Skip to content
Back to announcement

20240823_MAIN_Perubahan Profesi Penunjang_31708013_lamp3.pdf

Other Text extracted MAIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1 OCR 0.937
Ik

pwc

Bapak Rudy Hartono Husin

Direktur

PT Malindo Feedmill Tbk

Jl. RS Fatmawati No. 15

Komplek Golden Plaza Blok G No. 17-22
Jakarta Selatan 12150

14 Agustus 2024

EL202408140007/BTR/BTR

Dengan hormat,

1

Tujuan Surat Perikatan

Tujuan surat perikatan ini adalah untuk
menegaskan pemahaman antara

PT Malindo Feedmill Tbk (“Perusahaan” atau
“Anda”) dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan (selanjutnya disebut sebagai "PwC" atau
“kami") tentang tanggung jawab bersama kedua
pihak yang timbul dikarenakan penunjukan
kami untuk memberikan jasa kepada Anda
untuk tahun yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2024. Syarat dan ketentuan ini
akan tetap berlaku sampai dilakukan perubahan
secara tertulis berdasarkan persetujuan para
pihak.

Lingkup Perikatan Kami

Kami akan mengaudit laporan posisi keuangan
(neraca) konsolidasian Perusahaan tanggal

31 Desember 2024, serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, disusun sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
(“laporan keuangan”). Laporan keuangan
disajikan dalam Bahasa Inggris dan Bahasa
Indonesia. Saat penyelesaian audit kami, kami
akan menyerahkan laporan audit atas laporan
keuangan sebanyak lima salinan kepada Anda:

Audit kami dilaksanakan berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (“Standar Audit Indonesia”
atau “SA”). Tujuan audit kami adalah untuk
memperoleh keyakinan memadai tentang
apakah laporan keuangan secara keseluruhan
bebas dari kesalahan penyajian material, baik
yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan
auditor yang mencakup opini kami.

Mr. Rudy Hartono Husin

Director

PT Malindo Feedmill Tbk

Jl. RS Fatmawati No. 15

Komplek Golden Plaza Blok G No. 17-22
Jakarta Selatan 12150

14 August 2024

EL202408140007/BTR/BTR

Dear Sir,

1.

Purpose of the Engagement Letter

The purpose of this engagement letter is to
confirm the understanding between

PT Malindo Feedmill Tbk (“the Company” or
"you") and KAP Rintis, Jumadi, Rianto

& Rekan (referred to herein as “PwC” or we”)
of both parties' mutual responsibilities arising

as a result of our appointment to provide service
to you for the year ending 31 December 2024.
These terms will remain effective until amended,
in writing, with the agreement of both parties.

Scope of Our Engagement

We will audit the Company's consolidated
statement of financial position (balance sheet)
as of 31 December 2024, and the related
consolidated statements of profit or loss and
other comprehensive income, changes in eguity
and cash flows for the year then ended,
prepared in accordance with Indonesian
Financial Accounting Standards (the “financial
statements”). The financial statements are
presented in both English and Bahasa
Indonesia. Upon completion of our audit, we will
provide you with our audit report (five copies) on
these financial statemenis.

Our audit will be conducted in accordance with
the Standards on Auditing established by the
Indonesian Institute of Certified Public
Accountants (“Indonesian Auditing Standards” or
“SA”). The objectives of our audit are to obtain
reasonable assurance about whether the
financial statemenis as a whole are free irom
material misstatements, whether due to fraud or
error, and fo issue an auditor's report that
includes our opinion.

Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan

WTC 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920 — Indonesia
T: 462 (21) 5099 2901 / 3119 2901, F: #62 (21) 5290 5555 / 5290 5050, www.pwc.com/id

Nomor Izin Usaha: KEP-315/KM 1/2024
Page 2 OCR 0.947
Jk

pwc

Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan
suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan
berdasarkan Standar Audit Indonesia akan
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan dan dianggap material jika, baik
secara individual maupun secara agregat, dapat
diekspektasikan secara wajar akan
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil
oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan
tersebut.

Selain tanggung jawab kami yang berkaitan
dengan audit atas laporan keuangan
Perusahaan, kami juga akan memberikan

jasa untuk menerbitkan laporan auditor
dan/atau hasil kerja yang diinstruksikan

untuk tujuan pelaporan grup kepada
PricewaterhouseCoopers PLT, Malaysia,

tim audit grup Leong Hup International Berhad
(“Auditor Grup”), atas pelaporan terhadap
Perusahaan. Audit kami akan dilaksanakan
sesuai dengan Standar Audit Internasional yang
diterbitkan oleh International Auditing and
Assurance Standards Board. Prosedur kami
terbatas pada lingkup pekerjaan yang
ditentukan dalam instruksi audit yang kami
terima, dan tingkat materialitas yang ditetapkan
oleh Auditor Grup. Laporan ini akan
dimaksudkan semata-mata untuk penggunaan
Auditor Grup sehubungan dengan audit atas
laporan keuangan konsolidasian Leong Hup
International Berhad dan tidak boleh digunakan
untuk tujuan lain. Pernyataan yang termasuk
dalam bagian “Tanggung Jawab Manajemen
dan, jika relevan, Pihak yang Bertanggungjawab
atas Tata Kelola” di bawah ini, juga berlaku jika
relevan dengan pekerjaan audit untuk tujuan
pelaporan grup dari pelaporan Perusahaan.
Manajemen bertanggung jawab untuk
menyiapkan pelaporan Perusahaan sesuai
dengan kebijakan akuntansi grup.

Pengecualian Lingkup Jasa
Perpajakan dan jasa lainnya

Surat perikatan ini tidak mengatur mengenai
jasa penyusunan Surat Pemberitahuan pajak,
konsultasi perpajakan, jasa akuntansi dan jasa
konsultasi lainnya. Penyediaan jasa tambahan
tersebut hanya akan diberikan jika Anda
meminta secara khusus dan akan diatur dalam
kontrak terpisah, bila perlu.

Reasonable assurance is a high level of
assurance but is not a guarantee that an audit
conducted in accordance with Indonesian
Auditing Standards will always

detect a material misstatement when it exists.
Misstatements can arise from fraud or error and
are considered material if, individually or in
aggregation, they could reasonably be expected
to influence the economic decisions of users
taken on the basis of these financial statements.

In addition to our responsibilities relating to the
audit of the financial statements of the Company,
we will also provide service to issue an auditors
report and/or instructed deliverables for group
reporting purposes to PricewaterhouseCoopers
PLT, Malaysia, the group audit team of Leong
Hup International Berhad (“Group Auditor”)

on the reporting package of the Company.

Our audit will be conducted in accordance with
International Standards on Auditing issued by
the International Auditing and Assurance
Standards Board. Our procedures are limited to
the scope of work specified in the audit
instructions we received, and the materiality
levels set by the Group Auditor. This report will
be intended solely for the use of the Group
Auditor in connection with their audit of the
consolidated financial statements of Leong Hup
International Berhad and should not be used for
any other purpose. The statements included
under the sections “Management 's and, where
appropriate, Those Charged with Governance's
Responsibilities” below, are also applicable
where relevani to the audit work for group
reporting purposes of the Company's reporting
package. The management is responsible for
preparing the Company's reporting package in
accordance with the group accounting policies.

Scope Exclusions
Taxation and other services

This engagement letter does not address the
provision of tax return preparation, tax
consultancy, accounting assistance and other
consultancy services. The provision of any such
additional professional services will be at your
specific reguest, and will be set out in a separate
contract, where necessary.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

2113
Page 3 OCR 0.943
Ik

pwc

Jasa lain yang diatur dalam kontrak terpisah

Jasa tambahan lain yang Anda minta dan kami
setujui untuk diberikan akan diatur dalam
kontrak secara terpisah.

Tanggung Jawab Kami

Kami akan melaksanakan audit kami
berdasarkan Standar Audit Indonesia. Standar
tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi
ketentuan etika yang relevan. Sebagai bagian
dari suatu audit berdasarkan Standar Audit
Indonesia, kami menerapkan pertimbangan
profesional dan mempertahankan skeptisisme
profesional selama audit. Kami juga:

- Mengidentifikasi dan menilai risiko
kesalahan penyajian material dalam
laporan keuangan, baik yang disebabkan
oleh kecurangan maupun kesalahan,
mendesain dan melaksanakan prosedur
audit yang responsif terhadap risiko
tersebut, serta memperoleh bukti audit yang
cukup dan tepat untuk menyediakan basis
bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya
kesalahan penyajian material yang
disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi
dari yang disebabkan oleh kesalahan,
karena kecurangan dapat melibatkan
kolusi, pemalsuan, penghilangan secara
sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian pengendalian internal.

- Memperoleh suatu pemahaman tentang
pengendalian internal yang relevan dengan
audit untuk mendesain prosedur audit yang
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi
bukan untuk tujuan menyatakan opini atas
keefektivitasan pengendalian internal
Perusahaan. Namun, kami akan
mengomunikasikan secara tertulis
defisiensi signifikan pada pengendalian
internal yang relevan dengan audit atas
laporan keuangan yang telah kami
identifikasi dalam pelaksanaan audit.
Setiap laporan tersebut tidak boleh
diberikan kepada pihak ketiga tanpa
persetujuan tertulis dari kami sebelumnya.
Persetujuan tersebut hanya akan diberikan
atas dasar bahwa laporan tersebut tidak
dibuat dengan mempertimbangkan
kepentingan pihak lain selain Perusahaan,
dan bahwa kami tidak menerima tugas atau
tanggung jawab kepada pihak lain
manapun sehubungan dengan laporan
tersebut.

Other services to be subject to separate
contracts

Any additional services that you may reguest
and that we agree to provide will be set out in a
separate contract.

Our Responsibilities

We will conduct our audit in accordance

with Indonesian Auditing Standards. Those
standards reguire that we comply with ethical
reguiremenis. As part of an audit in accordance
with Indonesian Auditing Standards, we exercise
professional judgment and maintain professional
skepticism throughout the audit. We also:

- Identify and assess the risks of material
misstatement of the financial statements,
whether due to fraud or error, design and
perform audit procedures responsive to
those risks, and obtain audit evidence that is
sufficient and appropriate to provide a basis
for our opinion. The risk of not detecting a
material misstatement resulting from fraud is
higher than for one resulting from error,
as fraud may involve collusion, forgery,
intentional omissions, misrepresentations,
or the override of internal control.

-  Obtain an understanding of internal control
relevant to the audit in order to design audit
procedures that are appropriate in the
circumstances, but not for the purpose of
expressing an opinion on the effectiveness
of the Company's intemal control. However,
we will communicate to you in writing
concerning any significant deficiencies in
internal control relevant to the audit of the
financial statements that we have identified
during the audit. Any such report may not be
provided to third parties without our prior
written consent. Such consent will be
granted only on the basis that such report is
not prepared with the interests of anyone
other than the Company in mind, and that
we accept no duty or responsibility to any
other party as concerns the report.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

3/13
Page 4 OCR 0.939
pwc

- Mengevaluasi ketepatan kebijakan
akuntansi yang digunakan serta kewajaran
estimasi akuntansi dan pengungkapan
terkait yang dibuat oleh manajemen.

- Menyimpulkan ketepatan penggunaan
basis akuntansi kelangsungan usaha oleh
manajemen dan, berdasarkan bukti audit
yang diperoleh, apakah terdapat suatu
ketidakpastian material yang terkait dengan
peristiwa atau kondisi yang dapat
menyebabkan keraguan signifikan atas
kemampuan Perusahaan untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya.
Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat
suatu ketidakpastian material, kami
diharuskan untuk menarik perhatian dalam
laporan auditor kami ke pengungkapan
terkait dalam laporan keuangan atau, jika
pengungkapan tersebut tidak memadai,
harus menentukan apakah perlu untuk
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh
hingga tanggal laporan auditor kami.
Namun, peristiwa atau kondisi masa depan
dapat menyebabkan Perusahaan tidak
dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.

- Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi
laporan keuangan secara keseluruhan,
termasuk pengungkapannya, dan apakah
laporan keuangan tersebut mencerminkan
transaksi dan peristiwa yang mendasarinya
dengan suatu cara yang mencapai
penyajian wajar.

Oleh karena adanya keterbatasan inheren dari
suatu audit, bersama dengan keterbatasan
inheren pengendalian internal, terdapat risiko
yang tidak dapat dihindari kemungkinan tidak
terdeteksinya kesalahan penyajian material,
meskipun audit telah direncanakan dan
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit
Indonesia.

Kami merujuk Anda ke SA 700 (Revisi)
“Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas
Laporan Keuangan" untuk bentuk dan isi yang
diharapkan dari laporan auditor kami, termasuk
jika berlaku, komunikasi hal audit utama sesuai
dengan SA 701 “Pengomunikasian Hal Audit
Utama dalam Laporan Auditor Independen" dan
pelaporan atas informasi lain sesuai dengan SA
720 (Revisi) "Tanggung Jawab Auditor Atas
Informasi Lain". Bentuk dan isi laporan auditor
kami mungkin perlu diubah sesuai dengan
temuan audit kami.

-  Evaluate the appropriateness of accounting
policies used and the reasonableness of
accounting estimates and related
disclosures made by management.

-  Conclude on the appropriateness of
management's use of the going concern
basis of accounting and, based on the audit
evidence obtained, whether a material
uncertainty exists related to events or
conditions that may cast significant doubt on
the Company's ability to continue as a going
concern. If we conclude that a material
uncertainty exists, we are reguired to draw
attention in our auditor's report to the related
disclosures in the financial statements or,
if such disclosures are inadeguate, to
modify our opinion. Our conclusions are
based on the audit evidence obtained up to
the date of our auditor's report. However,
future events or conditions may cause the
Company to cease to continue as a going
concern

- Evaluate the overall presentation, structure
and content of the financial statements,
including the disclosures, and whether the
financial statements represent the
underlying transactions and events in a
manner that achieves fair presentation.

Because of the inherent limitations of an audit,
together with the inherent limitations of internal
control, there is an unavoidable risk that some
material misstatements may not be detected,
even though the audit is properly planned and
performed in accordance with Indonesian
Auditing Standards.

