Back to announcement
20240821_DPUM_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31707570_lamp2.pdf
Board change Needs review DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
Nomor : 188/DPUM/VIII/2024
TENTANG
PENUNJUKAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
(CORPORATE SECRETARY)
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR TBK (“Perseroan”)
Menimbang : 1. Bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (“Perseroan”) senantiasa
menjalankan prinsip – prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam
pengelolaan usaha Perseroan;
2. Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan informasi tentang pengelolaan
Perseroan dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholder), pemegang
saham, dan pihak internal Perseroan, maka Perseroan telah menetapkan
adanya jabatan dan fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) di
dalam organisasi Perseroan;
3. Bahwa untuk memastikan pengelolaan fungsi Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) dapat dijalankan dengan baik dan professional, maka
dipandang perlu untuk mengangkat pemegang jabatan yang professional dan
memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
4. Bahwa untuk keperluan tersebut, dianggap perlu untuk mengeluarkan Surat
Keputusan ini yang mengatur mengenai pengangkatan Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary)
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
3. Anggaran Dasar PT Dua Putra Utama Makmur Tbk beserta perubahan-
perubahannya.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Mengangkat Saudari Ratna Dwi Astutik sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) PT Dua Putra Utama Makmur Tbk yang berkedudukan
di Pati sejak tanggal Surat Keputusan ini;
2. Bahwa tugas dan kewenangan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Perseroan seperti tersebut diatas ditetapkan sesuai kebijakan SDM Perseroan
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Bahwa apabila ternyata ada kekeliruan, kekurangan, dan/atau kesalahan
dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perbaikan.
Surat Keputusan ini ditetapkan di Pati pada tanggal 21 Agustus 2024
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
Witiarso Utomo
Komisaris Utama
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 010/11 Fax: +62295 4199 014
Website: www.duaputra.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
1074 ms
12 Sep 2026 22:59
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Ratna Dwi Astutik',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Sekretaris',
'reason_text': 'turan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan '
'Emiten atau Perusahaan Publik; 3. Anggaran Dasar '
'PT Dua Putra Utama Makmur Tbk beserta perubahan- '
'perubahannya. MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. '
'Mengangkat Saudari Ratna Dwi Astutik sebagai '
'Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT '
'Dua Putra Utama Makmur Tbk yang berkedudukan di '
'Pati sejak tanggal Surat Keputusan ini; 2. Bahwa '
'tugas dan kewenangan Sekretaris Perusahaan '
'(Corporate Secretary) Perseroan s'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}