Back to announcement
20240823_MAIN_Perubahan Profesi Penunjang_31708013_lamp3.pdf
Other Text extracted MAINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 31
Page 1 OCR 0.937
Ik pwc Bapak Rudy Hartono Husin Direktur PT Malindo Feedmill Tbk Jl. RS Fatmawati No. 15 Komplek Golden Plaza Blok G No. 17-22 Jakarta Selatan 12150 14 Agustus 2024 EL202408140007/BTR/BTR Dengan hormat, 1 Tujuan Surat Perikatan Tujuan surat perikatan ini adalah untuk menegaskan pemahaman antara PT Malindo Feedmill Tbk (“Perusahaan” atau “Anda”) dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (selanjutnya disebut sebagai "PwC" atau “kami") tentang tanggung jawab bersama kedua pihak yang timbul dikarenakan penunjukan kami untuk memberikan jasa kepada Anda untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Syarat dan ketentuan ini akan tetap berlaku sampai dilakukan perubahan secara tertulis berdasarkan persetujuan para pihak. Lingkup Perikatan Kami Kami akan mengaudit laporan posisi keuangan (neraca) konsolidasian Perusahaan tanggal 31 Desember 2024, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (“laporan keuangan”). Laporan keuangan disajikan dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Saat penyelesaian audit kami, kami akan menyerahkan laporan audit atas laporan keuangan sebanyak lima salinan kepada Anda: Audit kami dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“Standar Audit Indonesia” atau “SA”). Tujuan audit kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Mr. Rudy Hartono Husin Director PT Malindo Feedmill Tbk Jl. RS Fatmawati No. 15 Komplek Golden Plaza Blok G No. 17-22 Jakarta Selatan 12150 14 August 2024 EL202408140007/BTR/BTR Dear Sir, 1. Purpose of the Engagement Letter The purpose of this engagement letter is to confirm the understanding between PT Malindo Feedmill Tbk (“the Company” or "you") and KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (referred to herein as “PwC” or we”) of both parties' mutual responsibilities arising as a result of our appointment to provide service to you for the year ending 31 December 2024. These terms will remain effective until amended, in writing, with the agreement of both parties. Scope of Our Engagement We will audit the Company's consolidated statement of financial position (balance sheet) as of 31 December 2024, and the related consolidated statements of profit or loss and other comprehensive income, changes in eguity and cash flows for the year then ended, prepared in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards (the “financial statements”). The financial statements are presented in both English and Bahasa Indonesia. Upon completion of our audit, we will provide you with our audit report (five copies) on these financial statemenis. Our audit will be conducted in accordance with the Standards on Auditing established by the Indonesian Institute of Certified Public Accountants (“Indonesian Auditing Standards” or “SA”). The objectives of our audit are to obtain reasonable assurance about whether the financial statemenis as a whole are free irom material misstatements, whether due to fraud or error, and fo issue an auditor's report that includes our opinion. Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan WTC 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920 — Indonesia T: 462 (21) 5099 2901 / 3119 2901, F: #62 (21) 5290 5555 / 5290 5050, www.pwc.com/id Nomor Izin Usaha: KEP-315/KM 1/2024
Page 2 OCR 0.947
Jk pwc Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit Indonesia akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut. Selain tanggung jawab kami yang berkaitan dengan audit atas laporan keuangan Perusahaan, kami juga akan memberikan jasa untuk menerbitkan laporan auditor dan/atau hasil kerja yang diinstruksikan untuk tujuan pelaporan grup kepada PricewaterhouseCoopers PLT, Malaysia, tim audit grup Leong Hup International Berhad (“Auditor Grup”), atas pelaporan terhadap Perusahaan. Audit kami akan dilaksanakan sesuai dengan Standar Audit Internasional yang diterbitkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board. Prosedur kami terbatas pada lingkup pekerjaan yang ditentukan dalam instruksi audit yang kami terima, dan tingkat materialitas yang ditetapkan oleh Auditor Grup. Laporan ini akan dimaksudkan semata-mata untuk penggunaan Auditor Grup sehubungan dengan audit atas laporan keuangan konsolidasian Leong Hup International Berhad dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain. Pernyataan yang termasuk dalam bagian “Tanggung Jawab Manajemen dan, jika relevan, Pihak yang Bertanggungjawab atas Tata Kelola” di bawah ini, juga berlaku jika relevan dengan pekerjaan audit untuk tujuan pelaporan grup dari pelaporan Perusahaan. Manajemen bertanggung jawab untuk menyiapkan pelaporan Perusahaan sesuai dengan kebijakan akuntansi grup. Pengecualian Lingkup Jasa Perpajakan dan jasa lainnya Surat perikatan ini tidak mengatur mengenai jasa penyusunan Surat Pemberitahuan pajak, konsultasi perpajakan, jasa akuntansi dan jasa konsultasi lainnya. Penyediaan jasa tambahan tersebut hanya akan diberikan jika Anda meminta secara khusus dan akan diatur dalam kontrak terpisah, bila perlu. Reasonable assurance is a high level of assurance but is not a guarantee that an audit conducted in accordance with Indonesian Auditing Standards will always detect a material misstatement when it exists. Misstatements can arise from fraud or error and are considered material if, individually or in aggregation, they could reasonably be expected to influence the economic decisions of users taken on the basis of these financial statements. In addition to our responsibilities relating to the audit of the financial statements of the Company, we will also provide service to issue an auditors report and/or instructed deliverables for group reporting purposes to PricewaterhouseCoopers PLT, Malaysia, the group audit team of Leong Hup International Berhad (“Group Auditor”) on the reporting package of the Company. Our audit will be conducted in accordance with International Standards on Auditing issued by the International Auditing and Assurance Standards Board. Our procedures are limited to the scope of work specified in the audit instructions we received, and the materiality levels set by the Group Auditor. This report will be intended solely for the use of the Group Auditor in connection with their audit of the consolidated financial statements of Leong Hup International Berhad and should not be used for any other purpose. The statements included under the sections “Management 's and, where appropriate, Those Charged with Governance's Responsibilities” below, are also applicable where relevani to the audit work for group reporting purposes of the Company's reporting package. The management is responsible for preparing the Company's reporting package in accordance with the group accounting policies. Scope Exclusions Taxation and other services This engagement letter does not address the provision of tax return preparation, tax consultancy, accounting assistance and other consultancy services. The provision of any such additional professional services will be at your specific reguest, and will be set out in a separate contract, where necessary. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 2113
Page 3 OCR 0.943
Ik pwc Jasa lain yang diatur dalam kontrak terpisah Jasa tambahan lain yang Anda minta dan kami setujui untuk diberikan akan diatur dalam kontrak secara terpisah. Tanggung Jawab Kami Kami akan melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika yang relevan. Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit Indonesia, kami menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga: - Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal. - Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Perusahaan. Namun, kami akan mengomunikasikan secara tertulis defisiensi signifikan pada pengendalian internal yang relevan dengan audit atas laporan keuangan yang telah kami identifikasi dalam pelaksanaan audit. Setiap laporan tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kami sebelumnya. Persetujuan tersebut hanya akan diberikan atas dasar bahwa laporan tersebut tidak dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan pihak lain selain Perusahaan, dan bahwa kami tidak menerima tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain manapun sehubungan dengan laporan tersebut. Other services to be subject to separate contracts Any additional services that you may reguest and that we agree to provide will be set out in a separate contract. Our Responsibilities We will conduct our audit in accordance with Indonesian Auditing Standards. Those standards reguire that we comply with ethical reguiremenis. As part of an audit in accordance with Indonesian Auditing Standards, we exercise professional judgment and maintain professional skepticism throughout the audit. We also: - Identify and assess the risks of material misstatement of the financial statements, whether due to fraud or error, design and perform audit procedures responsive to those risks, and obtain audit evidence that is sufficient and appropriate to provide a basis for our opinion. The risk of not detecting a material misstatement resulting from fraud is higher than for one resulting from error, as fraud may involve collusion, forgery, intentional omissions, misrepresentations, or the override of internal control. - Obtain an understanding of internal control relevant to the audit in order to design audit procedures that are appropriate in the circumstances, but not for the purpose of expressing an opinion on the effectiveness of the Company's intemal control. However, we will communicate to you in writing concerning any significant deficiencies in internal control relevant to the audit of the financial statements that we have identified during the audit. Any such report may not be provided to third parties without our prior written consent. Such consent will be granted only on the basis that such report is not prepared with the interests of anyone other than the Company in mind, and that we accept no duty or responsibility to any other party as concerns the report. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 3/13
Page 4 OCR 0.939
pwc - Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen. - Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha. - Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan tersebut mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar. Oleh karena adanya keterbatasan inheren dari suatu audit, bersama dengan keterbatasan inheren pengendalian internal, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari kemungkinan tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material, meskipun audit telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan Standar Audit Indonesia. Kami merujuk Anda ke SA 700 (Revisi) “Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan" untuk bentuk dan isi yang diharapkan dari laporan auditor kami, termasuk jika berlaku, komunikasi hal audit utama sesuai dengan SA 701 “Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen" dan pelaporan atas informasi lain sesuai dengan SA 720 (Revisi) "Tanggung Jawab Auditor Atas Informasi Lain". Bentuk dan isi laporan auditor kami mungkin perlu diubah sesuai dengan temuan audit kami. - Evaluate the appropriateness of accounting policies used and the reasonableness of accounting estimates and related disclosures made by management. - Conclude on the appropriateness of management's use of the going concern basis of accounting and, based on the audit evidence obtained, whether a material uncertainty exists related to events or conditions that may cast significant doubt on the Company's ability to continue as a going concern. If we conclude that a material uncertainty exists, we are reguired to draw attention in our auditor's report to the related disclosures in the financial statements or, if such disclosures are inadeguate, to modify our opinion. Our conclusions are based on the audit evidence obtained up to the date of our auditor's report. However, future events or conditions may cause the Company to cease to continue as a going concern - Evaluate the overall presentation, structure and content of the financial statements, including the disclosures, and whether the financial statements represent the underlying transactions and events in a manner that achieves fair presentation. Because of the inherent limitations of an audit, together with the inherent limitations of internal control, there is an unavoidable risk that some material misstatements may not be detected, even though the audit is properly planned and performed in accordance with Indonesian Auditing Standards. We refer you to SA 700 (Revised) "Forming an Opinion and Reporting on Financial Statements” for the expected form and content of our auditor's report, including if applicable, the communication of key audit matters in accordance with SA 701 “Communicating Key Audit Matters in the Independent Auditor's Report” and reporting on other information in accordance with SA 720 (Revised) "The Auditor's Responsibilities Relating to Other Information". The form and content of our auditor's report may need to be amended in the light of our audit findings. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 4113
Page 5 OCR 0.945
2 pwc Tanggung jawab dalam memeriksa masalah pajak Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan tertentu yang mungkin dilaksanakan sesuai pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Oleh sebab itu, meskipun audit kami dapat mempertimbangkan beberapa aspek perpajakan, namun tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi semua risiko pajak yang mungkin diidentifikasi dalam pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tanggung jawab dalam mendeteksi ketidakpatuhan Audit kami tidak mencakup pengujian dan permintaan keterangan khusus yang dirancang untuk mengidentifikasi ketidakpatuhan di masa lalu atau masa depan, terhadap peraturan pemerintah atau peraturan industri yang relevan mengenai pengarsipan, pelaporan, pemeliharaan rasio, atau hal lainnya. Meskipun audit kami mungkin mempertimbangkan beberapa aspek persyaratan peraturan, laporan audit kami tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi ketidakpatuhan yang mungkin diidentifikasi oleh badan pengawas yang terkait. Direksi Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku terhadap Perusahaan. Tanggung Jawab Manajemen dan, jika relevan, Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola Tanggung jawab terkait dengan laporan keuangan dan pengendalian internal Audit kami akan dilaksanakan dengan dasar manajemen Perusahaan dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengakui dan memahami bahwa mereka bertanggung jawab: - untuk penyusunan dan penyajian yang wajar atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, - untuk pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan: Responsibility in examining tax matters Our audit does not incorporate the tests and specific inguiries that might be performed pursuant to a tax audit conducted by the Directorate General of Tax. Thus, while our audit may consider certain aspects of taxation, it should not be relied upon to detect all exposure that might be identified during a tax audit conducted by the Directorate General of Tax. Responsibility in detecting non-compliance Our audit does not incorporate tests and specific inguiries designed to identify past or future instances of non-compliance with relevant government or other industry regulations concerning filing, reporting, maintenance of ratios, or any other matters. While it may consider certain aspects of regulatory reguirements, our audit should not be relied upon to detect all instances of non-compliance that may be identified by the relevant regulatory bodies. It remains the responsibility of the Directors of the Company to ensure compliance with all regulations that apply to the Company. Management's and, where appropriate, Those Charged with Governance's Responsibilities Responsibility relating to the financial statements and internal control Our audit will be conducted on the basis that the Company's management and, where 'appropriate, those charged with governance acknowledge and understand that they have responsibility: - for the preparation and fair presentation of the financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards with the oversight of those charged with governance, - for such internal control as management determines is necessary to enable the preparation of financial statements that are free from material misstatement, whether due to fraud or error: PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 5/13
