Back to announcement
20240823_AGRO_Perubahan Pengurus_31708018_lamp1.pdf
Board change Needs review AGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.945
M. NOVA FAISAL, SH., M.Kn NOTARIS World Capital Tower lantai 17, Unit 01-02 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D, Mega Kuningan, Jakarta Selatan — 12950 Telp. (021) 50917988 Nomor : 782/VIII/2024. Jakarta, 21 Agustus 2024. Kepada Yth. Direksi PT Bank Raya Indonesia Tbk. Menara BRILIaN Lantai 19, Jl. Gatot Subroto Kav. 64 No. 177A, Menteng Dalam, Tebet - Jakarta Selatan (12870) Perihal : Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk. Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT Bank Raya Indonesia Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 21-08-2024 (dua puluh satu Agustus dua ribu dua puluh empat) pukul 14.32 WIB. (empat belas lewat tiga puluh dua menit Waktu Indonesia Barat) sampai dengan pukul 14.58 WIB. (empat belas lewat lima puluh delapan menit Waktu Indonesia Barat), bertempat di Menara BRILiaN Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kaveling 64 Nomor 177A, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870, sebagaimana dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk., tertanggal ------- 21-08-2024 (dua puluh satu Agustus dua ribu dua puluh empat) nomor 16, dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : A. Mata Acara Rapat dan Penjelasan : Mata Acara Rapat. 1. Persetujuan atas Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) dan--- Pengalihan Saham Hasil Buyback yang disimpan Sebagai Saham Treasuri---—- (Treasury Stock). 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Penjelasan. 1. A. Sesuai Pasal 2 POJK Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali- Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, tanggal ---
Page 2 OCR 0.933
B. Berdasarkan Pasal 25 POJK 29/2023, pengalihan saham yang dilakukan” melalui Program Kepemilikan Saham terlebih dahulu mendapat —-—-—— persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. 2. A. Menindaklanjuti pengunduran diri Komisaris Independen Bank Raya atas nama Bapak Christophorus Heru Budiargo yang telah dilakukan ---------- Keterbukaan Informasi pada tanggal 27-05-2024 (dua puluh tujuh Mei -- dua ribu dua puluh empat), serta untuk memenuhi ketentuan dalam —-- POJK Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank - Umum, tanggal 14-09-2023 (empat belas September dua ribu dua puluh tiga) (“POJK 17/2023”) serta POJK Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang - Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, tanggal -- 08-12-2014 (delapan Desember dua ribu empat belas) (“POJK ------------ 33/2014”). B. Mempertimbangkan ketentuan sebagai berikut :- a. Pasal 94 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ------ Tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) bahwa Anggota Direksi --- dan/atau Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum Pemegang -- Saham, b. Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 23 POJK 33/2014 bahwa Anggota Direksi- dan/atau Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat -- Umum Pemegang Saham. c. Pasal 14 ayat (14) dan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar ------------ Perseroan bahwa Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat —— dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Pengendali. Dewan Komisaris -- yang diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham merupakan ----- calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Pengendali. Berlaku pula untuk mencabut pengangkatan atau menguatkan keputusan --------- pemberhentian sementara Dewan Komisaris. B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat. DEWAN KOMISARIS. Komisaris Utama : MUHAMAD SIDIK HERUWIBOWO. Komisaris Independen : RETNO WAHYUNI WIJAYANTI. Komisaris Independen : JOHANES KUNTJORO ADISARDJONO. DIREKSI. Direktur Utama : IDA BAGUS KETUT SUBAGIA. Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : DANAR WIDYANTORO. Direktur Retail Agri dan Pendanaan : KICKY ANDRIE DAVETRA.
