Back to announcement
20240822_MAPB_Pengumuman RUPS_31707736_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MAPBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT MAP BOGA ADIPERKASA TBK
Berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”)
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Perseroan bersama ini menginformasikan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024.
Ketentuan mengenai pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat berdasarkan
kepemilikan saham sebagai berikut:
1. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang tercatat secara sah dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 September 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB pada PT
Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan yang berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat di
Jalan Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120;
2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang tercatat pada pemegang rekening
atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 6 September 2024 sampai
dengan pukul 16.15 WIB. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam penitipan kolektif diwajibkan
memberikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat.
Setiap usulan mata acara Rapat dari pemegang saham Perseroan akan dimasukan dalam agenda Rapat tersebut
jika memenuhi persyaratan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) yaitu: (i) pemegang saham
yang mengusulkan merupakan 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh)
atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara; (ii) dilakukan dengan itikad baik; (iii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iv) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat;
(v) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; (vi) tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan; dan (vii) telah diterima Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
panggilan Rapat.
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15, panggilan Rapat akan dimuat
dalam situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan juga situs web
Perseroan pada hari Senin, tanggal 9 September 2024.
Perseroan menghimbau kepada pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI dan dapat diakses melalui
https://akses.ksei.co.id/ sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat sejak tanggal panggilan Rapat sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 30
September 2024.
Jakarta, 23 Agustus 2024
PT Map Boga Adiperkasa Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.