Back to announcement
20240822_BALI_Laporan Hasil Pemeringkatan_31707844_lamp2.pdf
Other Text extracted BALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 22 Agustus 2024
No: 156/DIR/RATLTR/VIII/2024
Kepada Yth.
Ibu Lily Hidayat
Wakil Presiden Direktur
PT Bali Towerindo Sentra Tbk
The Autograph Tower, 77th floor
Thamrin Nine Complex
Jl. M.H. Thamrin No 10
Jakarta Pusat
Perihal: Peringkat PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Dengan hormat,
PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) menetapkan peringkat-peringkat berikut ini:
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di ‘A-(idn)’; Outlook Stabil.
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di ‘A-(idn)’ untuk Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali
Towerindo Sentra Tahun 2022.
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di ‘A-(idn)’ untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali
Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022.
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di ‘A-(idn)’ untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali
Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023.
Peringkat Nasional 'A' menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang rendah relatif terhadap emiten
atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama.
Dalam menerbitkan dan memantau pemeringkatannya, Fitch mengandalkan informasi faktual yang diterimanya
dari para emiten dan dari sumber lainnya yang Fitch percayai kredibilitasnya. Fitch melakukan pemeriksaan
yang masuk akal sehubungan dengan informasi faktual sesuai dengan metodologi pemeringkatannya, dan
mendapatkan verifikasi yang masuk akal mengenai informasi tersebut dari sumber yang independen, sejauh
sumber-sumber tersebut tersedia untuk efek tersebut atau dalam yurisdiksi tersebut.
Sifat pemeriksaan faktual yang dilakukan Fitch dan cakupan dari verifikasi pihak-ketiga yang diperoleh akan
berbeda-beda bergantung pada sifat dari efek yang diperingkat dan emiten yang menerbitkannya, ketentuan-
ketentuan dan praktek dalam yurisdiksi dimana efek yang diperingkat ditawarkan/dijual atau dimana emiten
berada, tersedianya dan sifat dari informasi publik yang relevan, akses terhadap manajemen dari emiten dan para
penasihatnya, tersedianya verifikasi pihak ketiga yang sudah tersedia sebelumnya seperti laporan audit, surat-
surat mengenai prosedur-prosedur yang telah disepakati sebelumnya, appraisals, laporan aktuaria, laporan
teknis, opini legal dan laporan lainnya yang disediakan oleh pihak ketiga, tersedianya sumber verifikasi pihak
ketiga yang independen dan kompeten sehubungan dengan efek tertentu atau dalam yurisdiksi tertentu dari
emiten, dan banyak faktor-faktor lainnya.
Halaman 1 dari 3
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Page 2
Para pengguna pemeringkatan Fitch hendaknya mengerti bahwa pemeriksaan faktual atau verifikasi pihak ketiga
manapun tidak dapat memastikan bahwa semua informasi yang diandalkan Fitch sehubungan dengan proses
pemberian peringkat akan pasti akurat atau lengkap. Sehingga, para emiten dan penasihatnyalah yang
bertanggung jawab atas keakuratan dari informasi yang mereka sediakan bagi Fitch dan bagi pasar dalam
dokumen penawaran dan laporan-laporan lainnya. Dalam menerbitkan pemeringkatannya, Fitch harus
mengandalkan pekerjaan dari para ahli, termasuk auditor independen sehubungan dengan laporan keuangan
dan pengacara sehubungan dengan permasalahan legal dan pajak. Lagi pula, pemeringkatan berpandangan
kedepan dan menggambarkan asumsi dan perkiraan mengenai kejadian-kejadian di masa depan, yang pada
dasarnya tidak bisa diverifikasi sebagai fakta. Oleh karena itu, walaupun fakta-fakta yang ada sekarang dapat
diverifikasi, pemeringkatan dapat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian atau kondisi lainnya di masa depan yang
tidak dapat diantisipasi pada saat peringkat dipublikasikan atau ditetapkan.
