Back to announcement
20240822_TNCA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31707922_lamp2.pdf
Other Text extracted TNCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
CONFIDENTIAL
Nomor : 070/GED-CORSEC/SD/VIII/2024
Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Trimuda Nuansa Citra, Tbk (Agustus 2024)
Jakarta, 22 Agustus 2024.
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto
(Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2)
Dengan hormat,
Berdasarkan permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui Surat Nomor S-08822/BEI.PP2/08-
2024 tanggal 20 Agustus 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Trimuda Nuansa
Citra, Tbk (Agustus 2024), kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban : Sampai dengan tanggal surat ini dikeluarkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban : Sampai dengan tanggal surat ini dikeluarkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik?
Jawaban : Sampai dengan tanggal surat ini dikeluarkan, Perseroan belum memiliki
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban : Sampai dengan tanggal surat ini dikeluarkan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
PT TRIMUDA NUANSA CITRA Tbk
Wisma Intra Asia, Ground Floor
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH no. 58, Jakarta 12870, Indonesia
Ph. +62 (21) 837 03700
Email: cs-jkt@ged.co.id – Website: www.ged.co.id
Page 2
CONFIDENTIAL
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu
dekat.
Demikian untuk diketahui.
Hormat kami,
PT Trimuda Nuansa Citra, Tbk
Femmy Osito
Direktur
PT TRIMUDA NUANSA CITRA Tbk
Wisma Intra Asia, Ground Floor
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH no. 58, Jakarta 12870, Indonesia
Ph. +62 (21) 837 03700
Email: cs-jkt@ged.co.id – Website: www.ged.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
person
Prof. Dr. Soepomo SH
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.