Page 3 OCR 0.937
Direktur Digital dan Operasional : LUKMAN HAKIM. Kuorum. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dan secara elektronik, serta para pemegang saham yang memberikan------- kuasa secara e-Proxy eASY.KSET sebanyak 21.642.995.294 (dua puluh satu-—-—- miliar enam ratus empat puluh dua juta sembilan ratus sembilan putuh lima ribu dua ratus sembilan puluh empat) saham atau mewakili 87,48 Yo (delapan puluh tujuh koma empat delapan persen) dari 24.740.494.294 (dua puluh empat miliar tujuh ratus empat puluh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sampai dengan tanggal--- recording date Rapat. . Kesempatan Tanya Jawab dan/atau pendapat dalam Rapat. a. Sebelum pengambilan keputusan untuk Mata Acara Rapat, Pemimpin Rapat akan memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk --------------- menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis. b. Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan secara lisan tidak dapat ------- ditanggapi. Cc. Pemimpin Rapat dan/atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan --------- penjelasan, akan membacakan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut.----- Setelah itu, Pemimpin Rapat atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan- penjelasan akan menjawab, menanggapi dan/atau mendelegasikan kepada- pihak lain, antara lain Akuntan Publik, Konsultan Hukum, Notaris, Biro-—--———- Administrasi Efek dan/atau Pejabat Perseroan yang menangani bidang yang- bersangkutan. d. Setiap pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan Pemegang Saham ---— harus memenuhi persyaratan bahwa menurut Notaris, Pemimpin Rapat------- dan/atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan penjelasan, hal tersebut berhubungan langsung/relevan dengan Mata Acara Rapat. Pertanyaan—-——-- dan/atau pendapat yang tidak berhubungan langsung/relevan dengan Mata- Acara Rapat, tidak akan dibacakan dan/atau ditanggapi. e. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham- dalam bentuk warkat (script) yang hadir fisik dalam Rapat sebagai berikut :- 1) Petugas mengkonfirmasi apakah Pemegang Saham akan mengajukan - pertanyaan dan/atau pendapat, 2) Jika ada, pertanyaan dan/atau pendapat yang telah ditulis Pemegang - Saham diserahkan kepada petugas untuk disampaikan kepada Notaris - dan Pemimpin Rapat atau pihak yang ditunjuk menyampaikan---—-—---—-- penjelasan. f. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham- yang hadir secara elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSET sebagai ---------- berikut : 1) Pertanyaan dan/atau pendapat disampaikan melalui fitur chat pada -—-
Page 4 OCR 0.910
/. kolom 'Electronic Option' yang tersedia dalam layar Etnesani @ASY.KSEI: 2) Pertanyaan dan/atau pendapat dapat disampaikan selama kolomi “General Meeting Flow Text' berstatus “discussion started for agenda item no. (11” Ketentuan penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham yang hadir fisik maupun secara elektronik ------ dalam Rapat : 1) Pemegang Saham menuliskan namanya, jumlah sahamnya yang - dimiliki, serta pertanyaan dan/atau pendapatnya: 2) Bagi penerima kuasa, penyampaian secara tertulis harus --——------ dilengkapi dengan keterangan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya, lalu diikuti dengan pertanyaan dan/atau - pendapat terkait, g. Untuk efisiensi waktu, sesi tanya jawab dialokasikan maksimal 30 (tiga ------ puluh) menit. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. a. Keputusan dalam Rapat diambil melalui pemungutan suara sesuai dengan - ketentuan yang berlaku. b. Untuk seluruh Mata Acara Rapat sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK RUPS, Pasal 87 ayat (2) UUPT, dan Pasal 24 ayat (1) huruf c --—- Anggaran Dasar Perseroan, sah jika disetujui oleh Pemegang Saham - lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama sama mewakili ---— lebih dari 2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. C. Proses pemungutan suara bagi Pemegang Saham yang hadir secara ---———- elektronik dalam Rapat melalui eASY,KSET (e-Voting) dilakukan dengan --- tata cara sebagai berikut : 1) Proses pemungutan suara berlangsung di eASY.KSET pada menu E- ---- Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting: 2) Pemegang Saham yang hadir atau memberikan kuasa secara elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSET, namun belum menetapkan pilihan ---- suara, memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya —-- selama masa pemungutan suara dibuka melalui layar E-Meeting Hall di @ASY.KSET: 3) Selama proses pemungutan suara berlangsung, kolom "General --------- Meeting Flow Text' akan memperlihatkan status “voting for agenda ---- item no, (1J has started”, 4) Apabila Pemegang Saham tidak memberikan pilihan suara untuk Mata - Acara Rapat hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text" berubah menjadi “voting for agenda item - no (1J has ended”, maka Pemegang Saham dianggap abstain: 5) Pemungutan suara langsung secara elektronik melalui @ASY.KSET ------- dialokasikan selama & 1 (satu) menit. d. Pemungutan suara bagi Pemegang Saham dalam bentuk warkat (script) -—- yang hadir secara fisik dalam Rapat dilakukan dengan tata cara sebagai --- berikut :