We refer you to SA 700 (Revised) "Forming an
Opinion and Reporting on Financial Statements”
for the expected form and content of our
auditor's report, including if applicable, the
communication of key audit matters in
accordance with SA 701 “Communicating Key
Audit Matters in the Independent Auditor's
Report” and reporting on other information in
accordance with SA 720 (Revised) "The
Auditor's Responsibilities Relating to Other
Information". The form and content of our
auditor's report may need to be amended in the
light of our audit findings.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

4113
Page 5 OCR 0.945
2

pwc

Tanggung jawab dalam memeriksa masalah
pajak

Audit kami tidak meliputi pengujian dan
permintaan keterangan tertentu yang mungkin
dilaksanakan sesuai pemeriksaan pajak oleh
Direktorat Jenderal Pajak. Oleh sebab itu,
meskipun audit kami dapat mempertimbangkan
beberapa aspek perpajakan, namun tidak dapat
diandalkan untuk mendeteksi semua risiko pajak
yang mungkin diidentifikasi dalam pemeriksaan
pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Tanggung jawab dalam mendeteksi
ketidakpatuhan

Audit kami tidak mencakup pengujian dan
permintaan keterangan khusus yang dirancang
untuk mengidentifikasi ketidakpatuhan di masa
lalu atau masa depan, terhadap peraturan
pemerintah atau peraturan industri yang
relevan mengenai pengarsipan, pelaporan,
pemeliharaan rasio, atau hal lainnya. Meskipun
audit kami mungkin mempertimbangkan
beberapa aspek persyaratan peraturan, laporan
audit kami tidak dapat diandalkan untuk
mendeteksi ketidakpatuhan yang mungkin
diidentifikasi oleh badan pengawas yang terkait.
Direksi Perusahaan bertanggung jawab untuk
memastikan kepatuhan terhadap semua
peraturan yang berlaku terhadap Perusahaan.

Tanggung Jawab Manajemen dan, jika
relevan, Pihak yang Bertanggung Jawab atas
Tata Kelola

Tanggung jawab terkait dengan laporan
keuangan dan pengendalian internal

Audit kami akan dilaksanakan dengan dasar
manajemen Perusahaan dan, jika relevan, pihak
yang bertanggung jawab atas tata kelola
mengakui dan memahami bahwa mereka
bertanggung jawab:

- untuk penyusunan dan penyajian yang
wajar atas laporan keuangan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia dengan pengawasan dari pihak
yang bertanggung jawab atas tata kelola,

- untuk pengendalian internal yang
dianggap perlu oleh manajemen untuk
memungkinkan penyusunan laporan
keuangan yang bebas dari kesalahan
penyajian material, baik disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan:

Responsibility in examining tax matters

Our audit does not incorporate the tests and
specific inguiries that might be performed
pursuant to a tax audit conducted by the
Directorate General of Tax. Thus, while our
audit may consider certain aspects of taxation,
it should not be relied upon to detect all
exposure that might be identified during a tax
audit conducted by the Directorate General of
Tax.

Responsibility in detecting non-compliance

Our audit does not incorporate tests and specific
inguiries designed to identify past or future
instances of non-compliance with relevant
government or other industry regulations
concerning filing, reporting, maintenance of
ratios, or any other matters. While it may
consider certain aspects of regulatory
reguirements, our audit should not be relied
upon to detect all instances of non-compliance
that may be identified by the relevant regulatory
bodies. It remains the responsibility of the
Directors of the Company to ensure compliance
with all regulations that apply to the Company.

Management's and, where appropriate,
Those Charged with Governance's
Responsibilities

Responsibility relating to the financial
statements and internal control

Our audit will be conducted on the basis that the
Company's management and, where
'appropriate, those charged with governance
acknowledge and understand that they have
responsibility:

- for the preparation and fair presentation of
the financial statements in accordance with
Indonesian Financial Accounting Standards
with the oversight of those charged with
governance,

- for such internal control as management
determines is necessary to enable the
preparation of financial statements that are
free from material misstatement, whether
due to fraud or error:

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

5/13
Page 6 OCR 0.945
pwc

- untuk menilai kemampuan Perusahaan
dalam mempertahankan kelangsungan
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan
kelangsungan usaha, dan menggunakan
basis akuntansi kelangsungan usaha,
kecuali manajemen memiliki intensi untuk
melikuidasi Perusahaan atau menghentikan
operasi, atau tidak memiliki alternatif yang
realistis selain melaksanakannya, dan

- untuk memberikan kepada kami:
(i) akses terhadap semua informasi yang
dianggap relevan oleh manajemen dalam
penyusunan laporan keuangan seperti
catatan, dokumentasi dan hal-hal lainnya,
(ii) informasi tambahan yang kami minta
dari manajemen untuk keperluan audit,
dan (iii) akses tidak terbatas kepada
individu-individu dalam Perusahaan yang
kami anggap perlu untuk memperoleh bukti
audit.

Audit atas laporan keuangan tidak
membebaskan manajemen dari tanggung jawab
ini.

Sebagaimana diharuskan oleh Standar Audit
Indonesia, kami akan meminta keterangan dari
manajemen dan pihak lainnya mengenai
representasi yang terkandung dalam laporan
keuangan dan efektivitas pengendalian internal
atas pelaporan keuangan. Standar Audit
Indonesia juga mengharuskan kami untuk
memperoleh surat representasi mengenai
hal-hal yang material dalam laporan keuangan
dari manajemen. Hasil pengujian audit, respon
atas permintaan keterangan kami dan
representasi tertulis dari manajemen merupakan
bahan bukti yang kami andalkan dalam
merumuskan opini kami atas laporan keuangan.

Tanggung jawab dalam mendeteksi
kecurangan, kesalahan, dan ketidakpatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan

Manajemen bertanggung jawab untuk menjaga
asset Perusahaan, dan atas pencegahan dan
deteksi kecurangan dan kesalahan. Manajemen
juga bertanggung jawab atas kepatuhan
Perusahaan terhadap hukum dan peraturan
yang berlaku. Kami akan merencanakan audit
untuk mendapatkan keyakinan memadai, bukan
absolut, atas deteksi kecurangan, kesalahan
atau ketidakpatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, yang mungkin
berdampak langsung dan material terhadap
laporan keuangan Perusahaan.

-  forassessing the Company's ability to
continue as a going concern, disclosing,
as applicable, matters related to going
concern and using the going concern basis
Of accounting, unless management either
intends to liguidate the Company or to
cease operations, or has no realistic
alternative but to do so, and

- to provide us with: (i) access to all
information of which management is aware
that is relevant to the preparation of financial
statements such as records, documentation
and other matters, (ii) additional information
that we may reguest from management
for the purpose of the audit,
and fiii) unrestricted access to personnel
within the Company from whom we
determine it necessary to obtain evidence.

The audit of the financial statements does not
relieve management of these responsibilities.

As reguired by Indonesian Auditing Standards,
we will make specific inguiries of management
and others about the representations embodied
in the financial statements and the effectiveness
of internal controls over financial reporting.
Indonesian Auditing Standards also reguire that
we obtain a representation letter covering
matters material to the financial statements from
management. The results of our audit tests,

the responses to our inguiries and the written
representations of management comprise the
evidential matter upon which we intend to rely in
forming our opinion on the financial statements.

Responsibility in detecting fraud, errors, and
non-compliance with laws and regulations

Management is responsible for safeguarding the
Company's assets, and for the prevention and
detection of fraud and error. Management is also
responsible for the Company's compliance with
the applicable laws and regulations. We will
design our audit to obtain reasonable assurance,
but not absolute, of detecting fraud, errors,

or non-compliance with laws and regulations,
that would have a direct and material effect on
the Company's financial statemenis.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

6/13
Page 7 OCR 0.945
1

pwc

Audit kami tidak akan meliputi audit rinci atas
transaksi yang mungkin dibutuhkan untuk
mengungkap adanya kecurangan, kesalahan
atau ketidakpatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang tidak menyebabkan
kesalahan penyajian material pada laporan
keuangan. Oleh sebab itu, dalam audit terdapat
keterbatasan bahwa segala kecurangan,
kesalahan material, atau ketidakpatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan yang
berdampak langsung dan material pada laporan
keuangan, mungkin tidak terdeteksi. Meskipun
demikian, kami akan mengomunikasikan
kepada Anda kesalahan yang material, atau
bukti adanya kecurangan atau ketidakpatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan yang
mungkin kami temui selama proses audit.

Hal-Hal Terkait dengan Bentuk dan
Penggunaan Opini Audit Kami

a. Tanggung jawab terkait dengan
penyebaran opini PwC

Apabila Perusahaan bermaksud
menerbitkan atau menggandakan laporan
kami beserta laporan keuangannya, dalam
bentuk cetak atau elektronik (misalnya di
situs web internet), atau dengan cara
lainnya membuat acuan kepada kami dalam
dokumen yang berisi informasi lain, maka
manajemen setuju untuk (a) menyerahkan
kepada kami draft dokumen terkait untuk
kami pelajari, dan (b) mendapatkan
persetujuan kami untuk pengikutsertaan
laporan kami, sebelum dokumen tersebut
difinalisasi dan disebarkan. Apabila laporan
audit kami digandakan dalam bentuk apa
pun, laporan keuangan secara lengkap,
termasuk catatan terhadap laporan
keuangan, harus disajikan pula.

b. Penggunaan opini PWC oleh pihak ketiga

Opini audit kami dimaksudkan untuk
kepentingan pihak yang ditujukan dalam
laporan tersebut. Audit tidak direncanakan
atau dilaksanakan dengan maksud untuk
diandalkan oleh pihak ketiga mana pun atau
sehubungan dengan transaksi khusus
mana pun. Oleh sebab itu, hal-hal yang
mungkin menarik bagi pihak ketiga tidak
akan dibahas secara khusus dan
kemungkinan akan ada hal-hal yang akan
ditelaah secara berbeda oleh pihak ketiga,
yang mungkin berkaitan dengan transaksi
khusus.

Our audit will not include a detailed audit of
transactions, such as would be necessary

to disclose fraud, errors, or instances of
non-compliance with laws and regulations that
did not cause a material misstatement of the
financial statements. Audits are, therefore,
Subject to the limitation that any fraud, material
errors, or instances of non-compliance with laws
and regulations having a direct and material
impact on the financial statements, may not be
detected. However, we will communicate to you
any material error, or evidence that fraud or
instances of non-compliance with laws and
regulations may exist that are identified during
Our audit.

Issues Regarding the Form and Use of Our
Audit Opinion

a. Responsibility relating to distribution of
PwC's opinion

Ifthe Company intends to publish or
reproduce our report together with the
financial statements, in printed form or
electronically (e.g., on an internet website),
Or otherwise make reference to our Firm in
a document that contains other information,
management agrees fo (a) provide us with a
draft of the relevant document to read, and
(b) obtain our approval for inclusion of our
report, before the document is finalised and
distributed. Where our audit report is
reproduced in any medium, the complete
financial statements, including notes, must
also be presented.

b. Third party users of PwC's opinion

Our audit opinion is intended for the benefit
of those to whom it is addressed. The audit
will not be planned or conducted in
contemplation of reliance on it by any third
party or with respect to any specific
Iransaction. Therefore, items of possible
interest to a third party will not be
specifically addressed and mafters may
exist that would be assessed differently by a
third party, possibly in connection with a
specific transaction.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

7113
Page 8 OCR 0.944
Ik

pwc

7.

&:

d.

Tanggung jawab untuk meminta ijin PwC
untuk menggunakan opini PwC di masa
depan

Peraturan di beberapa negara
mensyaratkan bahwa auditor harus
terdaftar di negara tersebut apabila
Perusahaan melakukan penawaran surat
berharga atau pelaporan di negara yang
bersangkutan. Konsekuensi yang mungkin
timbul dari ketidakpatuhan terhadap
peraturan pendaftaran auditor secara tepat
waktu tersebut bisa jadi fatal untuk auditor
dan Perusahaan.

Perusahaan setuju bahwa laporan audit
kami, atau rujukan kepada kami, tidak akan
dimasukkan ke dalam dokumen penawaran
tersebut, ataupun pemberian informasi
keuangan kepada badan pengawas atau
pemerintah di negara lain, tanpa
mendapatkan izin atau persetujuan tertulis
dari kami terlebih dahulu. Setiap
persetujuan untuk melaksanakan pekerjaan
yang berkaitan dengan penawaran surat
berharga, termasuk perjanjian untuk
memberikan izin atau persetujuan tersebut,
akan merupakan perikatan terpisah dan
diatur dalam kontrak terpisah.

Dokumen lain

Standar Audit Indonesia mengharuskan
kami untuk membaca setiap laporan
tahunan yang disusun untuk disebarluaskan
ke publik yang berisi laporan keuangan

dan laporan audit kami di dalamnya.

Tujuan dari prosedur ini adalah untuk
mempertimbangkan apakah informasi lain
di dalam laporan tahunan, termasuk cara
penyajiannya, adalah secara material
konsisten terhadap informasi yang terdapat
dalam laporan keuangan. Kami tidak
berkewajiban untuk melaksanakan prosedur
tertentu untuk menguatkan informasi
lainnya sebagai bagian dari audit kami.

Hal-Hal Lain

Kepemilikan dan akses ke kertas kerja
audit

Kertas kerja dan berkas yang kami hasilkan
selama perikatan audit ini, termasuk
dokumen dan berkas elektronik, merupakan
properti PwC.

Cc.

a.

Responsibility to seek PwC's consent to
any future use of the opinion

Regulations established by certain countries
include a reguirement for the auditor to be
registered in that country if the Company
undertakes an applicable offering or filing.
Potential conseguences of non-compliance
with these auditor registration reguirements
in a timely manner can be severe for both
the audit firm and the Company.

The Company agrees that our audit report,
or reference to us, will not be included in
any Such offering document, or lodgment of
financial information with an overseas
domiciled regulator or government, without
our prior wrilten permission or consent.
Any agreement to perform work in
connection with an offering, including an
agreement to provide such permission or
consent, will be a separate engagement
and subject to a separate contract.

Other documents

Indonesian Auditing Standards reguire that
we read any annual report prepared for
public distribution that contains the financial
statements and our audit report thereon.
The purpose of this procedure is to consider
whether other information in the annual
report, including the manner of its
presentation, is materially consistent with
information appearing in the financial
statements. We assume no obligation to
perform procedures to corroborate other
information as part of our audit.

Other Matters

Ownership of and access to audit files

The working papers and files for this
engagement, created by us during the
course of the audit, including electronic
documents and files, are the sole property
of PwC.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR

14 Agustus/August 2024
8/13
Page 9 OCR 0.940
B3

pwc

Dalam hal kami bertindak sebagai auditor
komponen dari perusahaan lain dalam
jaringan PwC, kami sering diminta oleh
auditor utama untuk memberikan akses ke
kertas kerja sehubungan dengan audit
umum atas laporan keuangan
konsolidasian. Dalam situasi tersebut, jika
diperlukan, Anda setuju bahwa kami dapat
memberikan akses kepada auditor utama
ke kertas kerja kami tanpa izin tertulis dari
Anda terlebih dahulu.

Kewajiban Pelaporan

Pusat Pembinaan Profesi Keuangan
(“PPPK”)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
yang berlaku dalam rangka pembinaan
dan pengawasan terhadap Akuntan

Publik (“PMK”), kami diwajibkan untuk
mencantumkan kode Ouick Response
(“AR”) pada Laporan Auditor Independen
yang kami terbitkan, dan mendaftarkan
Laporan Auditor Independen kami,
termasuk informasi tertentu seperti Jumlah
Aset dan Laba/Rugi Bersih Perusahaan,
sebagaimana diwajibkan oleh PMK
tersebut, kepada PPPK.

