Back to announcement
20240823_SRAJ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31708123_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review SRAJSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 D E F - Jakarta Pusat 10120 Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id SURAT KETERANGAN Nomor : 78/CN/NOT/VII1/2024. Yang bertanda tangan di bawah ini: BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. Notaris di Jakarta Pusat Dengan ini menerangkan : A. - Bahwa pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, bertempat di Auditorium lantai 9, Mayapada Tower 2, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 27, Kelurahan Karet, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, pukul 10.10 WIB sampai pukul 10.37 WIB, telah diadakan : --Rapat Umum Pemegang Saham Independen disebut juga — ”Rapat” PT. SEJAHTERARAYA ANUGRAHJAYA Tbk (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta nomor 71, tertanggal 21 Agustus 2024, yang dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat secara fisik adalah sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama : JONATHAN TAHIR DIREKSI: Direktur : JON LIE SARPIN Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 4.035.670.556 saham independen yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 86,034 Yo dari seluruh jumlah saham independen dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham independen/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang saham independen atau kuasanya yang tidak setuju, maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. - Bahwa ada pemegang saham independen yang mengajukan pertanyaan pada mata acara Rapat.
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 D E F - Jakarta Pusat 10120 Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id - Bahwa terdapat pemegang saham independen yang mengeluarkan suara tidak setuju pada mata acara Rapat, sehingga keputusan untuk mata acara Rapat dilakukan berdasarkan pemungutan suara dalam Rapat. B. Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan yaitu sebagai berikut : - Rapat dengan suara terbanyak : Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 14/POJK.04/2019 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebanyak-banyaknya 10y6 (sepuluh persen) dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan, termasuk: a. Menyetujui pengubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMTHMETD, dan b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menetapkan harga pelaksanaan, jadwal dan tata cara, membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat, maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 21 Agustus 2024 Notaris di Jakarta Pusat, LN kh — BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT BUNTARIO TIGRIS
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Kehakiman
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
JON LIE SARPIN
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
122 ms
13 Sep 2026 16:05
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-08-21',
'meeting_type': 'OTHER',
'time_end': '10:37:00',
'time_start': '10:10:00'}