Page 5 OCR 0.909
1) Pemegang Saham yang abstain (tidak mengeluarkan suara) ata : memberikan suara tidak setuju akan diminta mengangkat tangan dan - menyerahkan kartu suaranya: : “ 2) Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan dianggap - memberikan suara setuju atas usul yang sedang dibicarakan. Ketentuan ini berlaku pula bagi Pemegang Saham yang meninggalkan- ruangan Rapat pada saat pemungutan suara dilakukan: 3) Penerima kuasa yang diberikan wewenang oleh Pemegang Saham ----- untuk abstain atau memberikan suara tidak setuju yang pada waktu --- pengambilan keputusan oleh Pemimpin Rapat tidak mengangkat -----—- tangannya akan dianggap memberikan suara setuju atas segala usulan yang diajukan. e. Sesuai Pasal 47 POJK RUPS, Pemegang Saham dari saham dengan hak -——- suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun abstain, dianggap --—-—---- menyatakan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham - yang mengeluarkan suara. f. Pemimpin Rapat akan meminta Notaris mengumumkan hasil pemungutan - suara tersebut. 9. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf e mutatis mutandis berlaku - bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasa melalui e-Proxy. F. Keputusan mata acara Rapat. Mata Acara Rapat 1 : Persetujuan atas Pembelian Kembali Saham------——--- Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil---- Buyback yang disimpan Sebagai Saham Treasuri------ (Treasury Stock). Jumlah Pemegang Saham yang memberikan pendapat/ pertanyaan 2. Nihil Hasil Pemungutan Suara 1 -Suaratidak setuju : 154.296.199 (seratus lima --- puluh empat juta dua ratus - sembilan puluh enam ribu --- seratus sembilan puluh ------ sembilan). -Suara blanko/abstain : 4.600 (empat ribu enam ----- ratus). -Suara setuju 1 21.488.694.495 (dua puluh-- satu miliar empat ratus ------ delapan puluh delapan juta - enam ratus sembilan puluh - empat ribu empat ratus --—
Page 6 OCR 0.915
Keputusan Mata Acara Rapat 1 puluh satu miliar empat ratus delapan puluh dela pan juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu-----—- sembilan puluh lima) atau sebesar 99,29 Yo -—- (sembilan puluh sembilan koma dua sembilan-------- persen). -Rapat dengan suara terbanyak menyetujui usulan--- yang disampaikan. . Menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan -—- (Buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di --- Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah -—- seluruh Buyback sebesar-besarnya -------—- Rp. 20.000.000.000.- (dua puluh miliar Rupiah) sudah termasuk biaya Buyback dan pajak yang -—-- dalam pelaksanaannya memperhatikan perizinan --—- serta ketentuan dan peraturan perundang- ---—------ undangan yang berlaku. . Menyetujui untuk memberikan kuasa dan -- wewenang pelaksanaan Buyback kepada Direksi --- Perseroan. . Menyetujui pengalihan saham hasil Buyback yang -- disimpan sebagai Saham Treasuri (7reasury Stock)- dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja- dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang -------- memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan- sesuai dengan ketentuan dan peraturan ------------- perundang-undangan yang berlaku. . Menyetujui untuk memberikan kuasa dan -------——- wewenang pelaksanaan pengalihan saham hasil ---- Buyback yang disimpan sebagai Saham Treasuri ---- (Treasury Stock) kepada : a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan -- Saham Pekerja, b. Direksi Perseroan dengan memperhatikan ------- persetujuan Dewan Komisaris yang terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang --- Saham Pengendali Perseroan untuk Program --- Kepemilikan Saham Direksi dan/atau Dewan ---- Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan, termasuk penetapan --- mengenai Remunerasi (Gaji/Honorarium, - Fasilitas dan Tunjangan) dan Tantiem/Insentif - Kinerja/Insentif Khusus bagi Direksi dan/atau --- Dewan Komisaris Perseroan.