Berdasarkan PMK tersebut, kami juga
diminta untuk menyampaikan laporan
keuangan konsolidasian Perusahaan yang
telah diaudit kepada PPPK. Anda setuju
memberikan wewenang kepada kami untuk
menyampaikan laporan keuangan
konsolidasian Perusahaan tersebut,
termasuk informasi tertentu yang diwajibkan
oleh PMK tersebut, kepada PPPK.

Mempekerjakan mantan rekan dan
karyawan PwC

Anda menegaskan bahwa Anda
mengetahui larangan yang diberlakukan
oleh Otoritas Jasa Keuangan sehubungan
dengan mempekerjakan mantan rekan dan
karyawan PwC oleh Perusahaan dan Anda
menegaskan bahwa semua larangan
tersebut, jika berlaku, telah dan akan
dipatuhi.

Where we are the component auditor of
another PWC firm, we are often reguested
by the principal auditor to provide access to
working paper in connection with the
statutory audit of the consolidated financial
statemenis. In such a case,

If applicable, you agree that we are allowed
to provide access fo our working paper to
the principal auditor without a prior written
consent from you.

Regulatory Reporting

Finance Professions Supervisory
Center/Pusat Pembinaan Profesi
Keuangan (“PPPK”)

Based on the prevailing Minister of Finance
Regulation in relation to the development
and supervision of Public Accountants
(“MoF Regulation/PMK”), we are reguired to
include a Ouick Response (“AR”) code on
the Independent Auditors Report that we
issue, and register our Independent
Auditor's Report, including certain
information such as Total Assets and Net
Profit/Loss of the Company, as reguired by
the MoF Regulation, to the PPPK.

Under the MoF Regulation, we are also
reguired to submit the Company's audited
consolidated financial statements to the
PPPK. You agree to give us the
authorisation to submit the Company's
consolidated financial statements, including
certain information as reguired by the MoF
Regulation, to the PPPK

Employment of former PwC partners and
employees

You confirm that you are aware of Ihe
resirictions imposed by Financial Services
Authority (Otoritas Jasa Keuangan - OJK)
with respect to the Company's employment
of former PwC partners and employees and
you confirm that all such restrictions, where
applicable, have been and shall be
complied with.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

9/13
Page 10 OCR 0.948
pwc

d. Pengungkapan publik atas informasi
terkait biaya audit dan non-audit
(berlaku untuk Entitas dengan
Akuntabilitas Publik)

Anda setuju bahwa sesuai dengan standar
teknis dan profesional internasional, kami
mungkin diharuskan untuk mengungkapkan
secara publik informasi terkait biaya audit
dan non-audit jika Anda tidak
mengungkapkannya.

Waktu dan Client Assistance Package

Sebelum audit dilaksanakan, kami akan
memberikan Client Assistance Package kepada
Anda yang memuat perkiraan jadwal pekerjaan
kami, dan permintaan kami atas dukungan
Anda, termasuk rekonsiliasi, daftar dan data
lainnya, serta tenggat waktu untuk masing-
masing data tersebut. Kerjasama Anda dalam
memenuhi tenggat waktu ini akan membantu
memastikan terlaksananya pekerjaan audit yang
lancar dan efisien.

Imbalan jasa audit kami ditetapkan atas dasar
tidak ada masalah dalam pekerjaan audit, yaitu:
catatan akuntansi (termasuk tetapi tidak
terbatas pada, rekonsiliasi semua saldo buku
besar, analisa akun dan perincian saldo dan
penyelesaian pelaporan pada grup perusahaan)
telah disiapkan dengan benar oleh staf Anda,
tidak terdapat kelemahan atau kekurangan
pengendalian internal yang serius dan informasi
diberikan kepada kami secara tepat waktu
sesuai dengan Client Assistance Package,
yang akan diberikan kepada Anda. Jika terdapat
masalah dalam pekerjaan audit, atau jika
informasi yang diminta di dalam Client
Assistance Package tidak tersedia secara tepat
waktu, penyelesaian audit kami kemungkinan
akan terlambat. Staf kami sangat dibutuhkan
terutama selama periode bulan November
hingga akhir April. Staf yang dijadwalkan

untuk bekerja pada perikatan ini juga akan
dijadwalkan untuk bekerja pada perikatan lain
segera sesudah tanggal penyelesaian yang
direncanakan untuk perikatan ini. Sebagai
akibatnya, jika kami menemui masalah yang
disebabkan oleh keterlambatan di luar

rencana, kami tidak menjanjikan untuk dapat
menyediakan staf yang sama untuk
menyelesaikan sisa pekerjaan yang
tertangguhkan. Demikian pula kami tidak dapat
menjamin kapan pekerjaan yang tertunda
tersebut dapat diselesaikan karena hal ini akan
tergantung pada komitmen staf kami pada klien
yang lain.

d. Public disclosure of audit and non-audit
fee-related information (applicable to
Public Interest Entities (PIE))

You agree that pursuant to international
technical and professional standards, we
may be reguired to publicly disclose audit
and non-audit fee-related information if you
do not do so.

Timing and Client Assistance Package

Before the start of the audit, we will provide you
with a Client Assistance Package which sets out
the anticipated timing of our work, and our
reguirements for support from you, including
reconciliations, schedules and other data,
together with deadlines for each item. Your
co-operation in meeting these deadlines will help
ensure a smooth and efficient audit.

Our audit fee is predicated on the basis of aa
problem-free audit, i.e.: the accounting records
(including, but not limited to, the reconciliation of
all general ledger balances, preparation of
accounits analysis and breakdowns of balances
and the completion of the group reporting
package) have been properly prepared by your
staff, there is no serious internal control
breakdown or deficiency, and information is
provided to us on a timely basis in accordance
with the Client Assistance Package, which will
be provided to you. If the audit is not problem-
free, or should the information reguested in the
Client Assistance Package not be available on a
timely basis, the completion of the audit is likely
to be delayed. Our resources are in high
demand, particularly during our peak season
which extends from November through to the
end of April. The staff scheduled to work on this
assignment will be scheduled to work on other
assignments which will start immediately
following the planned completion date for field
work on this assignment. As a conseguence,

if we do encounter problems that result in
unexpected delays, we are not in a position to
commit to being able to provide the same staff at
a later date to complete the outstanding work.
Nor are we able to guarantee when the
outstanding work will be able to be completed,
because this will depend upon the other client
commitments of our staff.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

10/13
Page 11 OCR 0.948
Jk

pwc

10.

Imbalan Jasa dan Pengaturan untuk
Penagihan

Imbalan atas jasa audit laporan keuangan untuk
tahun buku 31 Desember 2024 akan kami
komunikasikan secara terpisah melalui
addendum dari surat perikatan ini.

Imbalan jasa kami belum termasuk PPN dan
biaya lain-lain yang timbul, seperti biaya untuk
perjalanan, penginapan, pengeluaran tambahan
lain seperti telepon kantor, kurir, penggandaan
dokumen, kelebihan pemakaian listrik dan
lain-lain yang akan ditagih secara terpisah.
Tagihan kami jatuh tempo dan terutang pada
saat diterima, dan selambat-lambatnya

14 (empat belas) hari sejak tanggal tagihan
Jika tagihan kami tidak dibayarkan tepat waktu,
kami dapat menangguhkan pekerjaan sampai
Anda melunasi tagihan tersebut.

Imbalan atas jasa kami akan dikenakan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan
Undang-Undang dan peraturan PPN Indonesia.

Di samping itu, waktu tambahan yang kami
habiskan untuk mengatasi masalah yang timbul
selama audit atau karena keterlambatan dalam
pemberian informasi yang diminta dalam Client
Assistance Package, dapat mengakibatkan
dibebankannya imbalan jasa tambahan. Imbalan
jasa tambahan tersebut tentunya akan disetujui
dan dibicarakan terlebih dahulu dengan Anda,
dan akan ditegaskan dalam tambahan Kontrak
ini atau kontrak terpisah.

Proses untuk Menilai Kepuasan Klien
terhadap Jasa Kami

Kami berniat untuk selalu memberikan jasa
bermutu tinggi untuk memenuhi kebutuhan
Anda. Apabila sewaktu-waktu Anda ingin
membicarakan dengan kami tentang cara untuk
meningkatkan jasa kami kepada Anda atau jika
Anda merasa tidak puas terhadap bagian
tertentu dari jasa kami, kami mohon Anda
menyampaikan hal tersebut kepada rekan kami
yang bersangkutan dengan segera. Apabila oleh
karena suatu hal, Anda ingin membahas hal-hal
tersebut dengan pihak selain dari rekan
tersebut, harap hubungi Eddy Rintis (Senior
Partner) atau Jumadi (Pimpinan divisi
Assurance). Dengan demikian kami dapat
memastikan bahwa masalah Anda ditangani
dengan cermat dan tepat waktu.

10.

Fees and Billing Arrangements

Our fees for the audit services of
financial statements on the financial year
31 December 2024 will be communicated
separately through an addendum to this
engagement letter.

Our fees exclude VAT and out-of-pocket
expenses such as travel, hotels, other

overhead costs such as office phone, couriers,
photocopying, electricity use out of hours, etc.,
which will be billed separately. Our invoices are
due and payable when received, and in no
circumstances later than 14 (fourteen) days from
the date of the invoice. If our invoices are not
paid promptly, we may suspend further work
until your account is brought up to date.

Our fees are subject to Value Added Tax (“VAT")
in accordance with Indonesia VAT Law and
regulations.

Furthermore, any additional time incurred by us
in addressing problems arising during the audit
or because of delays in providing the information
outlined in the Client Assistance Package may
lead to additional fees being charged. Such
additional fees will, of course, be agreed and
discussed with you in advance, and will be
confirmed in an addendum to this Contract or in
a separate contract.

Process for Assessing Client Satisfaction
with Our Services

Itis our desire to provide you at all times with a
high guality service to meet your needs. If at any
time you would like to discuss with us how our
service to you could be improved or ff you are
dissatisfied with any aspect of our services,
please raise the matter immediately with the
appropriate partner. If, for any reason, you would
prefer to discuss these matters with someone
other than that partner, please contact Eddy
Rintis (Senior Partner) or Jumadi (Assurance
Leader). In this way we are able to ensure that
your concerns are dealt with carefully and
promptiy.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

11/13
Page 12 OCR 0.942
Ik

pwc

1.

Syarat dan Ketentuan 11.

Salinan syarat dan ketentuan hubungan usaha
terlampir dalam Lampiran A. Surat perikatan ini
beserta syarat dan ketentuan hubungan usaha
(Lampiran A) merupakan suatu kesatuan
kontrak (“Kontrak”) untuk penyediaan jasa yang
telah ditetapkan dalam Kontrak ini, tidak
termasuk syarat lain baik yang dinyatakan
secara tegas atau tersirat, baik secara lisan
maupun tertulis, termasuk persyaratan, jaminan
dan pernyataan.

Jika diperlukan, kami memberi Anda hak yang
bersifat tidak eksklusif, tidak dapat dialihkan
untuk mengakses dan menggunakan situs
Connect dan/atau PwC Confirmation System
(“PCS”), dan/atau aplikasi atau situs PwC
lainnya (secara bersama-sama disebut
“Aplikasi/Situs PwC”) hanya untuk tujuan usaha
internal Anda (atau mereka) sehubungan
dengan jasa, oleh pengguna yang diijinkan, dan
tunduk pada ketentuan Kontrak dan Online
Terms of Use Aplikasi/Situs PwC. Dengan
memberikan hak untuk mengakses dan
menggunakan Aplikasi/Situs PwC untuk tujuan
surat perikatan, Anda memberikan persetujuan
kepada kami untuk memperoleh dan
mengumpulkan, mengolah, menganalisa,
menyimpan, mengirimkan, menyebarluaskan,
memusnahkan, dan memberikan informasi
(termasuk data pribadi) Anda kepada
perusahaan lain dalam jaringan PwC dan/atau
sub-kontraktor PwC (termasuk penyedia jasa IT)
yang mungkin berada di luar Indonesia, untuk
tujuan surat perikatan ini atau tujuan lain sesuai
dengan kebijakan PwC.

Kontrak ini menggantikan semua surat
perikatan, pernyataan kesanggupan, dan
perjanjian serta surat menyurat yang dibuat
sebelumnya tentang jasa kami.

Kontrak ini tunduk kepada dan ditafsirkan
menurut hukum yang berlaku di Republik
Indonesia.

Sejauh diizinkan oleh hukum dan tunduk pada
penunjukan PwC sebagai auditor untuk tahun
berikutnya atas persetujuan internal Anda dan
diikuti dengan dimulainya jasa kami untuk tahun
berikutnya, persyaratan yang ditetapkan dalam
Kontrak juga secara otomatis diperpanjang ke
periode audit umum berikutnya untuk jasa audit
sebagaimana dituangkan dalam surat perikatan
ini, kecuali jika disetujui secara berbeda dan
digantikan oleh perjanjian tertulis yang baru
Setiap jasa yang belum selesai sehubungan
dengan tahun-tahun buku sebelumnya akan
tetap tunduk pada kontrak yang relevan.

Terms and Conditions

A copy of our terms of business is attached as
Appendix A. This engagement letter and the
terms of business (Appendix A) comprise the
entire contract (the “Contract”) for the provision
of the services stipulated in this Contract to the
exclusion of any other express or implied term,
whether expressed orally or in writing, including
any conditions, warranties and representations.

If applicable, we grant you a non-exclusive, non-
transferrable right to access and use the
Connect and/or PwC Confirmation System
("PCS") sites, and/or other PwC applications or
sites (collectively the "PwC Apps/Sites") solely
for your (or their) internal business purposes in
respect of the services, by the permitted users,
and subject to the terms of the Contract and the
PwC Apps/Sites Online Terms of Use. By
granting the right to access and use of the PwC
Apps/Sites for the engagement letter purpose,
you give consent to us to obtain and collect,
process, analyse, store, transfer, disseminate,
destroy, and provide your information (including
personal data), to other PWC firms and/or PwC
subcontractors (including IT service providers)
who may be located outside Indonesia, for the
purpose of this engagement letter or any other
purpose in accordance with PwC's policies.

The Contract shall also supersede all previous
letters of engagement, undertakings,
agreements and correspondence regarding the
services.

The Contract shall be governed by and
interpreted in accordance with the laws of the
Republic of Indonesia.

To the extent permitted by the law and subject to
the appointment of PwC as the auditor for the
Subseguent year at your internal approval and
followed by our commencement of the service
for the subseguent year, the terms set out in the
Contract should also be automatically extended
to the subseguent statutory audit periods for
audit services as set out in this agreement,
unless they are agreed differently and
superseded by a new written agreement.

Any unfinished services in relation to prior
financial years will remain subject to the relevant
contract.

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024

12/13
Page 13 OCR 0.917
2

pwc

12. Pengakuan dan Penerimaan 12. Acknowledgment and Acceptance
Harap menandatangani surat perikatan ini pada Please sign this engagement letter in the space
bagian yang telah ditentukan sebagai tanda provided as your agreement to the terms of the
persetujuan Anda atas ketentuan-ketentuan engagement letter (including any attachments)
dalam surat perikatan ini (termasuk and return it to us.
lampirannya) dan mengirimkannya kembali
kepada kami.

