Back to announcement
20240826_BBKP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31718352.pdf
Other Text extracted BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 21383/DIR/VIII/2024
Nama Perusahaan PT Bank KB Bukopin Tbk
Kode Emiten BBKP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08894/BEI.PP1/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Selain semua informasi yang selama ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IDX,
Perseroan tidak memiliki informasi dan/atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Merujuk pada ketentuan butir point III.2.1.3 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dapat kami sampaikan
2
bahwa terdapat Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham PT Bank KB Bukopin
Tbk, dalam hal ini pembelian saham oleh Direksi Perseroan yang akan segera kami sampaikan sesuai
dengan regulasi yang berlaku. Selain dari informasi tersebut, tidak terdapat informasi dan/atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang tidak
disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Dapat kami informasikan bahwa terdapat Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
3 PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam hal ini pembelian saham oleh Direksi Perseroan yang akan segera kami
sampaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain hal tersebut, Perseroan belum memiliki informasi
dan/atau fakta dan/atau kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta
kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dapat kami informasikan bahwa terdapat Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam hal ini pembelian saham oleh Direksi Perseroan yang akan segera kami
4
sampaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perseroan juga secara rutin menyampaikan perubahan
kepemilikan saham (termasuk kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5 persen) melalui IDXnet
setiap bulan. Selain dari informasi tersebut, tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam waktu dekat. Perseroan akan mematuhi dan memenuhi ketentuan yang berlaku, apabila akan
melakukan rencana tindakan korporasi.
Page 2
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
6 dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP), dapat kami informasikan
bahwa belum terdapat rencana dan/atau perubahan atas kepemilikan saham PSP di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank KB Bukopin Tbk
Adi Pribadi
Corporate Relation Department Head
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12770
Telepon : 798-8266, Fax : 798-0625, www.kbbukopin.com
Nama Pengirim Adi Pribadi
Jabatan Corporate Relation Department Head
Tanggal dan Waktu 26-08-2024 10:16
Lampiran 1. 21383.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank KB Bukopin Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank KB Bukopin Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 21383/DIR/VIII/2024 Issuer Name PT Bank KB Bukopin Tbk Issuer Code BBKP Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08894/BEI.PP1/08-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Selain semua informasi yang selama ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IDX,
Perseroan tidak memiliki informasi dan/atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Merujuk pada ketentuan butir point III.2.1.3 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dapat kami sampaikan
2
bahwa terdapat Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham PT Bank KB Bukopin
Tbk, dalam hal ini pembelian saham oleh Direksi Perseroan yang akan segera kami sampaikan sesuai
dengan regulasi yang berlaku. Selain dari informasi tersebut, tidak terdapat informasi dan/atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang tidak
disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Dapat kami informasikan bahwa terdapat Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
3 PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam hal ini pembelian saham oleh Direksi Perseroan yang akan segera kami
sampaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain hal tersebut, Perseroan belum memiliki informasi
dan/atau fakta dan/atau kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta
kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dapat kami informasikan bahwa terdapat Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam hal ini pembelian saham oleh Direksi Perseroan yang akan segera kami
4
sampaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perseroan juga secara rutin menyampaikan perubahan
kepemilikan saham (termasuk kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5 persen) melalui IDXnet
setiap bulan. Selain dari informasi tersebut, tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam waktu dekat. Perseroan akan mematuhi dan memenuhi ketentuan yang berlaku, apabila akan
melakukan rencana tindakan korporasi.
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
6 dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP), dapat kami informasikan
bahwa belum terdapat rencana dan/atau perubahan atas kepemilikan saham PSP di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank KB Bukopin Tbk
Adi Pribadi
Corporate Relation Department Head
Page 5
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12770
Phone : 798-8266, Fax : 798-0625, www.kbbukopin.com
Sender Name Adi Pribadi
Function Corporate Relation Department Head
Date and Time 26-08-2024 10:16
Attachment 1. 21383.pdf
This is an official document of PT Bank KB Bukopin Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank KB Bukopin Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.2 ×2
unresolved
person
Adi Pribadi
· Corporate Relation Department Head
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.