Page 6 OCR 0.945
pwc - untuk menilai kemampuan Perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya, dan - untuk memberikan kepada kami: (i) akses terhadap semua informasi yang dianggap relevan oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan seperti catatan, dokumentasi dan hal-hal lainnya, (ii) informasi tambahan yang kami minta dari manajemen untuk keperluan audit, dan (iii) akses tidak terbatas kepada individu-individu dalam Perusahaan yang kami anggap perlu untuk memperoleh bukti audit. Audit atas laporan keuangan tidak membebaskan manajemen dari tanggung jawab ini. Sebagaimana diharuskan oleh Standar Audit Indonesia, kami akan meminta keterangan dari manajemen dan pihak lainnya mengenai representasi yang terkandung dalam laporan keuangan dan efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Standar Audit Indonesia juga mengharuskan kami untuk memperoleh surat representasi mengenai hal-hal yang material dalam laporan keuangan dari manajemen. Hasil pengujian audit, respon atas permintaan keterangan kami dan representasi tertulis dari manajemen merupakan bahan bukti yang kami andalkan dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan. Tanggung jawab dalam mendeteksi kecurangan, kesalahan, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Manajemen bertanggung jawab untuk menjaga asset Perusahaan, dan atas pencegahan dan deteksi kecurangan dan kesalahan. Manajemen juga bertanggung jawab atas kepatuhan Perusahaan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Kami akan merencanakan audit untuk mendapatkan keyakinan memadai, bukan absolut, atas deteksi kecurangan, kesalahan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang mungkin berdampak langsung dan material terhadap laporan keuangan Perusahaan. - forassessing the Company's ability to continue as a going concern, disclosing, as applicable, matters related to going concern and using the going concern basis Of accounting, unless management either intends to liguidate the Company or to cease operations, or has no realistic alternative but to do so, and - to provide us with: (i) access to all information of which management is aware that is relevant to the preparation of financial statements such as records, documentation and other matters, (ii) additional information that we may reguest from management for the purpose of the audit, and fiii) unrestricted access to personnel within the Company from whom we determine it necessary to obtain evidence. The audit of the financial statements does not relieve management of these responsibilities. As reguired by Indonesian Auditing Standards, we will make specific inguiries of management and others about the representations embodied in the financial statements and the effectiveness of internal controls over financial reporting. Indonesian Auditing Standards also reguire that we obtain a representation letter covering matters material to the financial statements from management. The results of our audit tests, the responses to our inguiries and the written representations of management comprise the evidential matter upon which we intend to rely in forming our opinion on the financial statements. Responsibility in detecting fraud, errors, and non-compliance with laws and regulations Management is responsible for safeguarding the Company's assets, and for the prevention and detection of fraud and error. Management is also responsible for the Company's compliance with the applicable laws and regulations. We will design our audit to obtain reasonable assurance, but not absolute, of detecting fraud, errors, or non-compliance with laws and regulations, that would have a direct and material effect on the Company's financial statemenis. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 6/13
Page 7 OCR 0.945
1 pwc Audit kami tidak akan meliputi audit rinci atas transaksi yang mungkin dibutuhkan untuk mengungkap adanya kecurangan, kesalahan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang tidak menyebabkan kesalahan penyajian material pada laporan keuangan. Oleh sebab itu, dalam audit terdapat keterbatasan bahwa segala kecurangan, kesalahan material, atau ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak langsung dan material pada laporan keuangan, mungkin tidak terdeteksi. Meskipun demikian, kami akan mengomunikasikan kepada Anda kesalahan yang material, atau bukti adanya kecurangan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mungkin kami temui selama proses audit. Hal-Hal Terkait dengan Bentuk dan Penggunaan Opini Audit Kami a. Tanggung jawab terkait dengan penyebaran opini PwC Apabila Perusahaan bermaksud menerbitkan atau menggandakan laporan kami beserta laporan keuangannya, dalam bentuk cetak atau elektronik (misalnya di situs web internet), atau dengan cara lainnya membuat acuan kepada kami dalam dokumen yang berisi informasi lain, maka manajemen setuju untuk (a) menyerahkan kepada kami draft dokumen terkait untuk kami pelajari, dan (b) mendapatkan persetujuan kami untuk pengikutsertaan laporan kami, sebelum dokumen tersebut difinalisasi dan disebarkan. Apabila laporan audit kami digandakan dalam bentuk apa pun, laporan keuangan secara lengkap, termasuk catatan terhadap laporan keuangan, harus disajikan pula. b. Penggunaan opini PWC oleh pihak ketiga Opini audit kami dimaksudkan untuk kepentingan pihak yang ditujukan dalam laporan tersebut. Audit tidak direncanakan atau dilaksanakan dengan maksud untuk diandalkan oleh pihak ketiga mana pun atau sehubungan dengan transaksi khusus mana pun. Oleh sebab itu, hal-hal yang mungkin menarik bagi pihak ketiga tidak akan dibahas secara khusus dan kemungkinan akan ada hal-hal yang akan ditelaah secara berbeda oleh pihak ketiga, yang mungkin berkaitan dengan transaksi khusus. Our audit will not include a detailed audit of transactions, such as would be necessary to disclose fraud, errors, or instances of non-compliance with laws and regulations that did not cause a material misstatement of the financial statements. Audits are, therefore, Subject to the limitation that any fraud, material errors, or instances of non-compliance with laws and regulations having a direct and material impact on the financial statements, may not be detected. However, we will communicate to you any material error, or evidence that fraud or instances of non-compliance with laws and regulations may exist that are identified during Our audit. Issues Regarding the Form and Use of Our Audit Opinion a. Responsibility relating to distribution of PwC's opinion Ifthe Company intends to publish or reproduce our report together with the financial statements, in printed form or electronically (e.g., on an internet website), Or otherwise make reference to our Firm in a document that contains other information, management agrees fo (a) provide us with a draft of the relevant document to read, and (b) obtain our approval for inclusion of our report, before the document is finalised and distributed. Where our audit report is reproduced in any medium, the complete financial statements, including notes, must also be presented. b. Third party users of PwC's opinion Our audit opinion is intended for the benefit of those to whom it is addressed. The audit will not be planned or conducted in contemplation of reliance on it by any third party or with respect to any specific Iransaction. Therefore, items of possible interest to a third party will not be specifically addressed and mafters may exist that would be assessed differently by a third party, possibly in connection with a specific transaction. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 7113
Page 8 OCR 0.944
Ik pwc 7. &: d. Tanggung jawab untuk meminta ijin PwC untuk menggunakan opini PwC di masa depan Peraturan di beberapa negara mensyaratkan bahwa auditor harus terdaftar di negara tersebut apabila Perusahaan melakukan penawaran surat berharga atau pelaporan di negara yang bersangkutan. Konsekuensi yang mungkin timbul dari ketidakpatuhan terhadap peraturan pendaftaran auditor secara tepat waktu tersebut bisa jadi fatal untuk auditor dan Perusahaan. Perusahaan setuju bahwa laporan audit kami, atau rujukan kepada kami, tidak akan dimasukkan ke dalam dokumen penawaran tersebut, ataupun pemberian informasi keuangan kepada badan pengawas atau pemerintah di negara lain, tanpa mendapatkan izin atau persetujuan tertulis dari kami terlebih dahulu. Setiap persetujuan untuk melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan penawaran surat berharga, termasuk perjanjian untuk memberikan izin atau persetujuan tersebut, akan merupakan perikatan terpisah dan diatur dalam kontrak terpisah. Dokumen lain Standar Audit Indonesia mengharuskan kami untuk membaca setiap laporan tahunan yang disusun untuk disebarluaskan ke publik yang berisi laporan keuangan dan laporan audit kami di dalamnya. Tujuan dari prosedur ini adalah untuk mempertimbangkan apakah informasi lain di dalam laporan tahunan, termasuk cara penyajiannya, adalah secara material konsisten terhadap informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Kami tidak berkewajiban untuk melaksanakan prosedur tertentu untuk menguatkan informasi lainnya sebagai bagian dari audit kami. Hal-Hal Lain Kepemilikan dan akses ke kertas kerja audit Kertas kerja dan berkas yang kami hasilkan selama perikatan audit ini, termasuk dokumen dan berkas elektronik, merupakan properti PwC. Cc. a. Responsibility to seek PwC's consent to any future use of the opinion Regulations established by certain countries include a reguirement for the auditor to be registered in that country if the Company undertakes an applicable offering or filing. Potential conseguences of non-compliance with these auditor registration reguirements in a timely manner can be severe for both the audit firm and the Company. The Company agrees that our audit report, or reference to us, will not be included in any Such offering document, or lodgment of financial information with an overseas domiciled regulator or government, without our prior wrilten permission or consent. Any agreement to perform work in connection with an offering, including an agreement to provide such permission or consent, will be a separate engagement and subject to a separate contract. Other documents Indonesian Auditing Standards reguire that we read any annual report prepared for public distribution that contains the financial statements and our audit report thereon. The purpose of this procedure is to consider whether other information in the annual report, including the manner of its presentation, is materially consistent with information appearing in the financial statements. We assume no obligation to perform procedures to corroborate other information as part of our audit. Other Matters Ownership of and access to audit files The working papers and files for this engagement, created by us during the course of the audit, including electronic documents and files, are the sole property of PwC. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 8/13
Page 9 OCR 0.940
B3 pwc Dalam hal kami bertindak sebagai auditor komponen dari perusahaan lain dalam jaringan PwC, kami sering diminta oleh auditor utama untuk memberikan akses ke kertas kerja sehubungan dengan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian. Dalam situasi tersebut, jika diperlukan, Anda setuju bahwa kami dapat memberikan akses kepada auditor utama ke kertas kerja kami tanpa izin tertulis dari Anda terlebih dahulu. Kewajiban Pelaporan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (“PPPK”) Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Akuntan Publik (“PMK”), kami diwajibkan untuk mencantumkan kode Ouick Response (“AR”) pada Laporan Auditor Independen yang kami terbitkan, dan mendaftarkan Laporan Auditor Independen kami, termasuk informasi tertentu seperti Jumlah Aset dan Laba/Rugi Bersih Perusahaan, sebagaimana diwajibkan oleh PMK tersebut, kepada PPPK. Berdasarkan PMK tersebut, kami juga diminta untuk menyampaikan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan yang telah diaudit kepada PPPK. Anda setuju memberikan wewenang kepada kami untuk menyampaikan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan tersebut, termasuk informasi tertentu yang diwajibkan oleh PMK tersebut, kepada PPPK. Mempekerjakan mantan rekan dan karyawan PwC Anda menegaskan bahwa Anda mengetahui larangan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan mempekerjakan mantan rekan dan karyawan PwC oleh Perusahaan dan Anda menegaskan bahwa semua larangan tersebut, jika berlaku, telah dan akan dipatuhi. Where we are the component auditor of another PWC firm, we are often reguested by the principal auditor to provide access to working paper in connection with the statutory audit of the consolidated financial statemenis. In such a case, If applicable, you agree that we are allowed to provide access fo our working paper to the principal auditor without a prior written consent from you. Regulatory Reporting Finance Professions Supervisory Center/Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (“PPPK”) Based on the prevailing Minister of Finance Regulation in relation to the development and supervision of Public Accountants (“MoF Regulation/PMK”), we are reguired to include a Ouick Response (“AR”) code on the Independent Auditors Report that we issue, and register our Independent Auditor's Report, including certain information such as Total Assets and Net Profit/Loss of the Company, as reguired by the MoF Regulation, to the PPPK. Under the MoF Regulation, we are also reguired to submit the Company's audited consolidated financial statements to the PPPK. You agree to give us the authorisation to submit the Company's consolidated financial statements, including certain information as reguired by the MoF Regulation, to the PPPK Employment of former PwC partners and employees You confirm that you are aware of Ihe resirictions imposed by Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan - OJK) with respect to the Company's employment of former PwC partners and employees and you confirm that all such restrictions, where applicable, have been and shall be complied with. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 9/13