Jika Anda membutuhkan keterangan lebih lanjut, If you reguire any further information or wish to

atau ingin membahas lebih lanjut tentang persyaratan  discuss the terms of our engagement further before
perikatan kami sebelum membalas surat perikatan ini, replying to this engagement letter, please do not
silakan menghubungi kami hesitate to contact us.

Hormat kami/ Yours faithfully,

—X£t—cik
Buntoro Rianto
Rekan/Partner
Pengakuan dan Penerimaan Acknowledgment and Acceptance
Ketentuan dalam perikatan ini telah diterima oleh The terms of this engagement are accepted by
Bapak Rudy Hartono Husin mewakili Mr. Rudy Hartono Husin on behalf of the
PT Malindo Feedmill Tbk yang memiliki wewenang PT Malindo Feedmill Tbk who represents that he is
untuk menerima dan mengikat ketentuan ini atas authorised to accept and bind these terms on behalf
nama PT Malindo Feedmill Tbk of PT Malindo Feedmill Tbk.
mn.
TERAI
TEMPEL

Rudy Hartono Husin
Direktur/Director

PT Malindo Feedmill Tbk
EL202408140007/BTR/BTR
14 Agustus/August 2024
13/13
Page 14 OCR 0.938
Lampiran A / Appendix A

Syarat dan Ketentuan
Hubungan Usaha

Terms of Business

Syarat dan Ketentuan Hubungan Usaha / Terms of

Business (“ToB") ini berlaku untuk Jasa yang Anda

minta untuk kami berikan kepada Anda berdasarkan
Surat Perikatan / Engagement Letter (“EL”).

EL dan ToB ini merupakan Kontrak yang telah dibuat
antara Anda dengan kami sehubungan dengan Jasa ini
dan yang berlaku sejak dimulainya Perikatan hingga
pengakhiran Perikatan.

Jika terdapat ketidaksesuaian dalam ToB ini dengan
EL, maka EL yang akan berlaku sebagai acuan terkait
ketidaksesuaian tersebut.

These Terms of Business ("ToB") apply to the
Services you have engaged us to provide under the
covering Engagement Letter (“EL”).

The EL and these ToB form the Contract you have
entered into with us with respect to these Services
and which apply from the commencement of the
Engagement until the termination of the
Engagement.

Should any matter within these ToB be inconsistent
with the EL then the EL shall take precedence to the
extent of the inconsistency.

Daftar Isi
1. Jasa dan Hasil Pekerjaan
1.1. Bahasa

1.2. Lingkup per EL
1.3. Perubahan Jasa setelah
penandatanganan Kontrak
1.4. Komentar secara lisan dan draf hasil
pekerjaan
. Jasa kami hanya untuk manfaat Anda
. Tidak ada pengungkapan kepada pihak
ketiga/publik
1.7. Pengecualian Pasal 1.6
1.8. Pengungkapan kepada pihak ketiga
yang diperbolehkan
1.9. Tidak ada kewajiban kepada pihak
ketiga dan ganti rugi
1.10. Kecurangan atau pengungkapan yang
keliru
1.11. Tidak ada jasa hukum
2. Tanggung Jawab Anda
24. Akses ke informasi Anda
2.2. Kualitas informasi
2.3. Interdependensi
2.4. Kapasitas hukum dan peraturan Anda
2.5. Otorisasi
3. Informasi Anda-Biaya Pengungkapan yang
Diwajibkan
3.1. Informasi Anda
3.2. Biaya pengungkapan yang diwajibkan
4. Kerahasiaan dan Privasi
4A. Informasi rahasia-timbal balik
4.2. Pengungkapan oleh kami yang
diperbolehkan
4.3. Pengacuan kepada Anda dan jasa
kami-pemasaran
44. Privasi
4.5. Penyediaan data pribadi
4.6. Penyediaan data pribadi EEA

Contents
1. Services and Deliverables
1.1. Language
Scope perEL
Post signing change in Services
. Verbal comments and draft
deliverables
.5. Services solely for your benefit
. No third party/public disclosure
Exceptions to Clause 1.6
Permitted third party disclosure
. No liability to third parties and
indemnity
1.10. Fraud or misrepresentation
1.11. No legal services
2. Your Responsibilities
2.1. Access to your information
22. Guality of information
2.3. Interdependence
2.4. Your legal and regulatory capacity
2.5. Authorization
3. Your Information-Cost of Mandatory
Disclosure
3.1. Your information
3.2. Cost of mandatory disclosure
4.  Confidentiality and Privacy
4.1. Confidential information-mutual
4.2. Permitted disclosure by us
4.3. Referring to you and our services-
marketing
4.4. Privacy
4.5. Provision of personal data
4.6. Provision of EEA personal data
4.7. Information processing and transfers
4.8. Secondary data use
4.9. Your recording of meetings
5. Our Liability
5.1. Liability cap

Page 15 OCR 0.939
4.7. Pengolahan dan penyerahan informasi
4.8. Penggunaan data sekunder
4.9. Perekaman pertemuan Anda
Kewajiban Kami
5. Batas kewajiban
5.2. Gabungan batas kewajiban
5.3. Tidak ada kewajiban atas kerugian
konsekuensial
5.4. Perubahan hukum, dil.
5.5. Tidak ada klaim terhadap karyawan
5.6. Batas waktu gugatan
5.7. Perbandingan proporsi jika terdapat
beberapa penyedia jasa
5.8. Grup Perusahaan
Komunikasi dan Alat Elektronik
6.1. Komunikasi elektronik
6.2. Alat elektronik
Penggunaan Subkontraktor, dil.
T.A. Subkontraktor
7.2. Perusahaan PwC
7.3. Tidak ada klaim terhadap Perusahaan
PwC lainnya
7.4. Manfaat Pasal 7.3
Pemusnahan Dokumen
Noneksklusivitas Jasa, dil.
9.1. Pemberian jasa untuk Klien Lain
9.2. Informasi Klien Lain
9.3. Perlindungan untuk informasi Anda
. Pengakhiran
10.1. Pengakhiran melalui pemberitahuan
10.2. Perubahan yang memengaruhi
independensi
10.3. Sanksi, larangan, dil.
10.4. Biaya yang harus dibayarkan pada saat
pengakhiran
10.5. Pasal-pasal yang berlaku setelah
berakhirnya kontrak
. Penyelesaian Sengketa
. Hal-hal Lain
12.1. Hubungan kami
12.2. Larangan SEC
12.3. Sanksi anti pencucian uang, anti suap,
dan korupsi, dll.
12.4. Tindakan sehubungan dengan Pasal
12.3
12.5. Force majeure (Keadaan Kahar)
12.6. Pengalihan
12.7. Hukum yang berlaku
12.8. Keterpisahan
12.9. Pengungkapan yang diperbolehkan
12.10.Akibat dari pengungkapan
12.11.Ketika Pasal 12.9 dan 12.10 berlaku
12.12. Prinsip-prinsip penandatanganan

5.2. Aggregation of liability cap

5.3. No liability for conseguential loss

5.4. Changes in law, etc.

5.5. No claims against employees

5.6. Claim limitation time

5.7. Proportionality where multiple service
providers

5.8. Group Company

Electronic Communications and Tools

6.1. Electronic communications

6.2. Electronic tools

Use of Subcontractors, etc.

7.1. Subcontractors

7.2. PWC Firm

PA No claim against any other PwC Firm

7.4. Benefit of Clause 7.3

Destruction of Documents

Non-exclusivity of Services, etc.

9.1. Performing services for Other Clients

9.2. Information of Other Clients

9.3. Safeguards for your information

. Termination

10.1. Termination by notice

10.2. Changes affecting independence
10.3. Sanctions, prohibition, etc.

10.4. Fees payable on termination
10.5. Clauses applying for termination

. Resolving Disputes
. Other Matters

12.1. Our relationship

12.2. SEC prohibitions

12.3. Anti-money laundering, anti-bribery
and corruption sanctions, etc.

12.4. Action in respect of Clause 12.3

12.5. Force majeure

12.6. Assignment

12.7. Applicable law

12.8. Severability

12.9. Permitted disclosure

12.10. Conseguences of disclosure

12.11. When Clause 12.9 and 12.10 apply

12.12. Execution principles

13. Definition

13. Definisi

-

1. Jasa dan Hasil Pekerjaan . Services and Deliverables

11. Bahasa — Kontrak ini disepakati dalam versi 1.1. Language — This Contract is agreed in
bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Jika English and Indonesian language
terdapat perbedaan antara EL atau ToB versions. Should there be any
versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, inconsistency between the English and
maka versi bahasa Indonesia yang relevan Indonesian language versions of the EL
akan berlaku. or the ToB then the relevant Indonesian

language version will prevail.
Page 16 OCR 0.931
14.

Tata

18.

Lingkup per EL — Kami akan melaksanakan
Jasa yang dideskripsikan dalam EL.

Perubahan Jasa setelah
penandatanganan Kontrak — Para Pihak
sepakat bahwa Jasa dapat diubah setelah
dimulainya Perikatan ini dengan
kesepakatan bersama secara tertulis.

Komentar secara lisan dan draf hasil
pekerjaan — Para Pihak setuju bahwa:

a) Anda dapat mengandalkan Hasil
Pekerjaan Tertulis akhir kami
sebagaimana ditetapkan dalam EL:
Anda tidak dapat mengandalkan draf
Hasil Pekerjaan Tertulis kami atau
komunikasi lisan apa pun:

Anda dapat meminta agar komunikasi
lisan apa pun dimasukkan dalam Hasil
Pekerjaan Tertulis kami jika pengandalan
diperlukan.

b

c,

Jasa kami hanya untuk manfaat Anda -
Anda setuju bahwa Jasa kami diberikan
semata-mata untuk manfaat Anda dan untuk
tujuan yang ditetapkan dalam:

a) EL: atau

b) Hasil Pekerjaan yang relevan.

Tidak ada pengungkapan kepada pihak
ketiga/publik — Anda menyetujui untuk
tidak:

a) mengungkapkan atau memberikan
salinan Hasil Pekerjaan Tertulis kami
kepada pihak ketiga mana pun:
menyertakan atau merujuk ke Hasil
Pekerjaan apa pun dalam Dokumen
Publik apa pun:

menyertakan PwC Branding dalam
Dokumen Publik apa pun: atau
membuat pernyataan publik apa pun
sehubungan dengan pemberian Jasa
kami.

c

te)

2. &

Pengecualian Pasal 1.6 - Para Pihak setuju

bahwa Pasal 1.6 tidak berlaku jika:

a) kami telah menyetujui pengecualian pada

EL, atau

kami telah menyetujui pengecualian

dalam Hasil Pekerjaan yang relevan:

atau

kami telah menyetujui pengecualian

sesuai dengan proses yang diuraikan

dalam Pasal 1.8 yang memberikan

persetujuan tertulis kami: atau

d) Anda berkewajiban untuk melakukan
pengungkapan berdasarkan undang-
undang atau peraturan yang relevan.

le)

2

Pengungkapan kepada pihak ketiga yang

diperbolehkan — Anda setuju bahwa:

a) pengungkapan apa pun yang dilakukan
sesuai dengan Pasal 1.7(a), (b) atau (c)
tunduk pada:

i) penerima menyetujui secara tertulis

1.2.

1.3.

14.

1.5.

1.6.

Teka

1.8.

Scope per EL — We will perform the
Services described in the EL.

Post signing change in Services — The
Parties agree that the Services may be
changed after the commencement of this
Engagement by mutual agreement in
writing.

Verbal comments and draft
deliverables — The Parties agree that:
a) you may rely on our final Written
Deliverables as set out in the EL,
b) you may not rely on any draft Written
Deliverables or on any verbal
communication:
you may reguest that any verbal
communication be included in a
Wiitten Deliverable if reliance is
reguired.

Cc)

Services solely for your benefit - You
agree that our Services are provided
Solely for your benefit and for the purpose
set out in either:

a) the EL: or

b) the relevant Deliverable.

No third party/public disclosure - You

agree not to:

a) disclose or provide a copy of any
Written Deliverable to any third party:
or

b) include or refer to any Deliverable in
any Public Document: or

Cc) include PwC Branding in any Public
Document, or

d) make any public statement with
regard to the provision of our
Services.

Exceptions to Clause 1.6 - The Parties

agree that Clause 1.6 does not apply to

the extent that:

a) we have agreed to the exception in
the EL: or

b) we have agreed to the exception in
the relevant Deliverable, or

c) we have agreed to the exception

pursuant to the process outlined in

Clause 1.8 which provides our written

consent: or

you are obligated to make the

disclosure by reason of a relevant law

or regulation.

d,

Permitted third party disclosure - You
agree that:
a) any disclosure made pursuant to
Clause 1.7/a), (b) or (o) is subject to:
i) the recipient agreeing in writing to
their non or limited reliance and
Page 17 OCR 0.943
2.

1.8.

1.10.

111

untuk tidak mengandalkan atau
mengandalkan secara terbatas dan
menyanggupi untuk menjaga
kerahasiaan informasi yang
diungkapkan dalam bentuk perjanjian
yang dapat diterima oleh kami, dan
ii) bahwa perjanjian ini dapat mencakup
bahwa kami meminta Hasil Pekerjaan
Tertulis apa pun tanpa PwC Branding,
sebelum melakukan pengungkapan apa
pun yang diperlukan sesuai dengan
Pasal 1.7(d), Anda akan berdiskusi
dengan kami dan berusaha mencapai
kesepakatan dengan kami (sejauh dapat
dilakukan secara wajar dan diizinkan
sehubungan dengan isi pengungkapan
tersebut) sebelum melanjutkan kewajiban
pengungkapan tersebut.

c

Tidak ada kewajiban kepada pihak ketiga
dan ganti rugi - Anda setuju, terlepas dari
Pasal 1.7 dan 1.8 di atas, bahwa:

a) kami tidak memiliki kewajiban atau
tanggung jawab kepada pihak ketiga
mana pun sehubungan dengan
pemberian Jasa kami atau pengandalan
Hasil Pekerjaan kami: dan

Anda akan memberikan ganti rugi
kepada kami atas segala kewajiban
(termasuk biaya hukum) yang kami
keluarkan sehubungan dengan klaim apa
pun yang dibuat oleh pihak ketiga yang
timbul dari pelanggaran apa pun yang
Anda buat sehubungan dengan Kontrak
kami atau dari pengungkapan apa pun
berdasarkan Pasal 1.8.

b

Kecurangan atau pengungkapan yang
keliru - Anda setuju bahwa, kecuali jika
disebutkan dalam EL, Jasa tidak dirancang,
atau juga tidak dimaksudkan untuk
mendeteksi kecurangan atau
pengungkapan yang keliru.

Tidak ada jasa hukum - Anda setuju
bahwa Jasa kami bukan merupakan jasa
hukum untuk tujuan menurut Undang-
Undang No. 18 Tahun 2003 tentang
Advokat, kecuali jika hal tersebut
disebutkan secara spesifik di dalam EL.

