Back to announcement
20240822_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31707977_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00091/2024 Jakarta, 22 Agustus 2024
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”)
selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (”WIKA IKON”)
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan adanya permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang ditujukan kepada WIKA IKON
sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
Konversi, Penyelenggaraan Perkeretapian,
Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering
Procurement Construction, Layanan Peningkatan
Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana
Dasar (Infrastruktur)
Telepon : [021 – 8067 9200]
Faksimili : [021 - 22893830]
Alamat surat elektronik (e-mail) : [investor.relations@wika.co.id]
Halaman 1 dari 2
Page 2
1. Tanggal Kejadian
Tanggal kejadian merupakan Tanggal Putusan atas Hasil Sidang Perkara Nomor
172/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jakarta Pusat terkait permohonan PKPU oleh PT Delta
Niaga Sinergi (“Pemohon”) kepada WIKA IKON, yaitu pada tanggal 19 Agustus 2024,
dimana pengumuman atas putusan sidang tersebut baru diterbitkan dalam Sistem Informasi
Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus) pada tanggal 22
Agustus 2024. Selain itu, hingga surat ini diterbitkan WIKA IKON juga belum menerima
secara resmi salinan putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Putusan atas Hasil Sidang Perkara permohonan PKPU oleh PT Delta Niaga Sinergi kepada
WIKA IKON dengan Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jakarta Pusat.
3. Uraian Informasi atau Fakta Material
Berdasarkan Hasil Sidang Perkara Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jakarta Pusat
terkait permohonan PKPU oleh PT Delta Niaga Sinergi selaku Pemohon PKPU kepada
WIKA IKON selaku Termohon PKPU, serta merujuk pada Penyampaian Detail Perkara
dalam SIPP PN Jakpus, dengan hasil putusan sebagai berikut:
1. Menolak permohonan dari Pemohon PKPU tersebut;
2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
sejumlah Rp3.130.000,- (tiga juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
4. Nilai gugatan dan kontribusi Pendapatan WIKA IKON kepada Perseroan
Nilai gugatan yang diajukan Pemohon adalah sebesar Rp1.599.410.155,- (satu miliar
lima ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus sepuluh ribu seratus lima puluh
lima Rupiah). Adapun kontribusi Pendapatan WIKA IKON kepada Perseroan adalah
sebagai berikut:
% Terhadap
31 Maret 2024
Pendapatan Perseroan
Kontribusi pendapatan WIKA Rp20,89 Miliar 0,59%
IKON Kepada Perseroan
5. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material
Dapat kami sampaikan bahwa Putusan atas Hasil Sidang Perkara PKPU tersebut tidak
memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional
Perseroan.
Halaman 2 dari 3
Page 3
Demikian Laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
Corporate Secretariat
Signed by Mahendra Vijaya (AV4588)
Signed at Aug 22, 2024 18:36:06
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan Yth. :
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
2. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
Halaman 3 dari 3
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Wijaya Karya Industri
p.1
unresolved
org
PT Delta Niaga Sinergi
p.2 ×3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2
unresolved
org
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.