Skip to content
Back to announcement

20240821_DPUM_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31707570_lamp2.pdf

Board change Needs review DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                   PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
                                          SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
                                           Nomor : 188/DPUM/VIII/2024
                                                      TENTANG
                                 PENUNJUKAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
                                       (CORPORATE SECRETARY)
                             PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR TBK (“Perseroan”)

       Menimbang              :   1.   Bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (“Perseroan”) senantiasa
                                       menjalankan prinsip – prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam
                                       pengelolaan usaha Perseroan;
                                  2.   Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan informasi tentang pengelolaan
                                       Perseroan dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholder), pemegang
                                       saham, dan pihak internal Perseroan, maka Perseroan telah menetapkan
                                       adanya jabatan dan fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) di
                                       dalam organisasi Perseroan;
                                  3.   Bahwa untuk memastikan pengelolaan fungsi Sekretaris Perusahaan
                                       (Corporate Secretary) dapat dijalankan dengan baik dan professional, maka
                                       dipandang perlu untuk mengangkat pemegang jabatan yang professional dan
                                       memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                       berlaku;
                                  4.   Bahwa untuk keperluan tersebut, dianggap perlu untuk mengeluarkan Surat
                                       Keputusan ini yang mengatur mengenai pengangkatan Sekretaris Perusahaan
                                       (Corporate Secretary)

       Mengingat              :   1.   Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
                                  2.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang
                                       Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
                                  3.   Anggaran Dasar PT Dua Putra Utama Makmur Tbk beserta perubahan-
                                       perubahannya.

                                                   MEMUTUSKAN

       Menetapkan             :   1.   Mengangkat Saudari Ratna Dwi Astutik sebagai Sekretaris Perusahaan
                                       (Corporate Secretary) PT Dua Putra Utama Makmur Tbk yang berkedudukan
                                       di Pati sejak tanggal Surat Keputusan ini;
                                  2.   Bahwa tugas dan kewenangan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
                                       Perseroan seperti tersebut diatas ditetapkan sesuai kebijakan SDM Perseroan
                                       dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                                  3.   Bahwa apabila ternyata ada kekeliruan, kekurangan, dan/atau kesalahan
                                       dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perbaikan.


     Surat Keputusan ini ditetapkan di Pati pada tanggal 21 Agustus 2024


       PT Dua Putra Utama Makmur Tbk




       Witiarso Utomo
       Komisaris Utama



Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 010/11 Fax: +62295 4199 014
Website: www.duaputra.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published21 Aug 2024
Pages1
Characters3,641
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk p.1 ×17
linked person Ratna Dwi Astutik · Sekretaris Perusahaan p.1
linked person Witiarso Utomo p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 1074 ms 12 Sep 2026 22:59

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Ratna Dwi Astutik',
              'position_after': 'OTHER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': 'turan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                             '35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan '
                             'Emiten atau Perusahaan Publik; 3. Anggaran Dasar '
                             'PT Dua Putra Utama Makmur Tbk beserta perubahan- '
                             'perubahannya. MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. '
                             'Mengangkat Saudari Ratna Dwi Astutik sebagai '
                             'Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT '
                             'Dua Putra Utama Makmur Tbk yang berkedudukan di '
                             'Pati sejak tanggal Surat Keputusan ini; 2. Bahwa '
                             'tugas dan kewenangan Sekretaris Perusahaan '
                             '(Corporate Secretary) Perseroan s'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result