Tanggung Jawab Anda 2.

2A.

Akses ke informasi Anda - Anda setuju

untuk memberikan kepada kami:

a) informasi, termasuk melalui akses ke

pihak ketiga, yang kami perlukan untuk

melaksanakan Jasa kami,

fasilitas yang wajar ketika kami bekerja di

tempat Anda,

Cc) hak untuk menggunakan informasi atau
kekayaan intelektual pihak ketiga apa
pun yang kami perlukan untuk
melaksanakan Jasa kami (sejauh hal ini
masih dalam kendali Anda).

2

Anda juga setuju bahwa tidak ada informasi

undertaking to maintain
confidentiality of the information
disclosed in a form of agreement
acceptable to us: and
ii) that this agreement may include
that we reguire any Written
Deliverable to be without PwC
Branding,
prior to making any disclosure
reguired pursuant to Clause 1.7(d)
that you will consult with us and seek
fo reach agreement with us (insofar as
is reasonabiy practicable and
permitted in respect of the content of
such disclosure) before proceeding
with the obligation.

b,

1.9. No liability to third parties and
indemnity - You agree, notwithstanding
Clauses 1.7 and 1.8 above, that:

a) we owe no liability or responsibility to
any third party in connection with the
provision of our Services or reliance
on any of our Deliverables: and

b) you shall indemnify us against any
liability (including for legal costs) that
we incur in connection with any claim
made by a third party arising from any
breach that you make in relation to
our Contract or from any disclosure
under Clause 1.8.

1.10. Fraud or misrepresentation - You
agree that, except where described as
such in the EL, Services are not
designed, nor are they likely, to discover

any fraud or misrepresentation.

No legal services - You agree that our
Services do not constitute legal services
for the purposes of Law No. 18 of 2003
on Advocates, except where specifically
described as such in the EL.

Your Responsibilities

2.1. Access to your information - You agree
to provide us with:

a) information, including via access to
third parties, that we reguire in order
to perform our Services:
reasonable facilities when we work at
your premises,
the right to use any third-party
information or intellectual property that
we reguire to perform our Services (to
the extent that this is within your
control).

bj

Cc)

You also agree that no information has
Page 18 OCR 0.939
2.2.

2.3.

2.4.

2.5.

telah diberikan kepada kami dengan cara

yang melanggar:

a) kewajiban kerahasiaan apa pun yang
Anda miliki kepada pihak ketiga, atau

b) hak kekayaan intelektual apa pun dari
pihak ketiga.

Kualitas informasi - Anda setuju, kecuali
jika penemuan informasi merupakan bagian
dari Jasa kami, untuk

a) memastikan bahwa informasi yang
diberikan kepada kami akurat, lengkap,
dan tidak menyesatkan, dan

memberi tahu kami tentang setiap
perubahan yang relevan pada informasi
yang diuraikan dalam butir a) di atas
yang terjadi selama pemberian Jasa
kami, dan

menerima bahwa kami akan
mengandalkan informasi yang diuraikan
dalam butir a) di atas tanpa verifikasi,
dan

memberi tahu kami jika Anda meminta
kami untuk mengandalkan informasi dari
perikatan lain apa pun di mana Anda
telah menugaskan/sedang menugaskan
kami dan bahwa, jika kami tidak diberi
tahu, maka kami dianggap tidak
mengetahui informasi tersebut.

z

D

d

Interdependensi - Anda setuju bahwa
kinerja kami berdasarkan Kontrak ini
mungkin sebagian bergantung pada kinerja
kewajiban Anda berdasarkan Kontrak ini,
dan dalam situasi tersebut, Anda setuju
bahwa kami tidak bertanggung jawab atas
setiap kondisi yang timbul dari kegagalan
Anda untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Kapasitas hukum dan peraturan Anda -

Anda menegaskan, dalam mengadakan

Kontrak ini dan dalam melaksanakan

kewajiban Anda berdasarkan Kontrak ini,

bahwa:

a) Anda memiliki semua hak dan kuasa
hukum yang relevan, dan

b) Anda memiliki semua otorisasi,
persetujuan, lisensi, izin, kualifikasi,
perintah, dan persetujuan lainnya yang
relevan

Otorisasi - Anda menegaskan bahwa
Kontrak ini:

a) telah sesuai dengan kewenangan Anda
diotorisasi, ditandatangani, dan diberikan
oleh Anda, termasuk patuh terhadap
prosedur internal Anda yang terkait
dan/atau hukum yang berlaku dalam
memasuki Kontrak ini: dan

adalah sah dan mengikat Anda dan
dapat diberlakukan sesuai dengan
ketentuannya

c

Informasi Anda-Biaya 3.
Pengungkapan yang Diwajibkan

been provided to us in a manner so as to

be in breach of:

a) any confidentiality obligations owed by

you toa third party, or
b) any intellectual property rights of a
third party.

2.2. Guality of information - You agree,
except to the extent that the discovery of
information is part of our Services, to:
a) ensure that the information provided
to us is accurate, complete and not
misleading, and
advise us of any relevant changes to
the information outlined in a) above
which occur during the provision of
our Services: and
c) accept that we will rely on the
information outlined in a) above
without verification and
advise us if you reguire us to rely on
information from any other
engagemenis you have held/hold with
us and that, if we are not so advised,
that we are not deemed to be aware
of any such information.

b,

d,

2.3. Interdependence - You agree that our
performance under this Contract may
partly depend upon the performance of
your obligations under this Contract, and
in such a Situation, you agree that we are
not liable for any default arising from your

failure to fulfil any such obligations.

2.4. Your legal and regulatory capacity -

You confirm, in entering into this Contract

and in performing your obligations

hereunder, that:

a) you have all relevant legal rights and
powers, and

b) you hold all relevant authorisations,
consenis, licences, permits,
gualification, orders and other
approvals.

2.5. Authorization - You confirm that this

Contract:

a) has been duly authorised, executed
and awarded by you, including
Compliance with your relevant internal
procedure and/or prevailing law in
entering into this Contract, and

b) is valid and binding upon yourself and
is enforceable in accordance with its
terms.

Your Information-Cost of
Mandatory Disclosure
Page 19 OCR 0.934
3.

3.2.

Informasi Anda - Anda setuju, sebagaimana

diuraikan dalam Pasal 4.1, bahwa kami

mungkin diharuskan untuk memberikan

informasi yang berkaitan dengan Anda atau

Jasa kami untuk mematuhi:

a) undang-undang atau peraturan yang
berlaku,

b) permintaan yang wajar dari pemerintah
terkait atau otoritas serupa:

c) perintah pengadilan yang berlaku: atau

d) beberapa proses wajib atau peraturan
lainnya.

Biaya pengungkapan yang diwajibkan -
Dalam hal terjadi hal sebagaimana diatur
dalam Pasal 3.1, Anda setuju untuk
membayar biaya wajar apa pun yang kami
keluarkan dalam memenuhi kewajiban ini
termasuk untuk waktu yang dihabiskan
secara wajar oleh staf profesional kami dan
untuk mendapatkan dukungan hukum yang
wajar.

4. Kerahasiaan dan Privasi

4A.

42

Informasi rahasia-timbal balik - Para Pihak
setuju untuk tidak mengungkapkan informasi
rahasia (termasuk data pribadi) dari salah
satu pihak kepada pihak yang tidak terlibat
dalam pemberian Jasa kami atau yang tidak
berhak untuk mengandalkan Hasil Pekerjaan
kami.

Hal ini kecuali pengungkapan tersebut

disyaratkan oleh:

a) keadaan yang dicakup oleh Pasal 3.1
(a)-(d) di atas, atau

b) Badan Pengawas perusahaan kami, atau

c) badan profesional dimana kami menjadi
anggotanya.

Pengungkapan oleh kami yang
diperbolehkan - Terlepas dari Pasal 4.1,
Anda setuju bahwa kami dapat
mengungkapkan informasi rahasia
(termasuk data pribadi) kepada:

a) penasihat hukum kami,

b) perusahaan asuransi kami,

c) Perusahaan PWwC yang relevan dengan
kebijakan-kebijakan kami: atau

pihak ketiga yang membantu kami dalam
bidang hukum, keuangan, administrasi,
teknologi informasi (“TI”), dan peran
lainnya (misalnya untuk pengolahan kata,
terjemahan, pembuangan limbah,
aktivitas TI termasuk komputasi awan)
dan yang mungkin memiliki akses
insidental ke informasi rahasia sebagai
bagian dari aktivitas mereka.

d

Dalam keadaan ini, kami setuju untuk
berusaha memastikan, melalui perjanjian
kerahasiaan, langkah-langkah yang
terorganisir dan/atau pembatasan teknologi
(sebagaimana berlaku), bahwa informasi
rahasia Anda tetap terlindungi.

Beta

22

Your information - You agree, as

outlined in Clause 4.1, that we may be

reguired to provide information in relation

to either yourself or our Services in order

to comply with:

a) an applicable law or regulation:

b) areasonable reguest from a relevant
government or similar authority,

Cc) an applicable court order: or

d) some other compulsory or regulatory
process.

Cost of mandatory disclosure - In the
event ofa case as provided in Clause
3.1, you agree to pay any reasonable
expenses that we incur in meeting these
obligations including for any reasonable
time spent by our professional staff and
for obtaining any reasonable legal
support.

4. Confidentiality and Privacy

41.

42

Confidential information-mutual - The
Parties agree not to disclose the
confidential information (including
personal data) of either party to persons
not involved in the provision of our
Services or not entitled to rely on our
Deliverables.

This is except where such disclosure is

reguired by:

a) a circumstance covered by Clause 3.1
(a)-(d) above: or

b) our firm's Oversight Body: or

&) a professional body of which we are a
member.

Permitted disclosure by us -

Notwithstanding Clause 4.1, you agree

that we may disclose confidential

information (including personal data) to:

a) our legal advisers:

b) our insurers:

c) a PWwC Firm relevant to our policies: or

d) a third party who assists us with legal,
financial, administrative, information
technology (“IT”) and other roles (e.g.
for word processing, translations,
waste disposal, IT activities including
cloud computing) and who may have
incidental access to confidential
information as part of their activities.

In these circumstances we agree to seek
to ensure, by means of confidentiality
agreements, organisational measures
and/or technological restrictions (as
applicable), that your confidential
information remains protected.
Page 20 OCR 0.944
4.3.

44.

4.5.

4.6.

A7

Pengacuan kepada Anda dan jasa kami-
pemasaran - Anda setuju bahwa kami dapat
mengacu pada hubungan kontraktual kami
dengan Anda, termasuk pemberian Jasa ini,
untuk tujuan pemasaran Jasa kami.

Dalam hal ini kami setuju untuk tidak
mengungkapkan informasi Anda yang
bersifat rahasia.

Privasi - Para Pihak setuju untuk mematuhi
peraturan, protokol, dll yang relevan
sehubungan dengan privasi dari informasi
apa pun yang tersedia selama pelaksanaan
kewajiban kami berdasarkan Kontrak ini

Kami informasikan bahwa kebijakan privasi
kami diuraikan pada tautan ini:

https://www.pwc.com/id/en/privacy-
policy.html

Penyediaan data pribadi - Anda
menegaskan bahwa, sehubungan dengan
informasi pribadi apa pun (termasuk
karyawan) yang diungkapkan oleh Anda
kepada kami, bahwa:

a) Anda memiliki wewenang dari orang
yang relevan untuk memungkinkan
penggunaan informasi pribadi sesuai
dengan Kontrak ini: dan

b) orang yang bersangkutan telah setuju
bahwa informasi ini dapat digunakan oleh
kami

Penyediaan data pribadi EEA - Anda

menegaskan bahwa Anda tidak akan

memberikan data pribadi EEA kepada kami

(sebagaimana didefinisikan di bawah).

Kecuali:

a) EL mewajibkan penggunaan data pribadi
EEA, atau

b) kami meminta data pribadi EEA ini dari
Anda.

Dalam hal ini Para Pihak setuju bahwa:-

“Data pribadi EEA" berarti setiap data pribadi
yang berkaitan dengan orang yang masih
hidup secara alami di negara EEA yang
dapat diidentifikasi secara langsung atau
tidak langsung.

“EEA" berarti Wilayah Ekonomi Eropa
beserta Inggris Raya dan Swiss.

Pengolahan dan penyerahan informasi -
Terlepas dari Pasal 4.1, Anda setuju bahwa
kami dapat mengumpulkan dan/atau
mengolah informasi (termasuk yang bersifat
pribadi) yang timbul selama pemberian Jasa
kami dan bahwa kami dapat meneruskan
informasi ini kepada Perusahaan PwC dan
subkontraktor (termasuk penyedia layanan

4.3. Referring to you and our services-
marketing - You agree that we may refer
to our contractual relationship with you,
including to the provision of these
Services, for the purpose of marketing
our Services.

In these circumstances we agree not to
disclose any of your information which is
confidential.

4.4. Privacy - The Parties agree to observe
relevant regulations, protocols, etc, with
respect to the privacy of any information
which becomes available during the
performance af our obligations under this
Contract.

We advise that our privacy policy is set
out at this link:

https://www.pwc.com/id/en/privacy-
policy.html

4.5. Provision of personal data - You
confirm that, with respect to any personal
information (including of employees)
which is disclosed by you to us, that:

a) you hold the authority from the
relevant persons to enable the
utilisation of the personal information
in accordance with this Contract, and
the persons in guestion have agreed
that this information may be used by
us.

bj

4.6. Provision of EEA personal data - You

confirm that you will not provide us with

EEA personal data (as defined below).

This is unless:

a) the EL reguires the use of EEA
personal data, or

b) we reguest this EEA personal data
from you.

In this regard the Parties agree that:-

“EEA personal data” means any personal
data relating to a natural living person in
the EEA who can be directly or indirectly
identified.

"EEA” means the European Economic
Area together with the United Kingdom
and Switzerland.

4.7. Information processing and transfers -
Notwithstanding Clause 4.1, you agree
that we may collect and/or process
information (including that of a personal
nature) arising in the provision of our
Services and that we may forward this
information to PWC Firms and
subcontractors (including IT service
Page 21 OCR 0.945
48.

49.

TI) termasuk jika Perusahaan PwC dan
subkontraktor ini berlokasi di luar Indonesia.

Kami setuju bahwa persetujuan Anda

terhadap Pasal 4.7 tunduk pada informasi

yang dimaksudkan:

a) untuk tujuan pemberian Jasa kami, atau

b) untuk tujuan yang sesuai dengan
kebijakan PwC termasuk penggunaan
data sekunder berdasarkan Pasal 4.8 di
bawah ini.

Penggunaan data sekunder - Terlepas dari
ketentuan-ketentuan lain dari Kontrak ini,
PwC dan Perusahaan PwC dapat
menggunakan informasi apa pun yang
diterima berdasarkan Kontrak ini, untuk
mengembangkan, meningkatkan,
memodifikasi dan menyempurnakan
teknologi, alat, metodologi, jasa dan
penawaran, dan/atau untuk pengembangan
atau kinerja analisis data.