Fitch terus berusaha meningkatkan kriteria dan metodologi pemeringkatannya, dan secara berkala
memperbaharui penjelasannya sehubungan dengan kriteria dan metodologinya terhadap efek jenis tertentu dalam
situs webnya. Metodologi dan kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu tindakan pemeringkatan adalah
metodologi dan kriteria yang berlaku pada saat keputusan peringkat tersebut dilakukan, yang untuk peringkat-
peringkat publik yaitu tanggal komentar atas peringkat tersebut diberikan. Setiap komentar yang diberikan untuk
setiap tindakan pemeringkatan menyediakan informasi mengenai kriteria dan metodologi yang digunakan untuk
menghasilkan peringkat yang telah diberikan, yang dapat berbeda dari kriteria dan metodologi umum untuk tipe
efek yang sama yang terdapat di situs web pada waktu-waktu tertentu. Untuk alasan ini, anda hendaknya selalu
memperhatikan komentar atas tindakan pemeringkatan yang bersangkutan untuk informasi yang paling akurat
berdasarkan peringkat publik apapun yang diberikan.
Peringkat didasarkan atas kriteria dan metodologi yang ditetapkan Fitch dan yang secara berkelanjutan dievaluasi
dan diperbaharui. Maka, pemeringkatan adalah produk pekerjaan kolektif dari Fitch dan tidak ada pribadi atau
sekelompok pribadi yang secara terpisah bertanggung jawab atas sebuah peringkat. Semua laporan Fitch adalah
hasil kerjasama. Individu yang diidentifikasi dalam laporan Fitch, terhubung, tetapi tidak secara pribadi
bertanggung jawab atas opini yang dinyatakan disana. Individu tersebut dicantumkan hanya untuk tujuan
komunikasi.
Pemeringkatan bukanlah sebuah rekomendasi atau saran, baik secara langsung ataupun tidak langsung, kepada
anda atau orang lain manapun untuk membeli, menjual, melakukan, atau menahan investasi, pinjaman atau efek
apapun atau untuk menentukan strategi investasi apapun sehubungan dengan investasi, pinjaman atau efek
apapun atau emiten apapun. Pemeringkatan tidak mengomentari kewajaran dari harga pasar, kecocokan dari
investasi manapun, pinjaman atau efek untuk investor tertentu (termasuk namun tidak terbatas pada, penerapan
prinsip akuntansi dan/atau peraturan regulator tertentu), atau sifat bebas pajak dan kena pajak dari pembayaran
yang dibuat sehubungan dengan investasi, pinjaman atau efek apapun. Fitch bukanlah penasihat anda, Fitch juga
tidak menyediakan bagi anda atau bagi siapapun juga nasihat apapun secara finansial, legal, auditing, akuntansi,
appraisal, penilaian atau jasa aktuaria. Sebuah peringkat hendaknya tidak dipandang sebagai pengganti dari jasa
atau nasihat tersebut.
Penetapan peringkat oleh Fitch bukan merupakan persetujuan dari Fitch untuk menggunakan namanya sebagai
ahli sehubungan dengan pernyataan registrasi apapun atau pendaftaran apapun dibawah undang-undang AS,
Inggris atau undang-undang efek lain manapun. Fitch tidak menyetujui dimasukkannya surat tertulis apapun
yang memberitahukan tindakan pemeringkatan Fitch di dalam dokumen penawaran apapun.
Halaman 2 dari 3
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Page 3
Fitch memonitor peringkat secara terus menerus dan akan memperbaharui surat peringkat ini setidaknya sekali
dalam satu tahun. Merupakan hal yang penting bahwa Anda harus segera memberikan kepada kami semua
informasi yang mungkin bersifat material bagi pemberian peringkat agar pemberian peringkat kami terus sesuai.
Peringkat dapat dinaikkan, diturunkan, dicabut, atau dimasukkan dalam Peringkat Yang Dipantau/Rating Watch
karena perubahan-perubahan, tambahan-tambahan, keakuratan atau ketidakakuratan informasi atau karena
alasan lainnya yang dianggap cukup oleh Fitch.
Tidak ada hal apapun dalam surat ini yang dapat dimaksudkan atau diartikan sebagai pembuatan hubungan
fidusia antara Fitch dengan anda atau antara Fitch dengan pengguna pemeringkatannya.
Peringkat publik akan valid dan efektif hanya setelah publikasi peringkat di situs www.fitchratings.com.
Kami senang mendapatkan kesempatan untuk memberikan layanan jasa kami kepada Anda. Apabila kami dapat
membantu lebih jauh, silahkan menghubungi Wenny Anthony, Analyst di +6221-40632249.
Hormat kami,
PT Fitch Ratings Indonesia
Oleh:
Olly Prayudi
Direktur
Halaman 3 dari 3
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lily Hidayat
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia DBS Bank Tower
p.1 ×3
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia Oleh
p.3
unresolved
person
Olly Prayudi
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.