Page 10 OCR 0.948
pwc d. Pengungkapan publik atas informasi terkait biaya audit dan non-audit (berlaku untuk Entitas dengan Akuntabilitas Publik) Anda setuju bahwa sesuai dengan standar teknis dan profesional internasional, kami mungkin diharuskan untuk mengungkapkan secara publik informasi terkait biaya audit dan non-audit jika Anda tidak mengungkapkannya. Waktu dan Client Assistance Package Sebelum audit dilaksanakan, kami akan memberikan Client Assistance Package kepada Anda yang memuat perkiraan jadwal pekerjaan kami, dan permintaan kami atas dukungan Anda, termasuk rekonsiliasi, daftar dan data lainnya, serta tenggat waktu untuk masing- masing data tersebut. Kerjasama Anda dalam memenuhi tenggat waktu ini akan membantu memastikan terlaksananya pekerjaan audit yang lancar dan efisien. Imbalan jasa audit kami ditetapkan atas dasar tidak ada masalah dalam pekerjaan audit, yaitu: catatan akuntansi (termasuk tetapi tidak terbatas pada, rekonsiliasi semua saldo buku besar, analisa akun dan perincian saldo dan penyelesaian pelaporan pada grup perusahaan) telah disiapkan dengan benar oleh staf Anda, tidak terdapat kelemahan atau kekurangan pengendalian internal yang serius dan informasi diberikan kepada kami secara tepat waktu sesuai dengan Client Assistance Package, yang akan diberikan kepada Anda. Jika terdapat masalah dalam pekerjaan audit, atau jika informasi yang diminta di dalam Client Assistance Package tidak tersedia secara tepat waktu, penyelesaian audit kami kemungkinan akan terlambat. Staf kami sangat dibutuhkan terutama selama periode bulan November hingga akhir April. Staf yang dijadwalkan untuk bekerja pada perikatan ini juga akan dijadwalkan untuk bekerja pada perikatan lain segera sesudah tanggal penyelesaian yang direncanakan untuk perikatan ini. Sebagai akibatnya, jika kami menemui masalah yang disebabkan oleh keterlambatan di luar rencana, kami tidak menjanjikan untuk dapat menyediakan staf yang sama untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang tertangguhkan. Demikian pula kami tidak dapat menjamin kapan pekerjaan yang tertunda tersebut dapat diselesaikan karena hal ini akan tergantung pada komitmen staf kami pada klien yang lain. d. Public disclosure of audit and non-audit fee-related information (applicable to Public Interest Entities (PIE)) You agree that pursuant to international technical and professional standards, we may be reguired to publicly disclose audit and non-audit fee-related information if you do not do so. Timing and Client Assistance Package Before the start of the audit, we will provide you with a Client Assistance Package which sets out the anticipated timing of our work, and our reguirements for support from you, including reconciliations, schedules and other data, together with deadlines for each item. Your co-operation in meeting these deadlines will help ensure a smooth and efficient audit. Our audit fee is predicated on the basis of aa problem-free audit, i.e.: the accounting records (including, but not limited to, the reconciliation of all general ledger balances, preparation of accounits analysis and breakdowns of balances and the completion of the group reporting package) have been properly prepared by your staff, there is no serious internal control breakdown or deficiency, and information is provided to us on a timely basis in accordance with the Client Assistance Package, which will be provided to you. If the audit is not problem- free, or should the information reguested in the Client Assistance Package not be available on a timely basis, the completion of the audit is likely to be delayed. Our resources are in high demand, particularly during our peak season which extends from November through to the end of April. The staff scheduled to work on this assignment will be scheduled to work on other assignments which will start immediately following the planned completion date for field work on this assignment. As a conseguence, if we do encounter problems that result in unexpected delays, we are not in a position to commit to being able to provide the same staff at a later date to complete the outstanding work. Nor are we able to guarantee when the outstanding work will be able to be completed, because this will depend upon the other client commitments of our staff. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 10/13
Page 11 OCR 0.948
Jk pwc 10. Imbalan Jasa dan Pengaturan untuk Penagihan Imbalan atas jasa audit laporan keuangan untuk tahun buku 31 Desember 2024 akan kami komunikasikan secara terpisah melalui addendum dari surat perikatan ini. Imbalan jasa kami belum termasuk PPN dan biaya lain-lain yang timbul, seperti biaya untuk perjalanan, penginapan, pengeluaran tambahan lain seperti telepon kantor, kurir, penggandaan dokumen, kelebihan pemakaian listrik dan lain-lain yang akan ditagih secara terpisah. Tagihan kami jatuh tempo dan terutang pada saat diterima, dan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal tagihan Jika tagihan kami tidak dibayarkan tepat waktu, kami dapat menangguhkan pekerjaan sampai Anda melunasi tagihan tersebut. Imbalan atas jasa kami akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan PPN Indonesia. Di samping itu, waktu tambahan yang kami habiskan untuk mengatasi masalah yang timbul selama audit atau karena keterlambatan dalam pemberian informasi yang diminta dalam Client Assistance Package, dapat mengakibatkan dibebankannya imbalan jasa tambahan. Imbalan jasa tambahan tersebut tentunya akan disetujui dan dibicarakan terlebih dahulu dengan Anda, dan akan ditegaskan dalam tambahan Kontrak ini atau kontrak terpisah. Proses untuk Menilai Kepuasan Klien terhadap Jasa Kami Kami berniat untuk selalu memberikan jasa bermutu tinggi untuk memenuhi kebutuhan Anda. Apabila sewaktu-waktu Anda ingin membicarakan dengan kami tentang cara untuk meningkatkan jasa kami kepada Anda atau jika Anda merasa tidak puas terhadap bagian tertentu dari jasa kami, kami mohon Anda menyampaikan hal tersebut kepada rekan kami yang bersangkutan dengan segera. Apabila oleh karena suatu hal, Anda ingin membahas hal-hal tersebut dengan pihak selain dari rekan tersebut, harap hubungi Eddy Rintis (Senior Partner) atau Jumadi (Pimpinan divisi Assurance). Dengan demikian kami dapat memastikan bahwa masalah Anda ditangani dengan cermat dan tepat waktu. 10. Fees and Billing Arrangements Our fees for the audit services of financial statements on the financial year 31 December 2024 will be communicated separately through an addendum to this engagement letter. Our fees exclude VAT and out-of-pocket expenses such as travel, hotels, other overhead costs such as office phone, couriers, photocopying, electricity use out of hours, etc., which will be billed separately. Our invoices are due and payable when received, and in no circumstances later than 14 (fourteen) days from the date of the invoice. If our invoices are not paid promptly, we may suspend further work until your account is brought up to date. Our fees are subject to Value Added Tax (“VAT") in accordance with Indonesia VAT Law and regulations. Furthermore, any additional time incurred by us in addressing problems arising during the audit or because of delays in providing the information outlined in the Client Assistance Package may lead to additional fees being charged. Such additional fees will, of course, be agreed and discussed with you in advance, and will be confirmed in an addendum to this Contract or in a separate contract. Process for Assessing Client Satisfaction with Our Services Itis our desire to provide you at all times with a high guality service to meet your needs. If at any time you would like to discuss with us how our service to you could be improved or ff you are dissatisfied with any aspect of our services, please raise the matter immediately with the appropriate partner. If, for any reason, you would prefer to discuss these matters with someone other than that partner, please contact Eddy Rintis (Senior Partner) or Jumadi (Assurance Leader). In this way we are able to ensure that your concerns are dealt with carefully and promptiy. PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 11/13
Page 12 OCR 0.942
Ik
pwc
1.
Syarat dan Ketentuan 11.
Salinan syarat dan ketentuan hubungan usaha
terlampir dalam Lampiran A. Surat perikatan ini
beserta syarat dan ketentuan hubungan usaha
(Lampiran A) merupakan suatu kesatuan
kontrak (“Kontrak”) untuk penyediaan jasa yang
telah ditetapkan dalam Kontrak ini, tidak
termasuk syarat lain baik yang dinyatakan
secara tegas atau tersirat, baik secara lisan
maupun tertulis, termasuk persyaratan, jaminan
dan pernyataan.
Jika diperlukan, kami memberi Anda hak yang
bersifat tidak eksklusif, tidak dapat dialihkan
untuk mengakses dan menggunakan situs
Connect dan/atau PwC Confirmation System
(“PCS”), dan/atau aplikasi atau situs PwC
lainnya (secara bersama-sama disebut
“Aplikasi/Situs PwC”) hanya untuk tujuan usaha
internal Anda (atau mereka) sehubungan
dengan jasa, oleh pengguna yang diijinkan, dan
tunduk pada ketentuan Kontrak dan Online
Terms of Use Aplikasi/Situs PwC. Dengan
memberikan hak untuk mengakses dan
menggunakan Aplikasi/Situs PwC untuk tujuan
surat perikatan, Anda memberikan persetujuan
kepada kami untuk memperoleh dan
mengumpulkan, mengolah, menganalisa,
menyimpan, mengirimkan, menyebarluaskan,
memusnahkan, dan memberikan informasi
(termasuk data pribadi) Anda kepada
perusahaan lain dalam jaringan PwC dan/atau
sub-kontraktor PwC (termasuk penyedia jasa IT)
yang mungkin berada di luar Indonesia, untuk
tujuan surat perikatan ini atau tujuan lain sesuai
dengan kebijakan PwC.
Kontrak ini menggantikan semua surat
perikatan, pernyataan kesanggupan, dan
perjanjian serta surat menyurat yang dibuat
sebelumnya tentang jasa kami.
Kontrak ini tunduk kepada dan ditafsirkan
menurut hukum yang berlaku di Republik
Indonesia.
Sejauh diizinkan oleh hukum dan tunduk pada
penunjukan PwC sebagai auditor untuk tahun
berikutnya atas persetujuan internal Anda dan
diikuti dengan dimulainya jasa kami untuk tahun
berikutnya, persyaratan yang ditetapkan dalam
Kontrak juga secara otomatis diperpanjang ke
periode audit umum berikutnya untuk jasa audit
sebagaimana dituangkan dalam surat perikatan
ini, kecuali jika disetujui secara berbeda dan
digantikan oleh perjanjian tertulis yang baru
Setiap jasa yang belum selesai sehubungan
dengan tahun-tahun buku sebelumnya akan
tetap tunduk pada kontrak yang relevan.
Terms and Conditions
A copy of our terms of business is attached as
Appendix A. This engagement letter and the
terms of business (Appendix A) comprise the
entire contract (the “Contract”) for the provision
of the services stipulated in this Contract to the
exclusion of any other express or implied term,
whether expressed orally or in writing, including
any conditions, warranties and representations.
If applicable, we grant you a non-exclusive, non-
transferrable right to access and use the
Connect and/or PwC Confirmation System
("PCS") sites, and/or other PwC applications or
sites (collectively the "PwC Apps/Sites") solely
for your (or their) internal business purposes in
respect of the services, by the permitted users,
and subject to the terms of the Contract and the
PwC Apps/Sites Online Terms of Use. By
granting the right to access and use of the PwC
Apps/Sites for the engagement letter purpose,
you give consent to us to obtain and collect,
process, analyse, store, transfer, disseminate,
destroy, and provide your information (including
personal data), to other PWC firms and/or PwC
subcontractors (including IT service providers)
who may be located outside Indonesia, for the
purpose of this engagement letter or any other
purpose in accordance with PwC's policies.
The Contract shall also supersede all previous
letters of engagement, undertakings,
agreements and correspondence regarding the
services.
The Contract shall be governed by and
interpreted in accordance with the laws of the
Republic of Indonesia.
To the extent permitted by the law and subject to
the appointment of PwC as the auditor for the
Subseguent year at your internal approval and
followed by our commencement of the service
for the subseguent year, the terms set out in the
Contract should also be automatically extended
to the subseguent statutory audit periods for
audit services as set out in this agreement,
unless they are agreed differently and
superseded by a new written agreement.
Any unfinished services in relation to prior
financial years will remain subject to the relevant
contract.
PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024
12/13
Page 13 OCR 0.917
2 pwc 12. Pengakuan dan Penerimaan 12. Acknowledgment and Acceptance Harap menandatangani surat perikatan ini pada Please sign this engagement letter in the space bagian yang telah ditentukan sebagai tanda provided as your agreement to the terms of the persetujuan Anda atas ketentuan-ketentuan engagement letter (including any attachments) dalam surat perikatan ini (termasuk and return it to us. lampirannya) dan mengirimkannya kembali kepada kami. Jika Anda membutuhkan keterangan lebih lanjut, If you reguire any further information or wish to atau ingin membahas lebih lanjut tentang persyaratan discuss the terms of our engagement further before perikatan kami sebelum membalas surat perikatan ini, replying to this engagement letter, please do not silakan menghubungi kami hesitate to contact us. Hormat kami/ Yours faithfully, —X£t—cik Buntoro Rianto Rekan/Partner Pengakuan dan Penerimaan Acknowledgment and Acceptance Ketentuan dalam perikatan ini telah diterima oleh The terms of this engagement are accepted by Bapak Rudy Hartono Husin mewakili Mr. Rudy Hartono Husin on behalf of the PT Malindo Feedmill Tbk yang memiliki wewenang PT Malindo Feedmill Tbk who represents that he is untuk menerima dan mengikat ketentuan ini atas authorised to accept and bind these terms on behalf nama PT Malindo Feedmill Tbk of PT Malindo Feedmill Tbk. mn. TERAI TEMPEL Rudy Hartono Husin Direktur/Director PT Malindo Feedmill Tbk EL202408140007/BTR/BTR 14 Agustus/August 2024 13/13
Page 14 OCR 0.938
Lampiran A / Appendix A
Syarat dan Ketentuan
Hubungan Usaha
Terms of Business
Syarat dan Ketentuan Hubungan Usaha / Terms of
Business (“ToB") ini berlaku untuk Jasa yang Anda
minta untuk kami berikan kepada Anda berdasarkan
Surat Perikatan / Engagement Letter (“EL”).
EL dan ToB ini merupakan Kontrak yang telah dibuat
antara Anda dengan kami sehubungan dengan Jasa ini
dan yang berlaku sejak dimulainya Perikatan hingga
pengakhiran Perikatan.
Jika terdapat ketidaksesuaian dalam ToB ini dengan
EL, maka EL yang akan berlaku sebagai acuan terkait
ketidaksesuaian tersebut.
These Terms of Business ("ToB") apply to the
Services you have engaged us to provide under the
covering Engagement Letter (“EL”).
The EL and these ToB form the Contract you have
entered into with us with respect to these Services
and which apply from the commencement of the
Engagement until the termination of the
Engagement.
Should any matter within these ToB be inconsistent
with the EL then the EL shall take precedence to the
extent of the inconsistency.
