Skip to content
Back to announcement

20240822_WIFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31707744_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL, Tbk

PT SOLUSI SINERGI DIGITAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”)
dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Senin,
tanggal 21 Agustus 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Kedua (selanjutnya disebut “Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Solusi Sinergi Digital, Tbk No. 76 tanggal 21 Agustus 2024, yang dibuat oleh Dr. Sugih Harya�,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

1.   Lokasi, tempat dan tanggal:
     - Tanggal Rapat                             : 21 Agustus 2024
     - Tempat penyelenggaraan Rapat              : Ruko Fatmawa� Mas, Blok III, Kaveling 328-329,
                                                   Jl RS Fatmawa� Raya No. 20, Cilandak Barat,
                                                   Jakarta Selatan
     - Waktu penyelenggaraan Rapat               : pukul 10.15 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) –
                                                 10.43 WIB

2.   Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
        melalui Penambahan Modal Dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
        ("PMHMETD I") dalam rangka menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("HMETD"),
        termasuk persetujuan atas perubahan pasal 4 anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan
        peningkatan modal tersebut dalam rangka PMHMETD I serta pemberian kuasa dan
        wewenang kepada direksi perseroan dengan hak subs�tusi untuk melaksanakan segala
        �ndakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD I;

     2.    Persetujuan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sehubungan dengan
           pelaksanaan PMHEMTD I serta pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan
           dengan hak subs�tusi, untuk melakukan segala �ndakan yang dianggap perlu dan baik terkait
           dengan pelaksanaan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sehubungan dengan
           pelaksanaan PMHMETD I sebagaimana tersebut di atas;

3.        Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

           Direktur Utama                                 Bapak Yune Marketatmo
           Direktur                                       Bapak Gilman Pradana Nugraha

          Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

           Komisaris Utama                               Bapak Hermansyah Haryono
Page 2
4.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.343.052.425
     (satu miliar �ga ratus empat puluh �ga juta lima puluh dua ribu empat ratus dua puluh lima)
     saham atau setara dengan 56,925% (lima puluh enam koma sembilan dua lima persen) dari
     jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan
     pelaksanaan mata acara Rapat pertama hingga mata acara Rapat Kedua ini berdasarkan
     ketentuan Pasal 23 ayat 4 huruf a, Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42 huruf a Peraturan
     OJK No. 15 adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham
     yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per �ga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir
     atau diwakili, oleh kerena jumlah saham dengan hak suara yang hadir �dak memenuhi kuorum
     yang dipersyaratkan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK N0.15, maka rapat
     �dak dapat dilanjutkan.




                                   Jakarta, 21 Agustus 2024
                                  PT Solusi Sinergi Digital Tbk
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published22 Aug 2024
Pages2
Characters4,342
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Aug 2024 · –
Present1,343,052,425 (56.92%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yune Marketatmo · Direktur Utama p.1
linked person Gilman Pradana Nugraha · Direktur p.1
linked person Hermansyah Haryono · Komisaris Utama p.1
linked org Solusi Sinergi Digital Tbk p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Dr. Sugih Harya p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 725 ms 12 Sep 2026 22:59

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-08-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '56.925',
 'shares_present': '1343052425',
 'venue': 'Ruko Fatmawa� Mas, Blok III, Kaveling 328-329, Jl RS Fatmawa� Raya '
          'No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result