggal 22
Agustus 2024 perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Bursa meminta Perseroan untuk
menjelaskan hal-hal sebagai berikut:


1. Elaborasi atas rencana Perseroan yang hendak disetujui dalam RUPSLB Perseroan yaitu mengalihkan,
melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam satu
tahun, baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama
lain, yang bertujuan guna mendukung kegiatan operasional dan kegiatan usaha Perseroan, meliputi:
a. Aset yang menjadi objek transaksi.
b. Skema transaksi yang direncanakan (pengalihan, pelepasan, atau penjaminan).
c. Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
d. Nilai transaksi.
e. Penilaian objek transaksi atau pendapat kewajaran atas transaksi dari KJPP, jika ada.
Jawab :
Rencana RUPS LB ini adalah sekedar untuk memenuhi ketentuan dari AD persero pasal 11. Tugas dan wewenang
direksi khususnya ayat 4.


Kami informasikan bahwa saat ini perseroan belum ada rencana untuk melakukan perihal yang dimaksud dari
pertanyaan ini, kami hanya sekedar memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan No. 3, tertanggal 3 Juni 1997,
Pasal 11. Tugas Dan Wewenang Direksi, ayat 4.




2. Latar belakang dan pertimbangan direncanakannya transaksi.
Jawab :
Latarbelakang dan pertimbangan persero adalah untuk mendukung operasional persero apa bila dalam 1 tahun ke
depan akan melakukan pinjaman modal.kerja kepada perusahaan keuangan dan atau non keuangan.


Kami informasikan kembali bahwa tujuan dr RUPSLB hanya sekedar memenuhi ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan No. 3, tertanggal 3 Juni 1997, Pasal 11. Tugas Dan Wewenang Direksi, ayat 4, dimana kami hanya
berupaya mensupport kebutuhan operasional perusahaan.




3. Apakah transaksi tersebut merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha? Agar dielaborasi pemenuhan kriterianya.
Jawab :
Sampai saat ini persero belum/tidak melakukan hal yang dimaksud, namun jika dikemudian hari ternyata terdapat
Page 2
kebutuhan untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan, terkait menjaminkan atau mengalihkan asset
perseroan seperti yang dimaksud dalam POJK 17/2020 dan bersifat material, maka kami akan menyampaikan
kembali maksud dan tujuannya ke OJK.


4. Apakah transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan? Agar dielaborasi
pemenuhan kriterianya.
Jawab :
Tidak ada transaksi afiliasi.


5. Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
Jawab :
Tidak ada.




Sebagaimana ketentuan II.9.1. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka
permintaan penjelasan di atas wajib ditanggapi Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah diterimanya
permintaan penjelasan dari Bursa.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Tri Banyan Tirta Tbk




Januar Pitono

Corporate Secretary




Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Telepon : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301



 Nama Pengirim                      Januar Pitono

 Jabatan                            Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                  26-08-2024 10:21




     Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tri Banyan Tirta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tri Banyan Tirta Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              051/Let.Out/TBTHO/VII/24

Issuer Name                            Tri Banyan Tirta Tbk

Issuer Code                            ALTO

Attachment                             0

Subject                                Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Sehubungan dengan surat PT Tri Banyan Tirta Tbk (Perseroan) nomor 050/Let.Out/TBTHO/VIII/24 tanggal 22
Agustus 2024 perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Bursa meminta Perseroan untuk
menjelaskan hal-hal sebagai berikut:


1. Elaborasi atas rencana Perseroan yang hendak disetujui dalam RUPSLB Perseroan yaitu mengalihkan,
melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam satu
tahun, baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama
lain, yang bertujuan guna mendukung kegiatan operasional dan kegiatan usaha Perseroan, meliputi:
a. Aset yang menjadi objek transaksi.
b. Skema transaksi yang direncanakan (pengalihan, pelepasan, atau penjaminan).
c. Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
d. Nilai transaksi.
e. Penilaian objek transaksi atau pendapat kewajaran atas transaksi dari KJPP, jika ada.
Jawab :
Rencana RUPS LB ini adalah sekedar untuk memenuhi ketentuan dari AD persero pasal 11. Tugas dan wewenang
direksi khususnya ayat 4.


Kami informasikan bahwa saat ini perseroan belum ada rencana untuk melakukan perihal yang dimaksud dari
pertanyaan ini, kami hanya sekedar memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan No. 3, tertanggal 3 Juni 1997,
Pasal 11. Tugas Dan Wewenang Direksi, ayat 4.




2. Latar belakang dan pertimbangan direncanakannya transaksi.
Jawab :
Latarbelakang dan pertimbangan persero adalah untuk mendukung operasional persero apa bila dalam 1 tahun ke
depan akan melakukan pinjaman modal.kerja kepada perusahaan keuangan dan atau non keuangan.


Kami informasikan kembali bahwa tujuan dr RUPSLB hanya sekedar memenuhi ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan No. 3, tertanggal 3 Juni 1997, Pasal 11. Tugas Dan Wewenang Direksi, ayat 4, dimana kami hanya
berupaya mensupport kebutuhan operasional perusahaan.




3. Apakah transaksi tersebut merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha? Agar dielaborasi pemenuhan kriterianya.
Jawab :
Sampai saat ini persero belum/tidak melakukan hal yang dimaksud, namun jika dikemudian hari ternyata terdapat
Page 4
kebutuhan untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan, terkait menjaminkan atau mengalihkan asset
perseroan seperti yang dimaksud dalam POJK 17/2020 dan bersifat material, maka kami akan menyampaikan
kembali maksud dan tujuannya ke OJK.


4. Apakah transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan? Agar dielaborasi
pemenuhan kriterianya.
Jawab :
Tidak ada transaksi afiliasi.


5. Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
Jawab :
Tidak ada.




Sebagaimana ketentuan II.9.1. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka
permintaan penjelasan di atas wajib ditanggapi Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah diterimanya
permintaan penjelasan dari Bursa.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Tri Banyan Tirta Tbk




Januar Pitono

Corporate Secretary




Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Phone : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301



Sender Name                           Januar Pitono

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         26-08-2024 10:21




       This is an official document of Tri Banyan Tirta Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. Tri Banyan Tirta Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Aug 2024
Pages4
Characters8,374
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tri Banyan Tirta Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×24
possible org Januar Pitono · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result