Daftar Isi
1. Jasa dan Hasil Pekerjaan
1.1. Bahasa
1.2. Lingkup per EL
1.3. Perubahan Jasa setelah
penandatanganan Kontrak
1.4. Komentar secara lisan dan draf hasil
pekerjaan
. Jasa kami hanya untuk manfaat Anda
. Tidak ada pengungkapan kepada pihak
ketiga/publik
1.7. Pengecualian Pasal 1.6
1.8. Pengungkapan kepada pihak ketiga
yang diperbolehkan
1.9. Tidak ada kewajiban kepada pihak
ketiga dan ganti rugi
1.10. Kecurangan atau pengungkapan yang
keliru
1.11. Tidak ada jasa hukum
2. Tanggung Jawab Anda
24. Akses ke informasi Anda
2.2. Kualitas informasi
2.3. Interdependensi
2.4. Kapasitas hukum dan peraturan Anda
2.5. Otorisasi
3. Informasi Anda-Biaya Pengungkapan yang
Diwajibkan
3.1. Informasi Anda
3.2. Biaya pengungkapan yang diwajibkan
4. Kerahasiaan dan Privasi
4A. Informasi rahasia-timbal balik
4.2. Pengungkapan oleh kami yang
diperbolehkan
4.3. Pengacuan kepada Anda dan jasa
kami-pemasaran
44. Privasi
4.5. Penyediaan data pribadi
4.6. Penyediaan data pribadi EEA
Contents
1. Services and Deliverables
1.1. Language
Scope perEL
Post signing change in Services
. Verbal comments and draft
deliverables
.5. Services solely for your benefit
. No third party/public disclosure
Exceptions to Clause 1.6
Permitted third party disclosure
. No liability to third parties and
indemnity
1.10. Fraud or misrepresentation
1.11. No legal services
2. Your Responsibilities
2.1. Access to your information
22. Guality of information
2.3. Interdependence
2.4. Your legal and regulatory capacity
2.5. Authorization
3. Your Information-Cost of Mandatory
Disclosure
3.1. Your information
3.2. Cost of mandatory disclosure
4. Confidentiality and Privacy
4.1. Confidential information-mutual
4.2. Permitted disclosure by us
4.3. Referring to you and our services-
marketing
4.4. Privacy
4.5. Provision of personal data
4.6. Provision of EEA personal data
4.7. Information processing and transfers
4.8. Secondary data use
4.9. Your recording of meetings
5. Our Liability
5.1. Liability cap
Page 15 OCR 0.939
4.7. Pengolahan dan penyerahan informasi 4.8. Penggunaan data sekunder 4.9. Perekaman pertemuan Anda Kewajiban Kami 5. Batas kewajiban 5.2. Gabungan batas kewajiban 5.3. Tidak ada kewajiban atas kerugian konsekuensial 5.4. Perubahan hukum, dil. 5.5. Tidak ada klaim terhadap karyawan 5.6. Batas waktu gugatan 5.7. Perbandingan proporsi jika terdapat beberapa penyedia jasa 5.8. Grup Perusahaan Komunikasi dan Alat Elektronik 6.1. Komunikasi elektronik 6.2. Alat elektronik Penggunaan Subkontraktor, dil. T.A. Subkontraktor 7.2. Perusahaan PwC 7.3. Tidak ada klaim terhadap Perusahaan PwC lainnya 7.4. Manfaat Pasal 7.3 Pemusnahan Dokumen Noneksklusivitas Jasa, dil. 9.1. Pemberian jasa untuk Klien Lain 9.2. Informasi Klien Lain 9.3. Perlindungan untuk informasi Anda . Pengakhiran 10.1. Pengakhiran melalui pemberitahuan 10.2. Perubahan yang memengaruhi independensi 10.3. Sanksi, larangan, dil. 10.4. Biaya yang harus dibayarkan pada saat pengakhiran 10.5. Pasal-pasal yang berlaku setelah berakhirnya kontrak . Penyelesaian Sengketa . Hal-hal Lain 12.1. Hubungan kami 12.2. Larangan SEC 12.3. Sanksi anti pencucian uang, anti suap, dan korupsi, dll. 12.4. Tindakan sehubungan dengan Pasal 12.3 12.5. Force majeure (Keadaan Kahar) 12.6. Pengalihan 12.7. Hukum yang berlaku 12.8. Keterpisahan 12.9. Pengungkapan yang diperbolehkan 12.10.Akibat dari pengungkapan 12.11.Ketika Pasal 12.9 dan 12.10 berlaku 12.12. Prinsip-prinsip penandatanganan 5.2. Aggregation of liability cap 5.3. No liability for conseguential loss 5.4. Changes in law, etc. 5.5. No claims against employees 5.6. Claim limitation time 5.7. Proportionality where multiple service providers 5.8. Group Company Electronic Communications and Tools 6.1. Electronic communications 6.2. Electronic tools Use of Subcontractors, etc. 7.1. Subcontractors 7.2. PWC Firm PA No claim against any other PwC Firm 7.4. Benefit of Clause 7.3 Destruction of Documents Non-exclusivity of Services, etc. 9.1. Performing services for Other Clients 9.2. Information of Other Clients 9.3. Safeguards for your information . Termination 10.1. Termination by notice 10.2. Changes affecting independence 10.3. Sanctions, prohibition, etc. 10.4. Fees payable on termination 10.5. Clauses applying for termination . Resolving Disputes . Other Matters 12.1. Our relationship 12.2. SEC prohibitions 12.3. Anti-money laundering, anti-bribery and corruption sanctions, etc. 12.4. Action in respect of Clause 12.3 12.5. Force majeure 12.6. Assignment 12.7. Applicable law 12.8. Severability 12.9. Permitted disclosure 12.10. Conseguences of disclosure 12.11. When Clause 12.9 and 12.10 apply 12.12. Execution principles 13. Definition 13. Definisi - 1. Jasa dan Hasil Pekerjaan . Services and Deliverables 11. Bahasa — Kontrak ini disepakati dalam versi 1.1. Language — This Contract is agreed in bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Jika English and Indonesian language terdapat perbedaan antara EL atau ToB versions. Should there be any versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, inconsistency between the English and maka versi bahasa Indonesia yang relevan Indonesian language versions of the EL akan berlaku. or the ToB then the relevant Indonesian language version will prevail.
Page 16 OCR 0.931
14. Tata 18. Lingkup per EL — Kami akan melaksanakan Jasa yang dideskripsikan dalam EL. Perubahan Jasa setelah penandatanganan Kontrak — Para Pihak sepakat bahwa Jasa dapat diubah setelah dimulainya Perikatan ini dengan kesepakatan bersama secara tertulis. Komentar secara lisan dan draf hasil pekerjaan — Para Pihak setuju bahwa: a) Anda dapat mengandalkan Hasil Pekerjaan Tertulis akhir kami sebagaimana ditetapkan dalam EL: Anda tidak dapat mengandalkan draf Hasil Pekerjaan Tertulis kami atau komunikasi lisan apa pun: Anda dapat meminta agar komunikasi lisan apa pun dimasukkan dalam Hasil Pekerjaan Tertulis kami jika pengandalan diperlukan. b c, Jasa kami hanya untuk manfaat Anda - Anda setuju bahwa Jasa kami diberikan semata-mata untuk manfaat Anda dan untuk tujuan yang ditetapkan dalam: a) EL: atau b) Hasil Pekerjaan yang relevan. Tidak ada pengungkapan kepada pihak ketiga/publik — Anda menyetujui untuk tidak: a) mengungkapkan atau memberikan salinan Hasil Pekerjaan Tertulis kami kepada pihak ketiga mana pun: menyertakan atau merujuk ke Hasil Pekerjaan apa pun dalam Dokumen Publik apa pun: menyertakan PwC Branding dalam Dokumen Publik apa pun: atau membuat pernyataan publik apa pun sehubungan dengan pemberian Jasa kami. c te) 2. & Pengecualian Pasal 1.6 - Para Pihak setuju bahwa Pasal 1.6 tidak berlaku jika: a) kami telah menyetujui pengecualian pada EL, atau kami telah menyetujui pengecualian dalam Hasil Pekerjaan yang relevan: atau kami telah menyetujui pengecualian sesuai dengan proses yang diuraikan dalam Pasal 1.8 yang memberikan persetujuan tertulis kami: atau d) Anda berkewajiban untuk melakukan pengungkapan berdasarkan undang- undang atau peraturan yang relevan. le) 2 Pengungkapan kepada pihak ketiga yang diperbolehkan — Anda setuju bahwa: a) pengungkapan apa pun yang dilakukan sesuai dengan Pasal 1.7(a), (b) atau (c) tunduk pada: i) penerima menyetujui secara tertulis 1.2. 1.3. 14. 1.5. 1.6. Teka 1.8. Scope per EL — We will perform the Services described in the EL. Post signing change in Services — The Parties agree that the Services may be changed after the commencement of this Engagement by mutual agreement in writing. Verbal comments and draft deliverables — The Parties agree that: a) you may rely on our final Written Deliverables as set out in the EL, b) you may not rely on any draft Written Deliverables or on any verbal communication: you may reguest that any verbal communication be included in a Wiitten Deliverable if reliance is reguired. Cc) Services solely for your benefit - You agree that our Services are provided Solely for your benefit and for the purpose set out in either: a) the EL: or b) the relevant Deliverable. No third party/public disclosure - You agree not to: a) disclose or provide a copy of any Written Deliverable to any third party: or b) include or refer to any Deliverable in any Public Document: or Cc) include PwC Branding in any Public Document, or d) make any public statement with regard to the provision of our Services. Exceptions to Clause 1.6 - The Parties agree that Clause 1.6 does not apply to the extent that: a) we have agreed to the exception in the EL: or b) we have agreed to the exception in the relevant Deliverable, or c) we have agreed to the exception pursuant to the process outlined in Clause 1.8 which provides our written consent: or you are obligated to make the disclosure by reason of a relevant law or regulation. d, Permitted third party disclosure - You agree that: a) any disclosure made pursuant to Clause 1.7/a), (b) or (o) is subject to: i) the recipient agreeing in writing to their non or limited reliance and
Page 17 OCR 0.943
2. 1.8. 1.10. 111 untuk tidak mengandalkan atau mengandalkan secara terbatas dan menyanggupi untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diungkapkan dalam bentuk perjanjian yang dapat diterima oleh kami, dan ii) bahwa perjanjian ini dapat mencakup bahwa kami meminta Hasil Pekerjaan Tertulis apa pun tanpa PwC Branding, sebelum melakukan pengungkapan apa pun yang diperlukan sesuai dengan Pasal 1.7(d), Anda akan berdiskusi dengan kami dan berusaha mencapai kesepakatan dengan kami (sejauh dapat dilakukan secara wajar dan diizinkan sehubungan dengan isi pengungkapan tersebut) sebelum melanjutkan kewajiban pengungkapan tersebut. c Tidak ada kewajiban kepada pihak ketiga dan ganti rugi - Anda setuju, terlepas dari Pasal 1.7 dan 1.8 di atas, bahwa: a) kami tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab kepada pihak ketiga mana pun sehubungan dengan pemberian Jasa kami atau pengandalan Hasil Pekerjaan kami: dan Anda akan memberikan ganti rugi kepada kami atas segala kewajiban (termasuk biaya hukum) yang kami keluarkan sehubungan dengan klaim apa pun yang dibuat oleh pihak ketiga yang timbul dari pelanggaran apa pun yang Anda buat sehubungan dengan Kontrak kami atau dari pengungkapan apa pun berdasarkan Pasal 1.8. b Kecurangan atau pengungkapan yang keliru - Anda setuju bahwa, kecuali jika disebutkan dalam EL, Jasa tidak dirancang, atau juga tidak dimaksudkan untuk mendeteksi kecurangan atau pengungkapan yang keliru. Tidak ada jasa hukum - Anda setuju bahwa Jasa kami bukan merupakan jasa hukum untuk tujuan menurut Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kecuali jika hal tersebut disebutkan secara spesifik di dalam EL. Tanggung Jawab Anda 2. 2A. Akses ke informasi Anda - Anda setuju untuk memberikan kepada kami: a) informasi, termasuk melalui akses ke pihak ketiga, yang kami perlukan untuk melaksanakan Jasa kami, fasilitas yang wajar ketika kami bekerja di tempat Anda, Cc) hak untuk menggunakan informasi atau kekayaan intelektual pihak ketiga apa pun yang kami perlukan untuk melaksanakan Jasa kami (sejauh hal ini masih dalam kendali Anda). 2 Anda juga setuju bahwa tidak ada informasi undertaking to maintain confidentiality of the information disclosed in a form of agreement acceptable to us: and ii) that this agreement may include that we reguire any Written Deliverable to be without PwC Branding, prior to making any disclosure reguired pursuant to Clause 1.7(d) that you will consult with us and seek fo reach agreement with us (insofar as is reasonabiy practicable and permitted in respect of the content of such disclosure) before proceeding with the obligation. b, 1.9. No liability to third parties and indemnity - You agree, notwithstanding Clauses 1.7 and 1.8 above, that: a) we owe no liability or responsibility to any third party in connection with the provision of our Services or reliance on any of our Deliverables: and b) you shall indemnify us against any liability (including for legal costs) that we incur in connection with any claim made by a third party arising from any breach that you make in relation to our Contract or from any disclosure under Clause 1.8. 1.10. Fraud or misrepresentation - You agree that, except where described as such in the EL, Services are not designed, nor are they likely, to discover any fraud or misrepresentation. No legal services - You agree that our Services do not constitute legal services for the purposes of Law No. 18 of 2003 on Advocates, except where specifically described as such in the EL. Your Responsibilities 2.1. Access to your information - You agree to provide us with: a) information, including via access to third parties, that we reguire in order to perform our Services: reasonable facilities when we work at your premises, the right to use any third-party information or intellectual property that we reguire to perform our Services (to the extent that this is within your control). bj Cc) You also agree that no information has
Page 18 OCR 0.939