Informasi yang dikembangkan sehubungan
dengan tujuan-tujuan tersebut dapat
digunakan atau diungkapkan kepada Anda
atau klien saat ini atau calon klien untuk
memberikan jasa atau penawaran kepada
mereka.

PwC dan Perusahaan PWC setuju untuk
tidak akan menggunakan atau
mengungkapkan informasi rahasia dengan
cara yang memungkinkan Anda diidentifikasi
oleh pihak ketiga tanpa persetujuan Anda.

Perekaman pertemuan Anda — Tunduk
pada persetujuan kami, Anda dapat
merekam hanya melalui media digital setiap
pertemuan dengan kami sebatas apabila
tujuan dari perekaman tersebut adalah:

a) untuk membuat risalah rapat dari hal
yang didiskusikan dalam pertemuan,
atau

b) untuk membuat perekaman dari Hasil
Pekerjaan yang telah disediakan sebagai
pelatihan untuk Anda dan untuk
penggunaan yang sesuai dengan tujuan
Kontrak ini.

Dalam hal perekaman tersebut dilakukan,
hasil rekaman harus segera dihapus setelah
tujuan perekaman telah berakhir dan, dalam
kondisi apapun, hasil rekaman tidak dapat
dianggap sebagai Hasil Pekerjaan Tertulis
dalam arti yang sama dengan Pasal 1.4

5. Kewajiban Kami

5A.

Batas kewajiban - Anda setuju bahwa
kewajiban kami atas semua tuntutan yang
berkaitan secara langsung atau tidak
langsung dengan pemberian Jasa kami
dan/atau pengandalan Anda atas Hasil
Pekerjaan kami (termasuk tuntutan atas

48

49.

51.

providers) including where these PwC
Firms and subcontractors are located
outside of Indonesia.

We agree that your agreement to Clause

4.7 is subject to the information in

guestion being:

a) for the purposes of providing our
Services: or

b) for purpose which is in accordance
with PwC's policies including the
secondary data use as per Clause 4.8
below.

Secondary data use - Notwithstanding
any other provisions of this Contract,
PwC and PwC Firms may use any
information received hereunder to
develop, enhance, modify and improve
technologies, tools, methodologies,
Services and offerings, and/or for the
development or performance of data
analysis.

Information developed in connection with
these purposes may be used or disclosed
fo you or current or prospective clients to
provide them services or offerings.

PwC and PwC Firms agree not to use or
disclose any such contfidential information
in a way that would permit you to be
identified by third parties without your
consent.

Your recording of meetings — Subject

to our confirmation, you may record any

meetings with us on a digital medium only

where the purpose of the recording is:

a) to create minutes of matters
discussed at the meeting: or

b) to create a record of a Deliverable
which was provided as training to you
and for use consistent with the
purpose of this Contract.

Where such a recording is created, the
recording shall be deleted as soon as the
relevant purpose has ended and, in all
circumstance, the recording shall not
constitute a Written Deliverable within the
meaning of Clause 1.4.

5. Our Liability

Liability cap - You agree that our liability
for all claims connected directly or
indirectly with the provision of our
Services and/or your reliance on our
Deliverables (including for claims of
negligence) is in all circumstances limited

8
Page 22 OCR 0.938
52

5.3.

5.4.

5.5.

kelalaian) dalam semua keadaan terbatas
hingga jumlah yang setara dengan 3 (tiga)
kali biaya yang harus dibayarkan
berdasarkan EL.

Gabungan batas kewajiban - Anda setuju
bahwa, jika EL menyatakan bahwa Jasa
kami adalah untuk kepentingan lebih dari
satu counter party, setiap kewajiban yang
timbul kepada kami berdasarkan Pasal 5.1
adalah:

a) untuk dialokasikan di antara semua
counter parties kami dengan cara yang
tidak melebihi, secara agregat, batas
kewajiban yang ditetapkan dalam Pasal
51, dan

jika Anda dan kami tidak dapat
menyepakati metode alokasi, maka Anda
akan menerima metodologi alokasi apa
pun yang kami usulkan dengan
ketentuan alokasi ini konsisten dengan
prinsip-prinsip yang diuraikan dalam
Pasal 5.2(a)

b)

Tidak ada kewajiban atas kerugian
konsekuensial - Anda setuju, terlepas dari
kewajiban apa pun yang diuraikan dalam
Pasal 5.1, bahwa kami tidak memiliki
kewajiban kepada Anda sehubungan
dengan:

a) setiap kehilangan atau kerusakan
informasi termasuk setiap informasi
elektronik yang diolah atau disimpan
dalam teknologi informasi atau sistem
serupa, atau

kehilangan keuntungan, nama baik,
peluang bisnis atau manfaat yang
diharapkan, atau

setiap kerugian yang bersifat tidak
langsung atau konsekuensial

b

c,

Perubahan hukum, dil. - Anda setuju,
kecuali jika disepakati lain dalam EL, bahwa
Jasa kami akan berdasarkan pada
pemahaman kami tentang peraturan
perundang-undangan relevan yang
dikeluarkan dan tersedia untuk umum pada
saat Hasil Pekerjaan kami diberikan dan
bahwa kami tidak berkewajiban untuk
memperbarui Hasil Pekerjaan kami untuk
setiap perubahan selanjutnya dalam
peraturan perundang-undangan tersebut.

Tidak ada klaim terhadap karyawan -
Anda setuju untuk tidak mengajukan klaim
apa pun (termasuk dalam hal kelalaian)
terhadap setiap karyawan kami yang timbul
karena pemberian Jasa kami atau
pengandalan pada salah satu Hasil
Pekerjaan kami.

Anda setuju bahwa setiap karyawan kami
yang terlibat dalam pemberian Jasa kami
dapat mengandalkan Pasal 5.5 ini dan
bahwa kami dapat menerima manfaat dari
pengandalan ini atas nama mereka.

5.2.

5.3.

5.4

5.5.

to an amount egual to 3 (three) times the
fees payable under the EL.

Aggregation of liability cap - You agree
that, where the EL provides that our
Services are for the benefit of more than
one counter party, any liability arising to
us under Clause 5.1 is:

a) to be allocated between all of our
counter parties ina manner so as to
not exceed, in aggregate, the liability
Cap set out in Clause 5.1: and

b) if you and we cannot agree on an
allocation method then you will accept
the allocation methodology that we
propose providing that this allocation
is consistent with the principles
outlined in Clause 5.2/a).

No liability for conseguential loss -
You agree, notwithstanding any liability
outlined in Clause 5.1, that we have no
liability to you in relation to:
a) any loss or corruption of information
including any electronic information
processed or retained within any
information technology or similar
Systems, or
any loss of profit, goodwill, business
opportunity or anticipated benefits: or
c) any loss of an indirect or
conseguential nature.

b

Changes in law, etc. - You agree, unless
otherwise agreed in the EL, that our
Services will be based upon our
understanding of the relevant published
and publicly available laws and
regulations as at the time our Deliverable
is provided and that we are under no
obligation to update our Deliverable for
any subseguent changes in these laws or
regulations.

No claims against employees - You
agree not to bring any claim (including in
negligence) against any of our employees
arising from the provision of our Services
or the reliance on any of our Deliverables.

You agree that each of our employees
involved in the provision of our Services
may rely on this Clause 5.5 and that we
may accept the benefit of this reliance on
their behalf.
Page 23 OCR 0.945
5.6.

5.

5.8.

Batas waktu gugatan - Sejauh diizinkan

oleh hukum, Anda setuju untuk:

a) mengesampingkan Pasal 1967 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata: dan

b) menerima bahwa setiap proses hukum
yang timbul dari atau sehubungan
dengan Kontrak ini (atau setiap variasi
atau tambahannya) harus dimulai dalam
waktu 4 (empat) tahun sejak tanggal
penyelesaian Jasa kami yang biasanya
merupakan tanggal Hasil Pekerjaan akhir
kami.

Perbandingan proporsi jika terdapat
beberapa penyedia jasa — Anda setuju
bahwa:

a) jika kami bertanggung jawab kepada
Anda atas ganti rugi (termasuk bunga
dan biaya) yang telah Anda tanggung,
dan orang lain juga bertanggung jawab
kepada Anda sehubungan dengan ganti
rugi yang sama (atau akan bertanggung
jawab jika orang tersebut telah
mengadakan perjanjian kontraktual
serupa dengan yang ada dalam Kontrak
ini), bahwa kompensasi yang harus kami
bayarkan kepada Anda sehubungan
dengan ganti rugi tersebut akan dikurangi
dengan memperhatikan sejauh mana
tanggung jawab orang lain yang
dimaksud atas ganti rugi tersebut, dan
dalam menentukan adanya dan sejauh
mana tanggung jawab orang lain tersebut
atas ganti rugi yang diuraikan dalam
paragraf a), tidak ada persetujuan yang
akan diambil untuk membatasi jumlah
ganti rugi yang harus dibayar oleh orang
tersebut atau kekurangan pemulihan
aktual atau yang dimungkinkan dari
jumlah ini (baik karena penyelesaian atau
pembatasan klaim, maupun alasan
lainnya).

c

Grup Perusahaan - Para Pihak setuju
bahwa jika EL memperluas cakupan Jasa
dan/atau Hasil Pekerjaan kami ke salah satu
Grup Perusahaan Anda, maka:-

a) sesuai Pasal 1.5 dan Pasal 1.9 di atas,
bahwa kewajiban kami berdasarkan
Kontrak ini secara umum hanya kepada
Anda, dan

Anda akan memastikan bahwa setiap
Grup Perusahaan yang kami setujui
secara tertulis dapat dimasukkan dalam
Kontrak ini akan diberi tahu tentang isi
Kontrak ini: dan

Anda akan memastikan bahwa setiap
tindakan yang ingin dilakukan oleh Grup
Perusahaan terhadap kami sehubungan
dengan Kontrak ini akan dilakukan oleh
Anda sendiri atas nama Grup
Perusahaan yang bersangkutan: dan
kami akan tunduk pada ketentuan
Kontrak termasuk batas kewajiban yang
ditetapkan dalam Pasal 5.1: dan

Anda akan mengganti biaya kepada kami
untuk setiap kewajiban (termasuk biaya

b

3

d

e

5.6.

5.7.

5.8.

Claim limitation time — You agree, to

the extent permitted by the Iaw, to:

a) waive Article 1967 of the Indonesian
Civil Code, and

b) accept that any legal proceedings
arising from or in connection with this
Contract (or any variations or
additions thereto) must be
commenced within 4 (four) years from
the date of the completion of our
Services which will generally be the
date of our final Deliverable.

Proportionality where multiple service
providers - You agree that:

a) if we are liable to you for damages
(including interest and costs) which
you have suffered, and another
person is also liable to you in respect
of the same damages (or would be
liable if such other person had entered
into a contractual undertaking Similar
to those in this Contract), that the
compensation payable by us to you in
respect of those damages shall be
reduced having regard to the extent of
the responsibility of such other person
for those damages: and

in determining the existence and
extent of the responsibility of such
other person for the damages oullined
in paragraph a), no account shall be
taken of any agreement limiting the
amount of damages payable by such
person or of any actual or possible
Shortfall in recovery of this amount
(whether this is due to settling or
limiting claims, or any other reason).

b

Group Company - The Parties agree
that where the EL extends our Services
and/or Deliverables to any of your Group
Companies, that:-

a) as per Clause 1.5 and Clause 1.9
above, that our liability under this
Contract is generally only to you: and

b) you will ensure that any Group
Company to whom we agree in writing
may be included within this Contract
will be made aware of the contents of
this Contract, and

Cc) you will ensure that any action that a

Group Company seeks to make

against us in relation to this Contract

will be executed solely by yourself on
behalf of relevant Group Company,
and

we will be subject to the terms of the

Contract including the liability cap set

out in Clause 5.1: and

e) you will reimburse us for any liability
(including legal costs) that we incur in
connection with any claim by your

d,
Page 24 OCR 0.939
hukum) yang kami keluarkan
sehubungan dengan klaim dari Grup
Perusahaan Anda, dan

f) jika ketentuan dalam Pasal 5.8 ini tidak
sesuai dengan Pasal 1.5 atau Pasal 1.9,
maka ketentuan dalam Pasal 5.8 ini akan
diprioritaskan.

6. Komunikasi dan Alat Elektronik

6

6.2.

Komunikasi elektronik - Para Pihak setuju
untuk mengambil tindakan pencegahan yang
wajar untuk melindungi sistem teknologi
informasi kami masing-masing selama
pemberian Jasa kami termasuk mengambil
tindakan pencegahan yang wajar terhadap:
a) setiap virus elektronik baru atau
gangguan elektronik serupa yang dapat
merusak atau mengganggu teknologi
informasi atau sistem serupa: dan
penyadapan informasi yang tidak sah
termasuk data elektronik yang timbul
selama Perikatan kami, dan

Cc) hilangnya komunikasi elektronik apa pun.

z

Alat elektronik - Anda setuju bahwa kami
dapat menggunakan alat elektronik untuk
membantu dalam pemberian Jasa kami dan
bahwa kami tidak berkewajiban untuk
menyediakan alat ini untuk Anda kecuali
ditentukan dalam Kontrak.

Jika kami menyediakan alat-alat ini, kecuali

ditentukan dalam Kontrak, Anda setuju

bahwa alat-alat tersebut dikembangkan

semata-mata untuk penggunaan kami dan

bahwa:

a) hak milik apa pun yang diberikan pada
alat ini tetap ada pada kami: dan

b) kami tidak memiliki duty of care kepada
Anda sehubungan dengan penggunaan
alat-alat ini, dan

C) alat ini tidak boleh diberikan kepada
pihak ketiga mana pun.

7. Penggunaan Subkontraktor, dll.

7A

72.

Subkontraktor - Anda setuju bahwa kami
dapat menggunakan subkontraktor, yang
bukan Perusahaan PWC, untuk membantu
kami dalam pemberian Jasa kami. Kami
setuju bahwa kami tetap bertanggung jawab
kepada Anda atas Jasa dan Hasil Pekerjaan
Tertulis termasuk jika merupakan kontribusi
dari subkontraktor.

Perusahaan PWC - Anda setuju bahwa kami
dapat menggunakan subkontraktor, yang
merupakan Perusahaan PwC, untuk
membantu kami dalam pemberian Jasa

Group Company, and

N to the extent that any provision in this
Clause 5.8 is inconsistent with
Clauses 1.5 or Clause 1.9, that the
provisions in this Clause 5.8 will take
priority.

6. Electronic Communications and
Tools

61.

6.2

Electronic communications - The
Parties agree to take reasonable
precautions to protect our respective
information technology systems during
Ihe provision of our Services including
taking reasonable precautions against:
a) any introduction of electronic viruses
or similar electronic intrusions which
may corrupt or interrupt any
information technology or similar
system: and
the unauthorised interception of
information including electronic data
arising during our Engagement: and
c) the loss of any electronic
communications.

b,

Electronic tools - You agree that we
may utilise electronic tools to assist in the
provision of our Services and that we are
not obliged to make these tools available
to you unless specified in the Contract.

