Skip to content
Back to announcement

20240822_SMLE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31707631_lamp1.pdf

Other Text extracted SMLE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.944
SML

No. : 065/CORSEC-SMLEI/VIII/2024
Hal: Jawaban Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Jakarta, 22 Agustus 2024

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Perusahaan

PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, LL
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. : Ibu Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi PP3

Dengan hormat,

Kami, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (“Perseroan”), merujuk pada permintaan penjelasan oleh
Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08802/BEI.PP3/08-2024 tertanggal 20 Agustus
2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek sebagaimana disebutkan
pada surat dimaksud bahwa pada periode tanggal 16 Agustus 2024 telah terjadi peningkatan
aktivitas dan harga saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), sebagai berikut :

1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 84.065.400 saham dengan frekuensi 32.290 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya 3.813.900 saham dengan frekuensi 494 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp 6 atau 10,53 Y6 dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp 57 menkadi Rp 63.

3. IHSG meningkat sebesar 22,59 poin dan indeks sektoral (Basic Materials) meningkat
sebesar 0,64 poin.

Maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian

Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi

PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6

smbangan, Jakarta 11620, Indonesia
9-93 | Web: www.ptsml.id

Page 2 OCR 0.958
SML

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point 1Il.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak mengetahui informasi adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka selain daripada yang telah
disampaikan.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang).

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.

Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang diberikan kepada
Perseroan, pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Page 3 OCR 0.950
SML

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk

Arry Wahyu Riansyah
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published22 Aug 2024
Pages3
Characters4,729
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinergi Multi Lestarindo Tbk. p.1 ×11
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved person Arry Wahyu Riansyah · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result