Skip to content
Back to announcement

20240822_RSGK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31707879.pdf

Other Text extracted RSGK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          054/DIR-KA-CORSEC/VIII/2024

 Nama Perusahaan                      PT Kedoya Adyaraya Tbk

 Kode Emiten                          RSGK

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08803/BEI.PP3/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama Volatilitas Saham yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama Volatilitas Saham yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 dari
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu dalam bentuk apapun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 11/POJK-04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           dalam waktu dekat dalam bentuk apapun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi Perseroan dengan pemegang saham utama Perseroan, pemegang saham utama
           Perseroan belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Kedoya Adyaraya Tbk




 Agus Rosyadi

 Corporate Secretary
Page 2
PT Kedoya Adyaraya Tbk
RS Grha Kedoya, Jalan Panjang Arteri No. 26, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta
Telepon : 150-789, Fax : -, www.grhakedoya.com



Nama Pengirim                     Agus Rosyadi

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 22-08-2024 16:34

Lampiran                         1. RSGK-Surat No.054.2024_penjelasan volatilitas.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kedoya Adyaraya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kedoya Adyaraya Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            054/DIR-KA-CORSEC/VIII/2024

Issuer Name                          PT Kedoya Adyaraya Tbk

Issuer Code                          RSGK

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08803/BEI.PP3/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama Volatilitas Saham yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama Volatilitas Saham yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 dari
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu dalam bentuk apapun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 11/POJK-04/2017 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          dalam waktu dekat dalam bentuk apapun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi Perseroan dengan pemegang saham utama Perseroan, pemegang saham utama
          Perseroan belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kedoya Adyaraya Tbk




Agus Rosyadi

Corporate Secretary
Page 4
PT Kedoya Adyaraya Tbk
RS Grha Kedoya, Jalan Panjang Arteri No. 26, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta
Phone : 150-789, Fax : -, www.grhakedoya.com



Sender Name                         Agus Rosyadi

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       22-08-2024 16:34

Attachment                         1. RSGK-Surat No.054.2024_penjelasan volatilitas.pdf


   This is an official document of PT Kedoya Adyaraya Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Kedoya Adyaraya Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Aug 2024
Pages4
Characters9,671
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kedoya Adyaraya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Agus Rosyadi · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result