Back to announcement
20260603_CSMI_Pemanggilan RUPS_32096584_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted CSMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
CSMI PT CIPTA SELERA MURNI Tbk.
Menara Imperium Lt LG No. 04 Jl H.R Rasuna Said Kav. 1, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12980
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CIPTA SELERA MURNI Tbk
NO.003/OL-CSM/DIR/V/RUPS/2026
PT Cipta Selera Murni Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan
pada :
Hari / Tanggal : Kamis 25 Juni 2026
Waktu : Pukul 14.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Grand Picasso Hotel
Jl. Kb. Kacang 9 No.4, RT.8/RW.8, Kb. Kacang, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat,Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10240
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau kantor Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026 dan
menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.
4. Penetapan honorarium / gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisarisdan penetapan
gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan.
Ketentuan Umum
1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan sangat menghimbau kepada para pemegang saham Perseroan
untuk hadir secara elektronik dengan cara memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang akan disediakan oleh KSEI kepada
perwakilan independen yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy tersedia bagi
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1
(satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 24 Juni 2026.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan panggilan
ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat. Panggilan ini
dapat dilihat juga di situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan, dan aplikasi eASY.KSEI.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 02 Juni 2026 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.
4. Perseroan dengan ini memberikan himbauan kepada Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik
namun dengan cara memberikan kuasa kepada Pihak lndependen yaitu Biro Administrasi Efek
Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora), yang akan mewakili Pemberi Kuasa untuk memberikan suara
dan meneruskan pertanyaan kepada Rapat.
Page 2
CSMI PT CIPTA SELERA MURNI Tbk.
Menara Imperium Lt LG No. 04 Jl H.R Rasuna Said Kav. 1, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12980
5. Perusahaan akan melaksanakan RUPS secara fisik dan elektronik, Kami informasikan bahwa pada
saat implementasi e-proxy dan e-voting pada tanggal 25 Juni 2026 (dan seterusnya sampai ada
perubahan lebih lanjut), maka tipe pemegang saham atau penerima kuasa yang dapat menghadiri
RUPS secara elektronik melalui eASY.KSEI adalah :
1) Pemegang Saham tipe Individual Lokal saja (tipe kehadiran In Person) dan
2) Semua tipe penerima kuasa (Independent,Intermediary, Individual Representative) kecuali tipe
kuasa Manual Proxy.
6. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
I. Hadir sendiri dalam Rapat
Para Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruangan Rapat diminta
untuk :
a. Menginformasikan nomor SID (Single Investor Identification) yang berasal dari KSEI.
Menyerahkankepada petugas pendaftaran fotokopi KartuTanda Penduduk (”KTP”).
b. Bagi Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum
menyerahkan :
1) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan,
2) fotokopi Anggaran Dasar perusahaan yang terakhir,
3) fotokopi akta pengangkatan susunan pengurus perusahaan yang terakhir, serta (iii)
surat kuasa khusus (apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum
dimaksud).
II. Pemberian Kuasa
a. Pemberian Kuasa secara Elektronik
Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) untuk memberikan kuasa secara elektronik
(”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro
Administrasi Efek Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam fasilitas eASY.KSEI yang
terdapat pada Situs Web Kepemilikan Sekuritas / AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/)
Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik/e-Proxy kepada
Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut
telah terdaftar dalam fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy
wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan
Perseroan.
b. Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik
1) Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut diatas, Pemegang Saham
dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI dengan mengunduh formulir
Surat Kuasa di situs web Perseroan (www.ciptaseleramurni .co.id) Surat Kuasa yang
telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, kemudian di-scan dan
dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) melalui email kepada
opr@adimitra-jk.co.id
2) Asli surat Kuasa wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat
kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Adimitra Jasa Korpora (”BAE”),
dengan alamat PT Adimitra Jasa Korpora dengan alamat Rukan Kirana Boutiqe
Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa Gading Jakarta Utara dan diterima
oleh BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat,
yaitu tanggal 22 Juni 2026 apabila BAE tidak menerima dalam batas waktu tersebut
maka penerima kuasa dapat memberikan asli suratkuasa tersebut secara langsung
sebelum dimulainya Rapat.
3) Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak
selaku kuasa pemegang saham namun dalam pemungutan suara, yang bersangkutan
dilarang bertindak sebagai kuasa dari Pemegang Saham, tetapi kuasa yang diberikan
Page 3
CSMI PT CIPTA SELERA MURNI Tbk.
Menara Imperium Lt LG No. 04 Jl H.R Rasuna Said Kav. 1, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12980
melalui e-proxy tidak memperbolehkan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
dan karyawan Perseroan untuk bertindak selaku penerima kuasa
4) Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat atau Pemegang
Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui
aplikasie ASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.
7. Materi/Bahan Rapat dapat tersedia di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja sejak tanggal Panggilan
Rapat sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat dan Sesuai ketentuan Pasal 17 dan 18 POJK
15/2020, bahan mata acara rapat tersedia dan dapat diakses serta diunduh melalui situs web
Perseroan atau web idx sejak tanggal dilakukannya pemanggilan RUPS sampai dengan
penyelenggaraan RUPS.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya diminta
dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat, 30 menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 03 Juni 2026
PT Cipta Selera Murni Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.