Back to announcement
20240822_SMLE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31707631_lamp1.pdf
Other Text extracted SMLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
SML No. : 065/CORSEC-SMLEI/VIII/2024 Hal: Jawaban Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Jakarta, 22 Agustus 2024 Kepada Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia, LL Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. : Ibu Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi PP3 Dengan hormat, Kami, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (“Perseroan”), merujuk pada permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08802/BEI.PP3/08-2024 tertanggal 20 Agustus 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek sebagaimana disebutkan pada surat dimaksud bahwa pada periode tanggal 16 Agustus 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), sebagai berikut : 1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 84.065.400 saham dengan frekuensi 32.290 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya 3.813.900 saham dengan frekuensi 494 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp 6 atau 10,53 Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp 57 menkadi Rp 63. 3. IHSG meningkat sebesar 22,59 poin dan indeks sektoral (Basic Materials) meningkat sebesar 0,64 poin. Maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6 smbangan, Jakarta 11620, Indonesia 9-93 | Web: www.ptsml.id
Page 2 OCR 0.958
SML Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1Il.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak mengetahui informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka selain daripada yang telah disampaikan. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang diberikan kepada Perseroan, pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 3 OCR 0.950
SML Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Arry Wahyu Riansyah Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
person
Arry Wahyu Riansyah
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.