2.2. 2.3. 2.4. 2.5. telah diberikan kepada kami dengan cara yang melanggar: a) kewajiban kerahasiaan apa pun yang Anda miliki kepada pihak ketiga, atau b) hak kekayaan intelektual apa pun dari pihak ketiga. Kualitas informasi - Anda setuju, kecuali jika penemuan informasi merupakan bagian dari Jasa kami, untuk a) memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada kami akurat, lengkap, dan tidak menyesatkan, dan memberi tahu kami tentang setiap perubahan yang relevan pada informasi yang diuraikan dalam butir a) di atas yang terjadi selama pemberian Jasa kami, dan menerima bahwa kami akan mengandalkan informasi yang diuraikan dalam butir a) di atas tanpa verifikasi, dan memberi tahu kami jika Anda meminta kami untuk mengandalkan informasi dari perikatan lain apa pun di mana Anda telah menugaskan/sedang menugaskan kami dan bahwa, jika kami tidak diberi tahu, maka kami dianggap tidak mengetahui informasi tersebut. z D d Interdependensi - Anda setuju bahwa kinerja kami berdasarkan Kontrak ini mungkin sebagian bergantung pada kinerja kewajiban Anda berdasarkan Kontrak ini, dan dalam situasi tersebut, Anda setuju bahwa kami tidak bertanggung jawab atas setiap kondisi yang timbul dari kegagalan Anda untuk memenuhi kewajiban tersebut. Kapasitas hukum dan peraturan Anda - Anda menegaskan, dalam mengadakan Kontrak ini dan dalam melaksanakan kewajiban Anda berdasarkan Kontrak ini, bahwa: a) Anda memiliki semua hak dan kuasa hukum yang relevan, dan b) Anda memiliki semua otorisasi, persetujuan, lisensi, izin, kualifikasi, perintah, dan persetujuan lainnya yang relevan Otorisasi - Anda menegaskan bahwa Kontrak ini: a) telah sesuai dengan kewenangan Anda diotorisasi, ditandatangani, dan diberikan oleh Anda, termasuk patuh terhadap prosedur internal Anda yang terkait dan/atau hukum yang berlaku dalam memasuki Kontrak ini: dan adalah sah dan mengikat Anda dan dapat diberlakukan sesuai dengan ketentuannya c Informasi Anda-Biaya 3. Pengungkapan yang Diwajibkan been provided to us in a manner so as to be in breach of: a) any confidentiality obligations owed by you toa third party, or b) any intellectual property rights of a third party. 2.2. Guality of information - You agree, except to the extent that the discovery of information is part of our Services, to: a) ensure that the information provided to us is accurate, complete and not misleading, and advise us of any relevant changes to the information outlined in a) above which occur during the provision of our Services: and c) accept that we will rely on the information outlined in a) above without verification and advise us if you reguire us to rely on information from any other engagemenis you have held/hold with us and that, if we are not so advised, that we are not deemed to be aware of any such information. b, d, 2.3. Interdependence - You agree that our performance under this Contract may partly depend upon the performance of your obligations under this Contract, and in such a Situation, you agree that we are not liable for any default arising from your failure to fulfil any such obligations. 2.4. Your legal and regulatory capacity - You confirm, in entering into this Contract and in performing your obligations hereunder, that: a) you have all relevant legal rights and powers, and b) you hold all relevant authorisations, consenis, licences, permits, gualification, orders and other approvals. 2.5. Authorization - You confirm that this Contract: a) has been duly authorised, executed and awarded by you, including Compliance with your relevant internal procedure and/or prevailing law in entering into this Contract, and b) is valid and binding upon yourself and is enforceable in accordance with its terms. Your Information-Cost of Mandatory Disclosure
Page 19 OCR 0.934
3. 3.2. Informasi Anda - Anda setuju, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 4.1, bahwa kami mungkin diharuskan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan Anda atau Jasa kami untuk mematuhi: a) undang-undang atau peraturan yang berlaku, b) permintaan yang wajar dari pemerintah terkait atau otoritas serupa: c) perintah pengadilan yang berlaku: atau d) beberapa proses wajib atau peraturan lainnya. Biaya pengungkapan yang diwajibkan - Dalam hal terjadi hal sebagaimana diatur dalam Pasal 3.1, Anda setuju untuk membayar biaya wajar apa pun yang kami keluarkan dalam memenuhi kewajiban ini termasuk untuk waktu yang dihabiskan secara wajar oleh staf profesional kami dan untuk mendapatkan dukungan hukum yang wajar. 4. Kerahasiaan dan Privasi 4A. 42 Informasi rahasia-timbal balik - Para Pihak setuju untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia (termasuk data pribadi) dari salah satu pihak kepada pihak yang tidak terlibat dalam pemberian Jasa kami atau yang tidak berhak untuk mengandalkan Hasil Pekerjaan kami. Hal ini kecuali pengungkapan tersebut disyaratkan oleh: a) keadaan yang dicakup oleh Pasal 3.1 (a)-(d) di atas, atau b) Badan Pengawas perusahaan kami, atau c) badan profesional dimana kami menjadi anggotanya. Pengungkapan oleh kami yang diperbolehkan - Terlepas dari Pasal 4.1, Anda setuju bahwa kami dapat mengungkapkan informasi rahasia (termasuk data pribadi) kepada: a) penasihat hukum kami, b) perusahaan asuransi kami, c) Perusahaan PWwC yang relevan dengan kebijakan-kebijakan kami: atau pihak ketiga yang membantu kami dalam bidang hukum, keuangan, administrasi, teknologi informasi (“TI”), dan peran lainnya (misalnya untuk pengolahan kata, terjemahan, pembuangan limbah, aktivitas TI termasuk komputasi awan) dan yang mungkin memiliki akses insidental ke informasi rahasia sebagai bagian dari aktivitas mereka. d Dalam keadaan ini, kami setuju untuk berusaha memastikan, melalui perjanjian kerahasiaan, langkah-langkah yang terorganisir dan/atau pembatasan teknologi (sebagaimana berlaku), bahwa informasi rahasia Anda tetap terlindungi. Beta 22 Your information - You agree, as outlined in Clause 4.1, that we may be reguired to provide information in relation to either yourself or our Services in order to comply with: a) an applicable law or regulation: b) areasonable reguest from a relevant government or similar authority, Cc) an applicable court order: or d) some other compulsory or regulatory process. Cost of mandatory disclosure - In the event ofa case as provided in Clause 3.1, you agree to pay any reasonable expenses that we incur in meeting these obligations including for any reasonable time spent by our professional staff and for obtaining any reasonable legal support. 4. Confidentiality and Privacy 41. 42 Confidential information-mutual - The Parties agree not to disclose the confidential information (including personal data) of either party to persons not involved in the provision of our Services or not entitled to rely on our Deliverables. This is except where such disclosure is reguired by: a) a circumstance covered by Clause 3.1 (a)-(d) above: or b) our firm's Oversight Body: or &) a professional body of which we are a member. Permitted disclosure by us - Notwithstanding Clause 4.1, you agree that we may disclose confidential information (including personal data) to: a) our legal advisers: b) our insurers: c) a PWwC Firm relevant to our policies: or d) a third party who assists us with legal, financial, administrative, information technology (“IT”) and other roles (e.g. for word processing, translations, waste disposal, IT activities including cloud computing) and who may have incidental access to confidential information as part of their activities. In these circumstances we agree to seek to ensure, by means of confidentiality agreements, organisational measures and/or technological restrictions (as applicable), that your confidential information remains protected.
Page 20 OCR 0.944
4.3. 44. 4.5. 4.6. A7 Pengacuan kepada Anda dan jasa kami- pemasaran - Anda setuju bahwa kami dapat mengacu pada hubungan kontraktual kami dengan Anda, termasuk pemberian Jasa ini, untuk tujuan pemasaran Jasa kami. Dalam hal ini kami setuju untuk tidak mengungkapkan informasi Anda yang bersifat rahasia. Privasi - Para Pihak setuju untuk mematuhi peraturan, protokol, dll yang relevan sehubungan dengan privasi dari informasi apa pun yang tersedia selama pelaksanaan kewajiban kami berdasarkan Kontrak ini Kami informasikan bahwa kebijakan privasi kami diuraikan pada tautan ini: https://www.pwc.com/id/en/privacy- policy.html Penyediaan data pribadi - Anda menegaskan bahwa, sehubungan dengan informasi pribadi apa pun (termasuk karyawan) yang diungkapkan oleh Anda kepada kami, bahwa: a) Anda memiliki wewenang dari orang yang relevan untuk memungkinkan penggunaan informasi pribadi sesuai dengan Kontrak ini: dan b) orang yang bersangkutan telah setuju bahwa informasi ini dapat digunakan oleh kami Penyediaan data pribadi EEA - Anda menegaskan bahwa Anda tidak akan memberikan data pribadi EEA kepada kami (sebagaimana didefinisikan di bawah). Kecuali: a) EL mewajibkan penggunaan data pribadi EEA, atau b) kami meminta data pribadi EEA ini dari Anda. Dalam hal ini Para Pihak setuju bahwa:- “Data pribadi EEA" berarti setiap data pribadi yang berkaitan dengan orang yang masih hidup secara alami di negara EEA yang dapat diidentifikasi secara langsung atau tidak langsung. “EEA" berarti Wilayah Ekonomi Eropa beserta Inggris Raya dan Swiss. Pengolahan dan penyerahan informasi - Terlepas dari Pasal 4.1, Anda setuju bahwa kami dapat mengumpulkan dan/atau mengolah informasi (termasuk yang bersifat pribadi) yang timbul selama pemberian Jasa kami dan bahwa kami dapat meneruskan informasi ini kepada Perusahaan PwC dan subkontraktor (termasuk penyedia layanan 4.3. Referring to you and our services- marketing - You agree that we may refer to our contractual relationship with you, including to the provision of these Services, for the purpose of marketing our Services. In these circumstances we agree not to disclose any of your information which is confidential. 4.4. Privacy - The Parties agree to observe relevant regulations, protocols, etc, with respect to the privacy of any information which becomes available during the performance af our obligations under this Contract. We advise that our privacy policy is set out at this link: https://www.pwc.com/id/en/privacy- policy.html 4.5. Provision of personal data - You confirm that, with respect to any personal information (including of employees) which is disclosed by you to us, that: a) you hold the authority from the relevant persons to enable the utilisation of the personal information in accordance with this Contract, and the persons in guestion have agreed that this information may be used by us. bj 4.6. Provision of EEA personal data - You confirm that you will not provide us with EEA personal data (as defined below). This is unless: a) the EL reguires the use of EEA personal data, or b) we reguest this EEA personal data from you. In this regard the Parties agree that:- “EEA personal data” means any personal data relating to a natural living person in the EEA who can be directly or indirectly identified. "EEA” means the European Economic Area together with the United Kingdom and Switzerland. 4.7. Information processing and transfers - Notwithstanding Clause 4.1, you agree that we may collect and/or process information (including that of a personal nature) arising in the provision of our Services and that we may forward this information to PWC Firms and subcontractors (including IT service
Page 21 OCR 0.945
48. 49. TI) termasuk jika Perusahaan PwC dan subkontraktor ini berlokasi di luar Indonesia. Kami setuju bahwa persetujuan Anda terhadap Pasal 4.7 tunduk pada informasi yang dimaksudkan: a) untuk tujuan pemberian Jasa kami, atau b) untuk tujuan yang sesuai dengan kebijakan PwC termasuk penggunaan data sekunder berdasarkan Pasal 4.8 di bawah ini. Penggunaan data sekunder - Terlepas dari ketentuan-ketentuan lain dari Kontrak ini, PwC dan Perusahaan PwC dapat menggunakan informasi apa pun yang diterima berdasarkan Kontrak ini, untuk mengembangkan, meningkatkan, memodifikasi dan menyempurnakan teknologi, alat, metodologi, jasa dan penawaran, dan/atau untuk pengembangan atau kinerja analisis data. Informasi yang dikembangkan sehubungan dengan tujuan-tujuan tersebut dapat digunakan atau diungkapkan kepada Anda atau klien saat ini atau calon klien untuk memberikan jasa atau penawaran kepada mereka. PwC dan Perusahaan PWC setuju untuk tidak akan menggunakan atau mengungkapkan informasi rahasia dengan cara yang memungkinkan Anda diidentifikasi oleh pihak ketiga tanpa persetujuan Anda. Perekaman pertemuan Anda — Tunduk pada persetujuan kami, Anda dapat merekam hanya melalui media digital setiap pertemuan dengan kami sebatas apabila tujuan dari perekaman tersebut adalah: a) untuk membuat risalah rapat dari hal yang didiskusikan dalam pertemuan, atau b) untuk membuat perekaman dari Hasil Pekerjaan yang telah disediakan sebagai pelatihan untuk Anda dan untuk penggunaan yang sesuai dengan tujuan Kontrak ini. Dalam hal perekaman tersebut dilakukan, hasil rekaman harus segera dihapus setelah tujuan perekaman telah berakhir dan, dalam kondisi apapun, hasil rekaman tidak dapat dianggap sebagai Hasil Pekerjaan Tertulis dalam arti yang sama dengan Pasal 1.4 5. Kewajiban Kami 5A. Batas kewajiban - Anda setuju bahwa kewajiban kami atas semua tuntutan yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan pemberian Jasa kami dan/atau pengandalan Anda atas Hasil Pekerjaan kami (termasuk tuntutan atas 48 49. 51. providers) including where these PwC Firms and subcontractors are located outside of Indonesia. We agree that your agreement to Clause 4.7 is subject to the information in guestion being: a) for the purposes of providing our Services: or b) for purpose which is in accordance with PwC's policies including the secondary data use as per Clause 4.8 below. Secondary data use - Notwithstanding any other provisions of this Contract, PwC and PwC Firms may use any information received hereunder to develop, enhance, modify and improve technologies, tools, methodologies, Services and offerings, and/or for the development or performance of data analysis. Information developed in connection with these purposes may be used or disclosed fo you or current or prospective clients to provide them services or offerings. PwC and PwC Firms agree not to use or disclose any such contfidential information in a way that would permit you to be identified by third parties without your consent. Your recording of meetings — Subject to our confirmation, you may record any meetings with us on a digital medium only where the purpose of the recording is: a) to create minutes of matters discussed at the meeting: or b) to create a record of a Deliverable which was provided as training to you and for use consistent with the purpose of this Contract. Where such a recording is created, the recording shall be deleted as soon as the relevant purpose has ended and, in all circumstance, the recording shall not constitute a Written Deliverable within the meaning of Clause 1.4. 5. Our Liability Liability cap - You agree that our liability for all claims connected directly or indirectly with the provision of our Services and/or your reliance on our Deliverables (including for claims of negligence) is in all circumstances limited 8