If we do make these tools available then,

unless specified in the Contract, you

agree that the tools were developed

solely for our use and that:

a) any property rights vested in these
tools remain with us: and

b) we owe no duty of care to you in
relation to the use of these tools: and

c) the tools may not be provided to any
third party.

7. Use of Subcontractors, etc.

(An

Subcontractors - You agree that we
may use subcontractors, who are not
PwC Firm, to assist us in the provision of
our Services. We agree that we remain
liable to you for the Services and the
Written Deliverables even to the extent of
the contribution by a subcontractor.

PWwC Firm - You agree that we may use
subcontractors, who are PwC Firms, to
assist us in the provision of our Services.
We agree that we remain liable to you for

1
Page 25 OCR 0.931
7.3.

74.

kami. Kami setuju bahwa kami tetap
bertanggung jawab kepada Anda atas Jasa
dan Hasil Pekerjaan Tertulis termasuk jika
merupakan kontribusi dari Perusahaan PwC.

Tidak ada klaim terhadap Perusahaan
PwC lainnya - Anda setuju untuk tidak
mengajukan klaim apa pun (termasuk dalam
hal kelalaian) terhadap Perusahaan PwC
lainnya (atau rekan atau karyawannya)
(bersama-sama disebut sebagai “Penerima
Manfaat”) sehubungan dengan pemberian
Jasa kami.

Manfaat Pasal 7.3 — Anda setuju bahwa:

a) Penerima Manfaat dapat mengandalkan
Pasal 7.3 seolah-olah mereka adalah
pihak dalam Kontrak ini: dan

b) Penerima Manfaat dapat mengandalkan
perlindungan yang diuraikan dalam Pasal
7.3, dan

c) kami dapat menerima manfaat dari Pasal
7.3 atas nama Penerima Manfaat

8. Pemusnahan Dokumen

8.

Pemusnahan dokumen - Anda mengakui
bahwa kami secara umum akan
memusnahkan dokumen, kertas kerja, dil.
setelah sepuluh tahun kecuali jika ada
hukum terkait yang mengharuskan
penyimpanan untuk jangka waktu yang lebih
lama. Anda setuju bahwa dokumen, kertas
kerja, dll. yang relevan dengan Kontrak ini
dapat dimusnahkan sesuai dengan praktik
ini.

9. Noneksklusivitas Jasa, dll.

91.

9.2.

9.3.

Pemberian jasa untuk Klien Lain - Anda
setuju, dengan ketentuan bahwa kami
memahami kewajiban kami sebagaimana
diatur dalam Pasal 4.1 di atas, bahwa kami
dapat memberikan jasa serupa dengan yang
diberikan kepada Anda untuk pihak lain
(“Klien Lain") bahkan jika kepentingan Klien
Lain tersebut bertentangan dengan
kepentingan Anda.

Informasi Klien Lain - Terlepas dari Pasal
9.1 di atas, Anda setuju bahwa:

a) kami tidak akan mengungkapkan kepada
Anda informasi apa pun yang diberikan
kepada kami secara rahasia oleh Klien
Lain bahkan jika informasi ini penting
untuk kepentingan Anda: dan

bahwa kami tidak berkewajiban
mengungkapkan kepada Anda
sehubungan dengan informasi tersebut.

b

Perlindungan untuk informasi Anda -
Sehubungan dengan informasi rahasia Anda
yang mungkin penting bagi Klien Lain, Anda
setuju bahwa:

the Services and the Written Deliverables
even to the extent of the contribution by a
PwC Firm.

7.3. No claims against any other PwC Firm
- You agree not to bring any claim
(including in negligence) against any
other PWC Firm (or its partners or
employees) (together as "the
Beneficiaries') in connection with the
provision of our Services.

7.4. Benefit of Clause 7.3 - You agree that:

a) the Beneficiaries may rely on Clause
7.3 as if they were aparty to this
Contract: and

b) the Beneficiaries may rely on the
protections oullined in Clause 7.3: and

C) we may accept the benefit of Clause
7.3 on behalf of the Bencficiaries.

8. Destruction of Documents

8.  Destruction of documents - You
acknowledge that we will generally
destroy our documents, working papers,
etc. after ten years unless any relevant
law reguires retention for a longer period.
You agree that the documents, working
papers, etc. relevani to this Contract can
be destroyed in accordance with this
practice.

9. Non-Exclusivity of Services, etc.

9.1. Performing services for Other Clients -
You agree, providing that we observe our
Oobligations as set out in Clause 4.1
above, that we may perform services
similar to those provided to you for any
other person ("Other Clients”) even where
the interests of the Other Clients conflict
with yours.

9.2. Information of Other Clients -
Notwithstanding Clause 9.1 above, you
agree that:

a) we will not disclose to you any
information provided to us in
confidence by Other Clients even
where this information is material to
your interests: and

b) that we do not owe a duty of
disclosure to you in relation to such
information.

9.3. Safeguards for your information — You
agree, with regard to any of your
confidential information which would be
material to Other Clients, that:
Page 26 OCR 0.948
a) kewajiban kerahasiaan kami kepada
Anda akan dipenuhi dengan kami
menerapkan perlindungan yang tepat di
lingkungan kerja kami untuk melindungi
informasi rahasia Anda, dan

di mana langkah-langkah tersebut
diterapkan, Anda tidak akan berusaha
untuk mencegah kami bertindak untuk
Klien Lain dengan alasan bahwa kami
memiliki informasi rahasia Anda.

£

10. Pengakhiran

101.

10.3.

10.4.

Pengakhiran melalui pemberitahuan —
Dengan tetap tunduk pada Pasal 10.2, Para
Pihak setuju bahwa salah satu pihak dapat,
atas kebijakan mutlaknya sendiri, mengakhiri
Kontrak ini dengan memberikan
pemberitahuan tertulis kepada pihak lain
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
sebelumnya.

Para Pihak setuju untuk mengesampingkan
Pasal 1266 KUH Perdata yang
mensyaratkan penetapan pengadilan untuk
pengakhiran kontrak.

. Perubahan yang mempengaruhi

independensi — Anda mengakui bahwa
perubahan hukum atau keadaan lain di luar
kendali wajar kami dapat saja berarti bahwa
pemberian Jasa kami kepada Anda
mengakibatkan kami tidak lagi independen
terhadap klien audit tertentu. Jika hal ini
terjadi, Anda setuju bahwa kami dapat
segera mengakhiri Kontrak ini dengan
menyampaikan pemberitahuan tertulis
kepada Anda.

Sanksi, larangan, dll. - Anda mengakui
bahwa terjadinya peristiwa politik
internasional dan yang berkaitan dapat, dari
waktu ke waktu, berarti bahwa pemberian
Jasa kami kepada Anda mengakibatkan
kami bertindak dengan cara yang menurut
kami tidak sesuai dengan sanksi dan/atau
larangan internasional. Jika hal ini terjadi,
Anda setuju bahwa kami dapat segera
mengakhiri Kontrak ini dengan memberikan
pemberitahuan tertulis kepada Anda.

Biaya yang harus dibayarkan pada saat
pengakhiran - Sehubungan dengan Pasal
10.1, 10.2 and 10.3, Anda setuju untuk
membayar kami atas Jasa yang kami
laksanakan sebelum pengakhiran kontrak
apa pun.

Anda setuju bahwa, jika kami telah
menyetujui biaya tetap untuk pemberian
Jasa kami dan jika Jasa belum selesai pada
saat pengakhiran kontrak, Anda akan
membayar kami untuk Jasa yang telah kami
lakukan berdasarkan waktu yang kami
habiskan dengan tarif per jam yang berlaku
pada saat pengakhiran sebagaimana diatur

a) our duty of confidentiality to you will
be satisfied by us putting in place
within our working environment
appropriate safeguards to protect
your confidential information: and

b) where such measures are in place
that you will not seek to prevent us
from acting for Other Clients by
reason of our holding of your
confidential information.

10. Termination

10.1. Termination by notice — The Parties
agree, subject to Clause 10.2, that either
of us may, in our absolute discretion,
terminate this Contract by giving the
other party at least 30 (thirty) days'
notice in writing.

The Parties agree to waive Article 1266
of the Indonesian Civil Code reguiring
the pronouncement of the court for the
termination of contract.

10.2. Changes affecting independence -
You acknowledge that changes to laws
or other circumstances beyond our
reasonable control may mean that
providing our Services to you results in
US ceasing to be independent of an audit
client. If these circumstances arise, you
agree that we may terminate this
Contract immediately by giving you
notice in writing.

10.3. Sanctions, prohibitions, etc. - You
acknowledge that the occurrence of
international political and related events
may, from time to time, mean that
providing our Services to you results in
us acting in a manner which in our view
is inconsistent with the international
sanctions and/or prohibitions. If this
arises, you agree that we may terminate
this Contract immediately by giving you
notice in writing.

10.4. Fees payable on termination - With
regard to Clauses 10.1, 10.2 and 10.3
you agree to pay us for the Services that
we perform prior to any termination.

You agree that, where we have agreed
a fixed fee for the provision of our
Services and where the Services are not
completed at termination, you will pay us
for the Services that we have performed
on the basis of the time spent by us at
the hourly rates applying at the time of
termination as set out in the EL.

13
Page 27 OCR 0.936
10.5.

dalam EL.

Pasal-pasal yang berlaku setelah
berakhirnya kontrak - Para Pihak setuju
bahwa Pasal-pasal berikut ini tetap berlaku
setelah berakhirnya Kontrak ini: 1.5, 1.6, 1.7,
18, 1.9, 2.3, 3, 4, 5, 6.2, 7, 8, 9, 11, 12.1,
12.2, 12.3, 12.4, 12.5, 12.6,12.7, 12.8, 12.9,
12.10, dan 12.11

11. Penyelesaian Sengketa

11.

12. Hal-

121.

12.2

Penyelesaian sengketa - Para Pihak setuju
bahwa, jika timbul sengketa sehubungan
dengan Kontrak ini, bahwa:

a) Anda dan kami harus berusaha
menyelesaikan sengketa ini terlebih
dahulu melalui negosiasi,

b) jika sengketa tidak dapat diselesaikan

melalui negosiasi, Anda dan kami harus

berusaha untuk menyelesaikan sengketa
melalui arbitrase sesuai dengan

Peraturan Arbitrase Badan Arbitrase

Nasional Indonesia (BANI) yang

berkedudukan, pada saat Kontrak

berlangsung, di Mampang, Jakarta

Selatan dan bahwa arbitrase ini akan

berlangsung di Indonesia dan bahasa

yang digunakan dalam arbitrase adalah
bahasa Indonesia,

setiap putusan yang diberikan dalam

arbitrase bersifat final dan mengikat dan

dapat diajukan ke pengadilan mana pun
yang memiliki yurisdiksi untuk
pelaksanaannya,

Anda dan kami setuju untuk

mengesampingkan:

i) hak untuk mengajukan banding atas
keputusan pengadilan: dan

ii) penerapan ketentuan hukum yang
berlaku yang mengharuskan arbitrase
diselesaikan dalam waktu tertentu:

iii) setiap hak untuk memulai atau
mempertahankan setiap gugatan atau
proses hukum kecuali sengketa telah
ditentukan sesuai dengan arbitrase
dan kemudian hanya untuk
menegakkan atau mempermudah
pelaksanaan putusan yang diberikan
dalam arbitrase tersebut.

c,

a

hal Lain

Hubungan kami - Anda setuju bahwa
kami bertindak sebagai konsultan
independen dan bahwa kami tidak terikat
dengan Anda dalam kemitraan, usaha
patungan, hubungan fidusia, hubungan
kerja, keagenan atau hubungan lain
dengan Anda.

Para Pihak setuju bahwa masing-masing
pihak tidak memiliki kuasa untuk saling
mengikat satu sama lain.

Larangan SEC - Ketentuan di dalam

10.5. Clauses applying for termination -

The Parties agree that the following
Clauses continue to apply after
termination of this Contract: 1.5, 1.6,
1.7, 18, 1.9, 2.3, 3, 4, 5, 6.2, 7, 8, 9, 11,
121, 12.2, 12.3, 12.4, 12.5, 12.6,12.7,
12.8, 12.9, 1210 and 12.11.

11. Resolving Disputes

11.

Resolving disputes - The Parties agree
that, if a dispute arises in connection with
this Contract, that:

a) you and we should seek to initially

resolve this dispute through

negotiation,

if the dispute is not resolved through

negotiation, you and we should both

seek to resolve the dispute through
arbitration in accordance with the

Arbitration Rules of Badan Arbitrase

Nasional Indonesia (BANI) located, at

the time of this Contract, in Mampang,

South Jakarta and that this arbitration

shall take place in Indonesia and that

the language of arbitration shall be the

Indonesian language:

c) any award rendered in arbitration shall

be final and binding and may be

entered in any court having
jurisdiction for its enforcement:

you and we both waive:

i) any right to appeal any decision of
the court: and

ii) the applicability of any provision of
applicable law reguiring the
arbitration to be completed within a
specific time:

iii) any right to commence or maintain
any suit or legal proceeding unless
the dispute has been determined
in accordance with arbitration and
then only to enforce or facilitate
the execution of the award
rendered in such arbitration.

b,

d

12. Other Matters

12.1. Our relationship - You agree that we

are acting as an independent consultant
and that we are not in a partnership, joint
venture, fiduciary, employment, agency
Or other relationship with you.

The Parties agree that neither of us have
the power to bind the other.

12.2. SEC prohibitions - Nothing in this
Page 28 OCR 0.935
12.3.

Kontrak ini menjadi tidak berlaku jika
ketentuan tersebut dilarang oleh peraturan
Komisi Sekuritas dan Bursa Saham AS
(US Securities and Exchange
Commission).

Sanksi anti pencucian uang, anti suap,
dan korupsi, dll. - Anda mengakui bahwa
kami dapat tunduk pada peraturan
perundang-undangan (termasuk di luar
Indonesia) sehubungan dengan
pencegahan dan/atau pendeteksian hal-
hal yang berkaitan dengan:-

a) anti pencucian uang,

b) anti suap dan korupsi,

C) pelanggaran kegiatan komersial,
perdagangan, dan keuangan yang
dikenakan sanksi tertentu (selain
daripada Pasal 10.3 di atas).

12.4. Tindakan sehubungan dengan Pasal 12.3

125.