Page 7 OCR 0.923
Mata Acara Rapat 2 Jumlah Pemegang Saham yang memberikan pendapat/ pertanyaan Hasil Pemungutan Suara Keputusan Mata Acara Rapat 2 Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Nihil -Suara tidak setuju — : 4.400 (empat ribu empat --- ratus). -Suara blanko/abstain : 200 (dua ratus). -Suara setuju : 21.642.990.694 (dua puluh satu miliar enam ratus empat puluh dua juta --- sembilan ratus sembilan puluh ribu enam ratus ------- sembilan puluh empat). -Total suara setuju sebanyak 21.642.990.894 (dua--- puluh satu miliar enam ratus empat puluh dua juta—- sembilan ratus sembilan puluh ribu delapan ratus---—- sembilan puluh empat) atau sebesar 99,99 Yo--------- (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan-— persen). -Rapat dengan suara terbanyak menyetujui usulan-— yang disampaikan. 1. Menyetujui pengunduran diri dan mengukuhkan -- Pemberhentian saudara CHRISTOPHORUS HERU-- BUDIARGO sebagai Komisaris Independen efektif- terhitung sejak tanggal 21-05-2024 (dua puluh --- satu Mei dua ribu dua puluh empat) disertai -- dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan -— selama menjabat sebagai anggota Dewan --------- Komisaris. 2. Mengangkat saudari NYIMAS DEWI RATIH -----——- KAMIL sebagai Komisaris. Komisaris tersebut - baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi -----—- dalam jabatannya apabila telah mendapatkan -—--——- persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan ----—- memenuhi ketentuan perundang undangan yang - berlaku. Berakhirnya masa jabatan Komisaris -—-—- tersebut adalah sampai dengan ditutupnya RUPS-- Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatan ---- yang bersangkutan, dengan memperhatikan ------ peraturan perundang undangan yang berlaku -----
Page 8 OCR 0.905
Pemegang Saham untuk memberhentikani&: sewaktu waktu. Bah . Mengubah nomenklatur Direksi perseroan seb 5 berikut : Semula : Direktur Enterprise Risk Management, -- Compliance & Human Resource. Menjadi : Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan- dan Sumber Daya Manusia. Semula : Direktur Retail Agri dan Pendanaan. Menjadi : Direktur Bisnis. . Mengalihkan penugasan saudara DANAR ---——------- WIDYANTORO semuta Direktur Enterprise Risk -—- Management, Compliance & Human Resource ----- menjadi Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan -- dan Sumber Daya Manusia, dengan masa jabatan- meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan --—- keputusan RUPS pengangkatan yang --------------- bersangkutan dan tanpa mengurangi hak RUPS —- untuk memberhentikan sewaktu waktu. . Mengalihkan penugasan saudara KICKY ANDRIE —- DAVETRA semula Direktur Retail Agri dan ---------- Pendanaan menjadi Direktur Bisnis dengan masa-- jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai ---- dengan keputusan RUPS pengangkatan yang - bersangkutan dan tanpa mengurangi hak RUPS —- untuk memberhentikan sewaktu waktu. . Dengan adanya perubahan tersebut, maka --------- susunan anggora Dewan Komisaris dan anggota - Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :- DEWAN KOMISARIS. Komisari Utama : MUHAMAD SIDIK —---— HERUWIBOWO, Komisaris Independen : RETNO WAHYUNI --—---- WIJAYANTI. Komisaris Independen : JOHANES KUNTJORO -- ADISARDJONO. Komisaris : NYIMAS DEWI RATIH - KAMILF, “Efektif setelah penilaian kemampuan dan -------- kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan. DIREKSI. Direktur Utama : IDA BAGUS KETUT -—------- SUBAGIA. Direktur Keuangan : RUSTARTI SURI PERTIWI. Direktur Digital dan Operasional : LUKMAN HAKIM.
Page 9 OCR 0.932
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan Dan Sumber Daya Manusia : DANAR WIDYANTORO. Direktur Bisnis : KICKY ANDRIE DAVETRA. 7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala --- tindakan yang diperlukan berkaitan dengan ------- Keputusan agenda ini sesuai dengan ketentuan -—- yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam- akta Notaris tersendiri dan memberitahukan -----—- susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota - Direksi kepada Kementerian Hukum dan Hak ----- Asasi Manusia Republik Indonesia. 8. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di --— dalamnya, akan diadakan pembetulan seperlunya. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan--- kami sampaikan, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
M. NOVA FAISAL
p.1
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D
p.1
unresolved
—
KAMIL
· Komisaris
p.7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
209 ms
13 Sep 2026 16:07
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-08-21',
'changes': [{'change_type': 'CHANGE',
'effective_date': '2024-08-21',
'name': 'DAVETRA',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur Retail Agri dan -> Direktur Bisnis '
'dengan masa',
'reason_text': 'kan sisa masa jabatan sesuai dengan --—- '
'keputusan RUPS pengangkatan yang --------------- '
'bersangkutan dan tanpa mengurangi hak RUPS —- '
'untuk memberhentikan sewaktu waktu. . '
'Mengalihkan penugasan saudara KICKY ANDRIE —- '
'DAVETRA semula Direktur Retail Agri dan '
'---------- Pendanaan menjadi Direktur Bisnis '
'dengan masa-- jabatan meneruskan sisa masa '
'jabatan sesuai ---- dengan keputusan RUPS '
'pengangkatan yang - bersangkutan dan tanpa '
'mengurangi hak RUPS —- untuk memberhentikan '
'sewaktu waktu. . Dengan'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank Raya Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk.'}