Page 22 OCR 0.938
52 5.3. 5.4. 5.5. kelalaian) dalam semua keadaan terbatas hingga jumlah yang setara dengan 3 (tiga) kali biaya yang harus dibayarkan berdasarkan EL. Gabungan batas kewajiban - Anda setuju bahwa, jika EL menyatakan bahwa Jasa kami adalah untuk kepentingan lebih dari satu counter party, setiap kewajiban yang timbul kepada kami berdasarkan Pasal 5.1 adalah: a) untuk dialokasikan di antara semua counter parties kami dengan cara yang tidak melebihi, secara agregat, batas kewajiban yang ditetapkan dalam Pasal 51, dan jika Anda dan kami tidak dapat menyepakati metode alokasi, maka Anda akan menerima metodologi alokasi apa pun yang kami usulkan dengan ketentuan alokasi ini konsisten dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Pasal 5.2(a) b) Tidak ada kewajiban atas kerugian konsekuensial - Anda setuju, terlepas dari kewajiban apa pun yang diuraikan dalam Pasal 5.1, bahwa kami tidak memiliki kewajiban kepada Anda sehubungan dengan: a) setiap kehilangan atau kerusakan informasi termasuk setiap informasi elektronik yang diolah atau disimpan dalam teknologi informasi atau sistem serupa, atau kehilangan keuntungan, nama baik, peluang bisnis atau manfaat yang diharapkan, atau setiap kerugian yang bersifat tidak langsung atau konsekuensial b c, Perubahan hukum, dil. - Anda setuju, kecuali jika disepakati lain dalam EL, bahwa Jasa kami akan berdasarkan pada pemahaman kami tentang peraturan perundang-undangan relevan yang dikeluarkan dan tersedia untuk umum pada saat Hasil Pekerjaan kami diberikan dan bahwa kami tidak berkewajiban untuk memperbarui Hasil Pekerjaan kami untuk setiap perubahan selanjutnya dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Tidak ada klaim terhadap karyawan - Anda setuju untuk tidak mengajukan klaim apa pun (termasuk dalam hal kelalaian) terhadap setiap karyawan kami yang timbul karena pemberian Jasa kami atau pengandalan pada salah satu Hasil Pekerjaan kami. Anda setuju bahwa setiap karyawan kami yang terlibat dalam pemberian Jasa kami dapat mengandalkan Pasal 5.5 ini dan bahwa kami dapat menerima manfaat dari pengandalan ini atas nama mereka. 5.2. 5.3. 5.4 5.5. to an amount egual to 3 (three) times the fees payable under the EL. Aggregation of liability cap - You agree that, where the EL provides that our Services are for the benefit of more than one counter party, any liability arising to us under Clause 5.1 is: a) to be allocated between all of our counter parties ina manner so as to not exceed, in aggregate, the liability Cap set out in Clause 5.1: and b) if you and we cannot agree on an allocation method then you will accept the allocation methodology that we propose providing that this allocation is consistent with the principles outlined in Clause 5.2/a). No liability for conseguential loss - You agree, notwithstanding any liability outlined in Clause 5.1, that we have no liability to you in relation to: a) any loss or corruption of information including any electronic information processed or retained within any information technology or similar Systems, or any loss of profit, goodwill, business opportunity or anticipated benefits: or c) any loss of an indirect or conseguential nature. b Changes in law, etc. - You agree, unless otherwise agreed in the EL, that our Services will be based upon our understanding of the relevant published and publicly available laws and regulations as at the time our Deliverable is provided and that we are under no obligation to update our Deliverable for any subseguent changes in these laws or regulations. No claims against employees - You agree not to bring any claim (including in negligence) against any of our employees arising from the provision of our Services or the reliance on any of our Deliverables. You agree that each of our employees involved in the provision of our Services may rely on this Clause 5.5 and that we may accept the benefit of this reliance on their behalf.
Page 23 OCR 0.945
5.6. 5. 5.8. Batas waktu gugatan - Sejauh diizinkan oleh hukum, Anda setuju untuk: a) mengesampingkan Pasal 1967 Kitab Undang-undang Hukum Perdata: dan b) menerima bahwa setiap proses hukum yang timbul dari atau sehubungan dengan Kontrak ini (atau setiap variasi atau tambahannya) harus dimulai dalam waktu 4 (empat) tahun sejak tanggal penyelesaian Jasa kami yang biasanya merupakan tanggal Hasil Pekerjaan akhir kami. Perbandingan proporsi jika terdapat beberapa penyedia jasa — Anda setuju bahwa: a) jika kami bertanggung jawab kepada Anda atas ganti rugi (termasuk bunga dan biaya) yang telah Anda tanggung, dan orang lain juga bertanggung jawab kepada Anda sehubungan dengan ganti rugi yang sama (atau akan bertanggung jawab jika orang tersebut telah mengadakan perjanjian kontraktual serupa dengan yang ada dalam Kontrak ini), bahwa kompensasi yang harus kami bayarkan kepada Anda sehubungan dengan ganti rugi tersebut akan dikurangi dengan memperhatikan sejauh mana tanggung jawab orang lain yang dimaksud atas ganti rugi tersebut, dan dalam menentukan adanya dan sejauh mana tanggung jawab orang lain tersebut atas ganti rugi yang diuraikan dalam paragraf a), tidak ada persetujuan yang akan diambil untuk membatasi jumlah ganti rugi yang harus dibayar oleh orang tersebut atau kekurangan pemulihan aktual atau yang dimungkinkan dari jumlah ini (baik karena penyelesaian atau pembatasan klaim, maupun alasan lainnya). c Grup Perusahaan - Para Pihak setuju bahwa jika EL memperluas cakupan Jasa dan/atau Hasil Pekerjaan kami ke salah satu Grup Perusahaan Anda, maka:- a) sesuai Pasal 1.5 dan Pasal 1.9 di atas, bahwa kewajiban kami berdasarkan Kontrak ini secara umum hanya kepada Anda, dan Anda akan memastikan bahwa setiap Grup Perusahaan yang kami setujui secara tertulis dapat dimasukkan dalam Kontrak ini akan diberi tahu tentang isi Kontrak ini: dan Anda akan memastikan bahwa setiap tindakan yang ingin dilakukan oleh Grup Perusahaan terhadap kami sehubungan dengan Kontrak ini akan dilakukan oleh Anda sendiri atas nama Grup Perusahaan yang bersangkutan: dan kami akan tunduk pada ketentuan Kontrak termasuk batas kewajiban yang ditetapkan dalam Pasal 5.1: dan Anda akan mengganti biaya kepada kami untuk setiap kewajiban (termasuk biaya b 3 d e 5.6. 5.7. 5.8. Claim limitation time — You agree, to the extent permitted by the Iaw, to: a) waive Article 1967 of the Indonesian Civil Code, and b) accept that any legal proceedings arising from or in connection with this Contract (or any variations or additions thereto) must be commenced within 4 (four) years from the date of the completion of our Services which will generally be the date of our final Deliverable. Proportionality where multiple service providers - You agree that: a) if we are liable to you for damages (including interest and costs) which you have suffered, and another person is also liable to you in respect of the same damages (or would be liable if such other person had entered into a contractual undertaking Similar to those in this Contract), that the compensation payable by us to you in respect of those damages shall be reduced having regard to the extent of the responsibility of such other person for those damages: and in determining the existence and extent of the responsibility of such other person for the damages oullined in paragraph a), no account shall be taken of any agreement limiting the amount of damages payable by such person or of any actual or possible Shortfall in recovery of this amount (whether this is due to settling or limiting claims, or any other reason). b Group Company - The Parties agree that where the EL extends our Services and/or Deliverables to any of your Group Companies, that:- a) as per Clause 1.5 and Clause 1.9 above, that our liability under this Contract is generally only to you: and b) you will ensure that any Group Company to whom we agree in writing may be included within this Contract will be made aware of the contents of this Contract, and Cc) you will ensure that any action that a Group Company seeks to make against us in relation to this Contract will be executed solely by yourself on behalf of relevant Group Company, and we will be subject to the terms of the Contract including the liability cap set out in Clause 5.1: and e) you will reimburse us for any liability (including legal costs) that we incur in connection with any claim by your d,
Page 24 OCR 0.939
hukum) yang kami keluarkan sehubungan dengan klaim dari Grup Perusahaan Anda, dan f) jika ketentuan dalam Pasal 5.8 ini tidak sesuai dengan Pasal 1.5 atau Pasal 1.9, maka ketentuan dalam Pasal 5.8 ini akan diprioritaskan. 6. Komunikasi dan Alat Elektronik 6 6.2. Komunikasi elektronik - Para Pihak setuju untuk mengambil tindakan pencegahan yang wajar untuk melindungi sistem teknologi informasi kami masing-masing selama pemberian Jasa kami termasuk mengambil tindakan pencegahan yang wajar terhadap: a) setiap virus elektronik baru atau gangguan elektronik serupa yang dapat merusak atau mengganggu teknologi informasi atau sistem serupa: dan penyadapan informasi yang tidak sah termasuk data elektronik yang timbul selama Perikatan kami, dan Cc) hilangnya komunikasi elektronik apa pun. z Alat elektronik - Anda setuju bahwa kami dapat menggunakan alat elektronik untuk membantu dalam pemberian Jasa kami dan bahwa kami tidak berkewajiban untuk menyediakan alat ini untuk Anda kecuali ditentukan dalam Kontrak. Jika kami menyediakan alat-alat ini, kecuali ditentukan dalam Kontrak, Anda setuju bahwa alat-alat tersebut dikembangkan semata-mata untuk penggunaan kami dan bahwa: a) hak milik apa pun yang diberikan pada alat ini tetap ada pada kami: dan b) kami tidak memiliki duty of care kepada Anda sehubungan dengan penggunaan alat-alat ini, dan C) alat ini tidak boleh diberikan kepada pihak ketiga mana pun. 7. Penggunaan Subkontraktor, dll. 7A 72. Subkontraktor - Anda setuju bahwa kami dapat menggunakan subkontraktor, yang bukan Perusahaan PWC, untuk membantu kami dalam pemberian Jasa kami. Kami setuju bahwa kami tetap bertanggung jawab kepada Anda atas Jasa dan Hasil Pekerjaan Tertulis termasuk jika merupakan kontribusi dari subkontraktor. Perusahaan PWC - Anda setuju bahwa kami dapat menggunakan subkontraktor, yang merupakan Perusahaan PwC, untuk membantu kami dalam pemberian Jasa Group Company, and N to the extent that any provision in this Clause 5.8 is inconsistent with Clauses 1.5 or Clause 1.9, that the provisions in this Clause 5.8 will take priority. 6. Electronic Communications and Tools 61. 6.2 Electronic communications - The Parties agree to take reasonable precautions to protect our respective information technology systems during Ihe provision of our Services including taking reasonable precautions against: a) any introduction of electronic viruses or similar electronic intrusions which may corrupt or interrupt any information technology or similar system: and the unauthorised interception of information including electronic data arising during our Engagement: and c) the loss of any electronic communications. b, Electronic tools - You agree that we may utilise electronic tools to assist in the provision of our Services and that we are not obliged to make these tools available to you unless specified in the Contract. If we do make these tools available then, unless specified in the Contract, you agree that the tools were developed solely for our use and that: a) any property rights vested in these tools remain with us: and b) we owe no duty of care to you in relation to the use of these tools: and c) the tools may not be provided to any third party. 7. Use of Subcontractors, etc. (An Subcontractors - You agree that we may use subcontractors, who are not PwC Firm, to assist us in the provision of our Services. We agree that we remain liable to you for the Services and the Written Deliverables even to the extent of the contribution by a subcontractor. PWwC Firm - You agree that we may use subcontractors, who are PwC Firms, to assist us in the provision of our Services. We agree that we remain liable to you for 1
Page 25 OCR 0.931
7.3.