- Sehubungan dengan Pasal 12.3 di atas,
di mana kami diharuskan untuk
memastikan kepatuhan kami terhadap
peraturan perundang-undangan tersebut,
Anda setuju:
a) untuk memberikan kepada kami
informasi yang diperlukan bagi kami
untuk memastikan pemenuhan Pasal
12.3, dan
untuk memungkinkan kami
memverifikasi secara independen
beberapa informasi Anda yang
diperlukan bagi kami untuk
memastikan kami memenuhi Pasal
12.3, dan
untuk mengizinkan kami melaporkan
kepada otoritas yang relevan (dengan
atau tanpa persetujuan Anda) untuk
memastikan kami memenuhi Pasal
12.3, dan
untuk menerapkan prosedur internal
yang dirancang untuk melawan setiap
pelanggaran terhadap peraturan
perundang-undangan yang dijelaskan
dalam Pasal 12.3, dan
bahwa, di mana pelanggaran terjadi,
atau secara wajar kami meyakini
bahwa pelanggaran tersebut terjadi,
kami dapat:-
i) menghentikan pemberian Jasa
kami dan mengakhiri Kontrak ini,
ii) bahwa kami tidak akan
bertanggung jawab atas ganti rugi
apa pun sebagai akibat dari
tindakan ini.

c

&

2

2

Force majeure (Keadaan Kahar) - Para
Pihak setuju bahwa masing-masing pihak
tidak berkewajiban terhadap satu sama
lain atas:

a) keterlambatan atau kegagalan untuk
memenuhi kewajiban kami
berdasarkan Kontrak ini (selain
kewajiban untuk membayar Biaya atau
Pengeluaran kami) sejauh
keterlambatan atau kegagalan tersebut

128:

12.4.

12.5.

Contract applies to the extent that the
provision of the Contract is prohibited by
the rules of the US Securities and
Exchange Commission.

Anti-money laundering, anti-bribery
and corruption sanctions, etc. - You
acknowledge that we may be subject to
laws and regulations (including outside of
Indonesia) in relation to the prevention
and/or detection of matters dealing with:-
a) anti-money laundering,

b) anti-bribery and corruption:

c) violations of commercial, trading and
financial activities subject to certain
sanctions (not otherwise dealt with
Clause 10.3 above).

Action in respect of Clause 12.3 — You
agree, in relation to Clause 12.3 above,
where we are reguired for the purposes
of ensuring our compliance with any such
laws and regulations:-
a) to provide us with information
necessary for us to ensure our
fulfilment of Clause 12.3, and
to allow us to independently verify
certain of your information necessary
for us to ensure our fulfilment of
Clause 12.3, and
Cc) to allow us toreportto a relevant
authority (with or without your
consent) to ensure our fulfilment of
Clause 12.3, and
to implement internal procedures
designed to counter any
transgressions against laws and
regulations outlined in Clause 12.3:
and
that, where transgressions arise, or
are reasonably believed by us to exist,
that we may:-
i) discontinue our Services and
terminate this Contract:
ii) that we will not be liable for any
damage as aresult of this action.

b,

dj

e,

Force majeure - The Parties agree that

neither of us is liable to the other for:

a) any delay or failure to fulfil our
obligations under this Contract (other
than an obligation to pay our Fees or
Expenses) to the extent that the delay
or failure arises due to an unforeseen
event beyond the relevant party's
reasonable control: and

b) this unforeseen event is not otherwise

15
Page 29 OCR 0.936
12.8

12.10.

timbul karena kejadian tak terduga di
luar kendali wajar pihak terkait: dan
kejadian tak terduga ini tidak diatur lain
dalam Kontrak ini,

pihak terkait telah melakukan semua
upaya yang wajar untuk meniadakan
atau mengatasi dampak dari kejadian
tak terduga tersebut.

sz

Cc,

Pengalihan - Para Pihak setuju bahwa
tidak ada pihak yang memiliki wewenang
untuk, mengalihkan, atau dengan cara lain
menggunakan hak atau kewajiban pihak
lain berdasarkan Kontrak ini tanpa
persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak
lain kecuali bahwa PwC dapat, tanpa
persetujuan Anda, mengalihkan atau
mengganti Kontrak ini kepada siapa pun
yang meneruskan kegiatan usaha PwC
yang terkait dengan Kontrak ini

Hukum yang berlaku - Anda setuju
bahwa, kecuali dinyatakan lain dalam EL,
Kontrak ini berlaku berdasarkan hukum
Indonesia.

Keterpisahan — Jika ada pasal dalam
Kontrak ini, atau bagian dari pasal apa
pun yang tidak sah, melanggar hukum,
atau tidak dapat dilaksanakan, maka pasal
atau bagian yang relevan tersebut akan
dipisahkan dari bagian lain dalam Kontrak
ini, sedangkan pasal lainnya akan tetap
berlaku dan dapat dilaksanakan
sepenuhnya sejauh diizinkan oleh hukum.

Pengungkapan yang diperbolehkan -
Terlepas dari Pasal 1.5 dan 1.6 di atas,
Para Pihak setuju bahwa Anda dapat
mengungkapkan informasi atau materi apa
pun (“Materi milik PwC”) mengenai
perlakuan pajak dan struktur “Layanan
Pajak Transaksional”.

Akibat dari pengungkapan - Jika Anda
bermaksud untuk melakukan
pengungkapan berdasarkan Pasal 12.9,
Anda setuju bahwa Anda akan:
a) memberi tahu nama dan alamat orang
yang kepadanya Anda akan
melakukan pengungkapan dan
menjelaskan Materi milik PwC yang
ingin Anda ungkapkan, dan
memberi tahu orang yang kepadanya
Anda akan melakukan pengungkapan
bahwa orang tersebut:
i) tidak boleh mengandalkan Materi
milik PwC apa pun: dan
ii) bahwa kami tidak memiliki
kewajiban atau tanggung jawab
kepada orang tersebut sehubungan
dengan Materi milik PwC, dan
menggunakan upaya terbaik Anda
untuk mendapatkan persetujuan orang
tersebut untuk membebaskan dan
mengganti kerugian semua
Perusahaan PwC dari dan terhadap

c

K3

12.9.

12.10.

dealt with in this Contract:

Cc) the relevant party has pursued all
reasonable endeavours to remove or
Overcome the effects of the
unforeseen event.

Assignment — The Parties agree that
neither of us shall have the power to,
assign or otherwise deal with the other
party's rights or obligations under this
Contract without the prior written consent
of the other party except that PwC may,
without your consent, assign or novate
this Contract to any person who
succeeds the business of PwC to which
this Contract relates.

Applicable law - You agree that, unless
stated otherwise in the EL, this Contract
operates under the laws of Indonesia.

Severability — If any clause of this
Contract, or part of any clause is invalid,
unlawful or unenforceable, then the
clause or relevant part will be severed
from the remainder of this Contract, while
the other clauses will continue to be valid
and enforceable to the fullest extent
permitted by law.

Permitted disclosure — The Parties
agree, notwithstanding Clause 1.5 and
1.6 above, that you may disclose any
information or materials (“PwC Materials”)
regarding the tax treatment and structure
ofa “Transactional Tax Service”.

Conseguences of disclosure - You

agree that, if you intend to make a

disclosure under Clause 12.9, you will:

a) advise of the name and address of the

person to whom you intend to disclose

and describe the PwC Materials you

intend to disclose, and

advise the person to whom you intend

to make the disclosure that the

person:

i) may not rely on any PwC
Materials: and

ii) that we have no liability or
responsibility to the person in
connection with the PWC
Materials: and

c) use your best efforts to obtain the
person's agreement to release and
indemnify all PwC Firm from and
against any liability (including with
respect to legal costs) arising from or
in connection with the disclosure.

b,
Page 30 OCR 0.941
kewajiban apa pun (termasuk

sehubungan dengan biaya hukum)

yang timbul dari atau sehubungan

dengan pengungkapan tersebut.
12.11. Ketika Pasal 12.9 dan 12.10 berlaku -
Anda setuju bahwa Pasal 12.9 dan 12.10
hanya berlaku dalam keadaan berikut ini:
a) Jasa merupakan Jasa Pajak

Transaksional, dan
b) jika:

i) Anda adalah pendaftar SEC (atau
afiliasi dari pendaftar SEC) yang
diaudit oleh Perusahaan PwC: atau
Jasa kami dapat menimbulkan
manfaat pajak federal AS menurut
US Income Tax Regulation 1.6011-
4

12.12. Prinsip-prinsip penandatanganan - Para
Pihak setuju bahwa Kontrak ini akan
memiliki kekuatan hukum setelah
ditandatangani oleh Para Pihak dan
bahwa penandatanganan dapat dilakukan
dengan cara selain dengan tanda tangan
di tempat atau dengan tanda tangan
basah pada EL. Cara-cara ini termasuk
pembuatan tanda tangan digital sesuai
dengan teknologi penandatanganan
dokumen yang umum atau konfirmasi
melalui pertukaran komunikasi email. Para
Pihak setuju bahwa pasal ini tidak berlaku
jika dinyatakan lain dalam EL.

13. Definisi

Dalam Kontrak ini kata-kata dan ungkapan
tertentu memiliki arti sebagaimana dijelaskan di
bawah ini:

Kontrak:- adalah EL beserta ToB ini.

Hasil Pekerjaan:- adalah hasil baik dalam bentuk
tertulis maupun tidak tertulis dan yang dapat
berupa panduan, pendapat atau komentar, dan
yang timbul dari pelaksanaan Jasa kami.

Perikatan:- adalah pelaksanaan dan penyerahan
Jasa dan Hasil Pekerjaan yang diuraikan dalam
Kontrak untuk periode yang dicakup oleh Kontrak.

Grup Perusahaan: berarti setiap entitas yang
mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada di
bawah kendali yang sama dengan Anda.

Informasi:- adalah data, pengetahuan, atau
benda tak berwujud serupa yang bersifat
komersial atau pribadi yang mungkin dilindungi
atau tidak dilindungi oleh undang-undang atau
kontrak.

Para Pihak:- berarti kami dan Anda secara
bersama-sama.

12.11. When Clauses 12.9 and 12.10 apply -
You agree that Clauses 12.9 and 12.10
apply only in the following circumstances:
a) the Services constitute Transactional

Tax Services: and

b) either:

i) you are a SEC registrant (oran
affiliate of a SEC registrant) who is
audited by a PwC Firm, or

ii) our Services could give rise toa
US federal tax benefit within the
meaning of US Income Tax
Regulation 1.6011-4.

12.12. Execution principles - The Parties
agree that this Contract will be legally
enforceable once executed by both
Parties and that execution may be
completed by means other than by in-situ
or wet signature to the EL. These means
include the making of a digital signature
pursuant to any common document-
signing technology or confirmation via the
exchange of email communication. The
Parties agree that this clause is not
applicable if stated otherwise in the EL.

13. Definition

In this Contract certain words and expressions
have the meanings as set out below:

Contract:- being the EL together with these
ToB.

Deliverable:- being an outcome in both written
and non-written form and which may convey
guidance, opinion or commentary, and which
arises from the performance of our Services.

Engagement:- being the execution and
delivery of the Services and Deliverables
outlined in the Contract for the period covered
by the Contract.

Group Company:- means any entity that
controls, is controlled by, or is under common
control with you.

Information:- being data, knowledge or similar
intangibles of a commercial or personal nature
which may or may not be protected by statute
or contract.

Parties:- means We or we and You or you
collectively.
Page 31 OCR 0.939
Dokumen Publik:- berarti suatu dokumen,
penawaran, memorandum atau komunikasi
serupa yang sedang atau dimaksudkan untuk
tersedia secara luas dan kepada pihak-pihak yang
tidak termasuk dalam Kontrak ini.

Perusahaan PwC-- adalah entitas atau kemitraan
yang merupakan anggota jaringan PwC dan
menjalankan bisnis dengan nama yang mencakup
semua atau sebagian nama 'PWC', atau berada di
dalam (atau terkait atau terhubung dengan entitas
di dalamnya), atau merupakan perusahaan
koresponden jaringan global perusahaan PwC.

PwC Branding:- adalah penamaan, desain, logo,
atau pengidentifikasi lain yang relevan terkait
dengan PwC dan/atau jaringan PwC.

Badan Pengawas - merupakan organisasi atau
otoritas resmi, baik di Indonesia maupun di luar
negeri, yang bertanggung jawab untuk
mengawasi, mengatur, dan/atau memastikan
kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan,
dan/atau standar Jasa, seperti Otoritas Jasa
Keuangan, Kementerian Keuangan atau Public
Company Accounting Oversight Board (PCAOB).

Kami:— KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan,
persekutuan perdata Indonesia yang memiliki
tempat usaha utama di Jl. Jenderal Sudirman, Kav
29-31, Jakarta 12920, dan “PwC” mengacu pada
KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang
merupakan perusahaan anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers, yang masing-masing
merupakan badan hukum yang terpisah dan
independen.

Hasil Pekerjaan Tertulis:- adalah Hasil Pekerjaan
yang direduksi menjadi bentuk tertulis (termasuk
digital) baik dalam format draf atau final dan baik
dengan atau tanpa PwC Branding.

Anda:- adalah satu atau lebih dari salah satu
pihak yang membuat kontrak sesuai dengan EL
dan yang dapat mencakup Perusahaan Grup di
mana klien yang disetujui secara tegas disebutkan
dalam EL.

Public Document:- means a document,
offering, memorandum or similar
communication which is or intended to be
made available widely and to parties not
included in this Contract.

PWC Firm:- being an entity or partnership
which isa member of PwC network and carries
on business under a name which includes all
or part of the name 'PwC', oris otherwise
within (or associated or connected with an
entity within), or is a correspondent firm of the
global network of PwC firms.

PwC Branding:- being any relevant naming,
designs, logos or other identifiers with regard
to PwC and/or the PwC network.

Oversight Body - being the official
organization or authority, either in Indonesia or
overseas, responsible for overseeing,
regulating, and/or ensuring compliance with
laws, regulations, and/or standards of the
Services, such as Financial Services Authority
(Otoritas Jasa Keuangan), Ministry of Finance
Or Public Company Accounting Oversight
Board (PCAOB).

We or we— KAP Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan, an Indonesian civil partnership having
its principal place of business at JI. Jenderal
Sudirman, Kav 29-31, Jakarta 12920, and
“PwC"' refers to KAP Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan which is a member of the
PricewaterhouseCoopers network of firms,
each of which is a separate and independent
legal entity.

Written Deliverable:- being a Deliverable
reduced to written form (including digital)
whether in a draft or final format and either with
or without PwC Branding.

You or you:- being the one or more than one
of the parties contracting pursuant to the EL
and which may include a Group Company
where expressiy agreed client named in the
Et.

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.37 MB
Published23 Aug 2024
Pages31
Characters116,409
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Malindo Feedmill Tbk p.1 ×59
linked org Leong Hup p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9 ×4
unresolved org Rintis p.1 ×6
unresolved org Rianto & Rekan p.1 ×7
unresolved person Rudy Hartono Husin Director PT Malindo Feedmill p.1 ×9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak. Oleh p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak. Tanggung p.5
unresolved org Directorate General of Tax. Thus p.5
unresolved org Directorate General of Tax. Responsibility p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.9
unresolved org Minister of Finance Regulation p.9
unresolved org Financial Services Authority p.9 ×2
unresolved person Buntoro Rianto · Rekan/Partner p.13
unresolved org Pengawas p.19 ×2
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.27 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan p.31
unresolved org Ministry of Finance Or Public Company Accounting Oversight Board p.31

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result