74.
kami. Kami setuju bahwa kami tetap
bertanggung jawab kepada Anda atas Jasa
dan Hasil Pekerjaan Tertulis termasuk jika
merupakan kontribusi dari Perusahaan PwC.
Tidak ada klaim terhadap Perusahaan
PwC lainnya - Anda setuju untuk tidak
mengajukan klaim apa pun (termasuk dalam
hal kelalaian) terhadap Perusahaan PwC
lainnya (atau rekan atau karyawannya)
(bersama-sama disebut sebagai “Penerima
Manfaat”) sehubungan dengan pemberian
Jasa kami.
Manfaat Pasal 7.3 — Anda setuju bahwa:
a) Penerima Manfaat dapat mengandalkan
Pasal 7.3 seolah-olah mereka adalah
pihak dalam Kontrak ini: dan
b) Penerima Manfaat dapat mengandalkan
perlindungan yang diuraikan dalam Pasal
7.3, dan
c) kami dapat menerima manfaat dari Pasal
7.3 atas nama Penerima Manfaat
8. Pemusnahan Dokumen
8.
Pemusnahan dokumen - Anda mengakui
bahwa kami secara umum akan
memusnahkan dokumen, kertas kerja, dil.
setelah sepuluh tahun kecuali jika ada
hukum terkait yang mengharuskan
penyimpanan untuk jangka waktu yang lebih
lama. Anda setuju bahwa dokumen, kertas
kerja, dll. yang relevan dengan Kontrak ini
dapat dimusnahkan sesuai dengan praktik
ini.
9. Noneksklusivitas Jasa, dll.
91.
9.2.
9.3.
Pemberian jasa untuk Klien Lain - Anda
setuju, dengan ketentuan bahwa kami
memahami kewajiban kami sebagaimana
diatur dalam Pasal 4.1 di atas, bahwa kami
dapat memberikan jasa serupa dengan yang
diberikan kepada Anda untuk pihak lain
(“Klien Lain") bahkan jika kepentingan Klien
Lain tersebut bertentangan dengan
kepentingan Anda.
Informasi Klien Lain - Terlepas dari Pasal
9.1 di atas, Anda setuju bahwa:
a) kami tidak akan mengungkapkan kepada
Anda informasi apa pun yang diberikan
kepada kami secara rahasia oleh Klien
Lain bahkan jika informasi ini penting
untuk kepentingan Anda: dan
bahwa kami tidak berkewajiban
mengungkapkan kepada Anda
sehubungan dengan informasi tersebut.
b
Perlindungan untuk informasi Anda -
Sehubungan dengan informasi rahasia Anda
yang mungkin penting bagi Klien Lain, Anda
setuju bahwa:
the Services and the Written Deliverables
even to the extent of the contribution by a
PwC Firm.
7.3. No claims against any other PwC Firm
- You agree not to bring any claim
(including in negligence) against any
other PWC Firm (or its partners or
employees) (together as "the
Beneficiaries') in connection with the
provision of our Services.
7.4. Benefit of Clause 7.3 - You agree that:
a) the Beneficiaries may rely on Clause
7.3 as if they were aparty to this
Contract: and
b) the Beneficiaries may rely on the
protections oullined in Clause 7.3: and
C) we may accept the benefit of Clause
7.3 on behalf of the Bencficiaries.
8. Destruction of Documents
8. Destruction of documents - You
acknowledge that we will generally
destroy our documents, working papers,
etc. after ten years unless any relevant
law reguires retention for a longer period.
You agree that the documents, working
papers, etc. relevani to this Contract can
be destroyed in accordance with this
practice.
9. Non-Exclusivity of Services, etc.
9.1. Performing services for Other Clients -
You agree, providing that we observe our
Oobligations as set out in Clause 4.1
above, that we may perform services
similar to those provided to you for any
other person ("Other Clients”) even where
the interests of the Other Clients conflict
with yours.
9.2. Information of Other Clients -
Notwithstanding Clause 9.1 above, you
agree that:
a) we will not disclose to you any
information provided to us in
confidence by Other Clients even
where this information is material to
your interests: and
b) that we do not owe a duty of
disclosure to you in relation to such
information.
9.3. Safeguards for your information — You
agree, with regard to any of your
confidential information which would be
material to Other Clients, that:
Page 26 OCR 0.948
a) kewajiban kerahasiaan kami kepada Anda akan dipenuhi dengan kami menerapkan perlindungan yang tepat di lingkungan kerja kami untuk melindungi informasi rahasia Anda, dan di mana langkah-langkah tersebut diterapkan, Anda tidak akan berusaha untuk mencegah kami bertindak untuk Klien Lain dengan alasan bahwa kami memiliki informasi rahasia Anda. £ 10. Pengakhiran 101. 10.3. 10.4. Pengakhiran melalui pemberitahuan — Dengan tetap tunduk pada Pasal 10.2, Para Pihak setuju bahwa salah satu pihak dapat, atas kebijakan mutlaknya sendiri, mengakhiri Kontrak ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelumnya. Para Pihak setuju untuk mengesampingkan Pasal 1266 KUH Perdata yang mensyaratkan penetapan pengadilan untuk pengakhiran kontrak. . Perubahan yang mempengaruhi independensi — Anda mengakui bahwa perubahan hukum atau keadaan lain di luar kendali wajar kami dapat saja berarti bahwa pemberian Jasa kami kepada Anda mengakibatkan kami tidak lagi independen terhadap klien audit tertentu. Jika hal ini terjadi, Anda setuju bahwa kami dapat segera mengakhiri Kontrak ini dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Anda. Sanksi, larangan, dll. - Anda mengakui bahwa terjadinya peristiwa politik internasional dan yang berkaitan dapat, dari waktu ke waktu, berarti bahwa pemberian Jasa kami kepada Anda mengakibatkan kami bertindak dengan cara yang menurut kami tidak sesuai dengan sanksi dan/atau larangan internasional. Jika hal ini terjadi, Anda setuju bahwa kami dapat segera mengakhiri Kontrak ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Anda. Biaya yang harus dibayarkan pada saat pengakhiran - Sehubungan dengan Pasal 10.1, 10.2 and 10.3, Anda setuju untuk membayar kami atas Jasa yang kami laksanakan sebelum pengakhiran kontrak apa pun. Anda setuju bahwa, jika kami telah menyetujui biaya tetap untuk pemberian Jasa kami dan jika Jasa belum selesai pada saat pengakhiran kontrak, Anda akan membayar kami untuk Jasa yang telah kami lakukan berdasarkan waktu yang kami habiskan dengan tarif per jam yang berlaku pada saat pengakhiran sebagaimana diatur a) our duty of confidentiality to you will be satisfied by us putting in place within our working environment appropriate safeguards to protect your confidential information: and b) where such measures are in place that you will not seek to prevent us from acting for Other Clients by reason of our holding of your confidential information. 10. Termination 10.1. Termination by notice — The Parties agree, subject to Clause 10.2, that either of us may, in our absolute discretion, terminate this Contract by giving the other party at least 30 (thirty) days' notice in writing. The Parties agree to waive Article 1266 of the Indonesian Civil Code reguiring the pronouncement of the court for the termination of contract. 10.2. Changes affecting independence - You acknowledge that changes to laws or other circumstances beyond our reasonable control may mean that providing our Services to you results in US ceasing to be independent of an audit client. If these circumstances arise, you agree that we may terminate this Contract immediately by giving you notice in writing. 10.3. Sanctions, prohibitions, etc. - You acknowledge that the occurrence of international political and related events may, from time to time, mean that providing our Services to you results in us acting in a manner which in our view is inconsistent with the international sanctions and/or prohibitions. If this arises, you agree that we may terminate this Contract immediately by giving you notice in writing. 10.4. Fees payable on termination - With regard to Clauses 10.1, 10.2 and 10.3 you agree to pay us for the Services that we perform prior to any termination. You agree that, where we have agreed a fixed fee for the provision of our Services and where the Services are not completed at termination, you will pay us for the Services that we have performed on the basis of the time spent by us at the hourly rates applying at the time of termination as set out in the EL. 13
Page 27 OCR 0.936
10.5. dalam EL. Pasal-pasal yang berlaku setelah berakhirnya kontrak - Para Pihak setuju bahwa Pasal-pasal berikut ini tetap berlaku setelah berakhirnya Kontrak ini: 1.5, 1.6, 1.7, 18, 1.9, 2.3, 3, 4, 5, 6.2, 7, 8, 9, 11, 12.1, 12.2, 12.3, 12.4, 12.5, 12.6,12.7, 12.8, 12.9, 12.10, dan 12.11 11. Penyelesaian Sengketa 11. 12. Hal- 121. 12.2 Penyelesaian sengketa - Para Pihak setuju bahwa, jika timbul sengketa sehubungan dengan Kontrak ini, bahwa: a) Anda dan kami harus berusaha menyelesaikan sengketa ini terlebih dahulu melalui negosiasi, b) jika sengketa tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi, Anda dan kami harus berusaha untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sesuai dengan Peraturan Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berkedudukan, pada saat Kontrak berlangsung, di Mampang, Jakarta Selatan dan bahwa arbitrase ini akan berlangsung di Indonesia dan bahasa yang digunakan dalam arbitrase adalah bahasa Indonesia, setiap putusan yang diberikan dalam arbitrase bersifat final dan mengikat dan dapat diajukan ke pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksi untuk pelaksanaannya, Anda dan kami setuju untuk mengesampingkan: i) hak untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan: dan ii) penerapan ketentuan hukum yang berlaku yang mengharuskan arbitrase diselesaikan dalam waktu tertentu: iii) setiap hak untuk memulai atau mempertahankan setiap gugatan atau proses hukum kecuali sengketa telah ditentukan sesuai dengan arbitrase dan kemudian hanya untuk menegakkan atau mempermudah pelaksanaan putusan yang diberikan dalam arbitrase tersebut. c, a hal Lain Hubungan kami - Anda setuju bahwa kami bertindak sebagai konsultan independen dan bahwa kami tidak terikat dengan Anda dalam kemitraan, usaha patungan, hubungan fidusia, hubungan kerja, keagenan atau hubungan lain dengan Anda. Para Pihak setuju bahwa masing-masing pihak tidak memiliki kuasa untuk saling mengikat satu sama lain. Larangan SEC - Ketentuan di dalam 10.5. Clauses applying for termination - The Parties agree that the following Clauses continue to apply after termination of this Contract: 1.5, 1.6, 1.7, 18, 1.9, 2.3, 3, 4, 5, 6.2, 7, 8, 9, 11, 121, 12.2, 12.3, 12.4, 12.5, 12.6,12.7, 12.8, 12.9, 1210 and 12.11. 11. Resolving Disputes 11. Resolving disputes - The Parties agree that, if a dispute arises in connection with this Contract, that: a) you and we should seek to initially resolve this dispute through negotiation, if the dispute is not resolved through negotiation, you and we should both seek to resolve the dispute through arbitration in accordance with the Arbitration Rules of Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) located, at the time of this Contract, in Mampang, South Jakarta and that this arbitration shall take place in Indonesia and that the language of arbitration shall be the Indonesian language: c) any award rendered in arbitration shall be final and binding and may be entered in any court having jurisdiction for its enforcement: you and we both waive: i) any right to appeal any decision of the court: and ii) the applicability of any provision of applicable law reguiring the arbitration to be completed within a specific time: iii) any right to commence or maintain any suit or legal proceeding unless the dispute has been determined in accordance with arbitration and then only to enforce or facilitate the execution of the award rendered in such arbitration. b, d 12. Other Matters 12.1. Our relationship - You agree that we are acting as an independent consultant and that we are not in a partnership, joint venture, fiduciary, employment, agency Or other relationship with you. The Parties agree that neither of us have the power to bind the other. 12.2. SEC prohibitions - Nothing in this
Page 28 OCR 0.935
12.3. Kontrak ini menjadi tidak berlaku jika ketentuan tersebut dilarang oleh peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa Saham AS (US Securities and Exchange Commission). Sanksi anti pencucian uang, anti suap, dan korupsi, dll. - Anda mengakui bahwa kami dapat tunduk pada peraturan perundang-undangan (termasuk di luar Indonesia) sehubungan dengan pencegahan dan/atau pendeteksian hal- hal yang berkaitan dengan:- a) anti pencucian uang, b) anti suap dan korupsi, C) pelanggaran kegiatan komersial, perdagangan, dan keuangan yang dikenakan sanksi tertentu (selain daripada Pasal 10.3 di atas). 12.4. Tindakan sehubungan dengan Pasal 12.3 125. - Sehubungan dengan Pasal 12.3 di atas, di mana kami diharuskan untuk memastikan kepatuhan kami terhadap peraturan perundang-undangan tersebut, Anda setuju: a) untuk memberikan kepada kami informasi yang diperlukan bagi kami untuk memastikan pemenuhan Pasal 12.3, dan untuk memungkinkan kami memverifikasi secara independen beberapa informasi Anda yang diperlukan bagi kami untuk memastikan kami memenuhi Pasal 12.3, dan untuk mengizinkan kami melaporkan kepada otoritas yang relevan (dengan atau tanpa persetujuan Anda) untuk memastikan kami memenuhi Pasal 12.3, dan untuk menerapkan prosedur internal yang dirancang untuk melawan setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang dijelaskan dalam Pasal 12.3, dan bahwa, di mana pelanggaran terjadi, atau secara wajar kami meyakini bahwa pelanggaran tersebut terjadi, kami dapat:- i) menghentikan pemberian Jasa kami dan mengakhiri Kontrak ini, ii) bahwa kami tidak akan bertanggung jawab atas ganti rugi apa pun sebagai akibat dari tindakan ini. c & 2 2 Force majeure (Keadaan Kahar) - Para Pihak setuju bahwa masing-masing pihak tidak berkewajiban terhadap satu sama lain atas: a) keterlambatan atau kegagalan untuk memenuhi kewajiban kami berdasarkan Kontrak ini (selain kewajiban untuk membayar Biaya atau Pengeluaran kami) sejauh keterlambatan atau kegagalan tersebut 128: 12.4. 12.5. Contract applies to the extent that the provision of the Contract is prohibited by the rules of the US Securities and Exchange Commission. Anti-money laundering, anti-bribery and corruption sanctions, etc. - You acknowledge that we may be subject to laws and regulations (including outside of Indonesia) in relation to the prevention and/or detection of matters dealing with:- a) anti-money laundering, b) anti-bribery and corruption: c) violations of commercial, trading and financial activities subject to certain sanctions (not otherwise dealt with Clause 10.3 above). Action in respect of Clause 12.3 — You agree, in relation to Clause 12.3 above, where we are reguired for the purposes of ensuring our compliance with any such laws and regulations:- a) to provide us with information necessary for us to ensure our fulfilment of Clause 12.3, and to allow us to independently verify certain of your information necessary for us to ensure our fulfilment of Clause 12.3, and Cc) to allow us toreportto a relevant authority (with or without your consent) to ensure our fulfilment of Clause 12.3, and to implement internal procedures designed to counter any transgressions against laws and regulations outlined in Clause 12.3: and that, where transgressions arise, or are reasonably believed by us to exist, that we may:- i) discontinue our Services and terminate this Contract: ii) that we will not be liable for any damage as aresult of this action. b, dj e, Force majeure - The Parties agree that neither of us is liable to the other for: a) any delay or failure to fulfil our obligations under this Contract (other than an obligation to pay our Fees or Expenses) to the extent that the delay or failure arises due to an unforeseen event beyond the relevant party's reasonable control: and b) this unforeseen event is not otherwise 15
Page 29 OCR 0.936
12.8 12.10. timbul karena kejadian tak terduga di luar kendali wajar pihak terkait: dan kejadian tak terduga ini tidak diatur lain dalam Kontrak ini, pihak terkait telah melakukan semua upaya yang wajar untuk meniadakan atau mengatasi dampak dari kejadian tak terduga tersebut. sz Cc, Pengalihan - Para Pihak setuju bahwa tidak ada pihak yang memiliki wewenang untuk, mengalihkan, atau dengan cara lain menggunakan hak atau kewajiban pihak lain berdasarkan Kontrak ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak lain kecuali bahwa PwC dapat, tanpa persetujuan Anda, mengalihkan atau mengganti Kontrak ini kepada siapa pun yang meneruskan kegiatan usaha PwC yang terkait dengan Kontrak ini Hukum yang berlaku - Anda setuju bahwa, kecuali dinyatakan lain dalam EL, Kontrak ini berlaku berdasarkan hukum Indonesia. Keterpisahan — Jika ada pasal dalam Kontrak ini, atau bagian dari pasal apa pun yang tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat dilaksanakan, maka pasal atau bagian yang relevan tersebut akan dipisahkan dari bagian lain dalam Kontrak ini, sedangkan pasal lainnya akan tetap berlaku dan dapat dilaksanakan sepenuhnya sejauh diizinkan oleh hukum. Pengungkapan yang diperbolehkan - Terlepas dari Pasal 1.5 dan 1.6 di atas, Para Pihak setuju bahwa Anda dapat mengungkapkan informasi atau materi apa pun (“Materi milik PwC”) mengenai perlakuan pajak dan struktur “Layanan Pajak Transaksional”. Akibat dari pengungkapan - Jika Anda bermaksud untuk melakukan pengungkapan berdasarkan Pasal 12.9, Anda setuju bahwa Anda akan: a) memberi tahu nama dan alamat orang yang kepadanya Anda akan melakukan pengungkapan dan menjelaskan Materi milik PwC yang ingin Anda ungkapkan, dan memberi tahu orang yang kepadanya Anda akan melakukan pengungkapan bahwa orang tersebut: i) tidak boleh mengandalkan Materi milik PwC apa pun: dan ii) bahwa kami tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab kepada orang tersebut sehubungan dengan Materi milik PwC, dan menggunakan upaya terbaik Anda untuk mendapatkan persetujuan orang tersebut untuk membebaskan dan mengganti kerugian semua Perusahaan PwC dari dan terhadap c K3 12.9. 12.10. dealt with in this Contract: Cc) the relevant party has pursued all reasonable endeavours to remove or Overcome the effects of the unforeseen event. Assignment — The Parties agree that neither of us shall have the power to, assign or otherwise deal with the other party's rights or obligations under this Contract without the prior written consent of the other party except that PwC may, without your consent, assign or novate this Contract to any person who succeeds the business of PwC to which this Contract relates. Applicable law - You agree that, unless stated otherwise in the EL, this Contract operates under the laws of Indonesia. Severability — If any clause of this Contract, or part of any clause is invalid, unlawful or unenforceable, then the clause or relevant part will be severed from the remainder of this Contract, while the other clauses will continue to be valid and enforceable to the fullest extent permitted by law. Permitted disclosure — The Parties agree, notwithstanding Clause 1.5 and 1.6 above, that you may disclose any information or materials (“PwC Materials”) regarding the tax treatment and structure ofa “Transactional Tax Service”. Conseguences of disclosure - You agree that, if you intend to make a disclosure under Clause 12.9, you will: a) advise of the name and address of the person to whom you intend to disclose and describe the PwC Materials you intend to disclose, and advise the person to whom you intend to make the disclosure that the person: i) may not rely on any PwC Materials: and ii) that we have no liability or responsibility to the person in connection with the PWC Materials: and c) use your best efforts to obtain the person's agreement to release and indemnify all PwC Firm from and against any liability (including with respect to legal costs) arising from or in connection with the disclosure. b,
Page 30 OCR 0.941
kewajiban apa pun (termasuk sehubungan dengan biaya hukum) yang timbul dari atau sehubungan dengan pengungkapan tersebut. 12.11. Ketika Pasal 12.9 dan 12.10 berlaku - Anda setuju bahwa Pasal 12.9 dan 12.10 hanya berlaku dalam keadaan berikut ini: a) Jasa merupakan Jasa Pajak Transaksional, dan b) jika: i) Anda adalah pendaftar SEC (atau afiliasi dari pendaftar SEC) yang diaudit oleh Perusahaan PwC: atau Jasa kami dapat menimbulkan manfaat pajak federal AS menurut US Income Tax Regulation 1.6011- 4 12.12. Prinsip-prinsip penandatanganan - Para Pihak setuju bahwa Kontrak ini akan memiliki kekuatan hukum setelah ditandatangani oleh Para Pihak dan bahwa penandatanganan dapat dilakukan dengan cara selain dengan tanda tangan di tempat atau dengan tanda tangan basah pada EL. Cara-cara ini termasuk pembuatan tanda tangan digital sesuai dengan teknologi penandatanganan dokumen yang umum atau konfirmasi melalui pertukaran komunikasi email. Para Pihak setuju bahwa pasal ini tidak berlaku jika dinyatakan lain dalam EL. 13. Definisi Dalam Kontrak ini kata-kata dan ungkapan tertentu memiliki arti sebagaimana dijelaskan di bawah ini: Kontrak:- adalah EL beserta ToB ini. Hasil Pekerjaan:- adalah hasil baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis dan yang dapat berupa panduan, pendapat atau komentar, dan yang timbul dari pelaksanaan Jasa kami. Perikatan:- adalah pelaksanaan dan penyerahan Jasa dan Hasil Pekerjaan yang diuraikan dalam Kontrak untuk periode yang dicakup oleh Kontrak. Grup Perusahaan: berarti setiap entitas yang mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada di bawah kendali yang sama dengan Anda. Informasi:- adalah data, pengetahuan, atau benda tak berwujud serupa yang bersifat komersial atau pribadi yang mungkin dilindungi atau tidak dilindungi oleh undang-undang atau kontrak. Para Pihak:- berarti kami dan Anda secara bersama-sama. 12.11. When Clauses 12.9 and 12.10 apply - You agree that Clauses 12.9 and 12.10 apply only in the following circumstances: a) the Services constitute Transactional Tax Services: and b) either: i) you are a SEC registrant (oran affiliate of a SEC registrant) who is audited by a PwC Firm, or ii) our Services could give rise toa US federal tax benefit within the meaning of US Income Tax Regulation 1.6011-4. 12.12. Execution principles - The Parties agree that this Contract will be legally enforceable once executed by both Parties and that execution may be completed by means other than by in-situ or wet signature to the EL. These means include the making of a digital signature pursuant to any common document- signing technology or confirmation via the exchange of email communication. The Parties agree that this clause is not applicable if stated otherwise in the EL. 13. Definition In this Contract certain words and expressions have the meanings as set out below: Contract:- being the EL together with these ToB. Deliverable:- being an outcome in both written and non-written form and which may convey guidance, opinion or commentary, and which arises from the performance of our Services. Engagement:- being the execution and delivery of the Services and Deliverables outlined in the Contract for the period covered by the Contract. Group Company:- means any entity that controls, is controlled by, or is under common control with you. Information:- being data, knowledge or similar intangibles of a commercial or personal nature which may or may not be protected by statute or contract. Parties:- means We or we and You or you collectively.
Page 31 OCR 0.939
Dokumen Publik:- berarti suatu dokumen, penawaran, memorandum atau komunikasi serupa yang sedang atau dimaksudkan untuk tersedia secara luas dan kepada pihak-pihak yang tidak termasuk dalam Kontrak ini. Perusahaan PwC-- adalah entitas atau kemitraan yang merupakan anggota jaringan PwC dan menjalankan bisnis dengan nama yang mencakup semua atau sebagian nama 'PWC', atau berada di dalam (atau terkait atau terhubung dengan entitas di dalamnya), atau merupakan perusahaan koresponden jaringan global perusahaan PwC. PwC Branding:- adalah penamaan, desain, logo, atau pengidentifikasi lain yang relevan terkait dengan PwC dan/atau jaringan PwC. Badan Pengawas - merupakan organisasi atau otoritas resmi, baik di Indonesia maupun di luar negeri, yang bertanggung jawab untuk mengawasi, mengatur, dan/atau memastikan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, dan/atau standar Jasa, seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan atau Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). Kami:— KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, persekutuan perdata Indonesia yang memiliki tempat usaha utama di Jl. Jenderal Sudirman, Kav 29-31, Jakarta 12920, dan “PwC” mengacu pada KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang merupakan perusahaan anggota jaringan PricewaterhouseCoopers, yang masing-masing merupakan badan hukum yang terpisah dan independen. Hasil Pekerjaan Tertulis:- adalah Hasil Pekerjaan yang direduksi menjadi bentuk tertulis (termasuk digital) baik dalam format draf atau final dan baik dengan atau tanpa PwC Branding. Anda:- adalah satu atau lebih dari salah satu pihak yang membuat kontrak sesuai dengan EL dan yang dapat mencakup Perusahaan Grup di mana klien yang disetujui secara tegas disebutkan dalam EL. Public Document:- means a document, offering, memorandum or similar communication which is or intended to be made available widely and to parties not included in this Contract. PWC Firm:- being an entity or partnership which isa member of PwC network and carries on business under a name which includes all or part of the name 'PwC', oris otherwise within (or associated or connected with an entity within), or is a correspondent firm of the global network of PwC firms. PwC Branding:- being any relevant naming, designs, logos or other identifiers with regard to PwC and/or the PwC network. Oversight Body - being the official organization or authority, either in Indonesia or overseas, responsible for overseeing, regulating, and/or ensuring compliance with laws, regulations, and/or standards of the Services, such as Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan), Ministry of Finance Or Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). We or we— KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, an Indonesian civil partnership having its principal place of business at JI. Jenderal Sudirman, Kav 29-31, Jakarta 12920, and “PwC"' refers to KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan which is a member of the PricewaterhouseCoopers network of firms, each of which is a separate and independent legal entity. Written Deliverable:- being a Deliverable reduced to written form (including digital) whether in a draft or final format and either with or without PwC Branding. You or you:- being the one or more than one of the parties contracting pursuant to the EL and which may include a Group Company where expressiy agreed client named in the Et.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Rintis
p.1 ×6
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.1 ×7
unresolved
person
Rudy Hartono Husin Director PT Malindo Feedmill
p.1 ×9
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak. Oleh
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak. Tanggung
p.5
unresolved
org
Directorate General of Tax. Thus
p.5
unresolved
org
Directorate General of Tax. Responsibility
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9
unresolved
org
Minister of Finance Regulation
p.9
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9 ×2
unresolved
person
Buntoro Rianto
· Rekan/Partner
p.13
unresolved
org
Pengawas
p.19 ×2
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.27 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.31
unresolved
org
Ministry of Finance Or Public Company Accounting Oversight Board
p.31
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.